https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Setahun Presiden Prabowo, Dua Ratusan Ton Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan •   Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba •   Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis •   Presiden Prabowo Tekankan Penguatan Kemitraan Strategis ASEAN–Korea di KTT Kuala Lumpur
Lapas Narkoba
Home › Hukrim › Tanggapi Kontroversi Korban yang Jadi Tersangka
Hukrim
Pekanbaru

Dirkrimum Polda Riau

Tanggapi Kontroversi Korban yang Jadi Tersangka

Sabtu, 03 Juni 2023 | 19:10 WIB,  
Penulis : TIM
Tanggapi Kontroversi Korban yang Jadi Tersangka

Pengacara Kondang Pekanbaru, DR Freddy Simanjutak SH MH

Pekanbaru, Tabloid Diksi - Kombes Pol Asep Darmawan Dirkrimum Polda Riau tanggapi terkait kontroversi korban kenapa jadi tersangka, begini!

Peristiwa di jalan Srikandi pada perumahan De Casablanca pada 15 Maret 2023 lalu.

  • Baca juga: Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

“Heldy datang melapor kejadian tarik menarik ke Polda Riau, saat itu ia membawa hasil visum masih di hari kejadian yang sama pada tanggal 15 Maret 2023,” imbuh Kombes Pol Asep, Jumat (2/6) malam.

Saat itu, pihaknya mengaku tak mengetahui perihal tabrakan yang dilakukan Heldy saat membuat laporan tersebut.

  • Baca juga: Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

“Kami baru mengetahui setelah melakukan panggilan kembali kepada pelapor,” sebut Asep.

Dijelaskan oleh Asep bahwa terkait peristiwa Chandra bisa ditetapkan tersangka dalam dugaan tindak pidana ringan oleh Polda Riau karena berbeda situasi sebelum Heldy menabrak Chandra dengan mobilnya.

  • Baca juga: Diprovokasi ABS, Massa PP Rohul Kena Prank Nyaris Telan Korban Jiwa 

“Jadi, ini kan peristiwa berbeda. Chandra pada saat menjemput anak-anaknya memang mendapat perlawanan dari Heldy dan lewat rekaman CCTV ada pertengkaran disana,” beber Asep.

Hal itulah yang dilaporkan oleh Heldy, bahwa dirinya telah mengalami penganiayaan dengan luka cakar di pergelangan tangan.

  • Baca juga: Diduga Bermasalah, Inspektorat Kuansing Akan Turunkan Tim Untuk Pemeriksa Dana BUMDes Madani

Lanjutnya, pada dasarnya kami bertindak netral dan semua kita perlakukan sama.

“Bukti permulaan lewat keterangan korban, bukti visum dan keterangan saksi Dewi serta rekaman CCTV inilah kita kembangkan ke tahap penetapan tersangka,” sebutnya.

  • Baca juga: Garap Hutan Margasatwa Rimbang Baling Desa Kuntu Darussalam, Masyarakat Ironis Pemilik Lahan Tidak Ditahan !

Meskipun, diakui oleh Asep memang dari keterangan Heldy dan saksi bahwa Chandra tak ada melakukan pemukulan.

“Heldy menyampaikan bahwa dia ditarik dan lewat bukti visum ada bekas cakar kemudian dihubungkan dengan CCTV bahwa memang ada peristiwa pertengkaran itu,” jelas Asep.

  • Baca juga: PN Pekanbaru Tunda Kasus Hotel Kuansing, AMUK : "Masyarakat Menunggu Putusan Pengadilan

Masih menurut Asep yang juga mantan Kapolres Kampar tahun 2019 yang di copot oleh mantan Kapolri Jenderal Idham Aziz, pihaknya masih akan terus melanjutkan perkara tersebut sebagaimana aturan hukum acara pidana berlaku.

Meskipun diakuinya ada kesalahan penulisan identitas terkait perbedaan agama, “petugas dalam satu hari banyak mengerjakan berkas-berkas dan menumpuk.”

  • Baca juga: Dua Tempat Lansir Solar Milik Apis di Jl Kenanga Ujung Diduga Luput Penindakan

TANGGAPAN PENGACARA:

DR Freddy Simanjutak SH MH, menyampaikan bahwa Polda Riau masih terlalu dini dan tergesa-gesa menetapkan tersangka atas kliennya.

“Tak benar itu dihari yang sama Heldy melapor, saya pegang bukti kuat. Heldy melapor ke Polda Riau dihari berikutnya tanggal 16 Maret 2023 setelah klien saya buat laporan di Polresta karena jadi korban pencobaan pembunuhan dengan cara ditabrak menggunakan mobil. Heldy sengaja melaporkan ke Polda Riau untuk membuat laporan tandingan,” tegas Freddy mengecam perbuatan Heldy yang dinilai sejalan dengan Polda Riau, Sabtu (3/6).

  • Baca juga: Dugaan Korupsi Dana Desa, Aliansi Mahasiswa Laporkan Kades Toar Ke Kejari Kuansing

Lebih dalam, Freddy yang juga mantan anggota DPRD Provinsi Riau menegaskan, “Ini perlu digaris bawahi, itu masih satu rangkaian peristiwa yang sama di tempat yang sama,” celetus Freddy blak-blakan.

Fakta hukum dari keterangan sakti yang melihat saat itu mengungkapkan kebenaran bahwa Chandra tak ada melakukan pencakaran ataupun pemukulan. Tak hanya itu, berdasarkan rekaman CCTV dan bukti rekaman melalui ponsel saksi juga tak ada adegan yang membuktikan jika Chandra telah mencakar.

  • Baca juga: IRT dan Dua Pria Pelaku Narkotika Diamankan Sat Resnarkoba Rohul

“Patut diduga hasil visum bekas cakar itu bisa saja pelapor sendiri yang membuat. Jangan jadi Playing victim bertindak seolah korban sebagai pembelaan diri,” tangkalnya.

Secara garis besar, Freddy meragukan adanya pengaturan perkara kriminal umum di Polresta terkait tersangka Heldy karena Asep jabat Dirkrimum Polda Riau.

  • Baca juga: Gempita Penegakan Hukum di Kuansing Terhalang, Mabes Polri dan Polda Riau Eksis

“Aneh saja ya! Wajar saja kalau saya menyampaikan hal ini sebagai dugaan adanya krimininalisasi terhadap klien saya,” imbuhnya.

Freddy juga menyampaikan bahwa pada Senin, 5 Juni 2023 pagi dirinya bersama kliennya akan mendatangi Kantor Polda Riau untuk memenuhi panggilan terhadap kliennya.TIM

  • Baca juga: Eks Gubernur Riau Diperiksa Bareskrim Polri, PT SPR Disinyalir Rugikan Setengah Triliunan

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

KontroversiKorbanPeristiwaTarikMenarikPekanbaruDirkrimumPoldaRiauTanggapanPolisiPengacaraKasusKriminalTabrakanMobilBuktiVisumRekamanCCTV
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Cari Keadilan Persoalan Konfrontasi Saksi dan Dugaan Intervensi Polda Riau, Benarkah?

    Minggu, 28 Mei 2023 | 13:12 WIB
  • Peristiwa

    GRANAT Pekanbaru Bersama Ketua DPD Silahturahmi dengan BNNP Riau

    Rabu, 24 Mei 2023 | 15:26 WIB
  • Advertorial

    Muflihun Nominasi Walikota Pejuang yang Mengguncang Pekanbaru dengan Gaya Baru

    Selasa, 23 Mei 2023 | 10:51 WIB
  • Hukrim

    Seorang WNA Diamankan Diduga Pelaku Perdagangan Manusia: Benarkah Satgas PPLN Tutup Mata?

    Senin, 22 Mei 2023 | 12:19 WIB
  • Pemerintah

    DPC GRANAT Kota Pekanbaru Bersiap-Siap untuk HANI 2023: Target Sosialisasi Akbar dan Aksi Anti Narkotika

    Sabtu, 20 Mei 2023 | 18:52 WIB

Terpopuler

  • #1

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 - 13:30 WIB
  • #2

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 - 13:23 WIB
  • #3

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 - 22:29 WIB
  • #4

    Jelang Akhir Tahun, Pemko Pekanbaru Tuntaskan Overlay 29 Ruas Jalan

    Rabu, 22 Okt 2025 - 15:00 WIB
  • #5

    Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis

    Selasa, 28 Okt 2025 - 08:34 WIB

SOROTAN

  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB
  • Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 | 22:29 WIB
  • Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Selasa, 23 Sep 2025 | 01:04 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com