https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa ! •   Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis? •   Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI ! •   Kunjungan Perdana ke Desa Logas, Kapolres Kuansing Tinjau Pos Kamling, Tanam Pohon, dan Dialog dengan Tokoh Adat
Home › Hukrim › Muflihun Apresiasi Kejari Pekanbaru Berhasil Selamatkan 5,2 Miliar
Hukrim
Pekanbaru

Kelebihan Bayar

Muflihun Apresiasi Kejari Pekanbaru Berhasil Selamatkan 5,2 Miliar

Kamis, 09 Februari 2023 | 03:32 WIB,  
Penulis : Redaksi
Muflihun Apresiasi Kejari Pekanbaru Berhasil Selamatkan 5,2 Miliar

Pj Sekdako Indra Pomi Nasution, Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihuhn SSTP MAP dan (Plt) Kajari Pekanbaru, Martinus Hasibuan, Rabu (8/2/2023)

Pekanbaru, Tabloid Diksi - Pj Walikota Muflihuhn SSTP MAP apresiasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Rabu (8/2/2023).

Kejari berhasil menyelamatkan kerugian negara dari kelebihan bayar kegiatan pengangkutan sampah di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru.

  • Baca juga: 4 Bulan Berlalu, Kasus Iin Suhelna 'Ngendap' di Polsek Kampar Kiri: Zainuddin SH MH Layangkan Surat SP2HP!

Hingga akhirnya,  pengembalian uang dilakukan oleh PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah sebesar Rp5,2 miliar.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Pekanbaru, Lasargi Marel, usai penyerahan penghargaan,  menjelaskan, penyelematan keuangan daerah ini dilakukan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tahun 2021 yang menemukan adanya kelebihan bayar pengangkutan sampah pada DLHK Pekanbaru di zona 1, 2 dan 3.

  • Baca juga: Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

Berdasarkan temuan itu, Seksi Intelijen Kejari Pekanbaru melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) dan penyelidikan. Para pihak terkait diundang ke Kejari Pekanbaru untuk diklarifikasi.

"Dari penyelidikan tersebut, pihak yang kita periksa proaktif untuk mengembalikan kelebihan bayar berdasarkan temuan BPK tersebut sebesar Rp5,2 miliar. Terdiri dari dua perusahaan, PT Godang dan SHI (Samhana Indah)," kata Marel dilansir dari Kominfo Pekanbaru, Rabu (8/2).

  • Baca juga: Satgas PKH Sita 5.764 Hektar Lahan di Kampar Milik Duta Palma Group 

Marel merincikan, PT Godang Tua Jaya mengembalikan kelebihan bayar sebesar Rp3,7 miliar sedangkan dari PT Samhana Indah sebesar Rp1,5 miliar lebih.

"Dari tindak lanjut penegakan hukum, akhirnya para pihak mau mengembalikan kelebihan bayar tersebut," tambah Marel.

  • Baca juga: Aktivitas PETI Marak Di Desa Sawah, Arena Pacu Jalur Luluh Lanta

Dalam penyelidikan ini, ungkap Marel, awalnya pihak perusahaan tidak mau mengembalikan kelebihan bayar. Pasalnya, DLHK Pekanbaru belum membayar tunda bayar pengangkutan sampah selama 4 bulan.

Begitu juga pihak DLHK Pekanbaru tidak mau membayar tunda bayar sebelum temuan BPK dibayarkan.

  • Baca juga: Publik Sorot Tajam Vonis 6,5 Tahun Harvey Moeis 

"Jadi ini ego sektoral masing-masing. Pihak perusahaan tidak mau karena merasa dirugikan akibat belum dibayar sedangkan pihak pemda tak mau (bayar) karena ada temuan BPK," jelas Marel.

Dari pemeriksaan yang dilakukan dan masukan-masukan yang diberikan akhirnya perusahaan mengembalikan kelebihan bayar.

  • Baca juga: Akibat Dana BUMDES Madani Desa Sungai Kuning Terpakai Habis, Rp 177 Juta Uang Negara Raib 

"Saat ini uang tersebut sudah dikembalikan ke kas daerah melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru. Kemudian sudah diinformasikan ke Inspektorat untuk menidaklanjuti temuan BPK, dan juga sudah dilaporkan ke BPK, kalau ini sudah dibayarkan," papar Marel.

Dengan adanya pengembalian kelebihan bayar tersebut, maka Kejari Pekanbaru menghentikan penyelidikan. Hal itu juga berdasarkan surat Jaksa Agung Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan perkara.

  • Baca juga: Tragis, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Ditembak Kabag Ops

Berdasarkan surat Jampidus tahun 2018, bagaimana SOP penyelidikan, disebutkan dalam tahap penyelidikan jika para pihak yang diperiksa proaktif melakukan pengembalian negara dapat jadi pertimbangan untuk tahap selanjutnya.

"Juga dilihat dari kepentingan pembangunan dan stabilitas ekonomi daerah atau nasional. Hingga kami menghentikan proses penyelidikan," jelas Marel.

  • Baca juga: Diduga Mark Up Anggaran, Pemuda Neglasari Geruduk Kantor PUPR Kota Tangerang

Sementara, Penjabat Wali Kota Pekanbaru Muflihuhn menyebut, memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Kejari Pekanbaru yang dipimpin Martinus Hasibuan yang telah menyelamatkan uang negara Rp5,2 miliar.

"Kedepannya dengan kolaborasi dan sinergitas Pemko dan Kejari Pekanbaru, kita bisa terus mengungkap, dan mengembalikan uang (daerah). Kita hanya ingin sesuai aturan, bagaimana pengelolaan keuangan pemko berjalan dengan baik," tutur Muflihun.

  • Baca juga: Sidang Terdakwa Sukarmis, Korupsi Hotel Kuansing Dampak Kerusakan Kategori "Berat"

Kerja sama ini, kata Muflihun, akan terus dilanjutkan, terutama dalam pendampingan kegiatan Pemko Pekanbaru.

"Kami sudah sepakat dengan Pak Kajari, kita minta juga nanti berkomunikasi dalam hal pendampingan yang lainnya, dan juga akan berupaya melakukan arahan dari BPK," ungkap Muflihun.

  • Baca juga: Vonis Bebas, PH: Jangan Takut Untuk Mencari Keadilan

Terakhir Muflihun berharap agar OPD melakukan pembelajaran, bagaimana kita menghitung, apa masalah tunda bayar. Ketika menyangkut pihak ketiga tentu kita harap bisa diselesaikan. (*)

 

Editor : Redaksi
Sumber : Kominfo Pekanbaru

TOPIK TERKAIT

Kejari PekanbaruSelamatkan kerugian negaraPT Godang Tua JayaPT Samhana IndahDLHK Kelebihan Bayar kerugian negara5.2 Miliar Pekanbaru Tablo
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Peringatan HPN, Dirut PJC: Pergubri Deskriminasi Institusi Media

    Rabu, 08 Feb 2023 | 10:40 WIB
  • Peristiwa

    Ketua LSP Pers Indonesia Laporkan Oknum Dewan Pers

    Rabu, 08 Feb 2023 | 10:00 WIB
  • Hukrim

    Penertiban PETI, Polsek Kuantan Hilir Bakar Enam Unit Rakit Tak Bertuan

    Rabu, 08 Feb 2023 | 04:39 WIB
  • Peristiwa

    Bersinergi Wujudkan Siak Hijau Dukung Program Pemda

    Rabu, 08 Feb 2023 | 03:59 WIB
  • Sorotan

    Jalanan Kampar Dipenuhi Lubang-lubang Pasca HUT ke-73

    Selasa, 07 Feb 2023 | 17:54 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kegiatan Sosial Danyon A Pelopor Satbrimobda Riau di Masjid Siti Aminah: Contoh Kepedulian dan Inspirasi!

    Minggu, 25 Jan 2026 - 11:55 WIB
  • #2

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 - 13:36 WIB
  • #3

    Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI !

    Kamis, 29 Jan 2026 - 20:51 WIB
  • #4

    Dugaan Komersialisasi LKS di Satuan Dikdasmen di Kampar, Plh.Kadisdik Akan Tindak Tegas !

    Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB
  • #5

    Upacara Tradisi Penyambutan Baja Taja: AKBP Jhon Firdaus Tekankan Semangat Kesatuan!

    Selasa, 27 Jan 2026 - 15:27 WIB

SOROTAN

  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB
  • Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Selasa, 03 Feb 2026 | 13:04 WIB
  • Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 | 13:36 WIB

HUKRIM

  • Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Sabtu, 17 Jan 2026 | 14:22 WIB
  • Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Kamis, 15 Jan 2026 | 01:07 WIB
  • Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Rabu, 14 Jan 2026 | 15:09 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com