https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Konflik Pegiat Lingkungan vs Oknum Perangkat Desa, Gelar Perkara Tersendat •   Bentuk Dari Dukungan Kepada Pelaku Usaha, Babinsa Koramil 06/TM Kodim 0321/Rohil Pendamping Penjual makanan •   Komsos Diwilayah Desa Binaan, Babinsa Koramil 06/TM Kodim 0321/Rohil Ajak Masyarakat Bangun Kebersamaan •   Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun
Home › Hukrim › Demo Dukung Ganjar Diproses Hukum 
Hukrim
Pulau Jawa & Madura

Dugaan Gratifikasi Bank Jateng

Demo Dukung Ganjar Diproses Hukum 

Kamis, 07 Maret 2024 | 11:25 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Demo Dukung Ganjar Diproses Hukum 

Demo massa Aliansi Masyarakat Jawa Tengah meminta proses hukum dilakukan terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh Ganjar Pranowo. 

SEMARANG, Aliansi Masyarakat Jawa Tengah menggelar demonstrasi usai Ganjar Pranowo dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penerimaan gratifikasi.

Massa menggelar demo di depan Kantor Pusat Bank Jateng di Jalan Pemuda Semarang, Rabu (6/3/24).

  • Baca juga: Dugaan Bisnis Ilegal BBM, Pertamina dan APH Diminta Tindak Tegas !

Membawa sejumlah poster bertulis "Selamatkan Dana Nasabah Bank Jateng", "Bank Jateng Untuk Masyarakat Bukan Pejabat, dan Bersihkan Bank Jateng dari Koruptor."

Intinya, mereka mendukung proses hukum dilakukan KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh Ganjar saat masih menjabat Gubernur Jawa Tengah.

  • Baca juga: Istri Tragis Dibunuh Suami di Kuansing, Polisi Selidiki Kasus !

Massa juga mengapresiasi Indonesia Police Watch (IPW) yang membuat laporan ke KPK pada Selasa (5/3/24) lalu.

"Mengerikan sekali Bank Jateng jadi ladang korupsi pejabat, pemberian CSR tidak jelas dan tidak transparan," sebut Didi Adi Saputro Koordinator Aksi dalam orasinya.

  • Baca juga: Jual Beli Chip Judi Online di Counter Handphone, Polsek Tapung Ringkus Pelaku !

"Aksi ini bentuk sayang kami kepada Bank Jateng, aset BUMD milik masyarakat Jawa Tengah yang selama ini banyak membantu kepentingan masyarakat kecil, kok ternyata kondisinya begini. Beruntung ada IPW yang berani membongkar dan mengadukan ke KPK," jelasnya.

Massa menyampaikan sejumlah tuntutan, bersihkan Bank Jateng dari intervensi pejabat dan kepentingan politik, ganti Komisaris yang makan gaji buta.

  • Baca juga: Kembali Marak, Mafia BBM Sedot Solar dan Pertalite Terkoordinir Di Kampar Kiri !

Kemudian usut tuntas oknum pegawai dan pejabat yang terlibat kongkalikong korupsi, benahi sistem kerja dengan profesional serta jaga integritas sebagai bank profesional.

"Kami menuntut Bank Jateng harus segera berbenah, jangan mau diintervensi pejabat demi kepentingan politik. Pecat Komisaris dan pegawai-pegawai yang terindikasi praktek kotor korupsi," kata Didi. 

  • Baca juga: Kemkomdigi kembali Tutup 41.026 Konten Terafiliasi Judol

Sekretaris Perusahaan Bank Jateng Herry Nunggal yang menemui massa pendemo menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian masyarakat terhadap Bank Jateng.

Herry menegaskan bahwa Bank Jateng bakal menjaga integritasnya sebagai sebagai Bank yang profesional membantu masyarakat.

  • Baca juga: Tim Jaksa Limpahkan Kasus Korupsi Dana Bencana di Siak ke JPU

Terkait aduan IPW ke KPK, Herry menyebut Bank Jateng akan berkomitmen mematuhi proses hukum bila penyelidikan dan penyidikan dilakukan.

"Terima kasih atas perhatiannya, sampai saat ini kami masih berkomitmen bekerja yang terbaik untuk Bank Jateng. Tuntutan akan kami sampaikan kepada manajemen. Kalau soal aduan KPK, kita hormati saja nanti proses hukumnya", ungkap Herry usai menemui massa pendemo.

  • Baca juga: Kejari Kuansing Memulai Proses Dugaan Korupsi Kepala Desa Toar

Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi ke KPK pada Selasa (5/3/24).

Dalam hal ini, IPW melaporkan Ganjar selaku Gubernur Jawa Tengah periode 2013-2023. Pihak lain yang dilaporkan yakni Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023 Supriyatno.

  • Baca juga: Polsek Cerenti Bergerak Cepat, Tutup Permanen Tempat Pembakaran Emas Ilegal

Sugeng menyebut modus dugaan penerimaan gratifikasi yang dilaporkan berupa cashback.

Gratifikasi itu, lanjutnya, diduga diterima dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng. 

  • Baca juga: Kapal Asing Bermuatan Narkotika Terciduk di Sekitar Perairan Pongkar Karimun

"Cashback-nya diperkirakan jumlahnya 16 persen dari nilai premi. Nah cashback 16 persen itu dialokasikan 3 pihak," kata Sugeng.

"Lima persen untuk operasional Bank Jateng baik pusat maupun daerah, 5,5% untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah yang 5,5% diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah kepala daerah Jawa Tengah dengan inisial GP," imbuhnya.

  • Baca juga: Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Amankan 945gr dan 4.570 Butir Ekstasi, Modus Baru Gunakan Kandang Ayam

Sugeng menduga perbuatan itu dilakukan dalam kurun waktu 2014-2023 dengan nominal total gratifikasi diduga lebih dari Rp100 miliar.

Sugeng menjelaskan bahwa pemegang saham pengendali Bank Jateng adalah Gubernur Jateng yang dalam periode itu dijabat Ganjar Pranowo. Atas dasar itu, ia turut melaporkan Ganjar ke KPK.

  • Baca juga: Polisi Ringkus 12 Anggota Begal "Duta Mas" Siak Hulu

KPK membenarkan ada laporan yang masuk terkait dugaan gratifikasi di lingkungan Bank Jateng. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan laporan bakal ditindaklanjuti dengan diverifikasi.

"Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindak lanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK," ujar Ali.

  • Baca juga: Waduh !!, Ternyata Aktivitas PETI Masih Banyak Beroperasi Di Kecamatan Pangean, Diduga Pemiliknya Ada Oknum Pejabat Desa

Terpisah, Ganjar Pranowo membantah terlibat dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Tengah.

"Saya tidak pernah menerima pemberian/gratifikasi dari yang dia tuduhkan," sebut Ganjar lewat pesan singkat, Selasa (5/3/24).

 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

GratifikasGanjarDemo
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Parlementaria

    PKS Tempatkan 10 Legislator di DPRD Riau 

    Rabu, 06 Mar 2024 | 20:31 WIB
  • Politik

    Agung Nugroho, Dua Periode Duduk di Kursi DPRD Riau 

    Sabtu, 02 Mar 2024 | 22:48 WIB
  • Politik

    Hidupkan Persaudaraan, Aktivis Reformasi 98 Bersama Pro-Demokrasi Rajut Silahturahmi

    Senin, 19 Feb 2024 | 19:41 WIB
  • Sorotan

    Jangan Pilih Sds Caleg Demokrat Dapil 4 Siak, Diduga Jalankan Bisnis Judi dan CPO Ilegal

    Sabtu, 03 Feb 2024 | 08:13 WIB
  • Peristiwa

    Terduga Korupsi Tak Kunjung di Proses, Demo Jilid 2 di Kejari Minta Eks PUPR di Tetapkan Tersangka

    Rabu, 25 Okt 2023 | 10:55 WIB

Terpopuler

  • #1

    Misi Penghijauan Berujung Penganiayaan, Empat Terduga Pelaku Diperiksa Polres Kampar

    Rabu, 25 Jun 2025 - 16:38 WIB
  • #2

    Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun

    Rabu, 25 Jun 2025 - 23:23 WIB
  • #3

    Konflik Pegiat Lingkungan vs Oknum Perangkat Desa, Gelar Perkara Tersendat

    Kamis, 03 Jul 2025 - 15:12 WIB
  • #4

    Komsos Diwilayah Desa Binaan, Babinsa Koramil 06/TM Kodim 0321/Rohil Ajak Masyarakat Bangun Kebersamaan

    Minggu, 29 Jun 2025 - 11:55 WIB
  • #5

    Bentuk Dari Dukungan Kepada Pelaku Usaha, Babinsa Koramil 06/TM Kodim 0321/Rohil Pendamping Penjual makanan

    Kamis, 03 Jul 2025 - 11:42 WIB

SOROTAN

  • Konflik Pegiat Lingkungan vs Oknum Perangkat Desa, Gelar Perkara Tersendat

    Konflik Pegiat Lingkungan vs Oknum Perangkat Desa, Gelar Perkara Tersendat

    Kamis, 03 Jul 2025 | 15:12 WIB
  • Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun

    Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun

    Rabu, 25 Jun 2025 | 23:23 WIB
  • PAC Pemuda Pancasila Kampar Kiri dan Camat Sepakat Perkuat Kerja Sama, Membangun Kecamatan yang Lebih Baik

    PAC Pemuda Pancasila Kampar Kiri dan Camat Sepakat Perkuat Kerja Sama, Membangun Kecamatan yang Lebih Baik

    Rabu, 18 Jun 2025 | 21:32 WIB

HUKRIM

  • Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 | 18:01 WIB
  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com