https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Setahun Presiden Prabowo, Dua Ratusan Ton Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan •   Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba •   Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis •   Presiden Prabowo Tekankan Penguatan Kemitraan Strategis ASEAN–Korea di KTT Kuala Lumpur
Lapas Narkoba
Home › Hukrim › Diprovokasi ABS, Massa PP Rohul Kena Prank Nyaris Telan Korban Jiwa 
Hukrim
Rokan Hilir

Diprovokasi ABS, Massa PP Rohul Kena Prank Nyaris Telan Korban Jiwa 

Rabu, 15 Januari 2025 | 17:47 WIB,  
Penulis : TIM
Diprovokasi ABS, Massa PP Rohul Kena Prank Nyaris Telan Korban Jiwa 

Mobil massa PP menabrak pagar dan plang Kebun Milik Dewi Maya Tanjung

ROHIL, Tabloid Diksi - Seorang pengacara pemilik kebun kelapa sawit di perkebunan kelapa sawit areal 88 milik Dewi Maya Tanjung yang berada di Simpang Pemburu, Kepenghuluan Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Riau, dipanggil penyidik Polres Rohil.

Pengacara ini diundang wawancara klarifikasi perkara, sementara menurut pengacara Tommy Freddy Simanungkalit, S.Kom SH MH., undangan ini terkesan intimidasi.

  • Baca juga: Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

“Kenapa saya bilang demikian, kasus yang dilaporkan Abdul Rahman Silalahi (ABS) pencurian tandan sawit terhadap beberapa orang itu cepat mendapat panggilan alias untuk sementara pemanggilan itu dibalut undangan. Menjadi pertanyaan saya, mengapa pelapor justru orang yang tidak ada kaitannya dengan perkara yang terjadi pada kebun sawit milik klien kami,” kata Tommy, Rabu (15/1/25) usai mendapat surat melalui pesan WhatsApp dari penyidik Polres Rohil Ajun Inspektur Polisi Dua Wira Adi Kusuma.

Undangan biasa ini No B/17/1/2025 ditanda tangani langsung oleh Kasat Reskrim Kepala Kepolisian Resor Rokan Hilir selaku penyidik AKP. Iputu Adi Juniwinata tertanggal 13 januari 2025.

  • Baca juga: Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

“Wajar banyak pihak bertanya ketika kita dan ibu Dewi Maya Tanjung melapor belum terdengar ada undangan atau panggilan terhadap Abdul Rahman Silalahi yang memerintahkan Pemuda Pancasila (PP) Rokan Hulu merusak dan memukul security penjaga kebun milik klien kami,” katanya.

“Saya berada di lokasi kebun selaku pengacara menjelaskan masalah hukum keterkaitan nama Abdul Rahman Silalahi yang tidak pernah ada dalam gugatan. Terkait hukum, si pelapor harus orang yang terkait dengan masalah ini. Lupa kali penyidiknya,” kata Tommy mengingatkan penyidik yang asal panggil dan diduga tidak menelaah si pelapor siapa?  “wajar kita menduga ada main mata?”. 

  • Baca juga: Diprovokasi ABS, Massa PP Rohul Kena Prank Nyaris Telan Korban Jiwa 

Sementara kata Tommy “ada beberapa kali kliennya (Dewi Maya Tanjung) membuat LP di Polres yang sama namun kurang respon dan terkesan tidak transparan. “Beberapa membuat laporan di Polres Rohil tidak pernah terdengar ditanggapi kok, lalu pertanyaannya kenapa Abdul Rahman Silalahi melapor mereka (Polisi) laju ya? memanggil terlapor bahkan asal tabrak pengacara yang dilindungi saja juga mendapat panggilan,’ katanya.

Mungkin kata Tommy, “selama ini publik kurang percaya dengan aparat penegak hukum salah satunya berkaca terhadap kasus ini, dimana dalam penerimaan laporan (LP) terkesan pilih kasih.

  • Baca juga: Diduga Bermasalah, Inspektorat Kuansing Akan Turunkan Tim Untuk Pemeriksa Dana BUMDes Madani

Sebelumnya terjadi di Rokan Hilir “puluhan orang penjaga lahan nyaris berakhir dengan bentrok fisik dengan kedatangan rombongan ratusan massa ormas Pemuda Pancasila (PP) dari MPC Rokan Hulu yang mencoba menerobos memaksa masuk dan menabrak gerbang pintu masuk perkebunan sawit milik Dewi Maya Tanjung pada Kamis, (9/1/2025). Sekira pukul 09.00 Wib.

Kedatangan rombongan massa ormas berbaju loreng berwana orange tanpa izin ini memaksa masuk kelokasi kebun mendapat perlawanan dari puluhan penjaga kebun (security) sehingga terjadi perdebatan sengit yang nyaris berakhir bentrok dari kedua belah pihak.

  • Baca juga: Garap Hutan Margasatwa Rimbang Baling Desa Kuntu Darussalam, Masyarakat Ironis Pemilik Lahan Tidak Ditahan !

Sayang walau ada pihak Polisi setempat berada dilokasi namun tidak bisa mengamankan pertikaian itu, padahal siang itu bakal terjadi peristiwa menyakitkan, sang Polisi tak berkutik pada massa yang dikuasakan Abdul Rahman Silalahi ini.

Pantauan beberapa awak media saat di lokasi, satu unit mobil kendaraan operasional Ormas berwarna orange MPC Rohul memaksa masuk dan menabrak gerbang pintu jaga kebun, kondisi saat itu sempat terjadi adu mulut dari anggota ormas PP dan puluhan penjaga kebun.

  • Baca juga: PN Pekanbaru Tunda Kasus Hotel Kuansing, AMUK : "Masyarakat Menunggu Putusan Pengadilan

Terpantau kondisi pintu gerbang masuk yang terbuat dari besi rusak karena di paksa di tabrak oleh mobil operasional ormas PP MPC Rohul berwarna loreng orange.

Setelah berhasil memaksa masuk melewati pintu gerbang, posisi mobil operasional PP tersebut diparkirkan persis didepan pos penjagaan jalan menuju kebun milik Maya Dewi Tanjung.

  • Baca juga: Dua Tempat Lansir Solar Milik Apis di Jl Kenanga Ujung Diduga Luput Penindakan

Beruntung pihak kuasa hukum (Tommy Freddy Simanungkalit) memberikan pemahaman hukum siapa pemilik kebun sehingga keamanan setempat bhabinkamtibmas dan Babinsa hanya mengamini pemahaman tersebut.

Kuasa hukum pemilik lahan perkebunan sawit Dewi Maya Tanjung, Tommy Freddy Simanungkalit, S.Kom SH MH didampingi rekannya Gita Melanika, SH., MH., CPLC, CPCLE., CML yang ditemui awak media saat di lokasi mengatakan kehadiran ormas PP MPC Rohul yang tanpa izin dan koordinasi memaksa memasuki lokasi kebun kliennya memicu kekhawatiran dan keributan.

  • Baca juga: Dugaan Korupsi Dana Desa, Aliansi Mahasiswa Laporkan Kades Toar Ke Kejari Kuansing

“Kami meminta klarifikasi tujuan kehadiran ormas MPC Rohul hadir di Rohil sebenarnya apa? mereka mengatakan ingin melakukan pengamanan tapi akhirnya melakukan anarkis dengan melakukan pengerusakan pintu gerbang milik klien kami ." kata Gita Melanika.

"Perlu kami jelaskan bahwa lahan klien kami Dewi Maya Tanjung adalah pemilik lahan yang sah sesuai putusan mahkamah Agung (MA). Nomor 1595 K/Pdt/2023." Jelas Gita Melanika .

  • Baca juga: IRT dan Dua Pria Pelaku Narkotika Diamankan Sat Resnarkoba Rohul

Gita Melanika juga menambahkan kapasitas kehadiran ormas dari PP MPC Rohul di lahan klien kami perlu kami pertanyakan, karena secara hukum sudah melangkahi aturan, sedangkan lahan klien kami berada di wilayah hukum Rohil.

“Tindakan ormas PP Rohul ini kami anggap sudah menyalahi hukum, selain itu dampak dari kehadiran ormas PP Rohul ini, mengakibatkan aktivitas kegiatan kebun klien kami terganggu dan ormas PP juga melakukan tindakan anarkis dengan merusak aset klien kami, " tegasnya .

  • Baca juga: Gempita Penegakan Hukum di Kuansing Terhalang, Mabes Polri dan Polda Riau Eksis

Hingga menjelang sore hari, mengetahui adanya kejadian keributan antara penjaga kebun dan ormas PP Rohul yang hadir di wilayah Rokan Hilir tanpa ada izin dan koordinasi dengan warga sekitar dan aparat desa setempat, pengurus ormas Rumpun Melayu Bersatu - Laskar Hulubalang Melayu Riau (RMB-LHMB) meminta anggota ormas PP Rohul untuk keluar dari lokasi kebun.

"Kami selaku ormas kesukuan didaerah ini meminta ormas PP Rohul untuk keluar , kita tidak mau ada keributan di daerah kami ," ujar DT. Hendri Khandana selaku Ketua 1 Wilayah Rohil.

  • Baca juga: Eks Gubernur Riau Diperiksa Bareskrim Polri, PT SPR Disinyalir Rugikan Setengah Triliunan

"Saya minta pihak Ormas PP Rohul mengeluarkan mobil operasionalnya yang masuk ke lokasi lahan , kita takut ada terjadi anarkis adu fisik dari kedua belah pihak, lagi pula kenapa orang Rohul membuat onar di daerah kami," tegasnya .

Sekira pukul 17.30 Wib, untuk mencegah terjadi kemungkinan yang tidak diharapkan terpaksa mobil operasional PP Rohul yang berada di dalam lokasi lahan Dewi Maya Tanjung di dorong keluar kejalan lintas oleh penjaga kebun dan warga sekitar.

  • Baca juga: KPK RI Bersiap Periksa Dirut RSD Madani Pekanbaru Arnaldo Eka Putra Diduga Korupsi

Malam itu terkait penerahan massa ini Kuasa hukum Dewi Maya Tanjung, sudah meminta kepada ormas PP Rohul untuk menghadirkan Abdul Rahman Silalahi, “namun beliau tak muncul".

 "Sebelumnya Abdul Rahman Silalahi yang mengaku sudah mengganti rugi lahan klien kami mengerahkan preman menguasai lahan kliennya, namun karena tidak mempan kini Abdul Rahman Silalahi malah diduga memanfaatkan ormas PP Rohul menakuti pekerja di dalam kebun sawit itu,” kata Gita Melanika.

  • Baca juga: Seorang Direktur dan Koruptor Bandwidth Rp300 Juta di Kominfo Dumai Ditahan

"Perlu kami jelaskan bahwa “Sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) adalah lahan ini adalah milik klien kami,” kata Tommi. Sementara surat pindah tangan dari Winarko kepada Abdul Rahman Silalahi saat proses hukum perdata sedang berproses di Pengadilan Tinggi Riau”.

“Kebun ini milik klien kami Dewi Maya Tanjung yang dikelola sejak tahun 1997, kemudian digugat oleh Winarto dan sesuai Putusan MA No ; 1595 K/Pdt/2023 seluruh gugatan itu dimenangkan klien kami Dewi Maya Tanjung, tapi dalam proses gugatan ini diduga dengan sengaja Winarto acak-acak menjual kepada Abdul Rahman Silalahi yang jelas tidak masuk sebagai pihak dalam gugatan, maka masalah baru timbul,” kata Tommy.

  • Baca juga: Pandau Jaya, Polisi Dobrak Rumah Pengedar Narkoba Diiringi Tembakan

Tomy Freddy juga menceritakan sebelumya bahwa di lokasi ini insiden atau bentrokan nyaris hampir juga terjadi antara penjaga dan pemilik kebun kelapa sawit dengan puluhan orang tak dikenal (OTK) membawa senjata tajam (Sajam) di lahan areal 88 tersebut, namun tidak terjadi keributan dan mereka keluar dari lokasi kebun," ulas Tommy.

Kemudian anehnya malam berikutnya usai pendobrakan pagar kebun Dewi Maya Tanjung masa kembali memukuli penjaga kebun, dari informasi dilapangan malam itu terungkap kedatangan kembali massa PP Rohul gabungan diprovokasi dengan narasi “kita dihina dan kita ditantang bertarung, makanya kami panas bang,” ungkap salah seorang massa malam itu.

  • Baca juga: JI Wanita Cantik Diamankan Polresta Pekanbaru, Usai Transaksi Sabu

Terkait laporan ini dikonfirmasi Kapolres Rokan Hilir (Rohil) AKBP Isa Imam Syahroni Kapolres, tidak menjawab diduga beliau memblokir Hp redaksi. dan Kasat Reskrim AKP I Putu Adi Juniwinata, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., tak menjawab sampai berita ini dirilis.

Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, sendiri dikonfirmasi centang dua namun tak berkomentar. (Tim)

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Rohil PP rusak pagar masuk paksa bentrok
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    RDP Dengan DPRD, Pihak Media Minta Kepastian Anggaran

    Rabu, 15 Jan 2025 | 16:12 WIB
  • TNI-Polri

    Hadiri Kegiatan Musrembang Ditingkat Kepnghuluan, Babinsa Koramil 06/TM Dukung Pembangunan Desa

    Rabu, 15 Jan 2025 | 12:50 WIB
  • TNI-Polri

    Berikan Pendampingan, Babinsa Koramil 06/TM Dukung Pelaku UMKM

    Selasa, 14 Jan 2025 | 13:27 WIB
  • TNI-Polri

    Lakukan Patroli Rutin, Babinsa Koramil 06/TM Sosialisasikan Bahaya Dari Kebakaran Hutan/Lahan

    Minggu, 12 Jan 2025 | 12:09 WIB
  • TNI-Polri

    Demi Terciptanya Kebersamaan, Babinsa Koramil 06/TM Laksanakan Gotong Royong Dengan Masyarakat

    Sabtu, 11 Jan 2025 | 13:25 WIB

Terpopuler

  • #1

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 - 13:30 WIB
  • #2

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 - 22:29 WIB
  • #3

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 - 13:23 WIB
  • #4

    Jelang Akhir Tahun, Pemko Pekanbaru Tuntaskan Overlay 29 Ruas Jalan

    Rabu, 22 Okt 2025 - 15:00 WIB
  • #5

    KTT ke-13 ASEAN-US, Presiden Trump Puji Kepemimpinan Presiden Prabowo Bangun Perdamaian di Timur Tengah

    Senin, 27 Okt 2025 - 11:16 WIB

SOROTAN

  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB
  • Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 | 22:29 WIB
  • Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Selasa, 23 Sep 2025 | 01:04 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com