https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu •   Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan •   Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam •   Lurah Pujud Selatan Dan Tim Pengerak PKK Berserta Jajarannya, Berbagi Takjil Kepada Warga Yang melintas
Home › Hukrim › IRT dan Dua Pria Pelaku Narkotika Diamankan Sat Resnarkoba Rohul
Hukrim
Rokan Hulu

IRT dan Dua Pria Pelaku Narkotika Diamankan Sat Resnarkoba Rohul

Minggu, 21 Juli 2024 | 14:34 WIB,  
Penulis : Redaksi
IRT dan Dua Pria Pelaku Narkotika Diamankan Sat Resnarkoba Rohul

Para tersangka

ROKAN HULU, Tabloid Diksi - Personel Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil mengamankan Tiga Orang dalam pengungkapan Kasus Tindak Pidana (TP) penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.

“Para Tersangka yang diamankan, berinisial NK alias KN sebagai Ibu Rumah Tangga, DO alias ML, dan BU alias BD,” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Repelita Ginting SH, Minggu (21/7/2024).

  • Baca juga: Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

Lanjut, eks Kapolsek Tambusai ini, untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sebuah Gubuk Desa Kepenuhan Jaya Kecamatan Kepenuhan Hulu Kabupaten Rohul, Sabtu (20/7/2024) sekitar pukul 21.30 WIB.

Pada para Tersangka diamankan, Enam Paket Narkotika jenis Sabu dibungkus Plastik Klip warna Putih Bening, Satu Pak Plastik Klip warna Putih Bening, Dua Tisu warna Putih, Satu Kertas warna Coklat, Dua Pembungkus yang dilakban warna Coklat, Satu Plastik Bubble Wrap, Satu Plastik Asoy warna Merah, Satu Sendok terbuat dari Pipet, Satu Mancis, Satu Sumbu Kompor, Satu Kaca Pirex, Satu Unit Timbangan Digital,” rincinya.

  • Baca juga: Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

“Kemudian, Satu Alat Hisap Sabu (Bong), Satu Unit Handphone merk Oppo warna Hitam dengan Nomor SIM Card 0813-9262-xxxx, Satu Unit Handphone merk Vivo warna Hitam dengan Nomor SIM Card 0821-8120-xxxx, dan Satu Unit Handphone merk Realme warna Hijau Muda dengan Nomor SIM Card 0822-8575-xxxx,” jelas Kasat.

AKP Repelita menjelaskan, pada Kamis (15/7/2024) Personel Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari Masyarakat bahwa di Desa Kepenuhan Jaya, sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis Sabu.

  • Baca juga: Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

Menanggapi informasi tersebut, Kasat AKP Repelita memerintahkan Anggota Sat Resnarkoba Polres Rohul untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan pada Sabtu (20/7/2024) sekitar pukul 21.30 WIB, Personel Sat Resnarkoba Polres Rohul dipimpin Aipda Arif Arman SH melakukan penangkapan terhadap NK dengan kawan-kawannya di sebuah Gubuk Desa Kepenuhan Jaya.

  • Baca juga: Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

Atas penangkapan tersebut ditemukan Enam Paket Narkotika jenis Sabu dibungkus Plastik Klip warna Putih Bening, Satu Pak Plastik Klip warna Putih Bening, Dua Tisu warna Putih serta sejumlah Barang Bukti lainnya.

Kemudian dilakukan interogasi terhadap Tersangka bahwa Narkotika jenis Sabu tersebut didapat atau berasal dari seseorang berinisial IR. Selanjutnya dilakukan pengejaran terhadapnya, namun tidak ditemukan.

  • Baca juga: Diprovokasi ABS, Massa PP Rohul Kena Prank Nyaris Telan Korban Jiwa 

“Kemudian, para Tersangka beserta Barang Bukti dibawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut. Ke depannya kita akan berkoordinasi dengan JPU serta mengirimkan berkas ke Kejari Rohul,” pungkas AKP Repelita.***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Satreskoba Polres Rohul Narkotika
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Kapal Asing Bermuatan Narkotika Terciduk di Sekitar Perairan Pongkar Karimun

    Rabu, 17 Jul 2024 | 17:36 WIB
  • TNI-Polri

    Sertijab Pejabat Polda dan Polres  Wilayah Jawa Timur 

    Rabu, 17 Jul 2024 | 15:49 WIB
  • Peristiwa

    Diduga Terjadi Pengabaian Pemasangan Jaringan PLN di Kandis, Ancaman Terhadap Warga Dilaporkan ke Polisi

    Selasa, 09 Jul 2024 | 11:10 WIB
  • Hukrim

    Polisi Ringkus 12 Anggota Begal "Duta Mas" Siak Hulu

    Kamis, 20 Jun 2024 | 12:02 WIB
  • Peristiwa

    Polresta Pekanbaru Potong Belasan Hewan Qurban

    Selasa, 18 Jun 2024 | 09:08 WIB

Terpopuler

  • #1

    Unggahan Dugaan Penyelewengan di UPT SDN 011 Simalinyang: Kepala Sekolah di Minta Klarifikasi dan Bertanggung Jawab!

    Selasa, 10 Mar 2026 - 12:30 WIB
  • #2

    DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu

    Rabu, 18 Mar 2026 - 06:30 WIB
  • #3

    Polda Riau Bagikan Takjil di Kampus, Pererat Silaturahmi dengan Mahasiswa

    Rabu, 11 Mar 2026 - 23:10 WIB
  • #4

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 18:32 WIB
  • #5

    Kapolres Kampar Tanam Pohon Kenitu dari Kapolda Riau, Dukung Pelestarian Lingkungan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 15:35 WIB

SOROTAN

  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB
  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com