https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu •   Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan •   Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam •   Lurah Pujud Selatan Dan Tim Pengerak PKK Berserta Jajarannya, Berbagi Takjil Kepada Warga Yang melintas
Home › Hukrim › DR Freddy Simanjuntak Minta Atensi Pusat Soroti Kasus Korban Jadi Tersangka di Polda Riau
Hukrim
Pekanbaru

Menilai Serius

DR Freddy Simanjuntak Minta Atensi Pusat Soroti Kasus Korban Jadi Tersangka di Polda Riau

Sabtu, 10 Juni 2023 | 16:54 WIB,  
Penulis : TIM
DR Freddy Simanjuntak Minta Atensi Pusat Soroti Kasus Korban Jadi Tersangka di Polda Riau

Freddy Simanjuntak, SH, MH, selaku Penasehat Hukum Chandra saat konferensi pers dan foto mobil yang menabrak di Polresta Pekanbaru

Pekanbaru, Tabloid Diksi - Dr Freddy Simanjuntak SH MH yakini kejanggalan Polda Riau dalam menetapkan tersangka merupakan bentuk ketidak profesionalan oknum polisi yang menangani.

Sindiran keras kerap kali disampaikan oleh Freddy saat konferensi pers dihadapan puluhan awak media.

  • Baca juga: Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

"Ini perkara kaleng-kaleng. Masih banyak perkara besar yang perlu diselesaikan Polda Riau," tegas Freddy pada beberapa hari lalu saat konferensi pers di kantornya dan di depan Mapolda Riau.

Menurut Freddy Simanjuntak Pengacara Kondang asal Pekanbaru ini, selain karena minimnya bukti. Ia juga menuding Polda Riau telah tergesa-gesa dan terlalu dini menetapkan status tersangka pada kliennya (Chandra-Red).

  • Baca juga: Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

Heldy Susanti lewat kuasa hukumannya mengklaim Chandra telah melakukan penganiayaan atas adanya bekas cakar berdasarkan hasil visum dan video CCTV juga keterangan seorang saksi Dewi. Namun fakta sebenarnya di sampaikan oleh DR Freddy Simanjuntak SH MH (Kuasa Hukum Chandra-Red) bahwa Dewi ini tak berada di tempat kejadian.

“Dewi tak berada dilokasi saat kejadian, bagaimana mungkin bisa mengetahui (sebagai saksi kuat-red)? Sementara dua orang saksi lain yang benar berada dilokasi saat kejadian menyampaikan bahwa Chandra tak ada melakukan pencakaran,” tegas Freddy saat konferensi pers, Rabu (31/5).

  • Baca juga: Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

Tak hanya itu! lanjutnya, selain di saksikan oleh dua orang yang telah disumpah mengatakan Chandra tak ada melakukan pencakaran (penganiayaan-red). Kejadian saat itu dapat terlihat jelas dari rekaman CCTV bahwa Chandra hanya mengahadang dan tolak-menolak saja.

Hal itu juga dikuatkan lewat rekaman saksi yang merekam dengan ponsel mereka sendiri saat kejadian itu.

  • Baca juga: Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

"Jadi kita meragukan siapa yang melakukan pencakaran itu? Kalau memang Chandra mana buktinya?" tantang Freddy menyayangkan sikap Penyidik Polda Riau karena menurutnya tak realistis dan terkesan  memihak Heldy. Opss ada apa??

Meyakini telah terjadi dugaan kejanggalan dan upaya kriminalisasi oleh Polda Riau. Freddy mantan anggota DPRD Riau sekaligus Aktivis Pemberantasan Narkoba ini melaporkan hal itu dengan menyurati beberapa instansi lembaga negara di pusat.

  • Baca juga: Diprovokasi ABS, Massa PP Rohul Kena Prank Nyaris Telan Korban Jiwa 

"Ya, sudah kita laporkan saat Polda Riau memberikan surat penetapan tersangka atas klien saya. Luar biasa aneh dan janggal, sudah korban ditabrak malah dijadikan tersangka," tolak Freddy yang aktif sebagai Ketua DPD GRANAT Provinsi Riau.

Sudah kita laporkan ke Presiden RI, Mabes Polri, Divisi Propam Polri, Itwasum Polri, Komnas HAM, Menkopolhukam, dan Kemenkumham.

  • Baca juga: Diduga Bermasalah, Inspektorat Kuansing Akan Turunkan Tim Untuk Pemeriksa Dana BUMDes Madani

"Surat tersangka yang salah menulis agama itu telah sampai ke pusat. Beberapa point penting terkait dugaan kriminalisasi juga saya tulis disana. Saya sebagai pengacara korban berharap pihak Polda Riau segera menghentikan kasus ini," ultimatum Freddy.

Kita meminta ketegasan dari pusat untuk mengusut hal ini. "Semoga Kapolda bisa bertindak cepat demi kebenaran hukum dan nama baik institusi Polri khususnya di Riau," cetus Freddy, Sabtu (10/6).

  • Baca juga: Garap Hutan Margasatwa Rimbang Baling Desa Kuntu Darussalam, Masyarakat Ironis Pemilik Lahan Tidak Ditahan !

Perlu digaris bawahi, Heldy mantan istri Candra diduga sengaja membuat laporan tandingan satu hari setelah Heldy menabrak Chandra.

"Motif itu sangat jelas, Klien saya (Chandra-Red) melaporkan Heldy di Polresta pada 15 Maret lalu. Kemudian Heldy berusaha membalikkan keadaan dengan membuat laporan di Polda Riau," bongkar Freddy.

  • Baca juga: PN Pekanbaru Tunda Kasus Hotel Kuansing, AMUK : "Masyarakat Menunggu Putusan Pengadilan

Ini merupakan satu rangkaian peristiwa, "harusnya Polda Riau menghormati proses yang sedang ditangai Polresta terkait perkara ini. Proses hukum kan sedang berlangsung dan Heldy telah ditetapkan tersangka. Kondisi seperti ini harus menunggu dulu berkekuatan hukum tetap (sidang putusan-Red)," imbuhnya.

Kemudian melihat kebelakang, setelah bercerai sekitar 2 tahun yang lalu ternyata Heldy juga masih menginginkan harta dari Chandra.

  • Baca juga: Dua Tempat Lansir Solar Milik Apis di Jl Kenanga Ujung Diduga Luput Penindakan

"Selama ini biaya anak-anak saya terus tanggungjawabi, namun ketika saya tahu anak-anak tak lagi mendapat perhatian dan tidak di urus dengan benar. Maka saya inisiatif mengambil anak saya kembali dan itupun karena saya memiliki dasar hak asuh," kata Chandra, Sabtu (10/6).**

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Polda riaukorban jadi tersangkalaporan tandingansaling lapordugaan kriminalisasipekanbaruchandraheldy
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sport

    Atlet Andalan Taekwondo Bersiap Berlaga di Kejuaraan Walikota Pekanbaru Cup 6 Tahun 2023

    Jumat, 09 Jun 2023 | 12:14 WIB
  • Pemerintah

    Fokus Bapenda Kota Pekanbaru Menangani Stunting dan Meningkatkan Kesehatan Anak di Kelurahan Pesisir

    Kamis, 08 Jun 2023 | 11:36 WIB
  • Video-TV

    Polda Riau Dinilai Salah Tetapkan Tersangka

    Selasa, 06 Jun 2023 | 11:30 WIB
  • Hukrim

    DR Freddy Simanjuntak, Klien Saya Gunakan Haknya

    Senin, 05 Jun 2023 | 20:01 WIB
  • Hukrim

    Tanggapi Kontroversi Korban yang Jadi Tersangka

    Sabtu, 03 Jun 2023 | 19:10 WIB

Terpopuler

  • #1

    Unggahan Dugaan Penyelewengan di UPT SDN 011 Simalinyang: Kepala Sekolah di Minta Klarifikasi dan Bertanggung Jawab!

    Selasa, 10 Mar 2026 - 12:30 WIB
  • #2

    DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu

    Rabu, 18 Mar 2026 - 06:30 WIB
  • #3

    Polda Riau Bagikan Takjil di Kampus, Pererat Silaturahmi dengan Mahasiswa

    Rabu, 11 Mar 2026 - 23:10 WIB
  • #4

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 18:32 WIB
  • #5

    Kapolres Kampar Tanam Pohon Kenitu dari Kapolda Riau, Dukung Pelestarian Lingkungan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 15:35 WIB

SOROTAN

  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB
  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com