Home › Hukum › Tanaman Rehabilitasi Kawasan TNTN Rusak
LSM Lingkungan Hidup Desak Tindak Tegas Pelaku
Tanaman Rehabilitasi Kawasan TNTN Rusak
Tanaman di Daerah Aliran Sungai (DAS) kawasan TNTN dalam kondisi rusak.
PELALAWAN, Tabloid Diksi - Pemerintah melalui Kementerian KLHK mengalokasikan dana besar untuk rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) di Wilayah Balai Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Namun sangat disayangkan, pada Jumat 27 Desember 2023, tampak dari pantauan sejumlah tanaman subur dan tumbuh besar di Daerah Aliran Sungai yang telah diserahkan kepada TNTN oleh subkontraktor dalam kondisi rusak mengkhawatirkan.
- Baca juga:
Kondisi tersebut diketahui dari laporan masyarakat Desa Bagan Limau, yang juga merupakan pengurus Kelompok Tani Hutan Konservasi (KTHK), diduga ada individu dari anggota Kelompok Tani setempat merusak tanaman rehabilitasi DAS.
Kerusakan tersebut disesalkan, mengingat, program penanaman DAS dalam kawasan TNTN bisa membantu perekonomian masyarakat Desa Bagan Limau.
“Di lapangan, kami menemukan banyak tanaman rehab DAS yang sudah di tumbangkan dan dibunuh, seperti pohon jengkol dan lain-lain,” ungkap warga.
Tidak hanya itu, diduga pelaku pengerusakan adalah anggota KTHK lainnya dari Desa Bagan Limau. Setelah menyelidiki langsung, laporan diteruskan ke Balai TNTN melalui Kepala Seksi 1 Didin Hartoyo.
Dalam hal ini, masyarakat mendesak agar Balai TNTN mengambil tindakan tegas dalam pengawasan dan penjagaan terhadap kawasan rehabilitasi DAS di Bagan Limau.
Heru, selaku Kepala Balai TNTN melalui Didin Hartoyo Kepala Seksi 1 menyatakan bahwa mereka telah turun ke lokasi pengerusakan setelah melakukan pengawasan.
“Kami menemukan tanaman rehab DAS yang rusak dan sangat kecewa, seharusnya progres kemitraan konservasi dan pemulihan ekosistem yang telah berjalan selama ini dengan KTHK bisa memelihara Tanaman yang sudah tumbuh besar, saya akan mencoba menyelesaikan permasalahan dengan mempertemukan kedua kelompok tani hutan di desa ini.” jelas Didin, Sabtu (06/01/2024).
Ketua DPD Pelalawan Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup (AJPLH), Amri, mengkritik kelemahan pihak Balai TNTN dalam pengawasan dan penindakan terhadap pengerusakan tanaman rehabilitasi DAS yang sudah tumbuh besar. Amri menekankan perlunya tindakan efektif sebagai respons terhadap laporan masyarakat dan bukti di lapangan.
Amri juga menyoroti kondisi lapangan di mana banyak tanaman rehabilitasi DAS gagal tumbuh karena kurangnya pemahaman masyarakat, seharusnya KTHK dan Pihak Balai Kawasan TNTN solid atas perjanjian yang sudah dibuat, bahwasanya masyarakat boleh menanam tanaman yang bisa menyokong perekonomian masyarakat semisal jengkol, durian dan lain-lain dengan merawat Tanaman Rehabilitasi DAS.
Kembali melihat kondisi dilapangan, banyak tanaman rehabilitasi DAS dibunuh dan berganti pohon kelapa sawit di area rehabilitasi.
“Bagaimana mungkin tanaman rehabilitasi tumbuh besar jika kelapa sawit terus dipelihara di area tersebut.” keluh Amri. uj **






Komentar Via Facebook :