https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kodam XIX Tuanku Tambusai Perketat Kesiapan Latihan Operasi dan Satgas Pamtas RI–PNG •   Unras di Polda Riau, LSM Abdi Lestari Minta Bongkar Pelaku Narkoba, Galian C dan CPO Ilegal •   Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau •   7 Kg Sabu Disembunyikan di Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus 3 Pengedar
Home › Hukrim › Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba
Hukrim
Pulau Sulawesi

Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:32 WIB,  
Penulis : Arifin Sulsel
Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

Polrestabes Makassar Berhasil Mengungkap dan Memusnahkan Narkotika Jenis Sabu Seberat 1,4 Kg pada Rabu (26/2)

MAKASSAR, Tabloid Diksi - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polrestabes Makassar Berhasil Mengungkap dan Memusnahkan Narkotika Jenis Sabu Seberat 1,4 Kg pada Rabu (26/2).

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Pradana, S.I.K., didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik S.I.K., serta Kalabfor Polda Sulsel dan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Makassar, melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu di Kota Makassar.

  • Baca juga: Gagal Lolos X-Ray! Kurir Asal Aceh Ditangkap di Bandara Pekanbaru, 2 Kg Sabu Tujuan Jakarta Disita

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Pradana, S.I.K., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemusnahan 1,4 kg sabu ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas dan memerangi narkoba, guna menyelamatkan generasi muda.

"Selain itu, kami dari aparat Polri, khususnya wilayah Polrestabes Makassar, menghimbau dan berharap agar apa yang kami laksanakan hari ini dapat menjadi pelajaran dan efek jera bagi para penyalahguna narkotika di luar sana," tambahnya.

  • Baca juga: Kasus Pemerasan ASN di Pekanbaru Terungkap, Tersangka Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

" Kami akan terus berupaya memerangi dan memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Makassar," tegasnya.

Total barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satres Narkoba Polrestabes Makassar mencapai 1,5 kg. Namun, karena kepentingan pembuktian di persidangan, yang dimusnahkan sekitar 1,4 kg.

  • Baca juga: Polda Riau Bongkar Mafia BBM Subsidi di Rohil, Tiga Tersangka Dibekuk, Dua Truk Tangki Disita

Sebelum dimusnahkan, barang bukti tersebut terlebih dahulu diuji di laboratorium oleh Tim Labfor Polda Sulsel untuk memastikan bahwa barang bukti berupa butiran kristal tersebut mengandung bahan berbahaya atau positif narkotika jenis sabu.

Setelah melalui tahap pengujian, barang haram tersebut kemudian dimusnahkan menggunakan empat unit mesin blender, air mineral, dan cairan pembersih lantai. Narkotika jenis sabu tersebut dimasukkan ke dalam empat unit mesin blender untuk memudahkan proses pelunakan, kemudian dilarutkan dengan air mineral. Setelah lunak, campuran tersebut dituangkan ke dalam wadah dan dicampurkan dengan cairan pembersih lantai.

  • Baca juga: Satres Narkoba Tangkap Pengedar Narkoba, Sita 31 Paket Siap Edar

Butiran kristal yang mengandung narkotika yang telah dilunakkan kemudian diamankan di tempat yang telah disediakan.

 

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Polrestabes MakassarPemusnahan SabuNarkobaPolri Berantas NarkobaMakassarPemberantasan NarkobaSabuKeamananGenerasi MudaPolda Sulsel
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • TNI-Polri

    Amankan Satu Orang Pria, Unit Intel Kodim 0321 Rohil Tangkap Diduga Pengedar Narkoba

    Sabtu, 15 Feb 2025 | 17:54 WIB
  • TNI-Polri

    Hadiri Kegiatan Sosialisasi Di Kepenghuluan Sukajadi, Danramil 06/TM Sebagai Narasumber

    Kamis, 19 Des 2024 | 13:55 WIB
  • Peristiwa

    Vonis Mati 2 Pengedar Narkoba 20 Kg, Wira Arya Apresiasi Hakim PN Pekanbaru "Kawal Tuntas"

    Rabu, 18 Des 2024 | 16:13 WIB
  • Peristiwa

    Lima Gagasan Ketua PDJI Riau dalam Deklarasi, Ini Pesan Direktur Reserse Narkoba Polda Riau

    Jumat, 13 Des 2024 | 08:55 WIB
  • TNI-Polri

    Kapolres Pelabuhan Makassar, Pimpin Sertijab Pejabat Utama

    Jumat, 22 Nov 2024 | 17:23 WIB

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Semarak HUT RI, Komunitas DJ Riau Gelar Megamix Competition di Pekanbaru

    Kamis, 16 Jul 2026 - 21:32 WIB
  • #3

    Polsek Batu Hampar Kawal Ketat Lahan Jagung 2 Hektare, Perkuat Ketahanan Pangan di Rokan Hilir

    Minggu, 19 Jul 2026 - 11:54 WIB
  • #4

    Pesta Narkoba di Kafe Wulan Kampar Jadi Sorotan, Penanganan BNNP Riau Dipertanyakan

    Rabu, 22 Jul 2026 - 13:41 WIB
  • #5

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB

SOROTAN

  • Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 | 17:51 WIB
  • Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 | 17:11 WIB
  • Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 | 15:19 WIB

HUKRIM

  • 7 Kg Sabu Disembunyikan di Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus 3 Pengedar

    7 Kg Sabu Disembunyikan di Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus 3 Pengedar

    Selasa, 28 Jul 2026 | 17:37 WIB
  • Napi Kabur Diduga Jadi Otak Penyelundupan Sabu ke Jakarta, Polda Riau Bongkar Jaringan dari Bandara SSK II

    Napi Kabur Diduga Jadi Otak Penyelundupan Sabu ke Jakarta, Polda Riau Bongkar Jaringan dari Bandara SSK II

    Senin, 27 Jul 2026 | 15:16 WIB
  • Pengedar Sabu Dibekuk, 24,23 Gram Barang Bukti Disita, Polisi Buru Pemasok

    Pengedar Sabu Dibekuk, 24,23 Gram Barang Bukti Disita, Polisi Buru Pemasok

    Senin, 27 Jul 2026 | 14:03 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com