https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   LBH APB KAI Riau Bantu Warga Hadapi Persoalan Hukum pada Momentum Milad KAI •   Pramuka Rumbai Barat Dilibatkan dalam Pengamanan Kurban di Sejumlah Masjid •   HUT ke-242 Pekanbaru, Pemko Gelar Khitanan Massal Gratis untuk 1.100 Anak •   Milad ke-18, Organisasi Diharapkan Makin Solid Inovatif dan Berdaya Saing
Home › Hukrim › Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”
Hukrim
Kuansing

Mahasiswa Murka

Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:07 WIB,  
Penulis : Noperman SPd
Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

Potret Aktivitas PETI menggunakan Alat Berat di Kuansing (Foto: Ist)

KUANSING, Tabloid Diksi.com – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi kembali menjadi sorotan publik. Meski dampak kerusakan lingkungan kian nyata, praktik ilegal tersebut diduga masih berlangsung secara masif di sejumlah wilayah, memicu kritik keras terhadap kinerja aparat penegak hukum, khususnya Polres Kuansing, yang dinilai gagal menjaga ekosistem alam daerah, Kamis (15/01/2026), Malam.

Pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas PETI masih beroperasi di beberapa Kecamatan yang ada di Kuansing, dengan penggunaan alat berat dan mesin penyedot yang secara langsung merusak struktur tanah, mencemari air, serta mengancam keberlangsungan flora dan fauna. Kondisi ini memperparah degradasi lingkungan dan berpotensi menimbulkan bencana ekologis jangka panjang.

  • Baca juga: Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

Sejumlah mahasiswa Kuantan Singingi menyatakan keprihatinan mendalam atas lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku PETI. Mereka menilai aparat kepolisian terkesan tidak maksimal, bahkan dianggap membiarkan aktivitas ilegal tersebut terus berlangsung tanpa penindakan tegas.

“Kerusakan lingkungan sudah sangat nyata. Sungai tercemar, lahan rusak, dan masyarakat yang terdampak justru terus dirugikan. Jika aparat tidak mampu menegakkan hukum, maka kami sebagai mahasiswa akan mengambil langkah konstitusional,”tegas salah satu perwakilan mahasiswa.

  • Baca juga: 4 Bulan Berlalu, Kasus Iin Suhelna 'Ngendap' di Polsek Kampar Kiri: Zainuddin SH MH Layangkan Surat SP2HP!

Mahasiswa menyatakan tengah menyiapkan laporan resmi ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Laporan tersebut akan memuat dugaan pembiaran, kelalaian, hingga indikasi pelanggaran kode etik profesi oleh oknum aparat yang bertanggung jawab dalam pengawasan dan penindakan PETI di Kuansing.

Secara hukum, aktivitas PETI jelas melanggar ketentuan perundang-undangan, antara lain Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mengancam pelaku penambangan tanpa izin dengan pidana penjara dan denda. Selain itu, dampak lingkungan yang ditimbulkan juga berpotensi menjerat pelaku dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

  • Baca juga: Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

Mahasiswa menegaskan bahwa kegagalan penegakan hukum terhadap PETI bukan hanya persoalan hukum semata, melainkan juga bentuk pengabaian terhadap hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana dijamin dalam Pasal 28H ayat (1) UUD 1945.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Kuantan Singingi belum memberikan keterangan resmi terkait masih maraknya aktivitas PETI di wilayah hukumnya. Mahasiswa dan masyarakat berharap adanya langkah konkret dan transparan dari aparat penegak hukum untuk menghentikan kerusakan lingkungan yang semakin meluas.

  • Baca juga: Satgas PKH Sita 5.764 Hektar Lahan di Kampar Milik Duta Palma Group 

Jika tidak ada perubahan signifikan dalam waktu dekat, mahasiswa menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ke tingkat yang lebih tinggi demi menjaga kelestarian alam Kuantan Singingi.[]

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Rabu, 14 Jan 2026 | 15:09 WIB
  • Sorotan

    Intimidasi Oknum Kades Kuntu Darussalam terhadap Jurnalis, Ketua DPD SPRI Riau: Gunakan Hak Jawab, Bukan Intimidasi!

    Rabu, 14 Jan 2026 | 11:48 WIB
  • Sorotan

    Dikritik Warga, Arogansi Oknum Kades Kuntu Darussalam: KEMUNAFIKAN atau KETAKUTAN?

    Rabu, 14 Jan 2026 | 08:50 WIB
  • Sorotan

    KONTROVERSI Jalan Rusak: Intimidasi Warga, dan Pertanyaan Transparansi Dana Desa Kuntu Darussalam!! Apa Kabar Pak Bupati 'Kampar Dihati'?

    Selasa, 13 Jan 2026 | 12:28 WIB
  • Sorotan

    Dugaan Oknum Kades 'Berkuasa' Intimidasi Warga Kritis, Meradang: Jurnalis Dipanggil 'Jantan' !!!

    Senin, 12 Jan 2026 | 22:56 WIB

Terpopuler

  • #1

    Sambut HUT KAI ke-18, LBH KAI Riau Siapkan Konsultasi Hukum Gratis

    Minggu, 24 Mei 2026 - 21:10 WIB
  • #2

    Milad ke-18, Organisasi Diharapkan Makin Solid Inovatif dan Berdaya Saing

    Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:25 WIB
  • #3

    LBH APB KAI Riau Bantu Warga Hadapi Persoalan Hukum pada Momentum Milad KAI

    Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:03 WIB
  • #4

    Polsek Pangean Tertibkan Aktivitas PETI, Satu Unit Rakit Dibakar di Lokasi

    Selasa, 19 Mei 2026 - 21:35 WIB
  • #5

    BNN Pekanbaru dan GRANAT Gencarkan Perang Melawan Narkoba di SMA 4

    Senin, 25 Mei 2026 - 16:45 WIB

SOROTAN

  • LBH APB KAI Riau Bantu Warga Hadapi Persoalan Hukum pada Momentum Milad KAI

    LBH APB KAI Riau Bantu Warga Hadapi Persoalan Hukum pada Momentum Milad KAI

    Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:03 WIB
  • Pramuka Rumbai Barat Dilibatkan dalam Pengamanan Kurban di Sejumlah Masjid

    Pramuka Rumbai Barat Dilibatkan dalam Pengamanan Kurban di Sejumlah Masjid

    Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:35 WIB
  • Program Magister Administrasi Pendidikan UNRI Buka Pendaftaran, Akreditasi “Baik Sekali” Jadi Daya Tarik

    Program Magister Administrasi Pendidikan UNRI Buka Pendaftaran, Akreditasi “Baik Sekali” Jadi Daya Tarik

    Jumat, 29 Mei 2026 | 21:06 WIB

HUKRIM

  • Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Selasa, 26 Mei 2026 | 13:50 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com