https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   PAC Pemuda Pancasila Kampar Kiri dan Camat Sepakat Perkuat Kerja Sama, Membangun Kecamatan yang Lebih Baik •   Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat •   Bersama Polri, Mandala Foundation Gaungkan Semangat Religi dan Ekologi di Jantung Riau •   Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !
DPRD Rohil
Home › Hukrim › GMPL dan Gabungan Media Berencana Polisikan PT SC 
Hukrim
Pulau Jawa & Madura

Tak Jelas Klarifikasi Persoalan Limbah B3

GMPL dan Gabungan Media Berencana Polisikan PT SC 

Kamis, 26 Oktober 2023 | 11:54 WIB,  
Penulis : Redaksi
GMPL dan Gabungan Media Berencana Polisikan PT SC 

Pembuangan limbah beracun berasal dari PT SC, menjadi viral masyarakat Kota Cimahi.

Cimahi - Beberapa hari terakhir, viral kasus PT Sinar Continental Textile yang berada di Jalan Industri II Cimahi, terkait pembuangan dan pengelolaan limbah asal-asalan kepada pihak yang (diduga) tak memiliki izin pembuangan.

Diketahui, setelah melewati proses investigasi di lapangan, keterangan saksi-saksi, dan bukti-bukti foto dan video valid, PT SC diduga telak melakukan pelanggaran beberapa pasal terkait pengelolaan limbah beracun dan berbahaya (B3).

  • Baca juga: Dugaan Bisnis Ilegal BBM, Pertamina dan APH Diminta Tindak Tegas !

Namun herannya, setiap dimintai klarifikasi oleh media, PT SC selalu saja beralibi dan mengelak, tidak pernah ada penjelasan yang benar-benar diinginkan oleh media, sebagaimana klarifikasi oleh tim gabungan media pada Selasa 24/10/23.

Alih-alih klarifikasi, Muhammad Yunus yang merupakan HRD pabrik dan bacaleg Kota Cimahi dapil 4 justru malah memanggil pihak-pihak yang sebetulnya tidak ada kaitan langsung dengan hal itu.

  • Baca juga: Istri Tragis Dibunuh Suami di Kuansing, Polisi Selidiki Kasus !

Sebagaimana diutarakan DS, salah satu tim dari Gabungan Media,

"Kemarin (Selasa 24/10/23) kami datang meminta klarifikasi kepada perusahaan, namun bukannya malah memberikan jawaban, pihak pabrik malah memanggil Ketua RT, Bhabinmas, dan pihak Polsek setempat, buat apa?," ungkap DS.

  • Baca juga: Jual Beli Chip Judi Online di Counter Handphone, Polsek Tapung Ringkus Pelaku !

"Tentunya kami bertanya-tanya, ada apa antara pabrik dan oknum-oknum tersebut sampai-sampai mereka semua dibawa-bawa untuk menghadapi kami dari media? Mau nge-backing kah..?" lanjutnya.

"Besok Kamis, 26 Oktober 2023, kami dari GMPL dan gabungan media berencana akan buka laporan polisi di Polres Cimahi dan memberikan tembusan ke Dinas Lingkungan Hidup, melaporkan pelanggaran-pelanggaran yang nyata dilakukan pabrik," tegas YSF, Bendahara GMPL.

  • Baca juga: Kembali Marak, Mafia BBM Sedot Solar dan Pertalite Terkoordinir Di Kampar Kiri !

DS yang merupakan Pemred Media Jerathukum dan anggota Dewan Pers Nusantara juga menambahkan,

"Kami dan pihak GMPL sudah memberikan waktu agar pihak PT memberikan klarifikasi yang benar dan tidak terkesan mencari-cari pembenaran," kata DS.

  • Baca juga: Kemkomdigi kembali Tutup 41.026 Konten Terafiliasi Judol

"Sesuai kesepakatan dengan GMPL, besok jika pihak PT tidak kooperatif, kami akan langsung membuat laporan ke Polres Kota Cimahi dan Dinas Lingkungan Hidup, bukti-bukti yang ada pada pihak GMPL sangat valid, bahkan GMPL sudah berulang kali meminta mediasi namun oleh pihak pabrik tak merespon positif," lanjutnya.

YSF dari GMPL juga mengungkapkan,

  • Baca juga: Tim Jaksa Limpahkan Kasus Korupsi Dana Bencana di Siak ke JPU

"Mereka melakukan pelanggaran pada banyak pasal terkait limbah B3, bukti foto, video, dan dokumen jelas kami pegang, hari ini Kamis (sesuai permintaan PT -red) tak ada kejelasan, kami GMPL berkolaborasi dengan gabungan media akan proses hukum," paparnya.

Sebagai penutup, ditegaskan YSF,

  • Baca juga: Kejari Kuansing Memulai Proses Dugaan Korupsi Kepala Desa Toar

"GMPL dan media akan terus mendesak Polres Kota Cimahi dan DLH Cimahi untuk mengaudit dan memeriksa, apabila terbukti bersalah dari proses hukum, segel dan tutup PT SC.

"Jerat dan tangkap semua mafia-mafia dalam PT yang terlibat soal limbah ini," ujar YSF menutup penegasannya.

  • Baca juga: Polsek Cerenti Bergerak Cepat, Tutup Permanen Tempat Pembakaran Emas Ilegal

Sejatinya, pihak PT SC hendaknya bijak memberikan klarifikasi yang benar dan tidak mecla-mecle terkait kasus ini, serta menepati janji dari waktu yang ditentukan karena dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pabrik memiliki bukti-bukti valid dan dapat ditampilkan, dijelaskan, dan dihadirkan jika memang harus melalui proses hukum. Namun apabila pihak PT tetap tidak kooperatif, maka konsekuensi hukum akan berjalan semestinya, termasuk pelanggaran dari sisi jurnalistik yakni UU Pers pasal 18 ayat 1 tentang menghalang-halangi tugas pokok pers. **

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    Sei Intan Masuk Nominasi Desa Anti Korupsi 

    Kamis, 26 Okt 2023 | 10:49 WIB
  • Nasional

    Polres Inhil Jalin Koordinasi dengan KPU dan Bawaslu 

    Kamis, 26 Okt 2023 | 08:02 WIB
  • Hukrim

    Kejati Riau Ajukan Penghentian Penuntutan 2 Perkara ke Kejagung 

    Rabu, 25 Okt 2023 | 15:08 WIB
  • Pemerintah

    Hari Jadi Pujud Ke-21, Bupati Rohil: APBD 10 Miliar Perbaiki Jalan Air Hitam

    Rabu, 25 Okt 2023 | 15:04 WIB
  • Politik

    Walikota Dumai Nampang Foto di Kemasan Beras Bantuan 

    Rabu, 25 Okt 2023 | 13:56 WIB

Terpopuler

  • #1

    IPK Pekanbaru Serahkan SK Pengurus Sapma IPK Periode 2025-2028 ke Johan Manurung

    Senin, 09 Jun 2025 - 23:04 WIB
  • #2

    Sugianto Meradang, Desi Guswita Anggota DPRD Kuansing Sebut Sugianto "Hama"

    Jumat, 06 Jun 2025 - 21:58 WIB
  • #3

    Camat Kampar Kiri Hulu Terima KTA Pemuda Pancasila, Komit Bangun Masyarakat Lebih Baik

    Rabu, 04 Jun 2025 - 14:27 WIB
  • #4

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 - 18:01 WIB
  • #5

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 - 15:22 WIB

SOROTAN

  • PAC Pemuda Pancasila Kampar Kiri dan Camat Sepakat Perkuat Kerja Sama, Membangun Kecamatan yang Lebih Baik

    PAC Pemuda Pancasila Kampar Kiri dan Camat Sepakat Perkuat Kerja Sama, Membangun Kecamatan yang Lebih Baik

    Rabu, 18 Jun 2025 | 21:32 WIB
  • Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:04 WIB
  • Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Selasa, 10 Jun 2025 | 17:26 WIB

HUKRIM

  • Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 | 18:01 WIB
  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com