https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Kapolsek Kampar Tekankan 3 Kunci Sukses ke Santri: Jujur, Disiplin, Berani •   Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi •   Pemerintah Siapkan Stimulus Rp26,34 Triliun untuk Jaga Daya Beli hingga Akhir 2026 •   Pengungsi Afghanistan Demo di Pekanbaru, Desak Kepastian Masa Depan
Home › Hukum › Satgas PKH Sita 5.764 Hektar Lahan di Kampar Milik Duta Palma Group 
Hukum
Kampar

Satgas PKH Sita 5.764 Hektar Lahan di Kampar Milik Duta Palma Group 

Kamis, 27 Februari 2025 | 12:13 WIB,  
Penulis : Redaksi
Satgas PKH Sita 5.764 Hektar Lahan di Kampar Milik Duta Palma Group 

Keterangan Foto: Penindakan dengan Pemasangan Plang Penyitaan di Kantor tersebut. Seluas 5.764 Ha lahan milik PT. Johan Sentosa disita oleh Negara

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH dampingi Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dipimpin Kasum TNI Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon, SH., MM bersama JAM Pidsus Dr. Febrie Adriansyah dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs. Wahyu Widada dan Tim dalam rangka Kunjungan Kerja di Wilayah Riau.

Pada kesempatan ini, setibanya di Lanud RSN Pekanbaru Tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Pusat langsung meninjau PT. Johan Sentosa (Duta Palma Group) yang berada di Desa Pasir Sialam Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar dan kemudian melakukan penindakan dengan Pemasangan Plang Penyitaan di Kantor tersebut. Seluas 5.764 Ha lahan milik PT. Johan Sentosa disita oleh Negara melalui Tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Pusat & termasuk kedalam objek Pengawasan & Pengamanan Pemerintah.

    Baca juga:
  • Polisi Gerebek Transaksi Sabu di Air Jamban, 21 Paket Disita dan Pemasok Diburu

  • 9 Paket Sabu 2,85 Gram Disita, Pria 52 Tahun Ditangkap di Bengkalis

  • Terungkap! Paman-Tante Jadi Tersangka Kekerasan Dua Bocah di Siak

Selain melakukan inventarisasi aset negara melalui identifikasi lahan yang dikuasai secara ilegal di kawasan hutan, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) juga bertugas untuk melakukan Pemulihan Aset Negara dan Penegakan Hukum melalui penindakan bagi para pelanggar baik secara pidana, perdata maupun administrasi.

Sebagaimana diketahui sesuai Perpres Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Penertiban Kawasan Hutan, Presiden Prabowo telah membentuk Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dipimpin Menhan dan JAM Pidsus selaku Kalaksa yang ditugaskan untuk melakukan percepatan penyelesaian permasalahan tata kelola kehutanan yang berpotensi hilangnya penguasaan negara atas lahan di kawasan hutan termasuk penerimaan negara. 

Tim Satgas ini terdiri dari unsur TNI, Kejaksaan, BPKP, Kepolisian, BPN, KemenESDM, Kemenkeu, BIG, Kemenhut & Kementerian terkait lainnya.

Berdasarkan surat JAM Pidsus Nomor : B-602/F/Fjp/02/2025 saat ini telah ditugaskan sebanyak 20 Kejati sebagai Posko Penertiban Kawasan Hutan (PKH) guna kemudahan koordinasi dan penindakan.

 

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

Satgas PKHPenertiban Kawasan HutanPenyitaan LahanPT Johan SentosaDuta Palma GroupKejaksaan Tinggi RiauTNIPolriPemulihan Aset NegaraP
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Ekonomi

    Plt Kadisdik Riau Bersama Ketua Dharma Wanita Salurkan 200 Paket Sembako untuk Anak Yatim dan THL

    Kamis, 27 Feb 2025 | 11:14 WIB
  • Daerah

    Wakili Gubernur Riau, Jenri S Ginting Puji Kinerja KPU di Bumi Lancang Kuning

    Kamis, 27 Feb 2025 | 10:46 WIB
  • Artikel

    Bachtiar Karim Sang Pengusaha Visioner di Balik Sukses Musim Mas

    Kamis, 27 Feb 2025 | 09:58 WIB
  • Peristiwa

    Razia Bersama Polresta, Kasatpol PP Pekanbaru Himbau THM Tak Beroperasi Saat Ramadhan

    Kamis, 27 Feb 2025 | 05:21 WIB
  • Daerah

    Pastikan Dilapangan, Zulfahmi Adrian Ikut Sosialisasikan Tarif Parkir Turun Seribu Rupiah

    Kamis, 27 Feb 2025 | 03:50 WIB

Terpopuler

  • #1

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #2

    Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI 

    Selasa, 04 Agu 2026 - 20:02 WIB
  • #3

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #4

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB
  • #5

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #6

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #7

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB
  • #8

    TPK Desa Alam Panjang Turun ke Sekolah Gaungkan GATI, Dorong Peran Ayah dalam Mendidik Anak

    Rabu, 05 Agu 2026 - 15:43 WIB
  • #9

    Pengedar Sabu di Tambang Dibekuk Polisi, 10 Paket Siap Edar Disita

    Jumat, 31 Jul 2026 - 12:06 WIB

HUKRIM

  • Polisi Gerebek Transaksi Sabu di Air Jamban, 21 Paket Disita dan Pemasok Diburu

    Polisi Gerebek Transaksi Sabu di Air Jamban, 21 Paket Disita dan Pemasok Diburu

    Senin, 10 Agu 2026 | 14:33 WIB
  • 9 Paket Sabu 2,85 Gram Disita, Pria 52 Tahun Ditangkap di Bengkalis

    9 Paket Sabu 2,85 Gram Disita, Pria 52 Tahun Ditangkap di Bengkalis

    Senin, 10 Agu 2026 | 14:15 WIB
  • Terungkap! Paman-Tante Jadi Tersangka Kekerasan Dua Bocah di Siak

    Terungkap! Paman-Tante Jadi Tersangka Kekerasan Dua Bocah di Siak

    Senin, 10 Agu 2026 | 14:01 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Senin, 10 Agu 2026 | 20:04 WIB
  • Pemerintah Siapkan Stimulus Rp26,34 Triliun untuk Jaga Daya Beli hingga Akhir 2026

    Pemerintah Siapkan Stimulus Rp26,34 Triliun untuk Jaga Daya Beli hingga Akhir 2026

    Senin, 10 Agu 2026 | 19:50 WIB
  • Bertemu Dirut Pertamina di Hambalang, Prabowo Bahas B50 hingga Restrukturisasi BUMN

    Bertemu Dirut Pertamina di Hambalang, Prabowo Bahas B50 hingga Restrukturisasi BUMN

    Senin, 10 Agu 2026 | 08:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com