https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Pemko Pekanbaru Raih Rekor MURI, 9.184 ASN Serentak Baca Surah Al-Mulk di Hari Jadi ke-242 •   Hasil SPMB SD Negeri Pekanbaru Diumumkan, Disdik Minta Wali Murid Daftar Ulang 6-7 Juli •   Di Rakernas APEKSI, Wako Pekanbaru Usulkan Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berlanjut •   Wadah Kolaborasi, Komunitas DJ Riau Dibentuk untuk Berbagi Ilmu dan Inspirasi
Home › Hukrim › Polres Rohil Ungkap Kasus Kematian IRT 
Hukrim
Rokan Hilir

Motif Pelaku Sakit Hati

Polres Rohil Ungkap Kasus Kematian IRT 

Jumat, 18 Agustus 2023 | 20:55 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Polres Rohil Ungkap Kasus Kematian IRT 

Sakit hati motif pelaku pembunuhan IRT di Teluk Merbau, Rokan Hilir.

ROHIL, Tabloid Diksi - Polres Rokan Hilir menggelar press release pengungkapan kasus penganiayaan yang berujung kematian seorang ibu rumah tangga yang dibunuh secara sadis oleh mantan suaminya.

Dipimpin langsung oleh Wakapolres Rokan Hilir, Kompol Ricky Michael Mandey SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Raja Putra Napitupulu, SIK, MM. Press release dilaksanakan di ruang Humas Polres Rokan Hilir, Jumat (18/08/23).Press release kasus kematian IRT di Teluk Merbau, di ruang Humas Polres Rokan Hilir. 

  • Baca juga: Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

Dalam kesempatan itu, Wakapolres Rokan Hilir Kompol Ricky Michael Mandey SIK mengatakan pengungkapan pelaku tindak pidana pembunuhan hasil oleh TKP di jalan Hang Tuah Kelurahan Teluk Merbau, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir, Rabu (16/08/23).

Korban pembunuhan bernama Aidah (43), pekerjaan Ibu Rumah Tangga warga Hang Tuah Kelurahan Teluk Merbau, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir, dihabisi secara sadis oleh suaminya berinisial A bin Rohim (50) yang diketahui sudah pisah selama 8 bulan.

  • Baca juga: Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

Adapun pengungkapan tersebut dilakukan setelah adanya laporan polisi LP tanggal 17 Agustus 2023 bertepatan HUT RI Ke-78, keluarga korban mendatangi Polsek Kubu Polres Rokan Hilir, melaporkan tentang kehilangan kerabatnya usai 3 hari tidak kunjung kembali kerumah.

Dari laporan itu kemudian, Polsek Kubu dibantu Satreskrim Polres Rokan Hilir langsung melakukan penyelidikan terhadap laporan pengaduan warga, dan sekira Pukul 16.00 WIB, ditemukan sesosok mayat wanita dengan kondisi membusuk yang tergeletak dijalan Hang Tuah Kelurahan Teluk Merbau Kecamatan Kubu.

  • Baca juga: Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

"Dari penemuan mayat tersebut, pihak kerabat menyakini, berdasarkan baju yang dipakai mayat dengan kondisi sudah membusuk itu merupakan tubuh dari saudari Aidah yang sudah 3 hari menghilang,” kata Waka Polres Rohil kepada awak media.

Adapun Kronologis kejadian, dipaparkan langsung oleh Kasat Reskrim AKP Raja Putra Napitupulu, SIK, MM yang menjelaskan bahwa, kejadian ini bermula saat korban tepatnya hari Minggu, 13 Agustus 2023 sekira Pukul 18.45 Wib, ingin pergi menemui suaminya setelah mendapat telpon akan memberikan uang belanja bulanan.

  • Baca juga: Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

Kemudian, tepat Pukul 19.00 WIB, korban berangkat dari rumahnya menuju ketempat tinggal suaminya. Namun selang 3 hari lamanya, korban tidak kunjung pulang dan hp nya tidak aktip sehingga pihak keluarga korban mencari-cari korban,” jelas AKP Raja Putra Napitupulu.

Selanjutnya menantu korban bernama Rahman menghubungi pelaku ini sambil menanyakan dimana ibu mertuaku, lalu sipelaku ini menjawab tidak mengetahui dimana keberadaan nya dan tidak ada menghubungi selama kurang lebih 8 bulan setelah berpisah.

  • Baca juga: Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

Disanalah, kita dapati informasi dan hasil penyelidikan dilapangan dan berdasarkan keterangan saksi-saksi juga kita peroleh ditemukan petunjuk bahwa, diduga terduga pelaku pembunuhan korban Aidah dilakukan oleh sang suaminya.

Selanjutnya tim gabungan melakukan penyelisiran lokasi untuk mencari keberadaan terduga pelaku dan akhirnya pada hari Kamis,17 Agustus 2023 sekira Pukul 09.30 WIB, berhasil mengamankan pelaku berinisial A yang bersembunyi dibawah kebun kelapa sawit tepatnya dibelakang rumah warga dijalan Parit Tuah Ahmad Kepenghuluan sungai segajah, kecamatan Kubu.

  • Baca juga: Diprovokasi ABS, Massa PP Rohul Kena Prank Nyaris Telan Korban Jiwa 

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban Aidah dengan cara menikam menggunakan pisau pada bagian lengan kanan dan kiri, kepala sisi kanan, pipi kanan, dagu, bahu kanan, leher kanan dan bagian jari tangan kanan.

“Motip pelaku, didorong rasa sakit hati sama saudari Aidah (istrinya) karena tidak diperhatikan lagi, sebab pelaku mau balik lagi, tapi istrinya tidak mau. Itu puncak pelaku ini menghabiskan nyawanya,” terang Kasat Reskrim.

  • Baca juga: Diduga Bermasalah, Inspektorat Kuansing Akan Turunkan Tim Untuk Pemeriksa Dana BUMDes Madani

Dari hasil visum ditemukan bagian kepala dan wajah membusuk, luka robek pipi kanan, pipi kiri, dan luka robek dagu bagian bawah. 

Dijelaskan Kasat Reskrim AKP Raja Putra Napitupulu, pembunuhan dilakukan setelah pelaku cekcok mulut hingga menunjang tubuh korban dan terjadilah penikaman berkali-kali. Setelah korban meninggal, pelaku membuang pisau jauh-jauh dan langsung melarikan diri.

  • Baca juga: Garap Hutan Margasatwa Rimbang Baling Desa Kuntu Darussalam, Masyarakat Ironis Pemilik Lahan Tidak Ditahan !

Pelaku dikenakan dan dipersangkakan pasal 340 Jo Pasal 338 KUHPidana atas tindak keji dan perbuatan sadisnya. 


 

  • Baca juga: PN Pekanbaru Tunda Kasus Hotel Kuansing, AMUK : "Masyarakat Menunggu Putusan Pengadilan

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Lomba Panjat Pinang Kembali Makan Korban 

    Jumat, 18 Agu 2023 | 14:39 WIB
  • Ekbis

    Kuansing Borong Empat Unit Alat Berat 

    Kamis, 17 Agu 2023 | 21:52 WIB
  • Pemerintah

    Disaat Momen HUT RI ke 78 PT Musim Mas Berikan Bingkisan Kepada Veteran Pesiunan TNI Polri dan ASN

    Kamis, 17 Agu 2023 | 15:53 WIB
  • Nasional

    TEWAS, KKB Tembak Tiga Warga Sipil di Nduga 

    Kamis, 17 Agu 2023 | 09:00 WIB
  • Hukrim

    Diduga Terlibat Korupsi, Aktivis : Sekda INHU Wajib Ditangkap

    Rabu, 16 Agu 2023 | 23:36 WIB

Terpopuler

  • #1

    PLN Minta Maaf, Sebut Gangguan Dipicu Longsor yang Robohkan Tiang Listrik

    Jumat, 26 Jun 2026 - 15:18 WIB
  • #2

    Aksi Tagih Utang Sambil Joget Hebohkan Pekanbaru, Rumah Keluarga Selebgram di Bukit Raya

    Rabu, 24 Jun 2026 - 20:03 WIB
  • #3

    Pekanbaru 242 Tahun Melangkah Menuju Kota yang Lebih Maju

    Selasa, 23 Jun 2026 - 07:10 WIB
  • #4

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    Wadah Kolaborasi, Komunitas DJ Riau Dibentuk untuk Berbagi Ilmu dan Inspirasi

    Rabu, 01 Jul 2026 - 18:59 WIB

SOROTAN

  • Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:55 WIB
  • Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:51 WIB
  • Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 | 20:02 WIB

HUKRIM

  • Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Rabu, 24 Jun 2026 | 18:39 WIB
  • Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Selasa, 23 Jun 2026 | 20:06 WIB
  • Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Selasa, 23 Jun 2026 | 19:33 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com