https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Kenang Solidaritas Gempa 2009, Pemko Padang Galang Bantuan Untuk NTT •   Malam Mencekam di Bukit Raya! Satu Rumah Terbakar, 3 Damkar Turun dan Wali Kota Cek Lokasi •   Puluhan Siswa Diduga Keracunan Usai Santap MBG di Kampar, GPM Riau Desak Dapur Ditutup dan Diusut •   Kemensetneg Apresiasi 63 ASN yang Masuki Purna Tugas
Home › Hukum › Nasib Rumah Ibadah ulah Rasuah di Kota Bertuah 
Hukum
Pekanbaru

AntaraViral Dan Kebobrokan Moral

Nasib Rumah Ibadah ulah Rasuah di Kota Bertuah 

Sabtu, 03 Juni 2023 | 02:43 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Nasib Rumah Ibadah ulah Rasuah di Kota Bertuah 

Keterangan Foto: Potret sekilas payung elektrik raksasa Masjid An Nur terpajang rusak dihalaman Masjid.

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Masjid, Rumah Ibadah salah satu agama yang ada di Pekanbaru mestinya menjadi tempat nyaman untuk melaksanakan berbagai ritual keagamaan. Namun siapa duga proses renovasi  pembangunan Rumah Ibadah bernilai miliaran itu justru menjadi tempat yang juga nyaman bagi segelintir orang untuk memperkaya diri sekaligus memperkaya dosa dengan berbuat melawan hukum begitu rendah dan hina.

Para penegak hukum di Provinsi Riau, baik polisi maupun jaksa tengah menilik, menelusur, dan membongkar dugaan korupsi pada pembangunan beberapa masjid besar di Kota Pekanbaru.

    Baca juga:
  • Duduk di Balai Belakang Rumah Berujung Bui, 22 Paket Sabu Disita Polisi

  • Niat Bakar Kayu Berujung Perkara Hukum, Pria di Tarai Bangun Ditangkap Polisi

  • Api Membakar 0,5 Hektare Lahan di Bengkalis, Dua Orang Kini Jadi Tersangka

 

Bukan isapan jempol belaka, tiga Masjid Raya di Pekanbaru itu terseret dugaan penyalahgunaan rupiah pengadaan. Bahkan salah satunya merupakan Masjid tertua dititik kota Bumi Lancang Kuning.

 

Sejak abad ke-18 berdiri, Masjid Raya Senapelan menjadi korban keserakahan. Pembangunan fisik  Masjid Raya itu dianggarkan pada 2021 itu bernilai puluhan miliar. Salah satu pekerjaan yang dianggarkan tersebut diduga bermasalah dengan pagu anggaran Rp8.654.181.913 dan HPS Rp7.804.810.000.

 

Empat tersangka divote bertanggungjawab dan telah diseret masuk ke balik jeruji besi sambil menunggu penyidik Kejati Riau mempersiapkan segala berkas perkara penguat putusan pengadilan.

 

Bukan kali pertama dugaan korupsi masjid bersejarah itu pernah terendus Korps Adhyaksa. Beberapa tahun yang lalu sasaran tindakan korup menyasar anggaran dana pemugaran.

 

Sempat menuai masalah bukan hanya karena diusut Kejati Riau, namun juga diprotes oleh Pemangku Adat karena renovasi menghilangkan jejak sejarah di Masjid itu.

 

Kasus kedua terendus di Masjid Raya An Nur yang menjadi kebanggaan masyarakat Riau ini. Bahkan salah satu pembangunan yang digadang-gadang menjadi wisata religi ikonik juga diduga bermasalah. Enam payung elektrik yang terpasang di halaman masjid tersebut entah bagaimana kabarnya kini. Payung tak kunjung mekar sesuai jadwal. Yang mekar justru kabar pembangunannya yang menyalahi aturan. Harapan besar masyarakat Riau bisa menunaikan ibadah salat Idul Fitri 1444/2023 di bawah naungan payung raksasa. 

Awalnya payung tersebut meniru payung elektrik Masjid Nabawi di Madinah, Arab Saudi. Harapannya keenam payung dapat berdiri tegak menambahkan keindahan tempat beribadah juga tempat wisata religi di Pekanbaru. 

 

'Ekspektasi Tak Sesuai Realita'  payung elektrik yang menelan anggaran Rp42 miliar tak kunjung selesai walaupun proses pengerjaannya mengalami 2 kali perpanjangan.

 

Kini telah terhenti pengerjaan. Enam payung elektrik itu kini seolah termangu tersipu layu lusuh dan kaku, tak tau harus apa dibuat di tengah halaman nan luas.

 

Saat ini Polda Riau tengah mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket) guna menelusuri siapa yang bertanggungjawab atas mangkraknya pembangunan tu. Serupa, Kejati Riau juga berkoordinasi dengan Inspektorat dan melakukan audit untuk mengetahui seberapa banyak kerugian keuangan negara perihal proses pembangunan payung raksasa tersebut. 

 

Selanjutnya, Masjid Raya Riau menambah panjang deretan proyek masjid yang bermasalah di Pekanbaru. Tempat peribadatan yang memiliki nama Masjid Nurul Wathan ini terletak di Jalan Siak II, Kecamatan Rumbai.

 

Meski dibangun sejak 2017 dan Gubernur Riau Syamsuar beberapa kali sempat mendirikan shalat di sana. Diketahui hingga kini masjid tersebut belum diresmikan. Meski begitu, masyarakat sekitar tetap memanfaatkannya untuk tempat beribadah.

 

Kini Masjid Raya Riau telah dihentikan pengerjaannya walaupun ada beberapa bagian yang belum rampung diselesaikan.

 

Kotor dan seolah terbengkalai. Masjid yang dibangun baru enam tahun lalu ini tampak telah mengalami kebocoran. Di lantai kedua yang menjadi tempat salat tampak beberapa ember diletakkan untuk menampung tetesan air yang jatuh.

 

Walaupun dikatakan dapat menampung hingga ribuan jamaah, tak banyak warga yang mendirikan shalat di sana. Beberapa keramiknya bahkan tampak pecah. Bahkan batas sucinya pun tak jelas. Orang yang datang tampak santai mengenakan alas kaki hingga ke lantai dua bangunan tersebut. Meski begitu, masjid ini masih menjadi pilihan persinggahan bagi orang yang datang dari luar Pekanbaru.

 

Dugaan korupsi pembangunan masjid yang menelan anggaran puluhan miliar pun mencuat. Tim Kejati Riau tengah menunggu hasil audit yang dilakukan Ahli konstruksi dan bangunan dari akademisi Universitas Islam Riau (UIR), Prof DR Ir Sugeng Wiyono MT.

 

Ketiga Masjid Raya di Pekanbaru kini bermasalah. Siapa sangka bangunan yang jadi tempat peribadatan umat muslim tersebut malah menjadi kesempatan bagi oknum yang ingin memperkaya diri. 

 

Baru satu dari tiga perkara yang telah ditetapkan tersangka atas dugaan rasuah tempat peribadatan ini. Dua lainnya masih diperlukan analisa, penelusuran, penyelidikan, kata penegak hukum. Entah sampai kapan, entah memakan waktu berapa lama, entah.. entah.. entah sampai kapan.

Pembangunan Rumah Ibadah pun diselewengkan, apatah lagi hanya pembangunan fisik biasa seperti pasar, gedung markas tentara, atau tambal sulam jalan. Begitu hina menjijikkan segala prilaku korup terlebih dana anggaran Rumah Ibadah. 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukum

    Pemilik Gudang Penyimpanan Minyak di Kulim Sulit Terlacak

    Sabtu, 03 Jun 2023 | 00:20 WIB
  • Hukum

    Terdakwa Menyangkal Pemotongan Dana BOK, Saksi Ungkap Tak Pernah Uji Petik

    Jumat, 02 Jun 2023 | 13:10 WIB
  • Peristiwa

    TP PKK Rohil Bersama Kominfotiks Rohil Transformasikan Program Kegiatan ke Era Digital

    Jumat, 02 Jun 2023 | 12:38 WIB
  • Sorotan

    Kejahatan Korupsi di Kuansing Terungkap! LP-KPK Riau Bosan Nunggu

    Jumat, 02 Jun 2023 | 12:19 WIB
  • Daerah

    Lima Unit Dump Truck Efektifkan Pengolahan Sampah ROHIL

    Jumat, 02 Jun 2023 | 06:56 WIB

Terpopuler

  • #1

    DJ Competition Megamix Riau Semakin Meriah, Berbagai Daerah Ikut Kompetisi

    Rabu, 12 Agu 2026 - 17:43 WIB
  • #2

    Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan Bertahun-tahun Kini Bisa Dibereskan

    Selasa, 11 Agu 2026 - 00:26 WIB
  • #3

    Wujud Cinta NKRI, A. Mualif Mahasiswa Program Doktor PAI UIN Suska Riau Luncurkan Tiga Buku di HUT RI ke-81 Menuju Indonesia Emas 2045

    Senin, 17 Agu 2026 - 17:42 WIB
  • #4

    Pemuda Pelopor Riau Soroti Pajak Parkir Rp16,4 Miliar, Kejati Didesak Periksa Bapenda dan PT SPI

    Jumat, 14 Agu 2026 - 19:55 WIB
  • #5

    Api Lahap 1 Hektare Lahan di Payung Sekaki, Angin Kencang Bikin Pemadaman Dramatis

    Rabu, 19 Agu 2026 - 17:11 WIB
  • #6

    Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Senin, 10 Agu 2026 - 20:04 WIB
  • #7

    Polsek Payung Sekaki Ajak Warga Meriahkan HUT RI, Panjat Pinang hingga Doorprize Digelar

    Sabtu, 15 Agu 2026 - 10:06 WIB
  • #8

    HUT ke-69 Riau, Pemprov Anugerahi 10 Tokoh Pejuang Daerah

    Minggu, 09 Agu 2026 - 22:56 WIB
  • #9

    Harga Emas Berpeluang Tembus Rp3 Juta, Geopolitik dan Safe Haven Jadi Pendorong

    Senin, 10 Agu 2026 - 07:20 WIB

HUKRIM

  • Duduk di Balai Belakang Rumah Berujung Bui, 22 Paket Sabu Disita Polisi

    Duduk di Balai Belakang Rumah Berujung Bui, 22 Paket Sabu Disita Polisi

    Kamis, 20 Agu 2026 | 08:03 WIB
  • Niat Bakar Kayu Berujung Perkara Hukum, Pria di Tarai Bangun Ditangkap Polisi

    Niat Bakar Kayu Berujung Perkara Hukum, Pria di Tarai Bangun Ditangkap Polisi

    Kamis, 20 Agu 2026 | 07:41 WIB
  • Api Membakar 0,5 Hektare Lahan di Bengkalis, Dua Orang Kini Jadi Tersangka

    Api Membakar 0,5 Hektare Lahan di Bengkalis, Dua Orang Kini Jadi Tersangka

    Kamis, 20 Agu 2026 | 07:27 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Wako Agung Pimpin Rapat Forkopimda, Harga Ayam hingga Antisipasi Karhutla Jadi Bahasan

    Wako Agung Pimpin Rapat Forkopimda, Harga Ayam hingga Antisipasi Karhutla Jadi Bahasan

    Kamis, 20 Agu 2026 | 07:07 WIB
  • PBB Pekanbaru Turun, PAD Tetap Tumbuh

    PBB Pekanbaru Turun, PAD Tetap Tumbuh

    Kamis, 20 Agu 2026 | 07:02 WIB
  • Pertamina Beri Harga Khusus BBM, Diskon Rp450 per Liter Selama Promo Kemerdekaan

    Pertamina Beri Harga Khusus BBM, Diskon Rp450 per Liter Selama Promo Kemerdekaan

    Selasa, 18 Agu 2026 | 18:05 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com