https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Waspada Perubahan Cuaca Ekstrem di Tengah Peningkatan Aktivitas Ekonomi •   Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan! •   KUNTU DARUSSALAM: Oknum Kepala Desa Diduga Terbitkan Surat Keterangan Tanah di Lahan Suaka Margasatwa Rimbang Baling •   Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !
Home › Sorotan › Dugaan Oknum Kades 'Berkuasa' Intimidasi Warga Kritis, Meradang: Jurnalis Dipanggil 'Jantan' !!!
Sorotan
Kampar

Dugaan Oknum Kades 'Berkuasa' Intimidasi Warga Kritis, Meradang: Jurnalis Dipanggil 'Jantan' !!!

Senin, 12 Januari 2026 | 22:56 WIB,  
Penulis : TIM
Dugaan Oknum Kades

Tangkapan Layar Dugaan Intervensi Tugas Jurnalis

Kampar Kiri, Riau - Oknum Kepala Desa Kuntu Darussalam, M alias GT, diduga melakukan intimidasi terhadap warga yang mengkritiknya di media sosial terkait kondisi jalan rusak di desa tersebut. Warga yang menyampaikan keluhan tentang akses jalan yang buruk, yang merupakan urat nadi perekonomian masyarakat, justru mendapat ancaman laporan ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik.

Intimidasi ini disampaikan oleh seseorang yang diketahui sebagai staf desa, mengaku atas perintah Kepala Desa, kepada warga yang kritis.

  • Baca juga: Intimidasi Oknum Kades Kuntu Darussalam terhadap Jurnalis, Ketua DPD SPRI Riau: Gunakan Hak Jawab, Bukan Intimidasi!

Bahkan, oknum Kepala Desa juga menghubungi jurnalis media diksi, meminta bertemu dengan 'Ujang Doni', seorang jurnalis lain yang diketahui tergabung kedalam organisasi AKPERSI Kampar, dengan kalimat yang terkesan kurang sopan.

  • Baca juga: Akses Jalan Hancur, Pengusaha Sawit Untung, Pemdes Abai: Warga Menderita!!!

"Ada nomor doni samo hasbi?, tolong bilang ke ujang doni, saya mau bertemu, kalau jantan saya tunggu, di mana tempatnya." - pesan WhatsApp dari M alias GT kepada jurnalis, (12/01/2026).

Ketika dipertanyakan tujuan dan maksudnya, oknum Kepala Desa tersebut hanya mengetikkan pesan singkat 'no comen'.

  • Baca juga: PT AWE Klaim Bantu Warga Domo Atasi Erosi Sungai, Modalin Bangun Bronjong Kampung!

Kuat dugaan, kritikan warga tersebut membuat oknum Kepala Desa merasa risih dan meradang, sebab warga menuntut perbaikan jalan yang rusak melalui pemerintahan desa kepada para perusahaan dan pengusaha yang menggunakan akses jalan tersebut sebagai urat nadi hilirisasi operasional angkutan tandan buah sawit para perusahaan dan pengusaha yang berada didalam kawasan SM Rimbang Baling diantaranya.

Pertanyaan besar muncul, apakah ada keterkaitan terselubung atas nama oknum Kepala Desa Kuntu Darussalam kepada Perusahaan maupun Pengusaha melewati jalan yang dikritik warga tersebut?.

  • Baca juga: Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

Bupati Kampar wajib mengetahui perilaku dari oknum Kades tersebut, dan berikan sanksi tegas atas sikapnya sebagai pelayan publik yang tak terima dikritik sehat oleh warga Kuntu Darussalam, Kampar Kiri. Hingga berita ini terbit, PLT.Camat Kampar Kiri, Sri Nuryani belum menanggapi secara kedinasan.

Media ini memberikan hak sanggah dan hak jawab untuk klarifikasi informasi ini, Tim akan terus mengawal kinerja dan profesional serta loyalitas pejabat publik terhadap masyarakat.

  • Baca juga: Sebut Dosen Dan Guru Beban Negara, Presma UNRI Ego Prayogo Kecam Keras Pernyataan Sri Mulyani Mentri Keuangan RI 

Redaksi menjelaskan:

Bahwa sebuah peristiwa upaya dugaan intervensi terhadap wartawan terjadi melalui pesan WhatsApp, di mana oknum Kepala Desa Kuntu Darussalam, Kecamatan Kampar Kiri diduga berupaya menghambat tugas jurnalistik seorang wartawan lokal. Tindakan ini melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

  • Baca juga: GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan

Menurut tangkapan layar pesan WhatsApp, (12/01/2026), wartawan tersebut sedang melakukan investigasi terkait kritikan warga RK 4 Dusun Siantan di Desa Kuntu Darussalam tentang akses jalan yang rusak dan belum mendapatkan perhatian Pemerintahan Desa.

Ketika kritikan dan keluhan warga disampaikan melalui sosial media, oknum Kepala Desa meminta agar postingan tersebut segera dihapus, melalui pesan dari seorang utusan oknum Kepala Desa Kuntu Darussalam terhadap warga. Jika tidak mau menghapus, oknum Kepala Desa diduga mengancam akan mengambil tindakan dengan melapor ke pihak kepolisian dalam tuntutan pencemaran nama baik.

  • Baca juga: Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

Namun terkait iintervensi dan driskiminasi terhadap wartawan melalui daring (dalam jaringan) via pesan WhatsApp, oknum kepala desa terindikasi mengangkangi aturan yang resmi pada Pasal 18 ayat (1) UU Pers mengatur bahwa setiap orang yang mengintervensi wartawan dapat dijatuhi hukuman 2 tahun penjara atau denda Rp 500 juta. Dewan Pers dan organisasi wartawan setempat mengecam tindakan ini dan meminta aparat hukum untuk segera mengambil tindakan.

 

  • Baca juga: Dukung Terus Mengalir, Tokoh Riau Dukung Erisman Yahya Jadi Sekda Provinsi Riau: "Sosok yang Penuh Dedikasi dan Prestasi"

Kita tunggu perkembangan peristiwa ini!

Editor : Yuni Okta Sari

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Diduga Perangkat Desa Intimidasi Kritikan Warga, Oknum Kades 'Berkuasa' Lindungi Warga atau Pengusaha Investor?

    Senin, 12 Jan 2026 | 15:22 WIB
  • Sorotan

    Akses Jalan Hancur, Pengusaha Sawit Untung, Pemdes Abai: Warga Menderita!!!

    Senin, 12 Jan 2026 | 12:03 WIB
  • Sorotan

    Kepsek Bungkam, Mutu Pendidikan dan Manajemen Terancam! Apakah Tanda Ada Kesalahan??

    Minggu, 11 Jan 2026 | 23:41 WIB
  • Sorotan

    Kopdes Lipat Kain Selatan Hanya Angan-Angan, Kegagalan Pemdes?, PLT.Camat Kampar Kiri Buka Mata!

    Jumat, 09 Jan 2026 | 22:47 WIB
  • TNI-Polri

    Polres Kampar Sosialisasi DIPA 2026, Tandatangani Pakta Integritas, Kapolres: 'Komitmen Bersama Wujudkan Polri yang Presisi

    Jumat, 09 Jan 2026 | 11:35 WIB

Terpopuler

  • #1

    Waspada Perubahan Cuaca Ekstrem di Tengah Peningkatan Aktivitas Ekonomi

    Selasa, 24 Feb 2026 - 23:16 WIB

SOROTAN

  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB
  • Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Selasa, 03 Feb 2026 | 13:04 WIB
  • Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 | 13:36 WIB

HUKRIM

  • Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

    Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

    Selasa, 10 Feb 2026 | 22:27 WIB
  • Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Sabtu, 17 Jan 2026 | 14:22 WIB
  • Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Kamis, 15 Jan 2026 | 01:07 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com