Home › Hukrim › IRT dan Dua Pria Pelaku Narkotika Diamankan Sat Resnarkoba Rohul
IRT dan Dua Pria Pelaku Narkotika Diamankan Sat Resnarkoba Rohul
ROKAN HULU, Tabloid Diksi - Personel Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil mengamankan Tiga Orang dalam pengungkapan Kasus Tindak Pidana (TP) penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.
“Para Tersangka yang diamankan, berinisial NK alias KN sebagai Ibu Rumah Tangga, DO alias ML, dan BU alias BD,” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Repelita Ginting SH, Minggu (21/7/2024).
-
Lanjut, eks Kapolsek Tambusai ini, untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sebuah Gubuk Desa Kepenuhan Jaya Kecamatan Kepenuhan Hulu Kabupaten Rohul, Sabtu (20/7/2024) sekitar pukul 21.30 WIB.
Pada para Tersangka diamankan, Enam Paket Narkotika jenis Sabu dibungkus Plastik Klip warna Putih Bening, Satu Pak Plastik Klip warna Putih Bening, Dua Tisu warna Putih, Satu Kertas warna Coklat, Dua Pembungkus yang dilakban warna Coklat, Satu Plastik Bubble Wrap, Satu Plastik Asoy warna Merah, Satu Sendok terbuat dari Pipet, Satu Mancis, Satu Sumbu Kompor, Satu Kaca Pirex, Satu Unit Timbangan Digital,” rincinya.
Komentar Via Facebook :