https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Polsek Singingi Hilir,  Dukung Program ketahanan Pangan  Jagung Pipil Dan Serahkan Bantuan Pupuk kepada Kelompok Tani Rukun Sentosa •   Ribuan Titik Nobar Piala Dunia 2026, Menpora Apresiasi Antusiasme Publik •   Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres •   Mendiktisaintek Brian Yuliarto Nyatakan Riset Tak Cukup di Jurnal, Harus Berdampak ke Masyarakat
Home › Hukrim › DR Freddy Simanjuntak Minta Atensi Pusat Soroti Kasus Korban Jadi Tersangka di Polda Riau
Hukrim
Pekanbaru

Menilai Serius

DR Freddy Simanjuntak Minta Atensi Pusat Soroti Kasus Korban Jadi Tersangka di Polda Riau

Sabtu, 10 Juni 2023 | 16:54 WIB,  
Penulis : TIM
DR Freddy Simanjuntak Minta Atensi Pusat Soroti Kasus Korban Jadi Tersangka di Polda Riau

Freddy Simanjuntak, SH, MH, selaku Penasehat Hukum Chandra saat konferensi pers dan foto mobil yang menabrak di Polresta Pekanbaru

Pekanbaru, Tabloid Diksi - Dr Freddy Simanjuntak SH MH yakini kejanggalan Polda Riau dalam menetapkan tersangka merupakan bentuk ketidak profesionalan oknum polisi yang menangani.

Sindiran keras kerap kali disampaikan oleh Freddy saat konferensi pers dihadapan puluhan awak media.

  • Baca juga: Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

"Ini perkara kaleng-kaleng. Masih banyak perkara besar yang perlu diselesaikan Polda Riau," tegas Freddy pada beberapa hari lalu saat konferensi pers di kantornya dan di depan Mapolda Riau.

Menurut Freddy Simanjuntak Pengacara Kondang asal Pekanbaru ini, selain karena minimnya bukti. Ia juga menuding Polda Riau telah tergesa-gesa dan terlalu dini menetapkan status tersangka pada kliennya (Chandra-Red).

  • Baca juga: Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

Heldy Susanti lewat kuasa hukumannya mengklaim Chandra telah melakukan penganiayaan atas adanya bekas cakar berdasarkan hasil visum dan video CCTV juga keterangan seorang saksi Dewi. Namun fakta sebenarnya di sampaikan oleh DR Freddy Simanjuntak SH MH (Kuasa Hukum Chandra-Red) bahwa Dewi ini tak berada di tempat kejadian.

“Dewi tak berada dilokasi saat kejadian, bagaimana mungkin bisa mengetahui (sebagai saksi kuat-red)? Sementara dua orang saksi lain yang benar berada dilokasi saat kejadian menyampaikan bahwa Chandra tak ada melakukan pencakaran,” tegas Freddy saat konferensi pers, Rabu (31/5).

  • Baca juga: Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

Tak hanya itu! lanjutnya, selain di saksikan oleh dua orang yang telah disumpah mengatakan Chandra tak ada melakukan pencakaran (penganiayaan-red). Kejadian saat itu dapat terlihat jelas dari rekaman CCTV bahwa Chandra hanya mengahadang dan tolak-menolak saja.

Hal itu juga dikuatkan lewat rekaman saksi yang merekam dengan ponsel mereka sendiri saat kejadian itu.

  • Baca juga: Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

"Jadi kita meragukan siapa yang melakukan pencakaran itu? Kalau memang Chandra mana buktinya?" tantang Freddy menyayangkan sikap Penyidik Polda Riau karena menurutnya tak realistis dan terkesan  memihak Heldy. Opss ada apa??

Meyakini telah terjadi dugaan kejanggalan dan upaya kriminalisasi oleh Polda Riau. Freddy mantan anggota DPRD Riau sekaligus Aktivis Pemberantasan Narkoba ini melaporkan hal itu dengan menyurati beberapa instansi lembaga negara di pusat.

  • Baca juga: Kasus Pengrusakan Tanaman Sawit dan Pagar Kebun di Kampar Kiri Hulu Berujung Ancaman Pembunuhan

"Ya, sudah kita laporkan saat Polda Riau memberikan surat penetapan tersangka atas klien saya. Luar biasa aneh dan janggal, sudah korban ditabrak malah dijadikan tersangka," tolak Freddy yang aktif sebagai Ketua DPD GRANAT Provinsi Riau.

Sudah kita laporkan ke Presiden RI, Mabes Polri, Divisi Propam Polri, Itwasum Polri, Komnas HAM, Menkopolhukam, dan Kemenkumham.

  • Baca juga: Ada Rakit Kayu di Sungai Desa Tanjung Belit, Kepolisian Setempat Belum Memberikan Komentar !

"Surat tersangka yang salah menulis agama itu telah sampai ke pusat. Beberapa point penting terkait dugaan kriminalisasi juga saya tulis disana. Saya sebagai pengacara korban berharap pihak Polda Riau segera menghentikan kasus ini," ultimatum Freddy.

Kita meminta ketegasan dari pusat untuk mengusut hal ini. "Semoga Kapolda bisa bertindak cepat demi kebenaran hukum dan nama baik institusi Polri khususnya di Riau," cetus Freddy, Sabtu (10/6).

  • Baca juga: Galian C Tambang Batu Sungai Subayang Kampar Diduga Tak Kantongi Legalitas ! Ada Apa Penegak Hukumnya dan Tindakan Tegas Pihak Terkait ?

Perlu digaris bawahi, Heldy mantan istri Candra diduga sengaja membuat laporan tandingan satu hari setelah Heldy menabrak Chandra.

"Motif itu sangat jelas, Klien saya (Chandra-Red) melaporkan Heldy di Polresta pada 15 Maret lalu. Kemudian Heldy berusaha membalikkan keadaan dengan membuat laporan di Polda Riau," bongkar Freddy.

  • Baca juga: KPK Tetapkan RM, IPN & NK Tersangka Korupsi Anggaran Setda Kota Pekanbaru

Ini merupakan satu rangkaian peristiwa, "harusnya Polda Riau menghormati proses yang sedang ditangai Polresta terkait perkara ini. Proses hukum kan sedang berlangsung dan Heldy telah ditetapkan tersangka. Kondisi seperti ini harus menunggu dulu berkekuatan hukum tetap (sidang putusan-Red)," imbuhnya.

Kemudian melihat kebelakang, setelah bercerai sekitar 2 tahun yang lalu ternyata Heldy juga masih menginginkan harta dari Chandra.

  • Baca juga: Kuasa Hukum BD Melaporkan Personel Polsek Tambang ke Bidang Propam Polda Riau

"Selama ini biaya anak-anak saya terus tanggungjawabi, namun ketika saya tahu anak-anak tak lagi mendapat perhatian dan tidak di urus dengan benar. Maka saya inisiatif mengambil anak saya kembali dan itupun karena saya memiliki dasar hak asuh," kata Chandra, Sabtu (10/6).**

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Polda riaukorban jadi tersangkalaporan tandingansaling lapordugaan kriminalisasipekanbaruchandraheldy
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sport

    Atlet Andalan Taekwondo Bersiap Berlaga di Kejuaraan Walikota Pekanbaru Cup 6 Tahun 2023

    Jumat, 09 Jun 2023 | 12:14 WIB
  • Pemerintah

    Fokus Bapenda Kota Pekanbaru Menangani Stunting dan Meningkatkan Kesehatan Anak di Kelurahan Pesisir

    Kamis, 08 Jun 2023 | 11:36 WIB
  • Video-TV

    Polda Riau Dinilai Salah Tetapkan Tersangka

    Selasa, 06 Jun 2023 | 11:30 WIB
  • Hukrim

    DR Freddy Simanjuntak, Klien Saya Gunakan Haknya

    Senin, 05 Jun 2023 | 20:01 WIB
  • Hukrim

    Tanggapi Kontroversi Korban yang Jadi Tersangka

    Sabtu, 03 Jun 2023 | 19:10 WIB

Terpopuler

  • #1

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 - 14:13 WIB
  • #2

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 - 17:43 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Naik Status Jadi Penuh Waktu

    Kamis, 11 Jun 2026 - 13:42 WIB
  • #4

    Kades Sungai Sirih Bantah Ada Penangkapan Alat Berat PETI di F4, Sebut Belum Terima Informasi Resmi

    Kamis, 11 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    Ramai Dipertanyakan, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Minta Konfirmasi Langsung Soal Kasus SPPD DPRD

    Rabu, 10 Jun 2026 - 19:41 WIB

SOROTAN

  • 6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    Kamis, 18 Jun 2026 | 18:43 WIB
  • G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    Sabtu, 13 Jun 2026 | 16:55 WIB
  • Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 | 17:43 WIB

HUKRIM

  • Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Selasa, 23 Jun 2026 | 20:06 WIB
  • Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Selasa, 23 Jun 2026 | 19:33 WIB
  • Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 | 14:13 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com