https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Kementerian UMKM Dorong Usaha Menengah Siap Melantai di Bursa •   Prabowo Tegaskan Indonesia Tetap Jalankan Politik Luar Negeri Bebas Aktif •   Baleg Bentuk Panja Bahas RUU Pengaturan Reforma Agraria •   DPR RI Perkuat Kompetensi Pengelolaan Konten Media Sosial
Home › Sorotan › Siswa IP-ICBS Kampar Diduga Dianiaya Ustad di Asrama
Sorotan
Kampar

Diduga Ingin Ditutupi

Siswa IP-ICBS Kampar Diduga Dianiaya Ustad di Asrama

Rabu, 17 Juni 2026 | 17:08 WIB,  
Penulis : Bidnen SH
Siswa IP-ICBS Kampar Diduga Dianiaya Ustad di Asrama

Keterangan Foto: Foto setelah beberapa hari dugaan kekerasan terhadap santri, (foto: Bidnen Sh)

KAMPAR, Tabloid Diksi – Seorang siswa kelas VII IP-ICBS (International Program Insan Cendekia Boarding School) Kubang Jaya, Kabupaten Kampar, Riau, diduga menjadi korban penganiayaan saat berada di lingkungan asrama. Dugaan tindakan tersebut disebut dilakukan oleh seorang ustad (pengajar) berinisial R.

Peristiwa tersebut diungkapkan oleh orang tua santri melalui kuasa hukum Mulyadi Ranto Manalu SH MH dan Partners yang diwakili oleh Wira Arya Permadi SH kepada Tabloid Diksi, Rabu (17/6).

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

Wira menjelaskan, pihak keluarga mengetahui dugaan kejadian tersebut setelah berkomunikasi dengan anaknya. Dalam pengakuannya, sang anak menyampaikan bahwa dirinya diduga dipukul pada bagian kedua betis menggunakan kayu jemuran oleh ustad berinisial R. Selain itu, korban juga mengaku sempat mengalami tindakan dicekik pada bagian leher.

"Klien kami mengaku kaget ketika mengetahui pengakuan anaknya. Anak dari klien kami menyampaikan bahwa sang ustad R diduga melakukan pemukulan pada kedua kaki bagian betis menggunakan kayu jemuran, bahkan sempat mencekik leher anak tersebut," ujar Arya.

Tidak hanya dugaan kekerasan fisik, pihak keluarga juga menyebut setelah kejadian tersebut anaknya diduga dilarang untuk berkomunikasi dengan orang tuanya selama kurang lebih satu minggu. Hal tersebut diduga dilakukan untuk menutupi peristiwa yang dialami oleh siswa tersebut.

Sementara itu, pihak yayasan melalui Asbi saat dikonfirmasi Tabloid Diksi membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihak yayasan akan melakukan pembahasan terkait peristiwa tersebut.

"Benar, kejadian tersebut. Besok kita baru akan sidang," pungkasnya.

Penutup:

Dugaan tindakan kekerasan terhadap anak tersebut dapat dikenakan ketentuan Pasal 76C jo Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

ICBSKekerasan Terhadap SantriKamparUstad
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Daerah

    Ardi Mardiansyah Resmi Dilantik sebagai Sekda Kampar

    Senin, 15 Jun 2026 | 21:26 WIB
  • Peristiwa

    Juswari Pertanyakan Kelanjutan Penanganan Temuan BPK Rp4,22 Miliar di DPRD Kampar

    Selasa, 09 Jun 2026 | 21:54 WIB
  • Sorotan

    Ditengah Perusahaan Sawit, Migas dan HTI, Tapung Dipaksa Menderita

    Sabtu, 06 Jun 2026 | 19:09 WIB
  • Sorotan

    Pendapatan Daerah Kampar Mandek di Bawah 40 Persen, Bupati Tontonkan Kegagalan

    Jumat, 05 Jun 2026 | 12:29 WIB
  • Daerah

    Sebulan Lalu Diperingatkan, Pemkab Kampar Dinilai Masih Berkutat pada Alasan

    Rabu, 03 Jun 2026 | 09:34 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Polsek Payung Sekaki Bongkar Dugaan Sindikat Curanmor antar Wilayah

    Kamis, 03 Sep 2026 - 11:22 WIB
  • #3

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #4

    0,75 Hektare Masih Berasap, Tim Gabungan Kepung Bara Gambut Rimbo Panjang

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:55 WIB
  • #5

    Polsek Kampar Salurkan Bibit Jagung, Targetkan 1 Hektare Lahan Jadi Produktif

    Kamis, 03 Sep 2026 - 17:19 WIB
  • #6

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #7

    Polemik Pegawai FIFGROUP Meledak, Demo GEMAPERA Dapat Pengamanan Polsek Payung Sekaki

    Kamis, 03 Sep 2026 - 18:26 WIB
  • #8

    Sabu Terendus di Home Stay, Polisi Temukan 15 Paket di Rumah Diduga Pemasok

    Kamis, 03 Sep 2026 - 11:39 WIB
  • #9

    Karhutla Pecah di 3 Lokasi Bengkalis, Gambut Terbakar dan Api Belum Sepenuhnya Jinak

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:43 WIB

HUKRIM

  • Polda Riau Bongkar Modus Karhutla: 58 Kasus Disidik, 61 Orang Jadi Tersangka

    Polda Riau Bongkar Modus Karhutla: 58 Kasus Disidik, 61 Orang Jadi Tersangka

    Kamis, 17 Sep 2026 | 17:53 WIB
  • Polisi Bergerak Usai Laporan Masuk, Remaja 14 Tahun Diamankan Terkait Pembacokan di Bengkalis

    Polisi Bergerak Usai Laporan Masuk, Remaja 14 Tahun Diamankan Terkait Pembacokan di Bengkalis

    Kamis, 17 Sep 2026 | 11:14 WIB
  • Sabu Bikin Geger Senggoro, 3 Orang Positif Methamphetamine Diamankan Polisi

    Sabu Bikin Geger Senggoro, 3 Orang Positif Methamphetamine Diamankan Polisi

    Kamis, 17 Sep 2026 | 09:41 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com