https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Ukir Rekor Dunia, Festival Kue Talam Ketan Durian Satu Kilometer Ciptakan  Kebersamaan •   Pemerintah Siapkan Beasiswa Doktor bagi Dosen •   Mendagri Beri Perhatian Agar Daerah Perbanyak Nobar Piala Dunia 2026 •   Kemenko Polkam Apresiasi Sistem Pengamanan PLTU Lontar, Jamin Keandalan Listrik Nasional
Home › Hukrim › Eks Gubernur Riau Diperiksa Bareskrim Polri, PT SPR Disinyalir Rugikan Setengah Triliunan
Hukrim
Pekanbaru

Eks Gubernur Riau Diperiksa Bareskrim Polri, PT SPR Disinyalir Rugikan Setengah Triliunan

Jumat, 28 Juni 2024 | 22:26 WIB,  
Penulis : Redaksi
Eks Gubernur Riau Diperiksa Bareskrim Polri, PT SPR Disinyalir Rugikan Setengah Triliunan

Mantan Gubernur Riau Syamsuar

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Mantan Gubernur Riau Syamsuar memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyimpangan keuangan di PT Sarana Pembangunan Riau (SPR). Pemanggilan dilakukan di Mapolda Riau, Jumat (28/6/2024).

Pantauan Cakaplah.com di lapangan, Syamsuar memberikan keterangan mulai dari pukul 10.00 WIB hingga menjelang sholat Jumat dan dilanjutkan ba'da Jumat sampai sekitar pukul 15.00 WIB.

  • Baca juga: Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

Ditemui usai memberikan keterangan, Syamsuar mengaku sebagai warga negara yang taat hukum, ia memenuhi undangan dari Bareskrim.

"Saya diundang dan dimintai keterangan dalam rangka permasalahan BUMD PT SPR, periode 2010-2015. Saya dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai Gubernur Riau 2019-2024. Saya hadir untuk memberikan keterangan sesuai apa yang diharapkan," katanya.

  • Baca juga: Tim Hampai Polsek Kampar Kiri Tangkap Pengedar Narkoba Saat Ingin Transaksi di Gudang

"Kalau untuk hal-hal lain saya tidak bisa sampaikan, mungkin penyidik Bareskrim yang bisa menjelaskan," tambahnya.

Ia menegaskan, meskipun persoalan di PT SPR 2010-2015 terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Gubernur Riau, namun dirinya tetap memberikan keterangan.

  • Baca juga: Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

"Bagaimanapun ini persoalan lama, tapi kan berimbas pada masa kami menjabat (gubernur), jadi mungkin mereka meminta keterangan itu. Kalau saya lihat, itu persoalan 2010-2015," jelasnya.

Laporan KCL ke Mabes Polri

Seperti diberitakan riausatu.com, 23 Agustus 2023,  Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dikabarkan tengah mengusut kasus besar yang melilit PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), era Rahman Akil menjabat direktur utama.

  • Baca juga: Dugaan Bisnis Ilegal BBM, Pertamina dan APH Diminta Tindak Tegas !

Sejumlah pihak baik mantan pimpinan badan usaha milik daerah (BUMD) Riau maupun yang tengah menjabat, termasuk pejabat teras di Provinsi Riau, dikabarkan sudah diperiksa di Bareskrim yang dipimpin mantan Wakapolda Riau, Komjen Polisi Drs Wahyu Widada, M.Phil.

"Bareskrim Mabes Polri tengah mengusut kasus kontrak kerjasama pengelolaan minyak di Blok Langgak antara PT SPR dan Kingswood Capital Ltd (KCL) dan PT Chevron Pacific Indonesia," ujar sumber yang enggan namanya diposting riausatu.com, Ahad (27/8/2023).

  • Baca juga: Istri Tragis Dibunuh Suami di Kuansing, Polisi Selidiki Kasus !

Menurut sumber yang mengetahui betul kasus ini, KCL melaporkan PT SPR ke Mabes Polri dengan tuduhan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) lantaran uang bulanan hak KCL (atas perjanjian kersama) tidak disetor lagi oleh PT SPR.

"Sejumlah mantan petinggi PT SPR maupun yang tengah menjabat serta pejabat teras di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau sudah dipanggil Bareskrim Mabes Polri untuk dimintai keterangannya," beber sumber.

  • Baca juga: Jual Beli Chip Judi Online di Counter Handphone, Polsek Tapung Ringkus Pelaku !

Seperti diketahui, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menghentikan penyelidikan dugaan korupsi Rp84 miliar di PT SPR di era Rahman Akil menjabat dirut di BUMD milik Riau tersebut.

Pertimbangan Korps Adhyaksa Riau menghentikan pengusutan karena kasus serupa sudah ditangani instansi lain. "Sudah ditangani instansi lain di Jakarta," kata Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto, di Pekanbaru, Senin (19/4/2021).

  • Baca juga: Kembali Marak, Mafia BBM Sedot Solar dan Pertalite Terkoordinir Di Kampar Kiri !

Mengalir ke Sejumlah Rekening

Berdasarkan informasi diperoleh, ada ratusan miliar rupiah uang diduga tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh Rahman Akil, Dirut PT. SPR periode 2010-2015. Sebesar Rp84 miliar di antaranya ditengarai “mengalir” ke sejumlah rekening pribadi.

  • Baca juga: Kemkomdigi kembali Tutup 41.026 Konten Terafiliasi Judol

‘’Hasil audit investigasi BPKP Riau di PT SPR, juga ditemukan dugaan penyimpangan uang sebesar 7 juta dolar AS dan Rp32 miliar, utang di Bank Artha Graha Rp30 miliar, tunggakan utang vendor sebesar Rp45 miliar, dan lainnya sebesar Rp46 miliar,’’ ungkap sumber.

Dikonfirmasi terpisah (Januari 2021, red), Kabag TU Perwakilan BPKP Provinsi Riau, R Kemal Ramdan, mengatakan hasil audit PT SPR telah diserahkan ke Pemprov Riau.

  • Baca juga: Tim Jaksa Limpahkan Kasus Korupsi Dana Bencana di Siak ke JPU

‘’Terkait berapa kerugian dan item-item dugaan penyimpangannya, silakan tanya ke Pemprov Riau. Tugas kita hanya melakukan audit,’’ kilah Kemal, yang saat itu didampingi Korwas Bidang Investigasi BPKP Riau, Rudi Wiyana.

Sayang, ketika dikonfirmasi via telepon selularnya beberapa waktu lalu, bekas Dirut PT SPR periode 2010-2015, Rahman Akil, tidak berhasil dihubungi. Hanya terdengar nada masuk, tapi tidak diangkat.

  • Baca juga: Kejari Kuansing Memulai Proses Dugaan Korupsi Kepala Desa Toar

Begitu pun ketika upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp sebanyak dua kali dalam hari berbeda, hanya terlihat dua conteng biru tanda telah dibaca.***

Editor : Redaksi
Sumber : Cakaplah.com

TOPIK TERKAIT

PT SPR Gubri Syamsuar Bareskrim
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Dampingi Pj Gubri, Risnandar Tinjau Perbaikan Jalan Rusak 

    Senin, 10 Jun 2024 | 14:18 WIB
  • Sorotan

    Roni Rakhmat Jabat Plt Kadisdik Riau Ganti Tersangka TFT

    Kamis, 16 Mei 2024 | 18:53 WIB
  • Peristiwa

    Pj Gubernur Riau Lantik Pengurus BKOW Riau 2024-2029

    Kamis, 02 Mei 2024 | 14:43 WIB
  • Pemerintah

    SPRI Riau Apresiasi Pj Gubernur Terkait Musrenbang RPJPD di Balai Serindit

    Senin, 29 Apr 2024 | 17:44 WIB
  • Ekbis

    Sambangi Baznas, Pj Gubri Bayar Zakat 

    Senin, 01 Apr 2024 | 23:52 WIB

Terpopuler

  • #1

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 - 14:13 WIB
  • #2

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 - 17:43 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Naik Status Jadi Penuh Waktu

    Kamis, 11 Jun 2026 - 13:42 WIB
  • #4

    Kades Sungai Sirih Bantah Ada Penangkapan Alat Berat PETI di F4, Sebut Belum Terima Informasi Resmi

    Kamis, 11 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    Ramai Dipertanyakan, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Minta Konfirmasi Langsung Soal Kasus SPPD DPRD

    Rabu, 10 Jun 2026 - 19:41 WIB

SOROTAN

  • 6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    Kamis, 18 Jun 2026 | 18:43 WIB
  • G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    Sabtu, 13 Jun 2026 | 16:55 WIB
  • Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 | 17:43 WIB

HUKRIM

  • Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 | 14:13 WIB
  • Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Selasa, 26 Mei 2026 | 13:50 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com