https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek •   Rompi Satgas Disematkan, Pekanbaru Perkuat Gerakan Bersih Narkoba •   GRANAT Ikuti Apel Satgas Anti Narkoba, Ajak Selamatkan Generasi Muda Pekanbaru •   71 Ribu Sekolah Diremajakan, Pemerintah Bangun Fondasi Generasi Emas Indonesia
Home › Hukrim › Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba
Hukrim
Pulau Sulawesi

Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:32 WIB,  
Penulis : Arifin Sulsel
Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

Polrestabes Makassar Berhasil Mengungkap dan Memusnahkan Narkotika Jenis Sabu Seberat 1,4 Kg pada Rabu (26/2)

MAKASSAR, Tabloid Diksi - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polrestabes Makassar Berhasil Mengungkap dan Memusnahkan Narkotika Jenis Sabu Seberat 1,4 Kg pada Rabu (26/2).

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Pradana, S.I.K., didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik S.I.K., serta Kalabfor Polda Sulsel dan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Makassar, melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu di Kota Makassar.

  • Baca juga: Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Pradana, S.I.K., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemusnahan 1,4 kg sabu ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas dan memerangi narkoba, guna menyelamatkan generasi muda.

"Selain itu, kami dari aparat Polri, khususnya wilayah Polrestabes Makassar, menghimbau dan berharap agar apa yang kami laksanakan hari ini dapat menjadi pelajaran dan efek jera bagi para penyalahguna narkotika di luar sana," tambahnya.

  • Baca juga: Tim Hampai Polsek Kampar Kiri Tangkap Pengedar Narkoba Saat Ingin Transaksi di Gudang

" Kami akan terus berupaya memerangi dan memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Makassar," tegasnya.

Total barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satres Narkoba Polrestabes Makassar mencapai 1,5 kg. Namun, karena kepentingan pembuktian di persidangan, yang dimusnahkan sekitar 1,4 kg.

  • Baca juga: Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

Sebelum dimusnahkan, barang bukti tersebut terlebih dahulu diuji di laboratorium oleh Tim Labfor Polda Sulsel untuk memastikan bahwa barang bukti berupa butiran kristal tersebut mengandung bahan berbahaya atau positif narkotika jenis sabu.

Setelah melalui tahap pengujian, barang haram tersebut kemudian dimusnahkan menggunakan empat unit mesin blender, air mineral, dan cairan pembersih lantai. Narkotika jenis sabu tersebut dimasukkan ke dalam empat unit mesin blender untuk memudahkan proses pelunakan, kemudian dilarutkan dengan air mineral. Setelah lunak, campuran tersebut dituangkan ke dalam wadah dan dicampurkan dengan cairan pembersih lantai.

  • Baca juga: Dugaan Bisnis Ilegal BBM, Pertamina dan APH Diminta Tindak Tegas !

Butiran kristal yang mengandung narkotika yang telah dilunakkan kemudian diamankan di tempat yang telah disediakan.

 

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Polrestabes MakassarPemusnahan SabuNarkobaPolri Berantas NarkobaMakassarPemberantasan NarkobaSabuKeamananGenerasi MudaPolda Sulsel
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • TNI-Polri

    Amankan Satu Orang Pria, Unit Intel Kodim 0321 Rohil Tangkap Diduga Pengedar Narkoba

    Sabtu, 15 Feb 2025 | 17:54 WIB
  • TNI-Polri

    Hadiri Kegiatan Sosialisasi Di Kepenghuluan Sukajadi, Danramil 06/TM Sebagai Narasumber

    Kamis, 19 Des 2024 | 13:55 WIB
  • Peristiwa

    Vonis Mati 2 Pengedar Narkoba 20 Kg, Wira Arya Apresiasi Hakim PN Pekanbaru "Kawal Tuntas"

    Rabu, 18 Des 2024 | 16:13 WIB
  • Peristiwa

    Lima Gagasan Ketua PDJI Riau dalam Deklarasi, Ini Pesan Direktur Reserse Narkoba Polda Riau

    Jumat, 13 Des 2024 | 08:55 WIB
  • TNI-Polri

    Kapolres Pelabuhan Makassar, Pimpin Sertijab Pejabat Utama

    Jumat, 22 Nov 2024 | 17:23 WIB

Terpopuler

  • #1

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 - 14:13 WIB
  • #2

    Tapung Hilir Mencekam, Ratusan Warga Pertanyakan Dugaan Pemanfaatan Lahan di Luar HGU PT SBAL

    Senin, 01 Jun 2026 - 20:11 WIB
  • #3

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 - 17:43 WIB
  • #4

    Kades Sungai Sirih Bantah Ada Penangkapan Alat Berat PETI di F4, Sebut Belum Terima Informasi Resmi

    Kamis, 11 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Naik Status Jadi Penuh Waktu

    Kamis, 11 Jun 2026 - 13:42 WIB

SOROTAN

  • G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    Sabtu, 13 Jun 2026 | 16:55 WIB
  • Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 | 17:43 WIB
  • Ramai Dipertanyakan, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Minta Konfirmasi Langsung Soal Kasus SPPD DPRD

    Ramai Dipertanyakan, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Minta Konfirmasi Langsung Soal Kasus SPPD DPRD

    Rabu, 10 Jun 2026 | 19:41 WIB

HUKRIM

  • Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 | 14:13 WIB
  • Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Selasa, 26 Mei 2026 | 13:50 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com