https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Ribuan Titik Nobar Piala Dunia 2026, Menpora Apresiasi Antusiasme Publik •   Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres •   Mendiktisaintek Brian Yuliarto Nyatakan Riset Tak Cukup di Jurnal, Harus Berdampak ke Masyarakat •   Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak
Home › Hukrim › Tanggapi Kontroversi Korban yang Jadi Tersangka
Hukrim
Pekanbaru

Dirkrimum Polda Riau

Tanggapi Kontroversi Korban yang Jadi Tersangka

Sabtu, 03 Juni 2023 | 19:10 WIB,  
Penulis : TIM
Tanggapi Kontroversi Korban yang Jadi Tersangka

Pengacara Kondang Pekanbaru, DR Freddy Simanjutak SH MH

Pekanbaru, Tabloid Diksi - Kombes Pol Asep Darmawan Dirkrimum Polda Riau tanggapi terkait kontroversi korban kenapa jadi tersangka, begini!

Peristiwa di jalan Srikandi pada perumahan De Casablanca pada 15 Maret 2023 lalu.

  • Baca juga: Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

“Heldy datang melapor kejadian tarik menarik ke Polda Riau, saat itu ia membawa hasil visum masih di hari kejadian yang sama pada tanggal 15 Maret 2023,” imbuh Kombes Pol Asep, Jumat (2/6) malam.

Saat itu, pihaknya mengaku tak mengetahui perihal tabrakan yang dilakukan Heldy saat membuat laporan tersebut.

  • Baca juga: Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

“Kami baru mengetahui setelah melakukan panggilan kembali kepada pelapor,” sebut Asep.

Dijelaskan oleh Asep bahwa terkait peristiwa Chandra bisa ditetapkan tersangka dalam dugaan tindak pidana ringan oleh Polda Riau karena berbeda situasi sebelum Heldy menabrak Chandra dengan mobilnya.

  • Baca juga: Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

“Jadi, ini kan peristiwa berbeda. Chandra pada saat menjemput anak-anaknya memang mendapat perlawanan dari Heldy dan lewat rekaman CCTV ada pertengkaran disana,” beber Asep.

Hal itulah yang dilaporkan oleh Heldy, bahwa dirinya telah mengalami penganiayaan dengan luka cakar di pergelangan tangan.

  • Baca juga: Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

Lanjutnya, pada dasarnya kami bertindak netral dan semua kita perlakukan sama.

“Bukti permulaan lewat keterangan korban, bukti visum dan keterangan saksi Dewi serta rekaman CCTV inilah kita kembangkan ke tahap penetapan tersangka,” sebutnya.

  • Baca juga: Kasus Pengrusakan Tanaman Sawit dan Pagar Kebun di Kampar Kiri Hulu Berujung Ancaman Pembunuhan

Meskipun, diakui oleh Asep memang dari keterangan Heldy dan saksi bahwa Chandra tak ada melakukan pemukulan.

“Heldy menyampaikan bahwa dia ditarik dan lewat bukti visum ada bekas cakar kemudian dihubungkan dengan CCTV bahwa memang ada peristiwa pertengkaran itu,” jelas Asep.

  • Baca juga: Ada Rakit Kayu di Sungai Desa Tanjung Belit, Kepolisian Setempat Belum Memberikan Komentar !

Masih menurut Asep yang juga mantan Kapolres Kampar tahun 2019 yang di copot oleh mantan Kapolri Jenderal Idham Aziz, pihaknya masih akan terus melanjutkan perkara tersebut sebagaimana aturan hukum acara pidana berlaku.

Meskipun diakuinya ada kesalahan penulisan identitas terkait perbedaan agama, “petugas dalam satu hari banyak mengerjakan berkas-berkas dan menumpuk.”

  • Baca juga: Galian C Tambang Batu Sungai Subayang Kampar Diduga Tak Kantongi Legalitas ! Ada Apa Penegak Hukumnya dan Tindakan Tegas Pihak Terkait ?

TANGGAPAN PENGACARA:

DR Freddy Simanjutak SH MH, menyampaikan bahwa Polda Riau masih terlalu dini dan tergesa-gesa menetapkan tersangka atas kliennya.

“Tak benar itu dihari yang sama Heldy melapor, saya pegang bukti kuat. Heldy melapor ke Polda Riau dihari berikutnya tanggal 16 Maret 2023 setelah klien saya buat laporan di Polresta karena jadi korban pencobaan pembunuhan dengan cara ditabrak menggunakan mobil. Heldy sengaja melaporkan ke Polda Riau untuk membuat laporan tandingan,” tegas Freddy mengecam perbuatan Heldy yang dinilai sejalan dengan Polda Riau, Sabtu (3/6).

  • Baca juga: KPK Tetapkan RM, IPN & NK Tersangka Korupsi Anggaran Setda Kota Pekanbaru

Lebih dalam, Freddy yang juga mantan anggota DPRD Provinsi Riau menegaskan, “Ini perlu digaris bawahi, itu masih satu rangkaian peristiwa yang sama di tempat yang sama,” celetus Freddy blak-blakan.

Fakta hukum dari keterangan sakti yang melihat saat itu mengungkapkan kebenaran bahwa Chandra tak ada melakukan pencakaran ataupun pemukulan. Tak hanya itu, berdasarkan rekaman CCTV dan bukti rekaman melalui ponsel saksi juga tak ada adegan yang membuktikan jika Chandra telah mencakar.

  • Baca juga: Kuasa Hukum BD Melaporkan Personel Polsek Tambang ke Bidang Propam Polda Riau

“Patut diduga hasil visum bekas cakar itu bisa saja pelapor sendiri yang membuat. Jangan jadi Playing victim bertindak seolah korban sebagai pembelaan diri,” tangkalnya.

Secara garis besar, Freddy meragukan adanya pengaturan perkara kriminal umum di Polresta terkait tersangka Heldy karena Asep jabat Dirkrimum Polda Riau.

  • Baca juga: Akui Pasokan BBM Bio Solar Dirumah : Pakai Sendiri Untuk Antisipasi !, Pengusaha CPO Panorama Mengeluh Akan Aktifitas Itu !

“Aneh saja ya! Wajar saja kalau saya menyampaikan hal ini sebagai dugaan adanya krimininalisasi terhadap klien saya,” imbuhnya.

Freddy juga menyampaikan bahwa pada Senin, 5 Juni 2023 pagi dirinya bersama kliennya akan mendatangi Kantor Polda Riau untuk memenuhi panggilan terhadap kliennya.TIM

  • Baca juga: Transaksi Fiktif Rp 5,2 M Eks.Kepala Unit Bank BUMN Lipat Kain, Jadi Tersangka !

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

KontroversiKorbanPeristiwaTarikMenarikPekanbaruDirkrimumPoldaRiauTanggapanPolisiPengacaraKasusKriminalTabrakanMobilBuktiVisumRekamanCCTV
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Cari Keadilan Persoalan Konfrontasi Saksi dan Dugaan Intervensi Polda Riau, Benarkah?

    Minggu, 28 Mei 2023 | 13:12 WIB
  • Peristiwa

    GRANAT Pekanbaru Bersama Ketua DPD Silahturahmi dengan BNNP Riau

    Rabu, 24 Mei 2023 | 15:26 WIB
  • Advertorial

    Muflihun Nominasi Walikota Pejuang yang Mengguncang Pekanbaru dengan Gaya Baru

    Selasa, 23 Mei 2023 | 10:51 WIB
  • Hukrim

    Seorang WNA Diamankan Diduga Pelaku Perdagangan Manusia: Benarkah Satgas PPLN Tutup Mata?

    Senin, 22 Mei 2023 | 12:19 WIB
  • Pemerintah

    DPC GRANAT Kota Pekanbaru Bersiap-Siap untuk HANI 2023: Target Sosialisasi Akbar dan Aksi Anti Narkotika

    Sabtu, 20 Mei 2023 | 18:52 WIB

Terpopuler

  • #1

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 - 14:13 WIB
  • #2

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 - 17:43 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Naik Status Jadi Penuh Waktu

    Kamis, 11 Jun 2026 - 13:42 WIB
  • #4

    Kades Sungai Sirih Bantah Ada Penangkapan Alat Berat PETI di F4, Sebut Belum Terima Informasi Resmi

    Kamis, 11 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    Ramai Dipertanyakan, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Minta Konfirmasi Langsung Soal Kasus SPPD DPRD

    Rabu, 10 Jun 2026 - 19:41 WIB

SOROTAN

  • 6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    Kamis, 18 Jun 2026 | 18:43 WIB
  • G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    Sabtu, 13 Jun 2026 | 16:55 WIB
  • Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 | 17:43 WIB

HUKRIM

  • Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Selasa, 23 Jun 2026 | 20:06 WIB
  • Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Selasa, 23 Jun 2026 | 19:33 WIB
  • Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 | 14:13 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com