https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   3 Hektare Gambut Terbakar, Kapolres Kampar Turun Tangan Buru Bara Api •   Jumat Berkah, Staf New Paragon dan Grand Dragon Berbagi ke Dua Panti Asuhan •   Jejak Sabu 65 Kg Diduga dari Malaysia Mengarah ke Ruko di Bengkalis, Polisi Lakukan Penyitaan •   Polsek Kampar Perkuat Benteng dari Desa: Warga Teken Pakta Anti-Bakar Lahan
Home › Sorotan › Klarifikasi Kapolsek Kampar Kiri: Tak Ada Bekingan Untuk Galian C PT AWE Minerba
Sorotan

Klarifikasi Kapolsek Kampar Kiri: Tak Ada Bekingan Untuk Galian C PT AWE Minerba

Jumat, 23 Januari 2026 | 13:01 WIB,  
Penulis : Redaksi
Klarifikasi Kapolsek Kampar Kiri: Tak Ada Bekingan Untuk Galian C PT AWE Minerba

Keterangan Foto:

KAMPAR KIRI, RIAU - Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Rusyandi Zuhri Siregar S.Sos MH, Jumat (23/01/2026), membantah tudingan bahwa oknum aparat Polsek Kampar Kiri membekingi kegiatan quarry atau galian C di Padang Sawah.

Bantahan ini disampaikan sebagai klarifikasi atas pemberitaan yang menyebutkan adanya keterlibatan oknum aparat dalam kegiatan tersebut.

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

"Kami (Polsek Kampar Kiri) tidak mengetahui adanya aktifitas Quarry yang dilakukan oleh PT. AWE sampai adanya aksi penolakan dari masyarakat, Polsek Kampar Kiri tidak pernah diberitahu oleh pelaku usaha ketika akan melakukan aktifitas penambangan." Ujarnya.

Saat mendapat informasi adanya aktifitas yang dilakukan oleh PT. AWE Minerba dan ditolak oleh masyarakat pada hari Selasa (20 Januari 2026), kami langsung berkoordinasi dengan Kepala Desa Padang Sawah dan memberikan himbauan agar tidak melakukan tindakan anarkis.

Ditegaskan Kapolsek, "saya mempertanyakan dan meminta legalitas perijinan yang menjadi dasar PT. AWE Minerba melakukan aktifitas penambangan batu sungai di Desa Padang Sawah dalam rangka klarifikasi aktifitas penambangan yang dilakukan."

Selanjutnya, Rabu (21 Januari 2026), "pihak PT. AWE Minerba melalui M Yusuf, ia datang ke Mako Polsek Kampar Kiri dalam rangka memperlihatkan dokumen perijinan yang dimiliki," kata Kompol Andi Siregar.

Kapolsek Kampar Kiri juga menyatakan bahwa tudingan adanya bekingan dari oknum aparat Polsek Kampar Kiri adalah tidak benar dan merupakan upaya menyudutkan pihak kepolisian.

"Terkait narasi ADANYA BEKINGAN DARI OKNUM APARAT POLSEK KAMPAR KIRI, saya nyatakan tidak benar dan sebuah upaya menyudutkan Kami (Polsek Kampar Kiri)," tambah Kompol Andi Siregar.

Hingga berita ini terbit, diminta PT.AWE Minerba agar segera memberikan klarifikasi kepada publik dan memberikan keterangan jelas kepada masyarakat secara terbuka.

Editor : Hasbi

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Daerah

    Dr. H. Dianto Mampanini, SE., MT dan Pengurus DPW APWI Provinsi Riau Periode 2025–2029 Resmi Dilantik

    Kamis, 22 Jan 2026 | 15:33 WIB
  • Peristiwa

    Tolak Tambang Batu Sungai Subayang Desa Padang Sawah

    Rabu, 21 Jan 2026 | 14:11 WIB
  • Sorotan

    Pungli Berkedok Kerja, SOS Diduga Palak Calon Security PT.PSPI Distrik Lipat Kain! Diambang Malu?

    Senin, 19 Jan 2026 | 15:32 WIB
  • TNI-Polri

    Polres Kampar Merajut Kebersamaan di Minggu Kasih, Kapolres: Kepercayaan Masyarakat Motivasi Kami!

    Minggu, 18 Jan 2026 | 16:17 WIB
  • TNI-Polri

    Isra Mi'raj di Kampar Kiri: Kapolsek Tekankan Keamanan dan Ketertiban

    Sabtu, 17 Jan 2026 | 22:34 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Polsek Payung Sekaki Bongkar Dugaan Sindikat Curanmor antar Wilayah

    Kamis, 03 Sep 2026 - 11:22 WIB
  • #3

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 - 22:40 WIB
  • #4

    Pengedar Sabu di Rengat Ditangkap, 29 Paket Seberat 11,31 Gram Disita Polisi

    Senin, 31 Agu 2026 - 15:15 WIB
  • #5

    0,75 Hektare Masih Berasap, Tim Gabungan Kepung Bara Gambut Rimbo Panjang

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:55 WIB
  • #6

    Gunung Sinabung Erupsi, Musa Rajekshah Imbau Warga Patuhi Arahan Pemerintah

    Rabu, 02 Sep 2026 - 16:37 WIB
  • #7

    Cegah Karhutla Berulang, Pemprov Riau Akan Libatkan Seluruh Desa dalam Rakor

    Senin, 31 Agu 2026 - 19:24 WIB
  • #8

    Dari Desa untuk Swasembada Pangan, Kapolsek Kampar Panen Jagung Bersama KWT

    Jumat, 28 Agu 2026 - 12:41 WIB
  • #9

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB

HUKRIM

  • Jejak Sabu 65 Kg Diduga dari Malaysia Mengarah ke Ruko di Bengkalis, Polisi Lakukan Penyitaan

    Jejak Sabu 65 Kg Diduga dari Malaysia Mengarah ke Ruko di Bengkalis, Polisi Lakukan Penyitaan

    Jumat, 11 Sep 2026 | 16:36 WIB
  • Karhutla Bongkar Dugaan Penguasaan Kawasan Hutan, Warga Pangkalan Libut Jadi Tersangka

    Karhutla Bongkar Dugaan Penguasaan Kawasan Hutan, Warga Pangkalan Libut Jadi Tersangka

    Jumat, 11 Sep 2026 | 08:55 WIB
  • Polisi Bongkar Dugaan Transaksi Sabu di Kampar Kiri, Pria-Wanita Ditangkap

    Polisi Bongkar Dugaan Transaksi Sabu di Kampar Kiri, Pria-Wanita Ditangkap

    Kamis, 10 Sep 2026 | 21:17 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com