https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa ! •   Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis? •   Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI ! •   Kunjungan Perdana ke Desa Logas, Kapolres Kuansing Tinjau Pos Kamling, Tanam Pohon, dan Dialog dengan Tokoh Adat
Home › Hukrim › Demo Dukung Ganjar Diproses Hukum 
Hukrim
Pulau Jawa & Madura

Dugaan Gratifikasi Bank Jateng

Demo Dukung Ganjar Diproses Hukum 

Kamis, 07 Maret 2024 | 11:25 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Demo Dukung Ganjar Diproses Hukum 

Demo massa Aliansi Masyarakat Jawa Tengah meminta proses hukum dilakukan terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh Ganjar Pranowo. 

SEMARANG, Aliansi Masyarakat Jawa Tengah menggelar demonstrasi usai Ganjar Pranowo dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penerimaan gratifikasi.

Massa menggelar demo di depan Kantor Pusat Bank Jateng di Jalan Pemuda Semarang, Rabu (6/3/24).

  • Baca juga: 4 Bulan Berlalu, Kasus Iin Suhelna 'Ngendap' di Polsek Kampar Kiri: Zainuddin SH MH Layangkan Surat SP2HP!

Membawa sejumlah poster bertulis "Selamatkan Dana Nasabah Bank Jateng", "Bank Jateng Untuk Masyarakat Bukan Pejabat, dan Bersihkan Bank Jateng dari Koruptor."

Intinya, mereka mendukung proses hukum dilakukan KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh Ganjar saat masih menjabat Gubernur Jawa Tengah.

  • Baca juga: Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

Massa juga mengapresiasi Indonesia Police Watch (IPW) yang membuat laporan ke KPK pada Selasa (5/3/24) lalu.

"Mengerikan sekali Bank Jateng jadi ladang korupsi pejabat, pemberian CSR tidak jelas dan tidak transparan," sebut Didi Adi Saputro Koordinator Aksi dalam orasinya.

  • Baca juga: Satgas PKH Sita 5.764 Hektar Lahan di Kampar Milik Duta Palma Group 

"Aksi ini bentuk sayang kami kepada Bank Jateng, aset BUMD milik masyarakat Jawa Tengah yang selama ini banyak membantu kepentingan masyarakat kecil, kok ternyata kondisinya begini. Beruntung ada IPW yang berani membongkar dan mengadukan ke KPK," jelasnya.

Massa menyampaikan sejumlah tuntutan, bersihkan Bank Jateng dari intervensi pejabat dan kepentingan politik, ganti Komisaris yang makan gaji buta.

  • Baca juga: Aktivitas PETI Marak Di Desa Sawah, Arena Pacu Jalur Luluh Lanta

Kemudian usut tuntas oknum pegawai dan pejabat yang terlibat kongkalikong korupsi, benahi sistem kerja dengan profesional serta jaga integritas sebagai bank profesional.

"Kami menuntut Bank Jateng harus segera berbenah, jangan mau diintervensi pejabat demi kepentingan politik. Pecat Komisaris dan pegawai-pegawai yang terindikasi praktek kotor korupsi," kata Didi. 

  • Baca juga: Publik Sorot Tajam Vonis 6,5 Tahun Harvey Moeis 

Sekretaris Perusahaan Bank Jateng Herry Nunggal yang menemui massa pendemo menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian masyarakat terhadap Bank Jateng.

Herry menegaskan bahwa Bank Jateng bakal menjaga integritasnya sebagai sebagai Bank yang profesional membantu masyarakat.

  • Baca juga: Akibat Dana BUMDES Madani Desa Sungai Kuning Terpakai Habis, Rp 177 Juta Uang Negara Raib 

Terkait aduan IPW ke KPK, Herry menyebut Bank Jateng akan berkomitmen mematuhi proses hukum bila penyelidikan dan penyidikan dilakukan.

"Terima kasih atas perhatiannya, sampai saat ini kami masih berkomitmen bekerja yang terbaik untuk Bank Jateng. Tuntutan akan kami sampaikan kepada manajemen. Kalau soal aduan KPK, kita hormati saja nanti proses hukumnya", ungkap Herry usai menemui massa pendemo.

  • Baca juga: Tragis, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Ditembak Kabag Ops

Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi ke KPK pada Selasa (5/3/24).

Dalam hal ini, IPW melaporkan Ganjar selaku Gubernur Jawa Tengah periode 2013-2023. Pihak lain yang dilaporkan yakni Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023 Supriyatno.

  • Baca juga: Diduga Mark Up Anggaran, Pemuda Neglasari Geruduk Kantor PUPR Kota Tangerang

Sugeng menyebut modus dugaan penerimaan gratifikasi yang dilaporkan berupa cashback.

Gratifikasi itu, lanjutnya, diduga diterima dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng. 

  • Baca juga: Sidang Terdakwa Sukarmis, Korupsi Hotel Kuansing Dampak Kerusakan Kategori "Berat"

"Cashback-nya diperkirakan jumlahnya 16 persen dari nilai premi. Nah cashback 16 persen itu dialokasikan 3 pihak," kata Sugeng.

"Lima persen untuk operasional Bank Jateng baik pusat maupun daerah, 5,5% untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah yang 5,5% diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah kepala daerah Jawa Tengah dengan inisial GP," imbuhnya.

  • Baca juga: Vonis Bebas, PH: Jangan Takut Untuk Mencari Keadilan

Sugeng menduga perbuatan itu dilakukan dalam kurun waktu 2014-2023 dengan nominal total gratifikasi diduga lebih dari Rp100 miliar.

Sugeng menjelaskan bahwa pemegang saham pengendali Bank Jateng adalah Gubernur Jateng yang dalam periode itu dijabat Ganjar Pranowo. Atas dasar itu, ia turut melaporkan Ganjar ke KPK.

  • Baca juga: 12 Cowok dan 4 Cewek Diamankan dari Tiga THM di Pekanbaru

KPK membenarkan ada laporan yang masuk terkait dugaan gratifikasi di lingkungan Bank Jateng. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan laporan bakal ditindaklanjuti dengan diverifikasi.

"Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindak lanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK," ujar Ali.

  • Baca juga: Sidang Kedua Corry Adhelina Somad: Korban Kaget Tidak Diberitahu Sidang Pertama

Terpisah, Ganjar Pranowo membantah terlibat dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Tengah.

"Saya tidak pernah menerima pemberian/gratifikasi dari yang dia tuduhkan," sebut Ganjar lewat pesan singkat, Selasa (5/3/24).

 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

GratifikasGanjarDemo
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Parlementaria

    PKS Tempatkan 10 Legislator di DPRD Riau 

    Rabu, 06 Mar 2024 | 20:31 WIB
  • Politik

    Agung Nugroho, Dua Periode Duduk di Kursi DPRD Riau 

    Sabtu, 02 Mar 2024 | 22:48 WIB
  • Politik

    Hidupkan Persaudaraan, Aktivis Reformasi 98 Bersama Pro-Demokrasi Rajut Silahturahmi

    Senin, 19 Feb 2024 | 19:41 WIB
  • Sorotan

    Jangan Pilih Sds Caleg Demokrat Dapil 4 Siak, Diduga Jalankan Bisnis Judi dan CPO Ilegal

    Sabtu, 03 Feb 2024 | 08:13 WIB
  • Peristiwa

    Terduga Korupsi Tak Kunjung di Proses, Demo Jilid 2 di Kejari Minta Eks PUPR di Tetapkan Tersangka

    Rabu, 25 Okt 2023 | 10:55 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kegiatan Sosial Danyon A Pelopor Satbrimobda Riau di Masjid Siti Aminah: Contoh Kepedulian dan Inspirasi!

    Minggu, 25 Jan 2026 - 11:55 WIB
  • #2

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 - 13:36 WIB
  • #3

    Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI !

    Kamis, 29 Jan 2026 - 20:51 WIB
  • #4

    Dugaan Komersialisasi LKS di Satuan Dikdasmen di Kampar, Plh.Kadisdik Akan Tindak Tegas !

    Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB
  • #5

    Upacara Tradisi Penyambutan Baja Taja: AKBP Jhon Firdaus Tekankan Semangat Kesatuan!

    Selasa, 27 Jan 2026 - 15:27 WIB

SOROTAN

  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB
  • Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Selasa, 03 Feb 2026 | 13:04 WIB
  • Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 | 13:36 WIB

HUKRIM

  • Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Sabtu, 17 Jan 2026 | 14:22 WIB
  • Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Kamis, 15 Jan 2026 | 01:07 WIB
  • Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Rabu, 14 Jan 2026 | 15:09 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com