Home › Hukrim › DR Freddy Simanjuntak Minta Atensi Pusat Soroti Kasus Korban Jadi Tersangka di Polda Riau
Menilai Serius
DR Freddy Simanjuntak Minta Atensi Pusat Soroti Kasus Korban Jadi Tersangka di Polda Riau

Freddy Simanjuntak, SH, MH, selaku Penasehat Hukum Chandra saat konferensi pers dan foto mobil yang menabrak di Polresta Pekanbaru
Pekanbaru, Tabloid Diksi - Dr Freddy Simanjuntak SH MH yakini kejanggalan Polda Riau dalam menetapkan tersangka merupakan bentuk ketidak profesionalan oknum polisi yang menangani.
Sindiran keras kerap kali disampaikan oleh Freddy saat konferensi pers dihadapan puluhan awak media.
-
"Ini perkara kaleng-kaleng. Masih banyak perkara besar yang perlu diselesaikan Polda Riau," tegas Freddy pada beberapa hari lalu saat konferensi pers di kantornya dan di depan Mapolda Riau.
Menurut Freddy Simanjuntak Pengacara Kondang asal Pekanbaru ini, selain karena minimnya bukti. Ia juga menuding Polda Riau telah tergesa-gesa dan terlalu dini menetapkan status tersangka pada kliennya (Chandra-Red).
-
Heldy Susanti lewat kuasa hukumannya mengklaim Chandra telah melakukan penganiayaan atas adanya bekas cakar berdasarkan hasil visum dan video CCTV juga keterangan seorang saksi Dewi. Namun fakta sebenarnya di sampaikan oleh DR Freddy Simanjuntak SH MH (Kuasa Hukum Chandra-Red) bahwa Dewi ini tak berada di tempat kejadian.
“Dewi tak berada dilokasi saat kejadian, bagaimana mungkin bisa mengetahui (sebagai saksi kuat-red)? Sementara dua orang saksi lain yang benar berada dilokasi saat kejadian menyampaikan bahwa Chandra tak ada melakukan pencakaran,” tegas Freddy saat konferensi pers, Rabu (31/5).
-
Tak hanya itu! lanjutnya, selain di saksikan oleh dua orang yang telah disumpah mengatakan Chandra tak ada melakukan pencakaran (penganiayaan-red). Kejadian saat itu dapat terlihat jelas dari rekaman CCTV bahwa Chandra hanya mengahadang dan tolak-menolak saja.
Hal itu juga dikuatkan lewat rekaman saksi yang merekam dengan ponsel mereka sendiri saat kejadian itu.
-
"Jadi kita meragukan siapa yang melakukan pencakaran itu? Kalau memang Chandra mana buktinya?" tantang Freddy menyayangkan sikap Penyidik Polda Riau karena menurutnya tak realistis dan terkesan memihak Heldy. Opss ada apa??
Meyakini telah terjadi dugaan kejanggalan dan upaya kriminalisasi oleh Polda Riau. Freddy mantan anggota DPRD Riau sekaligus Aktivis Pemberantasan Narkoba ini melaporkan hal itu dengan menyurati beberapa instansi lembaga negara di pusat.
-
"Ya, sudah kita laporkan saat Polda Riau memberikan surat penetapan tersangka atas klien saya. Luar biasa aneh dan janggal, sudah korban ditabrak malah dijadikan tersangka," tolak Freddy yang aktif sebagai Ketua DPD GRANAT Provinsi Riau.
Sudah kita laporkan ke Presiden RI, Mabes Polri, Divisi Propam Polri, Itwasum Polri, Komnas HAM, Menkopolhukam, dan Kemenkumham.
-
-
-
-
Komentar Via Facebook :