https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Beranda

Nasional

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Kronologi Pemotor Tewas Usai Tabrak Livina dan Mobil Misterius di Sudirman Pekanbaru •   Maut di Sudirman Pekanbaru: Pemotor Tewas, Mobil Diduga Kabur •   HUT ke-69 Riau di Pekanbaru, Pangdam Tuanku Tambusai Bersama Forkopimda Serukan Sinergi •   Antisipasi Balap Liar hingga Premanisme, Tim Raga Polres Kampar Sisir Bangkinang
Home › Hukum › Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 
Hukum
Kuansing

Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

Senin, 17 Maret 2025 | 15:38 WIB,  
Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

Keterangan Foto:

Teluk Kuantan, - Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran & Penyelamatan (Satpol PP PKP) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) melakukan razia Razia Rutin dalam upaya menegakkan Perda Pekat (Penyakit Masyarakat). 

Dalam Operasi Penegakan Peraturan Daerah (Perda) nomor 14 Tahun 2010 kali ini, Satpol PP PKP mendatangi  warung remang remang yang berada di kecamatan kuantan mudik  tepatnya di desa koto cengar. Kuantan mudik,mingu (16 -04- 2025)

    Baca juga:
  • Buron Kasus Sabu 3 Tahun Dicari, DPO Diciduk di Hotel Bumbung

  • Operasi Marathon Polres Inhu Bongkar Jaringan Sabu, 53 Paket Siap Edar Disita

  • Polisi Bongkar Rantai Sabu di Kampa, Pengedar Ditangkap Saat Antar Pesanan

Dari keterangannya Kepala Satuan (Kasat) Satpol PP PKP Kuansing Riokasyter Wandra melalui Kepala Bidang Penegakan Perda Sonny Andri mengatakan kegiatan kali ini adalah usaha berkala Satpol PP Kuansing dalam menegakkan Perda  

"Malam ini kita penindakan secara refresif dengan pola meninjau secara berkala sesuai dengan Perda nomor 14 Tahun 2010 tentang PEKAT" Sebut Sonny Andri

" saat dikunjungi, warung remang remang  tersebut ditemukan dalam keadaan buka atau beroperasi dan di lakukan penangkapan  " Lanjut Sonny Andri. 

Sementara itu, menurut kesaksian warga sekitar, mereka sering melihat warung remang tersebut buka dan menerima tamu. 

"Buka, namun tak menentu, kadang buka kadang tidak, tapi kami sering mendapat laporan bahwa warung remang remang tersebut kedatangan tamu" Ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya. 

Untuk diketahui, pelanggar Perda Kuansing nomor 14 Tahun 2010 diancam Pidana Penjara Minimal 3 Bulan dan Denda 50 Juta Rupiah.

Editor : Yuni Okta Sari

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • TNI-Polri

    Ditlantas Polda Riau Tinjau Jalan Nasional Jaga Kenyamanan Mudik Lebaran

    Senin, 17 Mar 2025 | 09:32 WIB
  • Sorotan

    Musim Mas Pelalawan Dituding Langgar HGU, Humas Berikan Klarifikasi

    Senin, 17 Mar 2025 | 08:54 WIB
  • Peristiwa

    Bukber Bersama KGMP, Ipda Iswadi Putra Ajak Jaga Kemana Lingkungan

    Senin, 17 Mar 2025 | 01:11 WIB
  • Peristiwa

    Polda Riau dan Komunitas Driver Online Pekanbaru Bersinergi Bantu Korban Banjir di Rumbai

    Senin, 17 Mar 2025 | 01:05 WIB
  • Ekonomi

    Dongkrak Ekonomi Tiga Daerah di Inhil, Gubri Dorong Pembangunan Jalan Darat 70 Kilometer

    Minggu, 16 Mar 2025 | 13:21 WIB

Terpopuler

  • #1

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #2

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #3

    Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI 

    Selasa, 04 Agu 2026 - 20:02 WIB
  • #4

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #5

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB
  • #6

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #7

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB
  • #8

    TPK Desa Alam Panjang Turun ke Sekolah Gaungkan GATI, Dorong Peran Ayah dalam Mendidik Anak

    Rabu, 05 Agu 2026 - 15:43 WIB
  • #9

    Pengedar Sabu di Tambang Dibekuk Polisi, 10 Paket Siap Edar Disita

    Jumat, 31 Jul 2026 - 12:06 WIB

HUKRIM

  • Buron Kasus Sabu 3 Tahun Dicari, DPO Diciduk di Hotel Bumbung

    Buron Kasus Sabu 3 Tahun Dicari, DPO Diciduk di Hotel Bumbung

    Minggu, 09 Agu 2026 | 10:25 WIB
  • Operasi Marathon Polres Inhu Bongkar Jaringan Sabu, 53 Paket Siap Edar Disita

    Operasi Marathon Polres Inhu Bongkar Jaringan Sabu, 53 Paket Siap Edar Disita

    Minggu, 09 Agu 2026 | 09:40 WIB
  • Polisi Bongkar Rantai Sabu di Kampa, Pengedar Ditangkap Saat Antar Pesanan

    Polisi Bongkar Rantai Sabu di Kampa, Pengedar Ditangkap Saat Antar Pesanan

    Sabtu, 08 Agu 2026 | 19:06 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Borong 10 Penghargaan ISRA 2026

    Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Borong 10 Penghargaan ISRA 2026

    Sabtu, 08 Agu 2026 | 23:08 WIB
  • Setahun Berjalan, Prabowo Sebut Pendapatan Danantara Melonjak 400 Persen

    Setahun Berjalan, Prabowo Sebut Pendapatan Danantara Melonjak 400 Persen

    Sabtu, 08 Agu 2026 | 08:55 WIB
  • Bupati Siak Afni Raih SIEXPO Award 2026 dari Menteri PPN

    Bupati Siak Afni Raih SIEXPO Award 2026 dari Menteri PPN

    Jumat, 07 Agu 2026 | 21:19 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com