https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Pimpin ACW, Indonesia Perkuat Diplomasi Kolektif ASEAN •   Prabowo: Nilai-Nilai Gontor Sejalan dengan Pembentukan Karakter Bangsa •   Dari Gontor, Prabowo Serukan Dukungan untuk Palestina •   Gowes Silaturahmi Kampar Diikuti 2.500 Peserta, Bupati Serahkan Motor dan Soroti Potensi Wisata Daerah
Home › Hukum › Dua Tempat Lansir Solar Milik Apis di Jl Kenanga Ujung Diduga Luput Penindakan
Hukum
Pekanbaru

Dua Tempat Lansir Solar Milik Apis di Jl Kenanga Ujung Diduga Luput Penindakan

Senin, 07 Oktober 2024 | 13:40 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Dua Tempat Lansir Solar Milik Apis di Jl Kenanga Ujung Diduga Luput Penindakan

Keterangan Foto: Gudang pelansiran dan tempat penimbunan minyak solar bersubsidi di Jl Kenanga Ujung

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Dua tempat diduga sebagai gudang pelansiran dan tempat penimbunan minyak solar bersubsidi di Jl Kenanga Ujung Kelurahan Bencah Lesung Kecamatan Tenayan Raya, terendus aktif diduga luput dari penindakan hukum.

Sebuah investigasi wartawan dilapangan mendapati dua tempat sebagai pusat pelansiran BBM Ilegal dan penimbunan. Gudang pertama berada dalam pekarangan sebuah rumah permanen berwarna orange. Gudang ini tertutup rapat dengan dinding seng sekelilingnya.

    Baca juga:
  • Pelajar 15 Tahun di Rupat Diduga Hendak Jual Sabu, Polisi Sita Paket 0,38 Gram

  • Bakar 3 Titik untuk Buka Kebun Sawit, Api Melahap 1,3 Hektare Lahan, Pelaku ditangkap

  • Remaja 17 Tahun Diamankan Polres Kampar, Diduga Lakukan Persetubuhan terhadap Anak 15 Tahun

Kemudian tempat kedua ditelusuri berada lebih kurang 200 meter dari tempat pertama tadi. Tepatnya kesebalah kanan mengikuti jalan perumahan ini ditemukan beberapa truk jenis colt disel tengah parkir.

Hasil yang diperoleh wartawan diketahui bahwa yang menjadi pengendali atau pengusaha penimbunan BBM ilegal ini berinisial Apis.

Tak sebentar, kegiatan ini telah berlangsung cukup lama dalam kurun waktu tahunan. Bahkan diduga tak sedikit oknum mendatangi tempat ini. Disinyalir adalah sebagai ormas atapun media.

Keterangan masyarakat sekitar menyebutkan, bahwa tak jarang mereka datang menyerahkan KTA untuk diberikan sesuatu (uang) yang diduga sebagai upaya penyogokan.

"Terkadang sore dan malam sekitar jam 10 saat mereka aktivitas selalu didatangi beberapa orang. Kayaknya diberikan sesuatu," ungkap sumber tak mau namanya disebutkan, Senin (7/10).

Lebih dalam dijelaskan, bahwa benar tempat itu adalah tempat penyimpanan solar subsidi. Hal itu diperkuat dengan seringnya mobil truk colt disel keluar masuk.

"Pernah jalan-jalan disini licin karena bekas-bekas solar bertumpahan," imbuhnya.

Satu sisi, terkait diduga ada upaya tindakan pembungkaman terhadap media dengan cara-cara sogok. Bidnen SH, Sekretaris SPRI Riau menghimbau jangan sesekali media mempertaruhkan integritasnya.

"Kita harap, rekan-rekan jangan mudah tergiur dengan pola-pola mafia. Apalagi jika kegiatan itu adalah ilegal, harusnya sebagai kontrol sosial wajib menelurusi hal itu dan melaporkan ke pihak berwajib," imbuh Bidnen SH.

Sambungnya, karena pada dasarnya undang-undang pers mengatur bahwa terdapat sanksi pidana bagi siapa saja yang menghalangi tupoksi wartawan.

Konfirmasi kepada Polsek Tenayan Raya melalui Kapolsek hingga berita ini ditayangkan masih belum ditanggapi.***

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

Gudang BBM Ilegal Pelangsiran BBM Solar Tenayan Raya Apis Jl Kenanga Ujung
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Mengungkap Tabir Ilegal, Gudang Penimbunan BBM di Kampar Kiri Bebas Lakukan Pelansiran

    Rabu, 18 Sep 2024 | 16:54 WIB
  • Sorotan

    Mobil Box Berisi Babytank Terendus Lakukan Penyalahgunaan Subsidi BBM di SPBU Soekarno Hatta

    Jumat, 05 Jul 2024 | 23:09 WIB
  • Video-TV

    Bio Solar Subsidi Diduga Diperdagangkan Bebas di SPBU Pelalawan

    Sabtu, 16 Sep 2023 | 19:32 WIB
  • Peristiwa

    Terbukti Gugatan NO, Pemilik Tanah Meyakini Ada Oknum Sengaja Menyudutkan

    Kamis, 09 Mar 2023 | 18:45 WIB
  • Peristiwa

    Mortir Sepanjang 1,5 Meter Ditemukan Warga, Tim Gegana Brimob Bersama TNI Lakukan Evakuasi

    Minggu, 26 Feb 2023 | 13:27 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #6

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #7

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB
  • #8

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • Pelajar 15 Tahun di Rupat Diduga Hendak Jual Sabu, Polisi Sita Paket 0,38 Gram

    Pelajar 15 Tahun di Rupat Diduga Hendak Jual Sabu, Polisi Sita Paket 0,38 Gram

    Minggu, 20 Sep 2026 | 17:27 WIB
  • Bakar 3 Titik untuk Buka Kebun Sawit, Api Melahap 1,3 Hektare Lahan, Pelaku ditangkap

    Bakar 3 Titik untuk Buka Kebun Sawit, Api Melahap 1,3 Hektare Lahan, Pelaku ditangkap

    Minggu, 20 Sep 2026 | 12:04 WIB
  • Remaja 17 Tahun Diamankan Polres Kampar, Diduga Lakukan Persetubuhan terhadap Anak 15 Tahun

    Remaja 17 Tahun Diamankan Polres Kampar, Diduga Lakukan Persetubuhan terhadap Anak 15 Tahun

    Sabtu, 19 Sep 2026 | 18:14 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com