Home › Sorotan › KNPI Nilai Polda Riau Serius Perangi Kejahatan Lingkungan
KNPI Nilai Polda Riau Serius Perangi Kejahatan Lingkungan
Keterangan Foto: Ketua DPD KNPI Riau, Fuad Santoso SH MH
PEKANBARU, Tabloid Diksi – Ketua DPD KNPI Riau, Fuad Santoso SH MH, memberikan apresiasi atas keberhasilan Polda Riau mengungkap kasus perusakan hutan mangrove dan aktivitas bisnis arang bakau ilegal di Kabupaten Kepulauan Meranti. Keberhasilan tersebut dinilai sebagai bukti nyata komitmen kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui konsep Green Policing.
Fuad menyebut langkah tegas yang diambil jajaran Polda Riau di bawah kepemimpinan Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menunjukkan bahwa perlindungan lingkungan hidup telah menjadi bagian penting dalam agenda penegakan hukum.
- Baca juga:
“Pengungkapan kasus ini membuktikan bahwa Green Policing bukan sekadar slogan. Polda Riau menunjukkan keseriusan dalam melindungi lingkungan sekaligus menegakkan hukum terhadap pelaku kejahatan yang merusak ekosistem,” ujar Fuad, Minggu (31/5/2026).
Menurutnya, kasus perusakan mangrove di Kepulauan Meranti tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran hukum lingkungan, tetapi juga menyangkut kepentingan yang lebih luas, termasuk perlindungan wilayah pesisir dan keberlanjutan sumber daya alam.
Ia menjelaskan bahwa hutan mangrove memiliki fungsi vital sebagai pelindung alami garis pantai dari ancaman abrasi, intrusi air laut, serta kerusakan ekosistem pesisir. Oleh karena itu, kerusakan mangrove harus dipandang sebagai persoalan strategis yang berdampak langsung terhadap ketahanan wilayah.
“Riau memiliki kawasan pesisir dan pulau-pulau terluar yang sangat penting. Jika mangrove rusak secara masif, dampaknya tidak hanya pada lingkungan, tetapi juga berpotensi mengancam keberlangsungan wilayah pesisir. Menjaga mangrove sama artinya dengan menjaga kedaulatan bangsa,” tegasnya.
Fuad juga mengapresiasi keberanian aparat kepolisian dalam membongkar praktik yang diduga telah berlangsung dalam waktu lama. Ia menilai langkah tersebut menjadi sinyal kuat bahwa kejahatan lingkungan kini diperlakukan sebagai tindak pidana serius yang merugikan negara dan masyarakat.
“Kejahatan lingkungan sering dianggap tidak memiliki korban secara langsung. Padahal dampaknya sangat luas, mulai dari kerusakan ekosistem, ancaman terhadap mata pencaharian masyarakat pesisir, hingga hilangnya benteng alami yang melindungi wilayah negara,” katanya.
Karena itu, KNPI Riau menyatakan dukungan penuh terhadap komitmen Polda Riau dalam memberantas berbagai bentuk kejahatan lingkungan tanpa pandang bulu.
Fuad berharap keberhasilan pengungkapan kasus di Kepulauan Meranti dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran seluruh elemen masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.
“Apa yang dilakukan Polda Riau hari ini bukan hanya menyelamatkan hutan mangrove, tetapi juga menjaga masa depan kawasan pesisir Riau dan generasi yang akan datang,” tutupnya.






Komentar Via Facebook :