Home › Hukrim › Dugaan Korupsi Dana Desa, Aliansi Mahasiswa Laporkan Kades Toar Ke Kejari Kuansing
Dugaan Korupsi
Dugaan Korupsi Dana Desa, Aliansi Mahasiswa Laporkan Kades Toar Ke Kejari Kuansing
KUANSING, Tabloid Diksi - Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPUH) melaporkan Kepala Desa Toar ke Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, Rabu (18/9/2024) karena dugaan kasus tindak pidana korupsi.
Dalam laporan nya, AMPUH menyebutkan adanya dugaan penyelewengan Dana Desa yang di duga kuat dilakukan oleh Kepala Desa Toar, Kecamatan Gunung Toar.
-
"Hari ini kami laporkan adanya dugaan penyelewengan keuangan desa di Pemerintahan Desa Toar, Kecamatan Gunung Toar, " kata salah seorang perwakilan AMPUH sembari menunjukan bukti laporan.
Masih kata pelapor alasan lain dirinya melaporkan Kades Toar karena dirinya mendapat keterangan adanya gaji Wakil BPD desa Toar yang tak dibayarkan hampir satu tahun lamanya.
Komentar Via Facebook :