Home › Sorotan › BLUD Parkir Terindikasi Janggal
DPRD Pekanbaru Buka Pintu Inspektorat Lakukan Audit
BLUD Parkir Terindikasi Janggal
PEKANBARU, Tabloid Diksi - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tengah melakukan evaluasi di sejumlah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Kota Pekanbaru.
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Nofrizal mendukung evaluasi yang dilakukan Pemko tersebut. Menurutnya, BLUD merupakan sebuah organisasi yang mandiri, unit mandiri di bawah OPD, yang mengelola jasa keuangan itu sendiri.
-
Namun, ia berkomentar tentang kejanggalan yang terjadi di BLUD Perparkiran Kota Pekanbaru yang menurutnya ada kesalahan.
"Tapi kemaren kan sempat ramai soal BLUD parkir, itu perlu dijelaskan. Pengelolaan jasa yang dikelola oleh BLUD, dengan pengelolaan yang dikelola oleh pihak ketiga tak boleh campur, jadi masyarakat harus diberikan pemahaman itu dulu," ujar Nofrizal, Jumat (17/11/2023).
-
Dikatakan Pak Nof sapa akrab Wakil Ketua DPRD Kota, mestinya BLUD mengelola keuangan secara mandiri.
"Saya bilang itu, kalau mengelola jasa pihak ketiga, berarti kan dana retribusi yang ditarik itu sudah berkali-kali dikutip, pihak ketiga mengambil keuntungan, BLUD mengambil keuntungan, ngapain? Itu yang harus dibenahi," terangnya.
-
Politisi PAN itu menyebut, dirinya telah membicarakan hal itu langsung ke Kabag Hukum Pemko dan Sekretaris Daerah (Sekda).
"Saya sudah bilang ke Kabag Hukum dan Sekda. Sekda mungkin menunggu hasil evaluasi. Dan itu kan tidak tertutup kemungkinan kalau misalnya dievaluasi oleh inspektorat, kan kita tak punya kewenangan untuk melakukan investigasi. Nah silahkan inspektorat untuk melakukan audit, sejauh mana hal ini," jelasnya.
-
Lebih jauh Nofrizal menyebut, terkait remunerasi yang menurutnya patut dipertanyakan.
"Katanya remunerasi, nah tapi remunerasi itu kalau dia melakukan pelayanan. Sekarang yang melakukan pelayanan siapa? Contoh puskesmas, dia langsung melayani masyarakat dengan jasa kesehatan, artinya dana kapitasinya itu dia dapatkan dan dikelola sendiri. Kalau sekarang parkir, di tak pengelola, ngapain dia ngambil dana remunerasi itu, makanya ini pernyataan saya. Silahkan saja kalau ada yang menyalahkan pernyataan saya ini, silahkan dikaji," sanggah Nofrizal.
-
Dijelaskannya, operasional untuk remunerasi diperuntukkan bagi petugas, dengan kepastian bahwa petugas tersebut bekerja, "Kalau petugasnya dari pihak ketiga ya ndak (tidak bisa, red), apa yang dikerjakannya? Kerjanya menerima setoran kok, ndak ada itu," tegas Pak Nof.
"Aneh saja, tapi mudah mudahan salah pikiran saya saja, kalau mereka tak ambil ya sudah benar itu, saya tak bilang pernyataan saya mutlak, kalau dia tak ambil itu gapapa, tapi kalau dia ambil itu salah," ujarnya lirih.
-
-
-
-
Komentar Via Facebook :