https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing •   Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor •   PLN Minta Maaf, Sebut Gangguan Dipicu Longsor yang Robohkan Tiang Listrik •   SF Hariyanto Minta Tenaga Farmasi Perketat Pengawasan Obat untuk Masyarakat
Home › Hukrim › Akibat Dana BUMDES Madani Desa Sungai Kuning Terpakai Habis, Rp 177 Juta Uang Negara Raib 
Hukrim
Kuansing

Uang BUMDES Raib

Akibat Dana BUMDES Madani Desa Sungai Kuning Terpakai Habis, Rp 177 Juta Uang Negara Raib 

Sabtu, 07 Desember 2024 | 22:35 WIB,  
Penulis : Noperman SPd
Akibat Dana BUMDES Madani Desa Sungai Kuning Terpakai Habis, Rp 177 Juta Uang Negara Raib 

Ilustrasi Korupsi (Foto: Google)

KUANSING, Tabloid Diksi – Dugaan penyalahgunaan dana BUMDES Madani Desa Sungai Kuning, Kecamatan Singingi, terus berkembang.

Sebelumnya, diberitakan bahwa dana yang dialokasikan untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) tersebut mencapai sekitar Rp640 juta.

  • Baca juga: Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

Kini, dugaan tersebut semakin mengarah pada pemakaian dana yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Dari hasil penyelidikan sementara, ditemukan bahwa dana yang seharusnya digunakan untuk pengembangan usaha dan kesejahteraan desa tersebut telah habis terpakai.

  • Baca juga: Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

Kerugian yang ditimbulkan diperkirakan mencapai sekitar Rp177 juta.

Meskipun demikian, siapa pihak yang bertanggung jawab atas pengeluaran dana tersebut hingga kini belum dapat dipastikan. Entah itu Pengurus Bumdes ataupun Kepala Desa Sungai Kuning.

  • Baca juga: Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

Dalam hasil musyawarah yang digelar, terungkap bahwa sebagian besar dana BUMDES MADANI Desa Sungai Kuning digunakan untuk keperluan yang tidak jelas dan tidak ada bukti pertanggungjawaban yang memadai.

Pihak yang terlibat diduga kuat telah mengalihkan sebagian dana tersebut tanpa prosedur yang sah.

  • Baca juga: Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

"Kerugian ini jelas merugikan negara dan masyarakat desa. Dana tersebut seharusnya digunakan untuk kepentingan desa, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu," ungkap salah satu sumber yang ikut serta dalam musyawarah tersebut.

Kasus ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Aparat diharapkan dapat segera mengungkap siapa saja yang terlibat dan bertanggung jawab atas penyalahgunaan dana BUMDES MADANI ini.

  • Baca juga: Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

Masyarakat setempat mendesak agar kasus ini segera diproses secara transparan dan adil, agar tidak ada pihak yang luput dari jerat hukum.

Penyelidikan lebih lanjut diharapkan bisa mengungkap dalang dibalik pemakaian dana BUMDES yang terpakai habis ini.

  • Baca juga: Diprovokasi ABS, Massa PP Rohul Kena Prank Nyaris Telan Korban Jiwa 

Tentu, hal ini juga menjadi perhatian bagi pemerintah daerah untuk lebih ketat dalam pengawasan penggunaan dana desa ke depannya.(***)

Editor : Noperman SPd

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Menjamur ! Berkedok Warung Kopi Sediakan Tuak Bir Serta Miras, Ada Wanita Pemandu Karaoke Bahkan Hingga Esek-esek

    Sabtu, 07 Des 2024 | 15:05 WIB
  • Artikel

    Saksikan Secara Langsung Trio Rajumi Ft Jojo Sipayung Key di Heaven Two pada 14 Desember 2024

    Sabtu, 07 Des 2024 | 11:48 WIB
  • Nasional

    Riau Tetapkan Kenaikan 6,5 persen UMP 2025 

    Sabtu, 07 Des 2024 | 10:52 WIB
  • Pemerintah

    Iyeth Bustami Gelar Sosialisasi 4 Pilar Negara Republik Indonesia di Pekanbaru 

    Sabtu, 07 Des 2024 | 10:36 WIB
  • Peristiwa

    Diterpa Issue Tentang Ketahanan Pangan 2023, Kades Sungai Paku Akui Itu 9 Ekor dan Dibagi Ke Seluruh Warganya

    Jumat, 06 Des 2024 | 23:21 WIB

Terpopuler

  • #1

    6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    Kamis, 18 Jun 2026 - 18:43 WIB
  • #2

    Aksi Tagih Utang Sambil Joget Hebohkan Pekanbaru, Rumah Keluarga Selebgram di Bukit Raya

    Rabu, 24 Jun 2026 - 20:03 WIB
  • #3

    G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    Sabtu, 13 Jun 2026 - 16:55 WIB
  • #4

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    PLN Minta Maaf, Sebut Gangguan Dipicu Longsor yang Robohkan Tiang Listrik

    Jumat, 26 Jun 2026 - 15:18 WIB

SOROTAN

  • Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:55 WIB
  • Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:51 WIB
  • Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 | 20:02 WIB

HUKRIM

  • Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Rabu, 24 Jun 2026 | 18:39 WIB
  • Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Selasa, 23 Jun 2026 | 20:06 WIB
  • Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Selasa, 23 Jun 2026 | 19:33 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com