https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Beranda

Nasional

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Jajaran Polsek Batu Hampar Turun ke Kebun Cegah Karhutla di Batu Hampar •   Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita •   Konflik Manusia dan Beruang Madu Kembali Terjadi, Tim BBKSDA Riau Pasang Kandang Jebak •   Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar
Home › Hukum › Eks Gubernur Riau Diperiksa Bareskrim Polri, PT SPR Disinyalir Rugikan Setengah Triliunan
Hukum
Pekanbaru

Eks Gubernur Riau Diperiksa Bareskrim Polri, PT SPR Disinyalir Rugikan Setengah Triliunan

Jumat, 28 Juni 2024 | 22:26 WIB,  
Penulis : Redaksi
Eks Gubernur Riau Diperiksa Bareskrim Polri, PT SPR Disinyalir Rugikan Setengah Triliunan

Mantan Gubernur Riau Syamsuar

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Mantan Gubernur Riau Syamsuar memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyimpangan keuangan di PT Sarana Pembangunan Riau (SPR). Pemanggilan dilakukan di Mapolda Riau, Jumat (28/6/2024).

Pantauan Cakaplah.com di lapangan, Syamsuar memberikan keterangan mulai dari pukul 10.00 WIB hingga menjelang sholat Jumat dan dilanjutkan ba'da Jumat sampai sekitar pukul 15.00 WIB.

    Baca juga:
  • Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

  • Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

  • Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik

Ditemui usai memberikan keterangan, Syamsuar mengaku sebagai warga negara yang taat hukum, ia memenuhi undangan dari Bareskrim.

"Saya diundang dan dimintai keterangan dalam rangka permasalahan BUMD PT SPR, periode 2010-2015. Saya dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai Gubernur Riau 2019-2024. Saya hadir untuk memberikan keterangan sesuai apa yang diharapkan," katanya.

"Kalau untuk hal-hal lain saya tidak bisa sampaikan, mungkin penyidik Bareskrim yang bisa menjelaskan," tambahnya.

Ia menegaskan, meskipun persoalan di PT SPR 2010-2015 terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Gubernur Riau, namun dirinya tetap memberikan keterangan.

"Bagaimanapun ini persoalan lama, tapi kan berimbas pada masa kami menjabat (gubernur), jadi mungkin mereka meminta keterangan itu. Kalau saya lihat, itu persoalan 2010-2015," jelasnya.

Laporan KCL ke Mabes Polri

Seperti diberitakan riausatu.com, 23 Agustus 2023,  Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dikabarkan tengah mengusut kasus besar yang melilit PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), era Rahman Akil menjabat direktur utama.

Sejumlah pihak baik mantan pimpinan badan usaha milik daerah (BUMD) Riau maupun yang tengah menjabat, termasuk pejabat teras di Provinsi Riau, dikabarkan sudah diperiksa di Bareskrim yang dipimpin mantan Wakapolda Riau, Komjen Polisi Drs Wahyu Widada, M.Phil.

"Bareskrim Mabes Polri tengah mengusut kasus kontrak kerjasama pengelolaan minyak di Blok Langgak antara PT SPR dan Kingswood Capital Ltd (KCL) dan PT Chevron Pacific Indonesia," ujar sumber yang enggan namanya diposting riausatu.com, Ahad (27/8/2023).

Menurut sumber yang mengetahui betul kasus ini, KCL melaporkan PT SPR ke Mabes Polri dengan tuduhan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) lantaran uang bulanan hak KCL (atas perjanjian kersama) tidak disetor lagi oleh PT SPR.

"Sejumlah mantan petinggi PT SPR maupun yang tengah menjabat serta pejabat teras di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau sudah dipanggil Bareskrim Mabes Polri untuk dimintai keterangannya," beber sumber.

Seperti diketahui, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menghentikan penyelidikan dugaan korupsi Rp84 miliar di PT SPR di era Rahman Akil menjabat dirut di BUMD milik Riau tersebut.

Pertimbangan Korps Adhyaksa Riau menghentikan pengusutan karena kasus serupa sudah ditangani instansi lain. "Sudah ditangani instansi lain di Jakarta," kata Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto, di Pekanbaru, Senin (19/4/2021).

Mengalir ke Sejumlah Rekening

Berdasarkan informasi diperoleh, ada ratusan miliar rupiah uang diduga tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh Rahman Akil, Dirut PT. SPR periode 2010-2015. Sebesar Rp84 miliar di antaranya ditengarai “mengalir” ke sejumlah rekening pribadi.

‘’Hasil audit investigasi BPKP Riau di PT SPR, juga ditemukan dugaan penyimpangan uang sebesar 7 juta dolar AS dan Rp32 miliar, utang di Bank Artha Graha Rp30 miliar, tunggakan utang vendor sebesar Rp45 miliar, dan lainnya sebesar Rp46 miliar,’’ ungkap sumber.

Dikonfirmasi terpisah (Januari 2021, red), Kabag TU Perwakilan BPKP Provinsi Riau, R Kemal Ramdan, mengatakan hasil audit PT SPR telah diserahkan ke Pemprov Riau.

‘’Terkait berapa kerugian dan item-item dugaan penyimpangannya, silakan tanya ke Pemprov Riau. Tugas kita hanya melakukan audit,’’ kilah Kemal, yang saat itu didampingi Korwas Bidang Investigasi BPKP Riau, Rudi Wiyana.

Sayang, ketika dikonfirmasi via telepon selularnya beberapa waktu lalu, bekas Dirut PT SPR periode 2010-2015, Rahman Akil, tidak berhasil dihubungi. Hanya terdengar nada masuk, tapi tidak diangkat.

Begitu pun ketika upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp sebanyak dua kali dalam hari berbeda, hanya terlihat dua conteng biru tanda telah dibaca.***

Editor : Pimred
Sumber : Cakaplah.com

TOPIK TERKAIT

PT SPR Gubri Syamsuar Bareskrim
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Dampingi Pj Gubri, Risnandar Tinjau Perbaikan Jalan Rusak 

    Senin, 10 Jun 2024 | 14:18 WIB
  • Sorotan

    Roni Rakhmat Jabat Plt Kadisdik Riau Ganti Tersangka TFT

    Kamis, 16 Mei 2024 | 18:53 WIB
  • Peristiwa

    Pj Gubernur Riau Lantik Pengurus BKOW Riau 2024-2029

    Kamis, 02 Mei 2024 | 14:43 WIB
  • Daerah

    SPRI Riau Apresiasi Pj Gubernur Terkait Musrenbang RPJPD di Balai Serindit

    Senin, 29 Apr 2024 | 17:44 WIB
  • Ekonomi

    Sambangi Baznas, Pj Gubri Bayar Zakat 

    Senin, 01 Apr 2024 | 23:52 WIB

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #3

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB
  • #4

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #5

    Cek Lahan, Polsek Batu Hampar Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Sesuai Rencana

    Jumat, 24 Jul 2026 - 14:48 WIB
  • #6

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #7

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #8

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB
  • #9

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Jumat, 07 Agu 2026 | 08:14 WIB
  • Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

    Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

    Kamis, 06 Agu 2026 | 19:02 WIB
  • Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik

    Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik

    Kamis, 06 Agu 2026 | 06:08 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    Kamis, 06 Agu 2026 | 13:24 WIB
  • Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Kamis, 06 Agu 2026 | 12:48 WIB
  • Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Rabu, 05 Agu 2026 | 23:18 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com