Home › Sorotan › Siswa IP-ICBS Kampar Diduga Dianiaya Ustad di Asrama
Diduga Ingin Ditutupi
Siswa IP-ICBS Kampar Diduga Dianiaya Ustad di Asrama
Keterangan Foto: Foto setelah beberapa hari dugaan kekerasan terhadap santri, (foto: Bidnen Sh)
KAMPAR, Tabloid Diksi – Seorang siswa kelas VII IP-ICBS (International Program Insan Cendekia Boarding School) Kubang Jaya, Kabupaten Kampar, Riau, diduga menjadi korban penganiayaan saat berada di lingkungan asrama. Dugaan tindakan tersebut disebut dilakukan oleh seorang ustad (pengajar) berinisial R.
Peristiwa tersebut diungkapkan oleh orang tua santri melalui kuasa hukum Mulyadi Ranto Manalu SH MH dan Partners yang diwakili oleh Wira Arya Permadi SH kepada Tabloid Diksi, Rabu (17/6).
- Baca juga:
Wira menjelaskan, pihak keluarga mengetahui dugaan kejadian tersebut setelah berkomunikasi dengan anaknya. Dalam pengakuannya, sang anak menyampaikan bahwa dirinya diduga dipukul pada bagian kedua betis menggunakan kayu jemuran oleh ustad berinisial R. Selain itu, korban juga mengaku sempat mengalami tindakan dicekik pada bagian leher.
"Klien kami mengaku kaget ketika mengetahui pengakuan anaknya. Anak dari klien kami menyampaikan bahwa sang ustad R diduga melakukan pemukulan pada kedua kaki bagian betis menggunakan kayu jemuran, bahkan sempat mencekik leher anak tersebut," ujar Arya.
Tidak hanya dugaan kekerasan fisik, pihak keluarga juga menyebut setelah kejadian tersebut anaknya diduga dilarang untuk berkomunikasi dengan orang tuanya selama kurang lebih satu minggu. Hal tersebut diduga dilakukan untuk menutupi peristiwa yang dialami oleh siswa tersebut.
Sementara itu, pihak yayasan melalui Asbi saat dikonfirmasi Tabloid Diksi membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihak yayasan akan melakukan pembahasan terkait peristiwa tersebut.
"Benar, kejadian tersebut. Besok kita baru akan sidang," pungkasnya.
Penutup:
Dugaan tindakan kekerasan terhadap anak tersebut dapat dikenakan ketentuan Pasal 76C jo Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.






Komentar Via Facebook :