https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Polda Riau Jerat 55 Tersangka Karhutla, 3.378 Hektare Terbakar •   Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak” •   Jaringan Sabu di Hangtuah Dibongkar, 4 Warga Ditangkap dan 5,41 Gram Barang Bukti Disita •   Polsek Batu Hampar Gencarkan Edukasi Karhutla di Sungai Sialang
Home › Hukum › PAS Bungkam, Keluarga Korban Tuntut Keadilan 
Hukum
Indragiri Hulu

Insiden Maut Renggut Warga Lemah

PAS Bungkam, Keluarga Korban Tuntut Keadilan 

Sabtu, 02 September 2023 | 10:44 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
PAS Bungkam, Keluarga Korban Tuntut Keadilan 

Keterangan Foto: Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Persada Agro Sawita, Indragiri, Riau.

INDRAGIRI, Tabloid Diksi - Orang tua korban ledakan tabung perebusan sawit, Yanto Efendi Panjaitan dan Sudarmi menuntut keadilan atas kematian Muhammad Firmansyah Panjaitan yang bekerja di perusahaan pabrik kelapa sawit milik PT Persada Agro Sawita (PAS) di Kabupaten Indragiri, Riau.

"Pabrik kelapa sawit milik PT PAS itu masih tegar berjalan, tapi di police line tidak seluruh areal pabrik," kata Yanto Effendi Panjaitan yang tangan gemetar saat ia menunjukkan poto Almarhum anaknya Muhammad Firmansyah Panjaitan dan menunjukkan sebuah bangunan pabrik kelapa sawit [PKS] PT PAS di Desa Pematang Jaya, Kecamatan Rengat Barat, Indragiri.Yanto Efendi Panjaitan, ayah dari Alm Muhammad Firmansyah Panjaitan (Foto) yang meninggal di PT PAS saat bekerja. 

    Baca juga:
  • Polda Riau Jerat 55 Tersangka Karhutla, 3.378 Hektare Terbakar

  • Jaringan Sabu di Hangtuah Dibongkar, 4 Warga Ditangkap dan 5,41 Gram Barang Bukti Disita

  • Curanmor Bathin Solapan Terbongkar, Motor Dijual Rp1 Juta, Penadah Diburu

Di situlah ia terakhir kali melihat anaknya terjebak dan tidak bisa bernapas, berusaha mati-matian menemukan jalan keluar karena tabung perebusan sawit meledak yang penuh oleh asap dan api.

Muhammad Firmansyah Panjaitan (18) yang meninggal terkena air panas rebusan buah kelapa sawit di pabrik kelapa sawit PT PAS yang terjadi pada hari Rabu 16 Agustus 2023.

Sebelumnya pihak keluarga korban telah melaporkan  peristiwa naas itu kepihak kepolisian dengan Nomor: TBL/43/VIII/2023/RIAU/RES INHU/SEK RGT BARAT atas peristiwa tewasnya Alm. Muhammad Firmansyah Panjaitan akibat tersiram air panas rebusan buah kelapa sawit di perusahaan PT PAS.

Dari kejadian yang merenggut nyawa Muhammad Firmansyah Panjaitan, beberapa saksi telah diperiksa seorang pejabat tinggi polisi di Indragiri mengatakan kepada media bahwa pemilik gedung dan pabrik belum mendapatkan pemeriksaan. 

Namun informasi diperoleh bahwa unit itu tidak memiliki "lisensi yang diperlukan" untuk beroperasi.

Polres Indragiri masih menyelidiki kasus kecelakaan kerja yang terjadi pada, Rabu 16 Agustus 2023 pukul 03.00 WIB dini hari itu.

Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya S.Ik kepada wartawan mengatakan bahwa kasus ini masih dalam proses.

“Masih dalam proses,” ujar Kapolres Indragiri, Jumat (01/08/23).

Hal senada disampaikan Kompol Deni Afrial Kapolsek Rengat Barat saat mengungkapkan bahwa proses masih berjalan dan sejumlah saksi sudah dimintai keterangan serta TKP masih di police line.

“TKP masih di police line, lagi proses. Saksi sudah dan yang lain lagi dimintai keterangan. Kami juga sudah meninjau TKP dan mengunjungi rumah duka,” jelas Kapolsek.

Disisi lain, AKP Agung Rama Setiawan Kasat Reskrim Polres Indragiri saat dikonfirmasi mengatakan, pemeriksaan masih berlanjut dengan menghimpun data dan keterangan yang ada untuk kemudian digelar dan disimpulkan.

“Masih berlanjut pemeriksaanya, nanti kita himpun dan digelar nanti di simpulkan. Untuk TKP awal sudah di laksanakan Polsek Rengat Barat termasuk Police line. Tindak lanjutnya akan di periksa hal hal terkait  dengan kejadian dan nanti akan dilakukan gelar perkara,” jelasnya.

Direktur Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT PAS, Tulus Ocin Pos  beberapa kali dihubungi melalui Whats App (WA) tetapi tidak menerima jawaban.

"Tragedi seperti merengut nyawa maupun karyawan yang cacat permanen sudah terlalu sering terjadi, dengan para pekerja yang putus asa dan rentan seringkali menjadi pihak yang harus menanggung akibatnya," sebut Dahrul Rangkuti yang dirinya juga salah satu Caleg Dapil 1 Kota Pekanbaru dari Partai Perindo, Kamis (31/08/23).

"Kecelakaan industri menewaskan seorang karyawan dan juga ada yang menerima akibat cacat permanen yang terjadinya setiap tahun."

"Setidaknya seorang karyawan baru-baru ini pekerjanya meninggal dunia saat bekerja di pabrik (industri berat), ini menandakan, yang telah bekerja di lapangan selama bertahun-tahun, angka-angka tersebut bisa jadi lebih tinggi karena ada banyak insiden yang tidak dilaporkan atau dicatat," ujar Dahrul melanjutkan.

Selama bertahun-tahun, kata Dahrul, laporan berita telah menyoroti bahwa para pekerja di "pabrik berkapasitas 60 ton/jam olahan dan tidak memiliki kebun inti" itu seringkali menjadi pihak yang paling terdampak oleh kecelakaan industri yakni karyawan.

"Korban biasanya adalah pekerja miskin atau termarginal yang keluarganya tidak memiliki sumber daya untuk menggugat lewat jalur hukum," kata dia.

Pabrik kelapa sawit yang mengalami insiden ini didirikan pada 2017 lalu juga sering dirundung masalah.

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri pernah melakukan inspeksi mendadak di PKS PT PAS, hasilnya ditemukan perusahaan itu di duga kuat masih memuntahkan pencemaran lingkungan (asap dan limbah).

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Daerah

    Kemendagri Evaluasi Kinerja Pj Walikota Pekanbaru 

    Jumat, 01 Sep 2023 | 22:27 WIB
  • Sport

    Simpang Siur Pergantian Nama PSPS Riau Menjadi Riau FC

    Jumat, 01 Sep 2023 | 15:33 WIB
  • Hukum

    PTUN Jakarta Putuskan Gugatan PT TUM Di Tolak

    Jumat, 01 Sep 2023 | 14:40 WIB
  • Ekonomi

    Bupati Asmar Terima Kunjungan Investor Malaysia

    Jumat, 01 Sep 2023 | 08:22 WIB
  • Daerah

    Terbaik dari 12 Kabupaten dan Kota di Provinsi Riau

    Jumat, 01 Sep 2023 | 06:43 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Polsek Payung Sekaki Bongkar Dugaan Sindikat Curanmor antar Wilayah

    Kamis, 03 Sep 2026 - 11:22 WIB
  • #3

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 - 22:40 WIB
  • #4

    Pengedar Sabu di Rengat Ditangkap, 29 Paket Seberat 11,31 Gram Disita Polisi

    Senin, 31 Agu 2026 - 15:15 WIB
  • #5

    0,75 Hektare Masih Berasap, Tim Gabungan Kepung Bara Gambut Rimbo Panjang

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:55 WIB
  • #6

    Gunung Sinabung Erupsi, Musa Rajekshah Imbau Warga Patuhi Arahan Pemerintah

    Rabu, 02 Sep 2026 - 16:37 WIB
  • #7

    Cegah Karhutla Berulang, Pemprov Riau Akan Libatkan Seluruh Desa dalam Rakor

    Senin, 31 Agu 2026 - 19:24 WIB
  • #8

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #9

    Polsek Kampar Salurkan Bibit Jagung, Targetkan 1 Hektare Lahan Jadi Produktif

    Kamis, 03 Sep 2026 - 17:19 WIB

HUKRIM

  • Polda Riau Jerat 55 Tersangka Karhutla, 3.378 Hektare Terbakar

    Polda Riau Jerat 55 Tersangka Karhutla, 3.378 Hektare Terbakar

    Minggu, 13 Sep 2026 | 18:30 WIB
  • Jaringan Sabu di Hangtuah Dibongkar, 4 Warga Ditangkap dan 5,41 Gram Barang Bukti Disita

    Jaringan Sabu di Hangtuah Dibongkar, 4 Warga Ditangkap dan 5,41 Gram Barang Bukti Disita

    Minggu, 13 Sep 2026 | 15:19 WIB
  • Curanmor Bathin Solapan Terbongkar, Motor Dijual Rp1 Juta, Penadah Diburu

    Curanmor Bathin Solapan Terbongkar, Motor Dijual Rp1 Juta, Penadah Diburu

    Minggu, 13 Sep 2026 | 13:20 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com