https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Ground Breaking Jembatan Garuda di wilayah Koramil 0321-06/TM Rohil Kepenghuluan Air Hitam •   Toko Emas Family Kuntu dan Surya Lipat Kain Jamin Transaksi Legal •   Pemkab Kampar Gelar Apel Gabungan Pasca Idul Fitri, Tekankan Disiplin ASN •   Meriah! 39 Kafilah Ramaikan Pawai Takbir Idul Fitri di Tembilahan
Home › Hukrim › Nasib Rumah Ibadah ulah Rasuah di Kota Bertuah 
Hukrim
Pekanbaru

AntaraViral Dan Kebobrokan Moral

Nasib Rumah Ibadah ulah Rasuah di Kota Bertuah 

Sabtu, 03 Juni 2023 | 02:43 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Nasib Rumah Ibadah ulah Rasuah di Kota Bertuah 

Potret sekilas payung elektrik raksasa Masjid An Nur terpajang rusak dihalaman Masjid.

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Masjid, Rumah Ibadah salah satu agama yang ada di Pekanbaru mestinya menjadi tempat nyaman untuk melaksanakan berbagai ritual keagamaan. Namun siapa duga proses renovasi  pembangunan Rumah Ibadah bernilai miliaran itu justru menjadi tempat yang juga nyaman bagi segelintir orang untuk memperkaya diri sekaligus memperkaya dosa dengan berbuat melawan hukum begitu rendah dan hina.

Para penegak hukum di Provinsi Riau, baik polisi maupun jaksa tengah menilik, menelusur, dan membongkar dugaan korupsi pada pembangunan beberapa masjid besar di Kota Pekanbaru.

 

  • Baca juga: Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

Bukan isapan jempol belaka, tiga Masjid Raya di Pekanbaru itu terseret dugaan penyalahgunaan rupiah pengadaan. Bahkan salah satunya merupakan Masjid tertua dititik kota Bumi Lancang Kuning.

 

Sejak abad ke-18 berdiri, Masjid Raya Senapelan menjadi korban keserakahan. Pembangunan fisik  Masjid Raya itu dianggarkan pada 2021 itu bernilai puluhan miliar. Salah satu pekerjaan yang dianggarkan tersebut diduga bermasalah dengan pagu anggaran Rp8.654.181.913 dan HPS Rp7.804.810.000.

 

  • Baca juga: Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

Empat tersangka divote bertanggungjawab dan telah diseret masuk ke balik jeruji besi sambil menunggu penyidik Kejati Riau mempersiapkan segala berkas perkara penguat putusan pengadilan.

 

Bukan kali pertama dugaan korupsi masjid bersejarah itu pernah terendus Korps Adhyaksa. Beberapa tahun yang lalu sasaran tindakan korup menyasar anggaran dana pemugaran.

 

  • Baca juga: Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

Sempat menuai masalah bukan hanya karena diusut Kejati Riau, namun juga diprotes oleh Pemangku Adat karena renovasi menghilangkan jejak sejarah di Masjid itu.

 

Kasus kedua terendus di Masjid Raya An Nur yang menjadi kebanggaan masyarakat Riau ini. Bahkan salah satu pembangunan yang digadang-gadang menjadi wisata religi ikonik juga diduga bermasalah. Enam payung elektrik yang terpasang di halaman masjid tersebut entah bagaimana kabarnya kini. Payung tak kunjung mekar sesuai jadwal. Yang mekar justru kabar pembangunannya yang menyalahi aturan. Harapan besar masyarakat Riau bisa menunaikan ibadah salat Idul Fitri 1444/2023 di bawah naungan payung raksasa. 

  • Baca juga: Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

Awalnya payung tersebut meniru payung elektrik Masjid Nabawi di Madinah, Arab Saudi. Harapannya keenam payung dapat berdiri tegak menambahkan keindahan tempat beribadah juga tempat wisata religi di Pekanbaru. 

 

'Ekspektasi Tak Sesuai Realita'  payung elektrik yang menelan anggaran Rp42 miliar tak kunjung selesai walaupun proses pengerjaannya mengalami 2 kali perpanjangan.

 

  • Baca juga: Diprovokasi ABS, Massa PP Rohul Kena Prank Nyaris Telan Korban Jiwa 

Kini telah terhenti pengerjaan. Enam payung elektrik itu kini seolah termangu tersipu layu lusuh dan kaku, tak tau harus apa dibuat di tengah halaman nan luas.

 

Saat ini Polda Riau tengah mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket) guna menelusuri siapa yang bertanggungjawab atas mangkraknya pembangunan tu. Serupa, Kejati Riau juga berkoordinasi dengan Inspektorat dan melakukan audit untuk mengetahui seberapa banyak kerugian keuangan negara perihal proses pembangunan payung raksasa tersebut. 

 

  • Baca juga: Diduga Bermasalah, Inspektorat Kuansing Akan Turunkan Tim Untuk Pemeriksa Dana BUMDes Madani

Selanjutnya, Masjid Raya Riau menambah panjang deretan proyek masjid yang bermasalah di Pekanbaru. Tempat peribadatan yang memiliki nama Masjid Nurul Wathan ini terletak di Jalan Siak II, Kecamatan Rumbai.

 

Meski dibangun sejak 2017 dan Gubernur Riau Syamsuar beberapa kali sempat mendirikan shalat di sana. Diketahui hingga kini masjid tersebut belum diresmikan. Meski begitu, masyarakat sekitar tetap memanfaatkannya untuk tempat beribadah.

 

  • Baca juga: Garap Hutan Margasatwa Rimbang Baling Desa Kuntu Darussalam, Masyarakat Ironis Pemilik Lahan Tidak Ditahan !

Kini Masjid Raya Riau telah dihentikan pengerjaannya walaupun ada beberapa bagian yang belum rampung diselesaikan.

 

Kotor dan seolah terbengkalai. Masjid yang dibangun baru enam tahun lalu ini tampak telah mengalami kebocoran. Di lantai kedua yang menjadi tempat salat tampak beberapa ember diletakkan untuk menampung tetesan air yang jatuh.

 

  • Baca juga: PN Pekanbaru Tunda Kasus Hotel Kuansing, AMUK : "Masyarakat Menunggu Putusan Pengadilan

Walaupun dikatakan dapat menampung hingga ribuan jamaah, tak banyak warga yang mendirikan shalat di sana. Beberapa keramiknya bahkan tampak pecah. Bahkan batas sucinya pun tak jelas. Orang yang datang tampak santai mengenakan alas kaki hingga ke lantai dua bangunan tersebut. Meski begitu, masjid ini masih menjadi pilihan persinggahan bagi orang yang datang dari luar Pekanbaru.

 

Dugaan korupsi pembangunan masjid yang menelan anggaran puluhan miliar pun mencuat. Tim Kejati Riau tengah menunggu hasil audit yang dilakukan Ahli konstruksi dan bangunan dari akademisi Universitas Islam Riau (UIR), Prof DR Ir Sugeng Wiyono MT.

 

  • Baca juga: Dua Tempat Lansir Solar Milik Apis di Jl Kenanga Ujung Diduga Luput Penindakan

Ketiga Masjid Raya di Pekanbaru kini bermasalah. Siapa sangka bangunan yang jadi tempat peribadatan umat muslim tersebut malah menjadi kesempatan bagi oknum yang ingin memperkaya diri. 

 

Baru satu dari tiga perkara yang telah ditetapkan tersangka atas dugaan rasuah tempat peribadatan ini. Dua lainnya masih diperlukan analisa, penelusuran, penyelidikan, kata penegak hukum. Entah sampai kapan, entah memakan waktu berapa lama, entah.. entah.. entah sampai kapan.

  • Baca juga: Dugaan Korupsi Dana Desa, Aliansi Mahasiswa Laporkan Kades Toar Ke Kejari Kuansing

Pembangunan Rumah Ibadah pun diselewengkan, apatah lagi hanya pembangunan fisik biasa seperti pasar, gedung markas tentara, atau tambal sulam jalan. Begitu hina menjijikkan segala prilaku korup terlebih dana anggaran Rumah Ibadah. 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Pemilik Gudang Penyimpanan Minyak di Kulim Sulit Terlacak

    Sabtu, 03 Jun 2023 | 00:20 WIB
  • Hukrim

    Terdakwa Menyangkal Pemotongan Dana BOK, Saksi Ungkap Tak Pernah Uji Petik

    Jumat, 02 Jun 2023 | 13:10 WIB
  • Peristiwa

    TP PKK Rohil Bersama Kominfotiks Rohil Transformasikan Program Kegiatan ke Era Digital

    Jumat, 02 Jun 2023 | 12:38 WIB
  • Sorotan

    Kejahatan Korupsi di Kuansing Terungkap! LP-KPK Riau Bosan Nunggu

    Jumat, 02 Jun 2023 | 12:19 WIB
  • Pemerintah

    Lima Unit Dump Truck Efektifkan Pengolahan Sampah ROHIL

    Jumat, 02 Jun 2023 | 06:56 WIB

Terpopuler

  • #1

    Ground Breaking Jembatan Garuda di wilayah Koramil 0321-06/TM Rohil Kepenghuluan Air Hitam

    Sabtu, 28 Mar 2026 - 14:31 WIB
  • #2

    Toko Emas Family Kuntu dan Surya Lipat Kain Jamin Transaksi Legal

    Rabu, 25 Mar 2026 - 19:41 WIB
  • #3

    Pemkab Kampar Gelar Apel Gabungan Pasca Idul Fitri, Tekankan Disiplin ASN

    Rabu, 25 Mar 2026 - 14:49 WIB

SOROTAN

  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB
  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com