https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Harga Sparepart Motor Honda, Yamaha, Suzuki, dan Kawasaki Terbaru 2025 •   Kenegerian Domo Klarifikasi Tudingan Penambangan Batu Secara Liar, Kader PP: Pertimbangkan Musyawarah Mufakat dan Adat Istiadat! •   Sportif dan Kondusif, KNPI Riau Puji Penyelenggaraan Mahato Cup VIII •   Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 
Lapas Narkoba
Home › Hukrim › Disinyalir Penampungan Illegal BBM Bio Solar Diduga Hasil Lansiran Dari SPBU, Pemilik Inisial KM Sekeluarga
Hukrim
Kampar

Disinyalir Penampungan Illegal BBM Bio Solar Diduga Hasil Lansiran Dari SPBU, Pemilik Inisial KM Sekeluarga

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 22:14 WIB,  
Disinyalir Penampungan Illegal BBM Bio Solar Diduga Hasil Lansiran Dari SPBU, Pemilik Inisial KM Sekeluarga

KAMPAR KIRI | TABLOIDDIKSI.COM - Pemerintah melalui Kepolisian RI dalam beberapa waktu belakangan banyak menindak kegiatan penyelewengan pengunaan Bahan Bakar minyak (BBM) khususnya penyalahgunaan BBM jenis Solar subsidi.

Pemerintah bertindak tegas dengan menerapkan denda sesuai ketentuan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas). Penerapan denda dalam penyalahgunaan BBM juga mendapatkan dukungan dalam Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) Pasal 55.

  • Baca juga: Dugaan Bisnis Ilegal BBM, Pertamina dan APH Diminta Tindak Tegas !

Disebutkan bahwa Penyalahgunaan, Pengangkutan BBM ataupun Perniagaan BBM maka di situ akan dikenakan sanksi denda mencapai Rp 60 miliar dan hukuman pidana 6 tahun penjara.

Namun sepertinya ini tidak bagi para oknum warga dalam melakukan pelangsiran BBM Subsidi jenis Bio Solar di SPBU-SPBU sekitarnya. Pasalnya, Oknum warga itu mengakui hanya melangsir BBM Subsidi jenis Bio Solar dari SPBU hanya mencari sesuap nasi.

  • Baca juga: Istri Tragis Dibunuh Suami di Kuansing, Polisi Selidiki Kasus !

Namun faktanya, BBM Bio Solar yang dilangsir dan diangkut tersebut diperjualbelikan kepada para pengusaha-pengusaha perkebunan, kontraktor alat berat yang bekerja tempat dimana mereka niagakan BBM tersebut.

Terpantau oleh Tim Awak Media pada Sabtu senja (05/10/2024), terlihat ada jejeran 6 jerigen 35 liter dan babytank berkapasitas besar berisikan BBM jenis Bio Solar berlokasi di titik koordinat 0,0125910, 101,2001260 Jalan Sungai Jalai (MAN 3 Kampar) Desa Lipat Kain Selatan Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar, Riau.

  • Baca juga: Jual Beli Chip Judi Online di Counter Handphone, Polsek Tapung Ringkus Pelaku !

Menurut warga setempat, "itu usaha minyak milik orang dirumah itu pak, boleh dibilang rutinlah, kalau tak salah ceritanya di beli oleh pengusaha orang sini juga yang punya usaha di areal PSPI sana." Ungkapnya tanpa mau menyebutkan identitas maupun namanya.

Bidnen SH menanggapi informasi adanya dugaan aktifitas bertentangan dengan hukum diatas, "ini merupakan bentuk secara langsung mengambil hak masyarakat yang kurang mampu untuk mendapatkan BBM bersubsidi sehingga penyaluran BBM ini tidak tepat sasaran, tentu terindikasi penyelewengan terhadap BBM bersubsidi yang merupakan tindakan kriminal melawan hukum."

  • Baca juga: Kembali Marak, Mafia BBM Sedot Solar dan Pertalite Terkoordinir Di Kampar Kiri !

Perlu diketahui, biosolar merupakan salah satu jenis BBM bersubsidi. BBM bersubsidi adalah BBM yang dijual dengan harga lebih murah karena mendapat subsidi dari pemerintah. Subsidi ini berasal dari dana APBN dan jumlahnya terbatas sesuai kuota yang ditetapkan pemerintah.

Konsumen yang berhak menggunakan biosolar subsidi adalah Usaha mikro, Usaha perikanan, Usaha pertanian, Transportasi, Pelayanan umum berdasarkan lampiran Perpres No.191 Tahun 2014.

  • Baca juga: Kemkomdigi kembali Tutup 41.026 Konten Terafiliasi Judol

Selanjutnya Tim akan konfirmasi pemilik usaha yang diduga illegal tempat penampungan BBM Bio Solar tersebut, sebagaimana berpedoman UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Hingga berita ini ditayangkan (05/10/2024, Sabtu Malam), Pemilik tempat penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bio Solar dengan inisial KM dan KR se-Keluarga tidak menjawab via WhatsApp.

  • Baca juga: Tim Jaksa Limpahkan Kasus Korupsi Dana Bencana di Siak ke JPU

Diminta Aparat Penegak Hukum dapat menindak tegas para pemain BBM Subsidi jenis Bio Solar tersebut yang terindikasi melanggar peraturan dan perundang-undangan sebagaimana telah dijelaskan dengan terang.

 

  • Baca juga: Kejari Kuansing Memulai Proses Dugaan Korupsi Kepala Desa Toar

 

 

  • Baca juga: Polsek Cerenti Bergerak Cepat, Tutup Permanen Tempat Pembakaran Emas Ilegal

 

Report : YN24

  • Baca juga: Kapal Asing Bermuatan Narkotika Terciduk di Sekitar Perairan Pongkar Karimun

 

 

  • Baca juga: Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Amankan 945gr dan 4.570 Butir Ekstasi, Modus Baru Gunakan Kandang Ayam

 

 

  • Baca juga: Polisi Ringkus 12 Anggota Begal "Duta Mas" Siak Hulu

 

 

Editor : Hasbi

TOPIK TERKAIT

PertaminaPolda RiauPolres KamparESDM
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Warga Sebut QR Code MyPertamina Dugaan Modus Baru Oknum SPBU Kerjasama Mafia BBM Subsidi

    Sabtu, 05 Okt 2024 | 13:29 WIB
  • Sorotan

    Sikap Polda Riau Dianggap Timpang, Pemeriksaan Pimpinan DPRD Riau Dinantikan

    Senin, 26 Agu 2024 | 20:56 WIB
  • Sorotan

    Pemko Diminta Bertindak, Granat Puji Polda Riau Terkait Razia THM di Pekanbaru 

    Senin, 22 Jul 2024 | 08:42 WIB
  • Sorotan

    Disinyalir ASN Dinas Pendidikan Riau Atau ESDM, Terpantau Teken-teken Dokumen di Restoran

    Selasa, 16 Jul 2024 | 22:40 WIB
  • Hukrim

    12 Cowok dan 4 Cewek Diamankan dari Tiga THM di Pekanbaru

    Selasa, 16 Jul 2024 | 15:42 WIB

Terpopuler

  • #1

    Sportif dan Kondusif, KNPI Riau Puji Penyelenggaraan Mahato Cup VIII

    Rabu, 27 Agu 2025 - 08:49 WIB
  • #2

    Kenegerian Domo Klarifikasi Tudingan Penambangan Batu Secara Liar, Kader PP: Pertimbangkan Musyawarah Mufakat dan Adat Istiadat!

    Minggu, 31 Agu 2025 - 17:24 WIB
  • #3

    Harga Sparepart Motor Honda, Yamaha, Suzuki, dan Kawasaki Terbaru 2025

    Rabu, 03 Sep 2025 - 22:34 WIB

SOROTAN

  • Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 

    Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 

    Senin, 25 Agu 2025 | 19:16 WIB
  • Berkomitmen Dalam Melestarian Budaya Pacu Jalur, Kampus UMRI Gelar Live Streaming Selama Helatan Pacu Jalur Tepian Narosa 

    Berkomitmen Dalam Melestarian Budaya Pacu Jalur, Kampus UMRI Gelar Live Streaming Selama Helatan Pacu Jalur Tepian Narosa 

    Rabu, 20 Agu 2025 | 18:15 WIB
  • Sebut Dosen Dan Guru Beban Negara, Presma UNRI Ego Prayogo Kecam Keras Pernyataan Sri Mulyani Mentri Keuangan RI 

    Sebut Dosen Dan Guru Beban Negara, Presma UNRI Ego Prayogo Kecam Keras Pernyataan Sri Mulyani Mentri Keuangan RI 

    Selasa, 19 Agu 2025 | 01:00 WIB

HUKRIM

  • Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 | 18:01 WIB
  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com