https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Helm SNI dan Bibit Pohon Dibagikan, Polantas Polda Riau Rangkul Ojol Pekanbaru •   323 Dokumen Disita! Polda Riau Bongkar Dugaan Korupsi RSD Madani •   Api Kepung Rimbo Panjang, 27 Personel dan Helikopter Dikerahkan •   Pimpin Hari Juang Polri, Kapolres Kampar Tegaskan: Jangan Lelah Jaga Keamanan dan Layani Warga
Home › Hukum › PN Pekanbaru Tunda Kasus Hotel Kuansing, AMUK : "Masyarakat Menunggu Putusan Pengadilan
Hukum
Kuansing

Putusan Pengadilan Hotel

PN Pekanbaru Tunda Kasus Hotel Kuansing, AMUK : "Masyarakat Menunggu Putusan Pengadilan

Senin, 18 November 2024 | 18:14 WIB,  
Penulis : Noperman SPd
PN Pekanbaru Tunda Kasus Hotel Kuansing, AMUK : "Masyarakat Menunggu Putusan Pengadilan

Keterangan Foto: Mantan Bupati Kuansing H. Sukarmis (Kiri), Koordinator umum AMUK Tio Aprianda, S. Hub,. Int (Kanan) (Foto: Istimewa)

KUANSING, Tabloid Diksi - Aliansi Mahasiswa Peduli Kuansing (AMUK) berharap Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru tak lagi menunda pembacaan putusan terhadap mantan  Bupati Kuansing Sukarmis yang tersandung Kasus Hotel Kuansing.

Harapan tersebut disampaikan koordinator umum AMUK Tio Aprianda, S. Hub,. Int kepada awak media ini pada Senin (18/11/2024).

    Baca juga:
  • Tengah Malam, Polsek Mandau Ciduk Buronan Kasus Ekstasi

  • 29 Ekstasi Disita, Polisi Bekuk Pengedar di Mandau dan Buru DPO

  • Polisi Sikat Peredaran Sabu di Bengkalis, Pria 30 Tahun Ditangkap

Menurutnya, masyarakat Kuansing menunggu-nunggu penyelesaian kasus mega proyek yang menyeret ayah kandung calon Bupati Kuansing Adam SH. MH. 

"Besok (Selasa, 19/11/2024, red) adalah agenda kedua pembacaan putusan PN. Pekanbaru yang sebelumnya pada agenda pertama salah seorang Hakim tidak hadir karna dalam keadaan Sakit" Ujar Tio Aprianda, S. Hub., Int.

"Dari awal AMUK Konsisten mengawal berbagai agenda sidang, dan kami berharap besok pagi sudah ada keputusan hakim kasus ini" Lanjutan nya.

Dilanjutkan Pria yang kerap disapa Tio ini, pihaknya menginginkan kepastian terhadap aset-aset strategis yang saat ini masih tersangkut permasalahan hukum agar bisa diupayakan sebagaimana mestinya.

"Bukan apa, Masyarakat Kuansing menginginkan aset-aset tersebut memiliki kejelasan hukum, kalau masih ada yang terlibat mohon dikembangkan namun kalau dirasa sudah clear kami menginginkan penyelesaian aset tersebut biar bisa bermanfaat, "jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU)  menilai Sukarmis sebagai terdakwa terbukti bersalah dalam kasus itu. Sukarmis diduga terbukti secara bersama-sama sebagaimana dakwaan primair Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu, juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

JPU juga menuntut agar terdakwa Sukarmis dijatuhi hukuman tambahan berupa pidana denda Rp 500 juta subsidair 3 bulan kurungan. Selain itu JPU juga menuntut Sukarmis membayar uang pengganti Rp 22,5 miliar lebih.

"Jika uang pengganti tidak dibayar, paling lama 1 bulan setelah putusan inkrah atau berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, atau jika tidak punya harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 6 tahun 3 bulan," kata JPU.

Namun pada pembacaan putusan yang diagendakan pada Selasa, 12 November 2024 urung dilakukan karena salah seorang Hakim Anggota tidak hadir karena sakit. 

Hakim Ketua Jhonson Parancis menyampaikan hal tersebut setelah membuka sidang ayah kandung calon bupati Kuansing Adam dan kembali menutup Sidang.

"Hari ini seharusnya putusan ya, cuma karena salah satu anggota dirumah sakit, jadi kita undur satu minggu ke tanggal 19" Ujar Jhonson Parancis.(***)

Editor : Noperman SPd

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    Muflihun Terharu atas Dukungan Mandiri dari Ormas Batak PBB di Pekanbaru

    Senin, 18 Nov 2024 | 16:48 WIB
  • Politik

    Singgung Defisit APBD Riau 2025, SF Hariyanto Kunci Keberhasilan Mengatasinya

    Senin, 18 Nov 2024 | 04:52 WIB
  • Politik

    Demi H. Jufrizal , Dr H.Suhardiman amby Diberhentikan sepihak tampa ada konfirmasi

    Minggu, 17 Nov 2024 | 19:02 WIB
  • Peristiwa

    Kebun Sawit Rokan Hilir Terancam Bentrok Berdarah, Polisi Enggan Terima Laporan

    Minggu, 17 Nov 2024 | 17:41 WIB
  • Daerah

    KPU Provinsi Riau Fokuskan Persiapan Pemilu Serentak 2024 melalui Rakorda

    Minggu, 17 Nov 2024 | 03:12 WIB

Terpopuler

  • #1

    DJ Competition Megamix Riau Semakin Meriah, Berbagai Daerah Ikut Kompetisi

    Rabu, 12 Agu 2026 - 17:43 WIB
  • #2

    Wujud Cinta NKRI, A. Mualif Mahasiswa Program Doktor PAI UIN Suska Riau Luncurkan Tiga Buku di HUT RI ke-81 Menuju Indonesia Emas 2045

    Senin, 17 Agu 2026 - 17:42 WIB
  • #3

    Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan Bertahun-tahun Kini Bisa Dibereskan

    Selasa, 11 Agu 2026 - 00:26 WIB
  • #4

    Pemuda Pelopor Riau Soroti Pajak Parkir Rp16,4 Miliar, Kejati Didesak Periksa Bapenda dan PT SPI

    Jumat, 14 Agu 2026 - 19:55 WIB
  • #5

    Api Lahap 1 Hektare Lahan di Payung Sekaki, Angin Kencang Bikin Pemadaman Dramatis

    Rabu, 19 Agu 2026 - 17:11 WIB
  • #6

    Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Senin, 10 Agu 2026 - 20:04 WIB
  • #7

    Polsek Payung Sekaki Ajak Warga Meriahkan HUT RI, Panjat Pinang hingga Doorprize Digelar

    Sabtu, 15 Agu 2026 - 10:06 WIB
  • #8

    HUT ke-69 Riau, Pemprov Anugerahi 10 Tokoh Pejuang Daerah

    Minggu, 09 Agu 2026 - 22:56 WIB
  • #9

    Harga Emas Berpeluang Tembus Rp3 Juta, Geopolitik dan Safe Haven Jadi Pendorong

    Senin, 10 Agu 2026 - 07:20 WIB

HUKRIM

  • Tengah Malam, Polsek Mandau Ciduk Buronan Kasus Ekstasi

    Tengah Malam, Polsek Mandau Ciduk Buronan Kasus Ekstasi

    Jumat, 21 Agu 2026 | 11:20 WIB
  • 29 Ekstasi Disita, Polisi Bekuk Pengedar di Mandau dan Buru DPO

    29 Ekstasi Disita, Polisi Bekuk Pengedar di Mandau dan Buru DPO

    Jumat, 21 Agu 2026 | 11:06 WIB
  • Polisi Sikat Peredaran Sabu di Bengkalis, Pria 30 Tahun Ditangkap

    Polisi Sikat Peredaran Sabu di Bengkalis, Pria 30 Tahun Ditangkap

    Jumat, 21 Agu 2026 | 10:19 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Program Pembangunan Rp100 Juta per RW Mulai Berjalan, Ratusan Usulan Warga Mulai Ditampung

    Program Pembangunan Rp100 Juta per RW Mulai Berjalan, Ratusan Usulan Warga Mulai Ditampung

    Jumat, 21 Agu 2026 | 07:17 WIB
  • Wako Agung Pimpin Rapat Forkopimda, Harga Ayam hingga Antisipasi Karhutla Jadi Bahasan

    Wako Agung Pimpin Rapat Forkopimda, Harga Ayam hingga Antisipasi Karhutla Jadi Bahasan

    Kamis, 20 Agu 2026 | 07:07 WIB
  • PBB Pekanbaru Turun, PAD Tetap Tumbuh

    PBB Pekanbaru Turun, PAD Tetap Tumbuh

    Kamis, 20 Agu 2026 | 07:02 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com