https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas ! •   Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP •   Bupati Kampar Pimpin Rapat Persiapan Hari Lingkungan Hidup dan HUT Bhayangkara ke-79 Tingkat Provinsi Riau •   Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!
DPRD Rohil
Home › Hukrim › Kapolda Riau dan Timnya Raih Penghargaan Prestasi dalam Menangani Kasus Perdagangan Orang
Hukrim
Pekanbaru

Bekerja Maksimal

Kapolda Riau dan Timnya Raih Penghargaan Prestasi dalam Menangani Kasus Perdagangan Orang

Rabu, 16 Agustus 2023 | 19:56 WIB,  
Penulis : Redaksi
Kapolda Riau dan Timnya Raih Penghargaan Prestasi dalam Menangani Kasus Perdagangan Orang

Pekanbaru - Prestasi dalam mengungkap dan mencegah perdagangan orang mendapatkan pengakuan dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, beserta jajarannya diberikan penghargaan karena berhasil mengungkap modus pemberangkatan calon pekerja migran Indonesia secara ilegal ke luar negeri.

BP2MI juga memberikan penghargaan kepada jajaran Dir Reskrimum Polda Riau, Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, dan Kapolres Meranti AKBP Andi Yul LTG atas dedikasi mereka dalam mengungkap kasus penyelundupan pekerja migran di wilayah masing-masing.

  • Baca juga: Satgas PKH Sita 5.764 Hektar Lahan di Kampar Milik Duta Palma Group 

Penghargaan ini diserahkan secara langsung oleh Kepala BP3MI, Fanny Wahyu Kurniawan, kepada Kapolda Riau dalam acara di Aula Tribrata, Lantai 5 Gedung Mapolda Riau pada Selasa (15/08/2023) petang.

Menurut Fanny Wahyu Kurniawan, kepala BP3MI, penghargaan ini mencerminkan penghargaan tertinggi BP2MI kepada Kapolda Riau dan timnya atas upaya dalam mencegah penempatan ilegal pekerja migran di Provinsi Riau selama tahun 2023. Dikarenakan wilayah Riau merupakan wilayah perbatasan, sindikat perdagangan orang memanfaatkannya untuk menyelundupkan pekerja migran secara ilegal ke Malaysia dan Singapura.

  • Baca juga: Aktivitas PETI Marak Di Desa Sawah, Arena Pacu Jalur Luluh Lanta

Dalam keterangannya kepada wartawan, Fanny mengungkapkan, "Karena wilayah kita wilayah perbatasan, jadi cukup banyak dilalui para sindikat yang akan menyeberangkan PMI kita secara ilegal ke negara Malaysia maupun Singapura dan dalam kesempatan ini kami mewakili pimpinan menyerahkan penghargaan kepada Kapolda Riau beserta Jajaran dengan tujuan agar lebih kolaboratif lagi dalam mencegah kasus TPPU yang saat ini semakin marak terjadi."

  • Baca juga: Publik Sorot Tajam Vonis 6,5 Tahun Harvey Moeis 

Fanny juga mengungkapkan bahwa kasus perdagangan orang saat ini paling sering terjadi di daerah Dumai dan sekitarnya. "Karena ditahun 2023 ini kasus TPPO terbanyak terdapat di daerah Dumai yaitu sebanyak 8 kasus, kemudian disusul Daerah Bengkalis dan Meranti serta yang terakhir di daerah Rohil," jelasnya.

Fanny juga menyoroti peningkatan kasus TPPO selama tahun 2022 hingga 2023, yang disebabkan oleh dampak pandemi. "Sehingga banyak Pekerja Migran kita ingin bekerja keluar negeri hal ini dimanfaatkan oleh para oknum untuk menyelundupkan PMI kita secara ilegal keluar negeri," tambahnya.

  • Baca juga: Akibat Dana BUMDES Madani Desa Sungai Kuning Terpakai Habis, Rp 177 Juta Uang Negara Raib 

Dalam pandangannya, Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, menyambut baik penghargaan ini sebagai bukti kolaborasi yang efektif antara kepolisian, BP2MI, dan BP3MI dalam menangani kasus perdagangan orang di Provinsi Riau.

Irjen Iqbal menjelaskan, "Penghargaan ini bagi saya dan tim merupakan Vitamin agar kami lebih bagus lagi dalam bekerja oleh karena itu kita merasa bangga dan bahagia sekaligus tertantang untuk bekerja yang lebih bagus lagi terutama dalam penanganan kasus TPPO ini."

  • Baca juga: Tragis, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Ditembak Kabag Ops

Kapolda juga memberikan apresiasi kepada anggota timnya yang telah menunjukkan prestasi serta kepada pihak-pihak yang telah membantu dalam upaya mengungkap kasus TPPO di Wilayah Hukum Polda Riau.

"Saya ucapkan terima kasih terutama kepada personel Polda Riau beserta Jajaran yang telah berkarya dan memberikan manfaat untuk sesama, dan kepada masyarakat serta stakeholder yang telah membantu dalam pengungkapan kasus TPPO di Provinsi Riau," kata Irjen Iqbal.

  • Baca juga: Diduga Mark Up Anggaran, Pemuda Neglasari Geruduk Kantor PUPR Kota Tangerang

Untuk menghadapi kasus TPPO, Polda Riau juga telah membentuk Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sesuai instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Joko Widodo. Irjen Iqbal menekankan bahwa selain penegakan hukum, upaya preventif dan edukasi juga menjadi fokus.

"Kita juga melakukan upaya edukasi di berbagai daerah di Riau karena banyak masyarakat yang belum faham sehingga dimanfaatkan oleh oknum-oknum untuk menyelundupkan para pekerja migran ke luar negeri secara ilegal. Bayangkan saja 7 bulan terakhir ini hampir 226 korban yang berhasil kita selamatkan oleh Polda Riau," jelasnya.

  • Baca juga: Sidang Terdakwa Sukarmis, Korupsi Hotel Kuansing Dampak Kerusakan Kategori "Berat"

Kapolda pun telah memerintahkan jajarannya untuk terus memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak mudah terjebak bekerja ilegal di luar negeri.

"Selain itu, kita juga terus berupaya melakukan penegakan hukum, dengan beberapa kasus yang saat ini dalam proses penyidikan, hal ini adalah bukti keseriusan pihak kepolisian dalam hal ini Polda Riau dalam menyikapi kasus TPPO," tutup Irjen Iqbal. **

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Polda riauBP2MI
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    PMII Dukung Polda Riau Usut TPPO di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru

    Rabu, 16 Agu 2023 | 19:48 WIB
  • Peristiwa

    Nelayan Terdesak oleh Maraknya Aktivitas Setrum dan Racun di Sungai Rokan

    Rabu, 16 Agu 2023 | 18:38 WIB
  • Pemerintah

    Meriah! Bupati Rohil Lepas 86 Peserta Pawai Karnaval 

    Rabu, 16 Agu 2023 | 16:16 WIB
  • Hukrim

    KNPI Riau Pertanyakan Manfaat Nyata dari Participating Interest

    Selasa, 15 Agu 2023 | 18:46 WIB
  • Hukrim

    Korban Maafkan Terdakwa Heldy Susanti, Jaksa Tuntut 7 Bulan Penjara

    Selasa, 15 Agu 2023 | 16:34 WIB

Terpopuler

  • #1

    IPK Pekanbaru Serahkan SK Pengurus Sapma IPK Periode 2025-2028 ke Johan Manurung

    Senin, 09 Jun 2025 - 23:04 WIB
  • #2

    Sugianto Meradang, Desi Guswita Anggota DPRD Kuansing Sebut Sugianto "Hama"

    Jumat, 06 Jun 2025 - 21:58 WIB
  • #3

    Camat Kampar Kiri Hulu Terima KTA Pemuda Pancasila, Komit Bangun Masyarakat Lebih Baik

    Rabu, 04 Jun 2025 - 14:27 WIB
  • #4

    Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Selasa, 10 Jun 2025 - 15:31 WIB
  • #5

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 - 15:22 WIB

SOROTAN

  • Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:04 WIB
  • Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Selasa, 10 Jun 2025 | 17:26 WIB
  • Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Selasa, 10 Jun 2025 | 15:31 WIB

HUKRIM

  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
  • Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 16:02 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com