https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar •   Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak •   Kericuhan PT Adei Memanas: 2 Security Terluka, Mobil dan Motor Dirusak, 1 Orang Ditangkap •   Resmi Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Herry Heryawan Bawa Pesan dari Riau
Home › Hukum › Nasib Rumah Ibadah ulah Rasuah di Kota Bertuah 
Hukum
Pekanbaru

AntaraViral Dan Kebobrokan Moral

Nasib Rumah Ibadah ulah Rasuah di Kota Bertuah 

Sabtu, 03 Juni 2023 | 02:43 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Nasib Rumah Ibadah ulah Rasuah di Kota Bertuah 

Keterangan Foto: Potret sekilas payung elektrik raksasa Masjid An Nur terpajang rusak dihalaman Masjid.

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Masjid, Rumah Ibadah salah satu agama yang ada di Pekanbaru mestinya menjadi tempat nyaman untuk melaksanakan berbagai ritual keagamaan. Namun siapa duga proses renovasi  pembangunan Rumah Ibadah bernilai miliaran itu justru menjadi tempat yang juga nyaman bagi segelintir orang untuk memperkaya diri sekaligus memperkaya dosa dengan berbuat melawan hukum begitu rendah dan hina.

Para penegak hukum di Provinsi Riau, baik polisi maupun jaksa tengah menilik, menelusur, dan membongkar dugaan korupsi pada pembangunan beberapa masjid besar di Kota Pekanbaru.

    Baca juga:
  • Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

  • Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

  • Polisi Bekuk Eks Kepala MI Tahfiz di Tambang, 3 Murid Melapor dan Korban Diduga Capai 20 Orang

 

Bukan isapan jempol belaka, tiga Masjid Raya di Pekanbaru itu terseret dugaan penyalahgunaan rupiah pengadaan. Bahkan salah satunya merupakan Masjid tertua dititik kota Bumi Lancang Kuning.

 

Sejak abad ke-18 berdiri, Masjid Raya Senapelan menjadi korban keserakahan. Pembangunan fisik  Masjid Raya itu dianggarkan pada 2021 itu bernilai puluhan miliar. Salah satu pekerjaan yang dianggarkan tersebut diduga bermasalah dengan pagu anggaran Rp8.654.181.913 dan HPS Rp7.804.810.000.

 

Empat tersangka divote bertanggungjawab dan telah diseret masuk ke balik jeruji besi sambil menunggu penyidik Kejati Riau mempersiapkan segala berkas perkara penguat putusan pengadilan.

 

Bukan kali pertama dugaan korupsi masjid bersejarah itu pernah terendus Korps Adhyaksa. Beberapa tahun yang lalu sasaran tindakan korup menyasar anggaran dana pemugaran.

 

Sempat menuai masalah bukan hanya karena diusut Kejati Riau, namun juga diprotes oleh Pemangku Adat karena renovasi menghilangkan jejak sejarah di Masjid itu.

 

Kasus kedua terendus di Masjid Raya An Nur yang menjadi kebanggaan masyarakat Riau ini. Bahkan salah satu pembangunan yang digadang-gadang menjadi wisata religi ikonik juga diduga bermasalah. Enam payung elektrik yang terpasang di halaman masjid tersebut entah bagaimana kabarnya kini. Payung tak kunjung mekar sesuai jadwal. Yang mekar justru kabar pembangunannya yang menyalahi aturan. Harapan besar masyarakat Riau bisa menunaikan ibadah salat Idul Fitri 1444/2023 di bawah naungan payung raksasa. 

Awalnya payung tersebut meniru payung elektrik Masjid Nabawi di Madinah, Arab Saudi. Harapannya keenam payung dapat berdiri tegak menambahkan keindahan tempat beribadah juga tempat wisata religi di Pekanbaru. 

 

'Ekspektasi Tak Sesuai Realita'  payung elektrik yang menelan anggaran Rp42 miliar tak kunjung selesai walaupun proses pengerjaannya mengalami 2 kali perpanjangan.

 

Kini telah terhenti pengerjaan. Enam payung elektrik itu kini seolah termangu tersipu layu lusuh dan kaku, tak tau harus apa dibuat di tengah halaman nan luas.

 

Saat ini Polda Riau tengah mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket) guna menelusuri siapa yang bertanggungjawab atas mangkraknya pembangunan tu. Serupa, Kejati Riau juga berkoordinasi dengan Inspektorat dan melakukan audit untuk mengetahui seberapa banyak kerugian keuangan negara perihal proses pembangunan payung raksasa tersebut. 

 

Selanjutnya, Masjid Raya Riau menambah panjang deretan proyek masjid yang bermasalah di Pekanbaru. Tempat peribadatan yang memiliki nama Masjid Nurul Wathan ini terletak di Jalan Siak II, Kecamatan Rumbai.

 

Meski dibangun sejak 2017 dan Gubernur Riau Syamsuar beberapa kali sempat mendirikan shalat di sana. Diketahui hingga kini masjid tersebut belum diresmikan. Meski begitu, masyarakat sekitar tetap memanfaatkannya untuk tempat beribadah.

 

Kini Masjid Raya Riau telah dihentikan pengerjaannya walaupun ada beberapa bagian yang belum rampung diselesaikan.

 

Kotor dan seolah terbengkalai. Masjid yang dibangun baru enam tahun lalu ini tampak telah mengalami kebocoran. Di lantai kedua yang menjadi tempat salat tampak beberapa ember diletakkan untuk menampung tetesan air yang jatuh.

 

Walaupun dikatakan dapat menampung hingga ribuan jamaah, tak banyak warga yang mendirikan shalat di sana. Beberapa keramiknya bahkan tampak pecah. Bahkan batas sucinya pun tak jelas. Orang yang datang tampak santai mengenakan alas kaki hingga ke lantai dua bangunan tersebut. Meski begitu, masjid ini masih menjadi pilihan persinggahan bagi orang yang datang dari luar Pekanbaru.

 

Dugaan korupsi pembangunan masjid yang menelan anggaran puluhan miliar pun mencuat. Tim Kejati Riau tengah menunggu hasil audit yang dilakukan Ahli konstruksi dan bangunan dari akademisi Universitas Islam Riau (UIR), Prof DR Ir Sugeng Wiyono MT.

 

Ketiga Masjid Raya di Pekanbaru kini bermasalah. Siapa sangka bangunan yang jadi tempat peribadatan umat muslim tersebut malah menjadi kesempatan bagi oknum yang ingin memperkaya diri. 

 

Baru satu dari tiga perkara yang telah ditetapkan tersangka atas dugaan rasuah tempat peribadatan ini. Dua lainnya masih diperlukan analisa, penelusuran, penyelidikan, kata penegak hukum. Entah sampai kapan, entah memakan waktu berapa lama, entah.. entah.. entah sampai kapan.

Pembangunan Rumah Ibadah pun diselewengkan, apatah lagi hanya pembangunan fisik biasa seperti pasar, gedung markas tentara, atau tambal sulam jalan. Begitu hina menjijikkan segala prilaku korup terlebih dana anggaran Rumah Ibadah. 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukum

    Pemilik Gudang Penyimpanan Minyak di Kulim Sulit Terlacak

    Sabtu, 03 Jun 2023 | 00:20 WIB
  • Hukum

    Terdakwa Menyangkal Pemotongan Dana BOK, Saksi Ungkap Tak Pernah Uji Petik

    Jumat, 02 Jun 2023 | 13:10 WIB
  • Peristiwa

    TP PKK Rohil Bersama Kominfotiks Rohil Transformasikan Program Kegiatan ke Era Digital

    Jumat, 02 Jun 2023 | 12:38 WIB
  • Sorotan

    Kejahatan Korupsi di Kuansing Terungkap! LP-KPK Riau Bosan Nunggu

    Jumat, 02 Jun 2023 | 12:19 WIB
  • Daerah

    Lima Unit Dump Truck Efektifkan Pengolahan Sampah ROHIL

    Jumat, 02 Jun 2023 | 06:56 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #4

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #5

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #6

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #7

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #8

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB
  • #9

    Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial

    Selasa, 29 Sep 2026 - 12:15 WIB

HUKRIM

  • Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

    Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

    Minggu, 04 Okt 2026 | 15:21 WIB
  • Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

    Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

    Minggu, 04 Okt 2026 | 13:51 WIB
  • Polisi Bekuk Eks Kepala MI Tahfiz di Tambang, 3 Murid Melapor dan Korban Diduga Capai 20 Orang

    Polisi Bekuk Eks Kepala MI Tahfiz di Tambang, 3 Murid Melapor dan Korban Diduga Capai 20 Orang

    Jumat, 02 Okt 2026 | 16:50 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com