https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas ! •   Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP •   Bupati Kampar Pimpin Rapat Persiapan Hari Lingkungan Hidup dan HUT Bhayangkara ke-79 Tingkat Provinsi Riau •   Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!
DPRD Rohil
Home › Hukrim › Tanggapi Kontroversi Korban yang Jadi Tersangka
Hukrim
Pekanbaru

Dirkrimum Polda Riau

Tanggapi Kontroversi Korban yang Jadi Tersangka

Sabtu, 03 Juni 2023 | 19:10 WIB,  
Penulis : TIM
Tanggapi Kontroversi Korban yang Jadi Tersangka

Pengacara Kondang Pekanbaru, DR Freddy Simanjutak SH MH

Pekanbaru, Tabloid Diksi - Kombes Pol Asep Darmawan Dirkrimum Polda Riau tanggapi terkait kontroversi korban kenapa jadi tersangka, begini!

Peristiwa di jalan Srikandi pada perumahan De Casablanca pada 15 Maret 2023 lalu.

  • Baca juga: Satgas PKH Sita 5.764 Hektar Lahan di Kampar Milik Duta Palma Group 

“Heldy datang melapor kejadian tarik menarik ke Polda Riau, saat itu ia membawa hasil visum masih di hari kejadian yang sama pada tanggal 15 Maret 2023,” imbuh Kombes Pol Asep, Jumat (2/6) malam.

Saat itu, pihaknya mengaku tak mengetahui perihal tabrakan yang dilakukan Heldy saat membuat laporan tersebut.

  • Baca juga: Aktivitas PETI Marak Di Desa Sawah, Arena Pacu Jalur Luluh Lanta

“Kami baru mengetahui setelah melakukan panggilan kembali kepada pelapor,” sebut Asep.

Dijelaskan oleh Asep bahwa terkait peristiwa Chandra bisa ditetapkan tersangka dalam dugaan tindak pidana ringan oleh Polda Riau karena berbeda situasi sebelum Heldy menabrak Chandra dengan mobilnya.

  • Baca juga: Publik Sorot Tajam Vonis 6,5 Tahun Harvey Moeis 

“Jadi, ini kan peristiwa berbeda. Chandra pada saat menjemput anak-anaknya memang mendapat perlawanan dari Heldy dan lewat rekaman CCTV ada pertengkaran disana,” beber Asep.

Hal itulah yang dilaporkan oleh Heldy, bahwa dirinya telah mengalami penganiayaan dengan luka cakar di pergelangan tangan.

  • Baca juga: Akibat Dana BUMDES Madani Desa Sungai Kuning Terpakai Habis, Rp 177 Juta Uang Negara Raib 

Lanjutnya, pada dasarnya kami bertindak netral dan semua kita perlakukan sama.

“Bukti permulaan lewat keterangan korban, bukti visum dan keterangan saksi Dewi serta rekaman CCTV inilah kita kembangkan ke tahap penetapan tersangka,” sebutnya.

  • Baca juga: Tragis, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Ditembak Kabag Ops

Meskipun, diakui oleh Asep memang dari keterangan Heldy dan saksi bahwa Chandra tak ada melakukan pemukulan.

“Heldy menyampaikan bahwa dia ditarik dan lewat bukti visum ada bekas cakar kemudian dihubungkan dengan CCTV bahwa memang ada peristiwa pertengkaran itu,” jelas Asep.

  • Baca juga: Diduga Mark Up Anggaran, Pemuda Neglasari Geruduk Kantor PUPR Kota Tangerang

Masih menurut Asep yang juga mantan Kapolres Kampar tahun 2019 yang di copot oleh mantan Kapolri Jenderal Idham Aziz, pihaknya masih akan terus melanjutkan perkara tersebut sebagaimana aturan hukum acara pidana berlaku.

Meskipun diakuinya ada kesalahan penulisan identitas terkait perbedaan agama, “petugas dalam satu hari banyak mengerjakan berkas-berkas dan menumpuk.”

  • Baca juga: Sidang Terdakwa Sukarmis, Korupsi Hotel Kuansing Dampak Kerusakan Kategori "Berat"

TANGGAPAN PENGACARA:

DR Freddy Simanjutak SH MH, menyampaikan bahwa Polda Riau masih terlalu dini dan tergesa-gesa menetapkan tersangka atas kliennya.

“Tak benar itu dihari yang sama Heldy melapor, saya pegang bukti kuat. Heldy melapor ke Polda Riau dihari berikutnya tanggal 16 Maret 2023 setelah klien saya buat laporan di Polresta karena jadi korban pencobaan pembunuhan dengan cara ditabrak menggunakan mobil. Heldy sengaja melaporkan ke Polda Riau untuk membuat laporan tandingan,” tegas Freddy mengecam perbuatan Heldy yang dinilai sejalan dengan Polda Riau, Sabtu (3/6).

  • Baca juga: Vonis Bebas, PH: Jangan Takut Untuk Mencari Keadilan

Lebih dalam, Freddy yang juga mantan anggota DPRD Provinsi Riau menegaskan, “Ini perlu digaris bawahi, itu masih satu rangkaian peristiwa yang sama di tempat yang sama,” celetus Freddy blak-blakan.

Fakta hukum dari keterangan sakti yang melihat saat itu mengungkapkan kebenaran bahwa Chandra tak ada melakukan pencakaran ataupun pemukulan. Tak hanya itu, berdasarkan rekaman CCTV dan bukti rekaman melalui ponsel saksi juga tak ada adegan yang membuktikan jika Chandra telah mencakar.

  • Baca juga: 12 Cowok dan 4 Cewek Diamankan dari Tiga THM di Pekanbaru

“Patut diduga hasil visum bekas cakar itu bisa saja pelapor sendiri yang membuat. Jangan jadi Playing victim bertindak seolah korban sebagai pembelaan diri,” tangkalnya.

Secara garis besar, Freddy meragukan adanya pengaturan perkara kriminal umum di Polresta terkait tersangka Heldy karena Asep jabat Dirkrimum Polda Riau.

  • Baca juga: Sidang Kedua Corry Adhelina Somad: Korban Kaget Tidak Diberitahu Sidang Pertama

“Aneh saja ya! Wajar saja kalau saya menyampaikan hal ini sebagai dugaan adanya krimininalisasi terhadap klien saya,” imbuhnya.

Freddy juga menyampaikan bahwa pada Senin, 5 Juni 2023 pagi dirinya bersama kliennya akan mendatangi Kantor Polda Riau untuk memenuhi panggilan terhadap kliennya.TIM

  • Baca juga: BRK Syariah Diduga Rugikan Puluhan Miliar, Kejati Riau Enggan Buka Pihaknya

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

KontroversiKorbanPeristiwaTarikMenarikPekanbaruDirkrimumPoldaRiauTanggapanPolisiPengacaraKasusKriminalTabrakanMobilBuktiVisumRekamanCCTV
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Cari Keadilan Persoalan Konfrontasi Saksi dan Dugaan Intervensi Polda Riau, Benarkah?

    Minggu, 28 Mei 2023 | 13:12 WIB
  • Peristiwa

    GRANAT Pekanbaru Bersama Ketua DPD Silahturahmi dengan BNNP Riau

    Rabu, 24 Mei 2023 | 15:26 WIB
  • Advertorial

    Muflihun Nominasi Walikota Pejuang yang Mengguncang Pekanbaru dengan Gaya Baru

    Selasa, 23 Mei 2023 | 10:51 WIB
  • Hukrim

    Seorang WNA Diamankan Diduga Pelaku Perdagangan Manusia: Benarkah Satgas PPLN Tutup Mata?

    Senin, 22 Mei 2023 | 12:19 WIB
  • Pemerintah

    DPC GRANAT Kota Pekanbaru Bersiap-Siap untuk HANI 2023: Target Sosialisasi Akbar dan Aksi Anti Narkotika

    Sabtu, 20 Mei 2023 | 18:52 WIB

Terpopuler

  • #1

    IPK Pekanbaru Serahkan SK Pengurus Sapma IPK Periode 2025-2028 ke Johan Manurung

    Senin, 09 Jun 2025 - 23:04 WIB
  • #2

    Sugianto Meradang, Desi Guswita Anggota DPRD Kuansing Sebut Sugianto "Hama"

    Jumat, 06 Jun 2025 - 21:58 WIB
  • #3

    Camat Kampar Kiri Hulu Terima KTA Pemuda Pancasila, Komit Bangun Masyarakat Lebih Baik

    Rabu, 04 Jun 2025 - 14:27 WIB
  • #4

    Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Selasa, 10 Jun 2025 - 15:31 WIB
  • #5

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 - 15:22 WIB

SOROTAN

  • Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:04 WIB
  • Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Selasa, 10 Jun 2025 | 17:26 WIB
  • Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Selasa, 10 Jun 2025 | 15:31 WIB

HUKRIM

  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
  • Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 16:02 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com