https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Ukir Rekor Dunia, Festival Kue Talam Ketan Durian Satu Kilometer Ciptakan  Kebersamaan •   Pemerintah Siapkan Beasiswa Doktor bagi Dosen •   Mendagri Beri Perhatian Agar Daerah Perbanyak Nobar Piala Dunia 2026 •   Kemenko Polkam Apresiasi Sistem Pengamanan PLTU Lontar, Jamin Keandalan Listrik Nasional
Home › Hukrim › Polda Riau Jajarkan 15 Orang Tahanan Terkait Belasan Kilogram Sabu dan Ratusan Ekstasi
Hukrim
Pekanbaru

GRANAT Hadiri Konferensi Pers

Polda Riau Jajarkan 15 Orang Tahanan Terkait Belasan Kilogram Sabu dan Ratusan Ekstasi

Selasa, 23 Mei 2023 | 16:59 WIB,  
Penulis : Redaksi
Polda Riau Jajarkan 15 Orang Tahanan Terkait Belasan Kilogram Sabu dan Ratusan Ekstasi

Ketua GRANAT DPD Riau DR Freddy Simanjutak SH MH bersama jajaran GRANAT sekota Pekanbaru

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Ketua DPD GRANAT Provinsi Riau DR Freddy Simanjuntak SH MH beserta Ketua DPC GRANAT Kota Pekanbaru dan rombongan menghadiri Konferensi Pers pemusnahan barang bukti narkotika jenis Shabu dan pil Ekstasi di halaman belakang Mapolda Riau Jalan Pattimura, kota Pekanbaru, pada Selasa, 23 Mei 2023.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Polda Riau di bawah kepemimpinan Wakapolda Riau Brigjen Pol Kasihan Rahmadi, didampingi oleh Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya serta pejabat utama Polda Riau lainnya.

  • Baca juga: Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

Selain dihadiri oleh Ketua Granat Riau dan jajarannya, turut hadir juga perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Riau, Ketua Pengadilan Kota Pekanbaru, tamu undangan, dan tokoh masyarakat.

Dalam konferensi persnya, Wakapolda Riau Brigjen Pol Kasihan Rahmadi menyampaikan bahwa barang bukti narkotika ini merupakan hasil pengungkapan dari laporan polisi terkait masalah narkotika.

  • Baca juga: Tim Hampai Polsek Kampar Kiri Tangkap Pengedar Narkoba Saat Ingin Transaksi di Gudang

"Barang bukti Shabu seberat 13.264,72 gram dan Ekstasi sebanyak 269 butir ini, beserta 15 (lima belas) orang tersangka, merupakan hasil pengungkapan dari 6 (enam) laporan polisi terkait masalah narkotika," jelas Wakapolda.

  • Baca juga: Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

Dengan diamankannya barang bukti narkotika dan para tersangka, lanjut Wakapolda, ini membuktikan bahwa peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Riau masih sangat memprihatinkan.

"Seiring dengan instruksi dari pimpinan Kapolda Riau yang memberikan arahan kepada Polda dan Polres di bawahnya untuk selalu melakukan penegakan hukum," ungkap Brigjen Kasihan.

  • Baca juga: Dugaan Bisnis Ilegal BBM, Pertamina dan APH Diminta Tindak Tegas !

Brigjen Kasihan Rahmadi melanjutkan, oleh karena itu kita dituntut untuk berkolaborasi dengan masyarakat dalam upaya pencegahan guna meminimalisir peredaran narkotika di Provinsi Riau.

"Para tersangka ini merupakan bagian dari jaringan internasional yang dikendalikan oleh orang yang berada dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Di sini juga terdapat oknum sipir yang ikut terlibat dalam mengendalikan peredaran narkotika dengan inisial IS," terangnya.

  • Baca juga: Istri Tragis Dibunuh Suami di Kuansing, Polisi Selidiki Kasus !

Selanjutnya, IS (oknum sipir) dan J diperintahkan oleh narapidana tersebut untuk menjemput barang tersebut di Dumai untuk kemudian diamankan dan akan dikirim keluar Riau.

"Kita berharap dan berdoa agar upaya yang kita lakukan bersama ini dapat menurunkan, mengurangi, bahkan memberantas peredaran narkoba di Riau. Kita semua sadar bahwa semakin banyak dan semakin masif peredaran narkoba ini, dan ini merupakan upaya negara lain untuk merusak generasi kita," tutup Wakapolda Brigjen Kasihan Rahmadi.

  • Baca juga: Jual Beli Chip Judi Online di Counter Handphone, Polsek Tapung Ringkus Pelaku !

Sementara itu, Kabag Wasidik Dirnarkoba Polda Riau AKBP Defrianto menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini melibatkan barang bukti Shabu seberat 13.264,72 gram, di mana 7 kilogram diungkap di daerah Dumai.

"Dari hasil pengembangan pengiriman ke daerah Pekanbaru, barang bukti ini akan dikirim ke luar kota Pekanbaru. Berdasarkan keterangan dari para penjemput barang yang kita amankan, yakni IS (oknum sipir) dan J, mereka diperintahkan oleh salah seorang narapidana dengan inisial IR yang berada di Lapas Rumbai. Menurut pengakuan tersangka, mereka dijanjikan upah sebesar 5 juta per kilogram," pungkasnya.

  • Baca juga: Kembali Marak, Mafia BBM Sedot Solar dan Pertalite Terkoordinir Di Kampar Kiri !

Ketua DPD GRANAT Riau, yang hadir dalam acara tersebut, menyampaikan bahwa pengawasan masyarakat terhadap barang bukti ini sangat penting.

"Kami akan memastikan pengawasan terhadap barang bukti ini hingga benar-benar dimusnahkan. Tidak boleh ada sedikit pun yang hilang dari berat yang ada," tegasnya.

  • Baca juga: Kemkomdigi kembali Tutup 41.026 Konten Terafiliasi Judol

Selanjutnya, ia menegaskan bahwa sebagai perwakilan masyarakat, mereka berkewajiban memastikan bahwa barang-barang terlarang tersebut tidak akan disalahgunakan kembali, seperti yang terjadi dalam beberapa kasus di dalam tubuh Polri.**

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

GranatRiauLawanNarkotikaPemusnahanNarkotikaRiauKolaborasiPenegakanHukumDPDGranatRiauPencegahanNarkotikaPerangiNarkobaRiauMasyarakatPeduliNarkoti
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 - 14:13 WIB
  • #2

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 - 17:43 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Naik Status Jadi Penuh Waktu

    Kamis, 11 Jun 2026 - 13:42 WIB
  • #4

    Kades Sungai Sirih Bantah Ada Penangkapan Alat Berat PETI di F4, Sebut Belum Terima Informasi Resmi

    Kamis, 11 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    Ramai Dipertanyakan, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Minta Konfirmasi Langsung Soal Kasus SPPD DPRD

    Rabu, 10 Jun 2026 - 19:41 WIB

SOROTAN

  • 6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    Kamis, 18 Jun 2026 | 18:43 WIB
  • G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    Sabtu, 13 Jun 2026 | 16:55 WIB
  • Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 | 17:43 WIB

HUKRIM

  • Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 | 14:13 WIB
  • Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Selasa, 26 Mei 2026 | 13:50 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com