https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Beranda

Nasional

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Wakil Ketua Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Evaluasi Sistem Perlindungan Anak •   Polsek Tapung Bekuk Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Petapahan, 11,30 Gram Barang Bukti Diamankan •   Pentingnya Pedoman Pancasila Ditengah Digitalisasi •   Kalapas Pekanbaru Dicopot, Tiga Sipir Terancam Sanksi 
Home › Hukum › Tanaman Rehabilitasi Kawasan TNTN Rusak
Hukum
Pelalawan

LSM Lingkungan Hidup Desak Tindak Tegas Pelaku 

Tanaman Rehabilitasi Kawasan TNTN Rusak

Minggu, 07 Januari 2024 | 11:51 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Tanaman Rehabilitasi Kawasan TNTN Rusak

Tanaman di Daerah Aliran Sungai (DAS) kawasan TNTN dalam kondisi rusak.

PELALAWAN, Tabloid Diksi - Pemerintah melalui Kementerian KLHK mengalokasikan dana besar untuk rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) di Wilayah Balai Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Namun sangat disayangkan, pada Jumat 27 Desember 2023, tampak dari pantauan sejumlah tanaman subur dan tumbuh besar di Daerah Aliran Sungai yang telah diserahkan kepada TNTN oleh subkontraktor dalam kondisi rusak mengkhawatirkan. 

    Baca juga:
  • Polsek Tapung Bekuk Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Petapahan, 11,30 Gram Barang Bukti Diamankan

  • Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

  • Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

Kondisi tersebut diketahui dari laporan masyarakat Desa Bagan Limau, yang juga merupakan pengurus Kelompok Tani Hutan Konservasi (KTHK), diduga ada individu dari anggota Kelompok Tani setempat merusak tanaman rehabilitasi DAS. 

Kerusakan tersebut disesalkan, mengingat, program penanaman DAS dalam kawasan TNTN bisa membantu perekonomian masyarakat Desa Bagan Limau. 

“Di lapangan, kami menemukan banyak tanaman rehab DAS yang sudah di tumbangkan dan dibunuh, seperti pohon jengkol dan lain-lain,” ungkap warga.

Tidak hanya itu, diduga pelaku pengerusakan adalah anggota KTHK lainnya dari Desa Bagan Limau. Setelah menyelidiki langsung, laporan diteruskan ke Balai TNTN melalui Kepala Seksi 1 Didin Hartoyo.

Dalam hal ini, masyarakat mendesak agar Balai TNTN mengambil tindakan tegas dalam pengawasan dan penjagaan terhadap kawasan rehabilitasi DAS di Bagan Limau.

Heru, selaku Kepala Balai TNTN melalui Didin Hartoyo Kepala Seksi 1 menyatakan bahwa mereka telah turun ke lokasi pengerusakan setelah melakukan pengawasan.

“Kami menemukan tanaman rehab DAS yang rusak dan sangat kecewa, seharusnya progres kemitraan konservasi dan pemulihan ekosistem yang telah berjalan selama ini dengan KTHK bisa memelihara Tanaman yang sudah tumbuh besar, saya akan mencoba menyelesaikan permasalahan dengan mempertemukan kedua kelompok tani hutan di desa ini.” jelas Didin, Sabtu (06/01/2024).

Ketua DPD Pelalawan Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup (AJPLH), Amri, mengkritik kelemahan pihak Balai TNTN dalam pengawasan dan penindakan terhadap pengerusakan tanaman rehabilitasi DAS yang sudah tumbuh besar. Amri menekankan perlunya tindakan efektif sebagai respons terhadap laporan masyarakat dan bukti di lapangan.

Amri juga menyoroti kondisi lapangan di mana banyak tanaman rehabilitasi DAS gagal tumbuh karena kurangnya pemahaman masyarakat, seharusnya KTHK dan Pihak Balai Kawasan TNTN solid atas perjanjian yang sudah dibuat, bahwasanya masyarakat boleh menanam tanaman yang bisa menyokong perekonomian masyarakat semisal jengkol, durian dan lain-lain dengan merawat Tanaman Rehabilitasi DAS.

Kembali melihat kondisi dilapangan, banyak tanaman rehabilitasi DAS dibunuh dan berganti pohon kelapa sawit di area rehabilitasi. 

 “Bagaimana mungkin tanaman rehabilitasi tumbuh besar jika kelapa sawit terus dipelihara di area tersebut.” keluh Amri. uj **

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • TNI-Polri

    Bripda Novandro Korban Motor Demi Selamatkan Nyawa

    Minggu, 07 Jan 2024 | 10:03 WIB
  • Peristiwa

    Kapolda Riau Turun Langsung Rekayasa Lalu Lintas 

    Minggu, 07 Jan 2024 | 09:09 WIB
  • Artikel

    5 Tanda Tubuh Kelebihan Gula

    Sabtu, 06 Jan 2024 | 18:20 WIB
  • TNI-Polri

    Polresta Pekanbaru & LAMR Sepakat Rancang Pemilu Damai

    Sabtu, 06 Jan 2024 | 14:15 WIB
  • Peristiwa

    Dua Jalan Alternatif Rengat - Pekanbaru 

    Sabtu, 06 Jan 2024 | 13:45 WIB

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #3

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB
  • #4

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #5

    Cek Lahan, Polsek Batu Hampar Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Sesuai Rencana

    Jumat, 24 Jul 2026 - 14:48 WIB
  • #6

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #7

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #8

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB
  • #9

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB

HUKRIM

  • Polsek Tapung Bekuk Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Petapahan, 11,30 Gram Barang Bukti Diamankan

    Polsek Tapung Bekuk Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Petapahan, 11,30 Gram Barang Bukti Diamankan

    Jumat, 07 Agu 2026 | 19:56 WIB
  • Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Jumat, 07 Agu 2026 | 08:14 WIB
  • Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

    Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

    Kamis, 06 Agu 2026 | 19:02 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    Kamis, 06 Agu 2026 | 13:24 WIB
  • Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Kamis, 06 Agu 2026 | 12:48 WIB
  • Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Rabu, 05 Agu 2026 | 23:18 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com