https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Setahun Presiden Prabowo, Dua Ratusan Ton Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan •   Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba •   Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis •   Presiden Prabowo Tekankan Penguatan Kemitraan Strategis ASEAN–Korea di KTT Kuala Lumpur
Lapas Narkoba
Home › Hukrim › Garap Hutan Margasatwa Rimbang Baling Desa Kuntu Darussalam, Masyarakat Ironis Pemilik Lahan Tidak Ditahan !
Hukrim
Kampar

Garap Hutan Margasatwa Rimbang Baling Desa Kuntu Darussalam, Masyarakat Ironis Pemilik Lahan Tidak Ditahan !

Jumat, 06 Desember 2024 | 23:03 WIB,  
Garap Hutan Margasatwa Rimbang Baling Desa Kuntu Darussalam, Masyarakat Ironis Pemilik Lahan Tidak Ditahan !

PEKANBARU - Tak main-main Tim dari Subdit IV Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau menindak tegas bagi perambah hutan di kawasan hutan lindung margasatwa bukit rimbang baling Desa Kuntu Darussalam Kampar Kiri Kabupaten Kampar, tak tanggung-tanggung dua pelaku dugaan perusakan hutan untuk perkebunan illegal didalam kawasan hutan diciduk Tim dari Polda Riau.

Seperti berita sebelumnya : https://gresriau.com/berita/770/perambah-hutan-lindung-bukit-rimbang-baling-kampar-kiri-polda-riau-tidak-akan-mentolerir-efek-jera-b

  • Baca juga: Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

Namun hingga berita ini dirilis dan tayang (06/12/2024) dikutip dari salah satu akun Facebook atas nama Nur Halimah, menurut warga setempat bahwa ia adalah adik dari yang menjadi tersangka dengan inisial B tersebut berdasarkan rilisi tindakan tegas tim Polda Riau terkait dugaan perusakan hutan lindung rimbang baling margasatwa di Desa Kuntu Darussalam Kampar Kiri, Kabupaten Kampar.

Berikut kutipan celetukan dari tangkapan layar akun Facebook tersebut ; Hukum di dunia memang tidak adil.. Yang tak bersalah di jadikan salah.. Yang seharusnya duduk di jeruji besi malah bisa duduk manis di rumah.

  • Baca juga: Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

Semua sudah di jual belikan.. Miriss bahkan bisa tidak pernah dihadirkan sama se x (sekali-red).. Karena mereka orang yang punya kekuasaan.. 4 bulan kami diam bukan berarti kami tidak tau.. Kami sudah sangat paham dengan yang kalian lakukan kepada saudara kami..

Sekarang semuanya kami serahkan kepada yang kuasa.. Karena kami yakin Allah Maha adil.. Allah Maha melihat.. Allah akan berikan azab yang setimpal di akhirat kelak.. Do'a orang terzholimi sangat mustajab..

  • Baca juga: Diprovokasi ABS, Massa PP Rohul Kena Prank Nyaris Telan Korban Jiwa 

Tertawalah sepuasmu.. Karena kelak kau akan ingat bahwa yang kau lakukan saat ini adalah kesalahan yang sangat besar, setiap air mata yang kalu (keluar-red) dari Mata ayah dan amak (ibu-red) kami.. Anak dan bini (istri-red) nya.. Kakak dan adiknya.. Akan menjadi saksi.. Bahwa kezholiman yang kalian lakukan ka kakak kami sangat luar biasa...

Boro yang punyo kenbun sekali pun tak pernah dipanggil.. Lagian anga (abang-red) pun ndak merental alat (Ekskavator) kan.. Hanya dapat pi (fee-red) saja.. Kenapa bisa anga yang ditahan??.

  • Baca juga: Diduga Bermasalah, Inspektorat Kuansing Akan Turunkan Tim Untuk Pemeriksa Dana BUMDes Madani

Demikian dikutip dari tangkapan layar akun Facebook bernama Nur Halimah yang didapat tim wartawan dari warga setempat, lebih lanjut tim akan mencari naragubung dengan pemilik akun Facebook tersebut guna informasi yang berimbang ditengah proses hukum terkait tindakan dugaan perusakan hutan lindung margasatwa rimbang baling.

Ironis ditempat terpisah didapat kabar dari warga, bahwa lahan tersebut masih ditanami dan dikerjakan oleh para pekerja dari pemilik lahan tersebut. Sedangkan disisi lain, peristiwa ini masih dalam proses hukum di Subdit IV Krimsus Polda Riau.

  • Baca juga: Garap Hutan Margasatwa Rimbang Baling Desa Kuntu Darussalam, Masyarakat Ironis Pemilik Lahan Tidak Ditahan !

Sebelumnya alat (Ekskavator-red) tersebut diamankan di halaman Mapolsek Kampar Kiri Resort Kampar, namun hingga berita ini ditayangkan tidak lagi terlihat alat berat yang dijadikan alat pengolaha hutan lindung margasatwa rimbang baling Desa Kuntu Darussalam.

Menurut sumber lain lagi (06/12), "alat tersebut coba tanya ke Krimsus Polda Riau, karena sejak saya disini, alat tersebut sudah ada juga. Dan alat tersebut kini tak ada lagi, kami pun tak tahu." Terang seorang sumber kepada tim wartawan.

Editor : Yuni Okta Sari

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Gus Miftah Mundur Dari Utusan Khusus Presiden

    Jumat, 06 Des 2024 | 20:11 WIB
  • Pemerintah

    Rocky Rossy Sebut Rutinitas Gotong Royong Desa Sungai Paku, Peran Bersama Untuk Desa Lebih Baik !

    Jumat, 06 Des 2024 | 19:38 WIB
  • Sorotan

    Aplikasi Ujian Akhir Semester Terus Dikembangkan, Siswa SMKN 1 Benai Tanpa Paket Data Tetap Bisa Ujian Melalui Smartphone 

    Jumat, 06 Des 2024 | 16:57 WIB
  • Pemerintah

    Praktisi Hukum, Bidnen SH Pinta Pj Walikota Bersabar dan Dukung KPK

    Kamis, 05 Des 2024 | 21:27 WIB
  • Peristiwa

    Panggil OPD, Pj Walikota Pekanbaru Sampaikan Arahan Mendalam 

    Kamis, 05 Des 2024 | 10:58 WIB

Terpopuler

  • #1

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 - 13:30 WIB
  • #2

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 - 22:29 WIB
  • #3

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 - 13:23 WIB
  • #4

    Jelang Akhir Tahun, Pemko Pekanbaru Tuntaskan Overlay 29 Ruas Jalan

    Rabu, 22 Okt 2025 - 15:00 WIB
  • #5

    KTT ke-13 ASEAN-US, Presiden Trump Puji Kepemimpinan Presiden Prabowo Bangun Perdamaian di Timur Tengah

    Senin, 27 Okt 2025 - 11:16 WIB

SOROTAN

  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB
  • Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 | 22:29 WIB
  • Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Selasa, 23 Sep 2025 | 01:04 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com