https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Setahun Presiden Prabowo, Dua Ratusan Ton Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan •   Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba •   Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis •   Presiden Prabowo Tekankan Penguatan Kemitraan Strategis ASEAN–Korea di KTT Kuala Lumpur
Lapas Narkoba
Home › Hukrim › Dua Tempat Lansir Solar Milik Apis di Jl Kenanga Ujung Diduga Luput Penindakan
Hukrim
Pekanbaru

Dua Tempat Lansir Solar Milik Apis di Jl Kenanga Ujung Diduga Luput Penindakan

Senin, 07 Oktober 2024 | 13:40 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Dua Tempat Lansir Solar Milik Apis di Jl Kenanga Ujung Diduga Luput Penindakan

Gudang pelansiran dan tempat penimbunan minyak solar bersubsidi di Jl Kenanga Ujung

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Dua tempat diduga sebagai gudang pelansiran dan tempat penimbunan minyak solar bersubsidi di Jl Kenanga Ujung Kelurahan Bencah Lesung Kecamatan Tenayan Raya, terendus aktif diduga luput dari penindakan hukum.

Sebuah investigasi wartawan dilapangan mendapati dua tempat sebagai pusat pelansiran BBM Ilegal dan penimbunan. Gudang pertama berada dalam pekarangan sebuah rumah permanen berwarna orange. Gudang ini tertutup rapat dengan dinding seng sekelilingnya.

  • Baca juga: Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

Kemudian tempat kedua ditelusuri berada lebih kurang 200 meter dari tempat pertama tadi. Tepatnya kesebalah kanan mengikuti jalan perumahan ini ditemukan beberapa truk jenis colt disel tengah parkir.

Hasil yang diperoleh wartawan diketahui bahwa yang menjadi pengendali atau pengusaha penimbunan BBM ilegal ini berinisial Apis.

  • Baca juga: Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

Tak sebentar, kegiatan ini telah berlangsung cukup lama dalam kurun waktu tahunan. Bahkan diduga tak sedikit oknum mendatangi tempat ini. Disinyalir adalah sebagai ormas atapun media.

Keterangan masyarakat sekitar menyebutkan, bahwa tak jarang mereka datang menyerahkan KTA untuk diberikan sesuatu (uang) yang diduga sebagai upaya penyogokan.

  • Baca juga: Diprovokasi ABS, Massa PP Rohul Kena Prank Nyaris Telan Korban Jiwa 

"Terkadang sore dan malam sekitar jam 10 saat mereka aktivitas selalu didatangi beberapa orang. Kayaknya diberikan sesuatu," ungkap sumber tak mau namanya disebutkan, Senin (7/10).

Lebih dalam dijelaskan, bahwa benar tempat itu adalah tempat penyimpanan solar subsidi. Hal itu diperkuat dengan seringnya mobil truk colt disel keluar masuk.

  • Baca juga: Diduga Bermasalah, Inspektorat Kuansing Akan Turunkan Tim Untuk Pemeriksa Dana BUMDes Madani

"Pernah jalan-jalan disini licin karena bekas-bekas solar bertumpahan," imbuhnya.

Satu sisi, terkait diduga ada upaya tindakan pembungkaman terhadap media dengan cara-cara sogok. Bidnen SH, Sekretaris SPRI Riau menghimbau jangan sesekali media mempertaruhkan integritasnya.

  • Baca juga: Garap Hutan Margasatwa Rimbang Baling Desa Kuntu Darussalam, Masyarakat Ironis Pemilik Lahan Tidak Ditahan !

"Kita harap, rekan-rekan jangan mudah tergiur dengan pola-pola mafia. Apalagi jika kegiatan itu adalah ilegal, harusnya sebagai kontrol sosial wajib menelurusi hal itu dan melaporkan ke pihak berwajib," imbuh Bidnen SH.

Sambungnya, karena pada dasarnya undang-undang pers mengatur bahwa terdapat sanksi pidana bagi siapa saja yang menghalangi tupoksi wartawan.

  • Baca juga: PN Pekanbaru Tunda Kasus Hotel Kuansing, AMUK : "Masyarakat Menunggu Putusan Pengadilan

Konfirmasi kepada Polsek Tenayan Raya melalui Kapolsek hingga berita ini ditayangkan masih belum ditanggapi.***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Gudang BBM Ilegal Pelangsiran BBM Solar Tenayan Raya Apis Jl Kenanga Ujung
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Mengungkap Tabir Ilegal, Gudang Penimbunan BBM di Kampar Kiri Bebas Lakukan Pelansiran

    Rabu, 18 Sep 2024 | 16:54 WIB
  • Sorotan

    Mobil Box Berisi Babytank Terendus Lakukan Penyalahgunaan Subsidi BBM di SPBU Soekarno Hatta

    Jumat, 05 Jul 2024 | 23:09 WIB
  • Video-TV

    Bio Solar Subsidi Diduga Diperdagangkan Bebas di SPBU Pelalawan

    Sabtu, 16 Sep 2023 | 19:32 WIB
  • Peristiwa

    Terbukti Gugatan NO, Pemilik Tanah Meyakini Ada Oknum Sengaja Menyudutkan

    Kamis, 09 Mar 2023 | 18:45 WIB
  • Peristiwa

    Mortir Sepanjang 1,5 Meter Ditemukan Warga, Tim Gegana Brimob Bersama TNI Lakukan Evakuasi

    Minggu, 26 Feb 2023 | 13:27 WIB

Terpopuler

  • #1

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 - 13:30 WIB
  • #2

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 - 22:29 WIB
  • #3

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 - 13:23 WIB
  • #4

    Jelang Akhir Tahun, Pemko Pekanbaru Tuntaskan Overlay 29 Ruas Jalan

    Rabu, 22 Okt 2025 - 15:00 WIB
  • #5

    Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis

    Selasa, 28 Okt 2025 - 08:34 WIB

SOROTAN

  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB
  • Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 | 22:29 WIB
  • Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Selasa, 23 Sep 2025 | 01:04 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com