Home › Hukum › Perampok Sadis Tewas dalam Penyergapan di Kampar
Bak Film, 10 Menit Baku Tembak dengan Aparat Kepolisian
Perampok Sadis Tewas dalam Penyergapan di Kampar
Keterangan Foto: Ekspos berita penangkapan perampok tewas, di Mapolda Riau.
PEKANBARU, Tabloiddiksi - RC inisial perampok sadis yang tewas dalam baku tembak dengan petugas kepolisian yang melakukan penyergapan di rumahnya di Kabupaten Kampar, ternyata terjangkit HIV (Human Immunodeficiency Virus).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau menyampaikan hal tersebut setelah diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan darah yang dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau.
- Baca juga:
"Hasil pemeriksaan darah (RC), dia mengidap penyakit kronis menular HIV," terangnya, Sabtu (27/01/2024).
Pelaku RC, tewas dengan puluhan tembakan petugas yang mengarah ke badannya.
"Pelaku RC tewas di halaman belakang rumahnya, dengan luka tembak dalam sebanyak 14 dan luka tembak luar sebanyak 11, semua tembakan yang mengarah pelaku RC, dari jarak jauh semua," jelasnya.
Aparat kepolisian merupakan tim gabungan dari Polda Riau dan Polda Sumatera Barat, melakukan pemantauan sejak disekitar rumah RC, Sabtu, 27 Januari 2024, tengah malam.
Dibutuhkan waktu untuk sampai ke rumah pelaku yang berada di tengah hutan di Desa Batu Belah. Belasan petugas yang terlibat dalam operasi penangkapan itu.
Setelah 6 jam melakukan pengintaian, Sabtu pagi 06.00 WIB polisi menggerebek pelaku yang berada di dalam rumah.
Namun tiba-tiba, pelaku melepaskan tembakan ke arah petugas. Mendapati serangan itu, aparat kepolisian terpaksa memuntahkan timah panas. Baku tembak selama durasi 10 menit tak terhindarkan, RC tewas dalam penyergapan itu.
Satu orang anggota kepolisian Subdit III Jatanras Polda Riau yang ikut dalam penangkapan, terluka akibat terkena tembakan pelaku.
Diketahui, RC merupakan pelaku perampokan bersenjata api paling dicari. Lantaran ia kerap beraksi di wilayah Provinsi Sumbar.
Kombes Pol Asep Darmawan mengatakan, pelaku RC tercatat sudah 5 kali melakukan perampokan dengan senjata api di daerah Ranah Minang selama beberapa tahun belakangan.
Upaya pengejaran terus dilakukan, namun belum membuahkan hasil.
Sampai pada akhirnya, tim gabungan menemukan pelaku dan dilakukan penggrebekan.
"Kami mem-backup penangkapan pelaku yang tinggal di Kampar. Dia melakukan kejahatannya di Provinsi Sumatera Barat berkali-kali," ujar Kombes Asep.
Namun saat akan ditangkap, RC melakukan perlawanan dengan melepaskan tembakan berkali-kali ke arah petugas.
Dua personel kepolisian mengalami luka tembak bagian pergelangan tangan dan satu di bagian dada, namun beruntung terhalang rompi anti peluru.
Baku tembak antara petugas dan pelaku RC, terjadi mulai dari bagian depan hingga belakang rumah.
Berselang hitungan menit, baku tembak berakhir setelah RC tewas diterjang timah panas petugas. Ia tertembak di bagian lengan, paha, pinggang dan tungkai bawah.
"Jenazah RC kami bawa ke RS Bhayangkara sebelum dilakukan pemulangan ke kampung halamannya di Aceh," lanjut Kombes Asep.
Berdasarkan hasil penggeledahan di rumah RC, ditemukan tiga pucuk senpi rakitan dan pabrikan serta peluru. Senjata api jenis Pistol merk Macarov warna Silver kalibre 7,65 mm, sepucuk senjata api jenis Pistol merk Bareta kalibre 9 mm, sepucuk senjata api jenis revolver, 2 buah magazine, 8 butir amunisi senjata api Laras panjang kalibre 7,62 mm.
Kemudian, 23 butir amunisi kalibre 9 mm, anak kunci T, 8 butir amunisi senjata api jenis Pistol kalibre 7,65 mm, dan perlengkapan senjata api berupa per dan pen.
"Dilihat secara kasat mata ada senjata api pabrikan beserta beberapa butir peluru. Tapi belum diketahui darimana tersangka mendapatkan senjata ini," terang Kombes Asep.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Hery Murwono menambahkan, sebelumnya dua pelaku yang merupakan satu komplotan dengan RC, yakni I dan Z, sudah lebih dulu ditangkap.
I dan Z ditangkap pada Kamis, 25 Januari 2024 di Kilometer 2 dan 6, Jalan Garuda Sakti, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
"I dan Z ini perannya sama, yakni eksekutor," kata Kombes Hery.






Komentar Via Facebook :