https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   3 Hektare Gambut Terbakar, Kapolres Kampar Turun Tangan Buru Bara Api •   Jumat Berkah, Staf New Paragon dan Grand Dragon Berbagi ke Dua Panti Asuhan •   Jejak Sabu 65 Kg Diduga dari Malaysia Mengarah ke Ruko di Bengkalis, Polisi Lakukan Penyitaan •   Polsek Kampar Perkuat Benteng dari Desa: Warga Teken Pakta Anti-Bakar Lahan
Home › Sorotan › KNPI Nilai Polda Riau Serius Perangi Kejahatan Lingkungan
Sorotan
Pekanbaru

KNPI Nilai Polda Riau Serius Perangi Kejahatan Lingkungan

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:39 WIB,  
Penulis : Bidnen SH
KNPI Nilai Polda Riau Serius Perangi Kejahatan Lingkungan

Keterangan Foto: Ketua DPD KNPI Riau, Fuad Santoso SH MH

PEKANBARU, Tabloid Diksi – Ketua DPD KNPI Riau, Fuad Santoso SH MH, memberikan apresiasi atas keberhasilan Polda Riau mengungkap kasus perusakan hutan mangrove dan aktivitas bisnis arang bakau ilegal di Kabupaten Kepulauan Meranti. Keberhasilan tersebut dinilai sebagai bukti nyata komitmen kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui konsep Green Policing.

Fuad menyebut langkah tegas yang diambil jajaran Polda Riau di bawah kepemimpinan Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menunjukkan bahwa perlindungan lingkungan hidup telah menjadi bagian penting dalam agenda penegakan hukum.

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

“Pengungkapan kasus ini membuktikan bahwa Green Policing bukan sekadar slogan. Polda Riau menunjukkan keseriusan dalam melindungi lingkungan sekaligus menegakkan hukum terhadap pelaku kejahatan yang merusak ekosistem,” ujar Fuad, Minggu (31/5/2026).

Menurutnya, kasus perusakan mangrove di Kepulauan Meranti tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran hukum lingkungan, tetapi juga menyangkut kepentingan yang lebih luas, termasuk perlindungan wilayah pesisir dan keberlanjutan sumber daya alam.

Ia menjelaskan bahwa hutan mangrove memiliki fungsi vital sebagai pelindung alami garis pantai dari ancaman abrasi, intrusi air laut, serta kerusakan ekosistem pesisir. Oleh karena itu, kerusakan mangrove harus dipandang sebagai persoalan strategis yang berdampak langsung terhadap ketahanan wilayah.

“Riau memiliki kawasan pesisir dan pulau-pulau terluar yang sangat penting. Jika mangrove rusak secara masif, dampaknya tidak hanya pada lingkungan, tetapi juga berpotensi mengancam keberlangsungan wilayah pesisir. Menjaga mangrove sama artinya dengan menjaga kedaulatan bangsa,” tegasnya.

Fuad juga mengapresiasi keberanian aparat kepolisian dalam membongkar praktik yang diduga telah berlangsung dalam waktu lama. Ia menilai langkah tersebut menjadi sinyal kuat bahwa kejahatan lingkungan kini diperlakukan sebagai tindak pidana serius yang merugikan negara dan masyarakat.

“Kejahatan lingkungan sering dianggap tidak memiliki korban secara langsung. Padahal dampaknya sangat luas, mulai dari kerusakan ekosistem, ancaman terhadap mata pencaharian masyarakat pesisir, hingga hilangnya benteng alami yang melindungi wilayah negara,” katanya.

Karena itu, KNPI Riau menyatakan dukungan penuh terhadap komitmen Polda Riau dalam memberantas berbagai bentuk kejahatan lingkungan tanpa pandang bulu.

Fuad berharap keberhasilan pengungkapan kasus di Kepulauan Meranti dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran seluruh elemen masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.

“Apa yang dilakukan Polda Riau hari ini bukan hanya menyelamatkan hutan mangrove, tetapi juga menjaga masa depan kawasan pesisir Riau dan generasi yang akan datang,” tutupnya.

 

Editor : Pimred
Sumber : KNPI Riau

TOPIK TERKAIT

KNPI RiauFuad SantosoPolda RiauHerry HeryawanGreen PolicingMangrove Meranti
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • TNI-Polri

    Polda Riau Distribusikan 195 Hewan Kurban, Prioritaskan Masyarakat Pelosok

    Kamis, 28 Mei 2026 | 16:53 WIB
  • TNI-Polri

    POM TNI dan Propam Polda Riau Jaring 13 Pengguna Narkotika, 2 Pria Lanjut Jalani Proses

    Selasa, 26 Mei 2026 | 20:34 WIB
  • Sorotan

    Aktivitas PETI di Aliran Sungai Inhu, Publik Tunggu Implementasi Green Policing Polda Riau

    Senin, 25 Mei 2026 | 22:01 WIB
  • TNI-Polri

    Tutup Bintradisi Angkatan 53, Dansat Brimob Riau Ingatkan Jangan Cederai Korps

    Senin, 25 Mei 2026 | 20:57 WIB
  • TNI-Polri

    Kunjungan Wakapolda Riau ke Inhil Pererat Hubungan Pemda dan Kepolisian

    Sabtu, 23 Mei 2026 | 21:54 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Polsek Payung Sekaki Bongkar Dugaan Sindikat Curanmor antar Wilayah

    Kamis, 03 Sep 2026 - 11:22 WIB
  • #3

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 - 22:40 WIB
  • #4

    Pengedar Sabu di Rengat Ditangkap, 29 Paket Seberat 11,31 Gram Disita Polisi

    Senin, 31 Agu 2026 - 15:15 WIB
  • #5

    0,75 Hektare Masih Berasap, Tim Gabungan Kepung Bara Gambut Rimbo Panjang

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:55 WIB
  • #6

    Gunung Sinabung Erupsi, Musa Rajekshah Imbau Warga Patuhi Arahan Pemerintah

    Rabu, 02 Sep 2026 - 16:37 WIB
  • #7

    Cegah Karhutla Berulang, Pemprov Riau Akan Libatkan Seluruh Desa dalam Rakor

    Senin, 31 Agu 2026 - 19:24 WIB
  • #8

    Dari Desa untuk Swasembada Pangan, Kapolsek Kampar Panen Jagung Bersama KWT

    Jumat, 28 Agu 2026 - 12:41 WIB
  • #9

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB

HUKRIM

  • Jejak Sabu 65 Kg Diduga dari Malaysia Mengarah ke Ruko di Bengkalis, Polisi Lakukan Penyitaan

    Jejak Sabu 65 Kg Diduga dari Malaysia Mengarah ke Ruko di Bengkalis, Polisi Lakukan Penyitaan

    Jumat, 11 Sep 2026 | 16:36 WIB
  • Karhutla Bongkar Dugaan Penguasaan Kawasan Hutan, Warga Pangkalan Libut Jadi Tersangka

    Karhutla Bongkar Dugaan Penguasaan Kawasan Hutan, Warga Pangkalan Libut Jadi Tersangka

    Jumat, 11 Sep 2026 | 08:55 WIB
  • Polisi Bongkar Dugaan Transaksi Sabu di Kampar Kiri, Pria-Wanita Ditangkap

    Polisi Bongkar Dugaan Transaksi Sabu di Kampar Kiri, Pria-Wanita Ditangkap

    Kamis, 10 Sep 2026 | 21:17 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com