Home › Hukrim › 4 Bulan Berlalu, Kasus Iin Suhelna 'Ngendap' di Polsek Kampar Kiri: Zainuddin SH MH Layangkan Surat SP2HP!
4 Bulan Berlalu, Kasus Iin Suhelna 'Ngendap' di Polsek Kampar Kiri: Zainuddin SH MH Layangkan Surat SP2HP!
Iin Suhelna (Korban) bersama Advokat Moh.Zainuddin SH MH
KAMPAR KIRI, RIAU - Kasus kekerasan yang dialami Iin Suhelna (34) di Kampar, Riau, masih berlanjut, namun proses hukumnya terkesan lamban. Sudah 4 bulan sejak laporan dibuat, namun belum ada perkembangan signifikan, meski telah ada dua alat bukti dan dua saksi kejadian.
Dikonfirmasi pihak Iin Suhelna, Selasa (06/01/2026), sebagai Pelapor dan Korban telah memberikan kuasa khusus kepada advokat Mohammad Zainudin, S.H., M.H. dan Hendra Saputra, S.Pi., S.H. dari Kantor Hukum Nusantara Sepakat & Associates untuk mendampingi dan mewakili dirinya dalam proses hukum.






Komentar Via Facebook :