https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa ! •   Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis? •   Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI ! •   Kunjungan Perdana ke Desa Logas, Kapolres Kuansing Tinjau Pos Kamling, Tanam Pohon, dan Dialog dengan Tokoh Adat
Home › Sorotan › KPU Bengkalis Tutupi Capaian Serapan Dana Pilkada Rp.51 Miliar
Sorotan
Bengkalis

KPU Bengkalis Tutupi Capaian Serapan Dana Pilkada Rp.51 Miliar

Jumat, 22 November 2024 | 15:54 WIB,  
Penulis : Redaksi
KPU Bengkalis Tutupi Capaian Serapan Dana Pilkada Rp.51 Miliar

Istimewah

BENGKALIS, Tabloid Diksi - Meski tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sudah berjalan dan waktu pemungutan suara semakin dekat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis belum memberikan kepastian terkait capaian serapan anggaran. Sikap bungkam KPU ini menjadi sorotan publik, mengingat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis telah mentransfer anggaran sebesar Rp 51,4 miliar.

Melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Pemkab  Bengkalis telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 51.475.480.000 kepada KPU Bengkalis Nominal itu jauh lebih besar dibandingkan anggaran Pilkada 2019 yang hanya sekitar Rp40 miliar.

  • Baca juga: Intimidasi Oknum Kades Kuntu Darussalam terhadap Jurnalis, Ketua DPD SPRI Riau: Gunakan Hak Jawab, Bukan Intimidasi!

Sekretaris KPU Bengkalis Dody Setiawan lebih memilih untuk irit bicara atau tidak mengetahui saat dikonfirmasikan diantaranya mengenai besaran atau realisasi anggaran selama sosialisasi kampanye paslon untuk dimedia cetak maupun elektronik pada Pilkada 2024.  

“Untuk data pastinya, kami belum bisa pastikan. Karena itu berada di Komisioner KPU Mukhlasin Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat,  berapa besaran anggaran saya juga tidak mengetahui. Coba tanyakan langsung ke Komisioner KPU masing- masing," kilah Dody Setiawan saat dihubungi melalui telepon WhatsApp miliknya dengan nomor +62 811-2214-2xx Kamis (20/11). 

  • Baca juga: Akses Jalan Hancur, Pengusaha Sawit Untung, Pemdes Abai: Warga Menderita!!!

Menurut Dody Setiawan, untuk kebutuhan  pengeluaran selama masa sosialisasi kampanye pada Pilkada yang mengetahui itu Komisioner KPU bukan dirinya. 

"Untuk mengenai anggaran itu, langsung Komisioner KPU yang paham. Saya tidak mengetahui, termasuk total anggaran yang tersedia," ucap Dody Setiawan lagi. 

  • Baca juga: PT AWE Klaim Bantu Warga Domo Atasi Erosi Sungai, Modalin Bangun Bronjong Kampung!

Lagi- lagi sikap bungkam KPU Bengkalis  ketika Komisioner Mukhlasin Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat mencoba untuk dihubungi melalui telepon nya berulangkali tidak diangkat. Bahkan mencoba untuk mengirim pesan juga tidak ada tanggapan terkait anggaran tersebut. 

Bukan saja mengenai anggaran tersebut,  terdapat juga ketidaktransparansi peluncuran Maskot dan Jingle yang dianggap tidak ada edukasinya terhadap masyarakat Bengkalis. Dimana saat peluncuran Maskot yang menelan anggaran Rp200 juta yang sama sekali tidak berdampak terhadap sosialisasi Maskot Pilkada mendapat sorotan dari publik terkesan tidak berdampak langsung ke masyarakat. 

  • Baca juga: Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

Kekecewaan itu juga dirasakan sejumlah awak media, salah satu wartawan lokal enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pihaknya mendapatkan undangan dari KPU Bengkalis untuk meliput acara pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati beberapa bulan lalu di kantor KPU Bengkalis. Namun hingga saat ini belum ada kejelasan dari pihak KPU Bengkalis. 

"KPU Bengkalis ini memang tidak transparan soal anggaran. Karena dari liputan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati kemaren saja blm ada kejelasan. Katanya anggaran belum dicairkan,  dihubungi Komisioner KPU pun tidak ditanggapi," kesalnya. 

  • Baca juga: Sebut Dosen Dan Guru Beban Negara, Presma UNRI Ego Prayogo Kecam Keras Pernyataan Sri Mulyani Mentri Keuangan RI 

Menyikapi persoalan tersebut, Kordinator Wilayah I Organisasi Masyarakat Pemuda Tri Karya (PETIR) Bengkalis Ariyanto mengungkapkan berdasarkan data yang diterima pihaknya, bahwa pemkab Bengkalis telah mengalokasikan anggaran hibah KPU Bengkalis tahun 2024 ini sebesar Rp 51.475.480.000. Bahkan sudah ditransfer dari total anggaran yang dihibahkan hingga dibulan Juni 100 persen. 

"Pemkab Bengkalis telah melakukan kewajiban mengalokasikan anggaran hibah ke KPU Bengkalis untuk mendukung Pilkada 2024 dengan mencairkan 100 persen dari total anggaran sebesar Rp 51.475.480.000 dengan rincian

  • Baca juga: GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan

pada tahap pertama 40 persen disalurkan sejak tahun 2023 Rp. 20.590.192.000. Dan tahap kedua pada bulan Juni 60 persen Rp. 30.885.288.000. Jadi kalau ada pihak KPU Bengkalis mengatakan Pemkab belum mencairkan anggaran tersebut itu sesat," ungkap Ariyanto. 

Ia juga menyinggung KPU Bengkalis agar transparansi dalam pengelolaan anggaran hibah yang diberikan Pemkab Bengkalis kepada pihak media. Menurutnya, media itu merupakan garda terdepan dalam  menyampaikan tahapan informasi selama masa Pilkada dimulai. 

Ariyanto mengatakan, bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis salah satu didaerah Provinsi Riau dinilai tidak transparan dalam melaksanakan penyelenggaraan pilkada. 

  • Baca juga: Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

"Dasar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait Tata Kerja telah menjadi panduan bagi penyelenggara pemilu untuk bekerja sesuai aturan yang berlaku," ungkap Ariyanto. 

Ariyanto juga menilai, belum meratanya pemahaman keterbukaan informasi publik di KPU Bengkalis. Ketidaktransparansi informasi ini juga berdampak pada pemilih yang kesulitan mendapatkan informasi mengenai jadwal dan tahapan pelaksanaan Pemilu.

  • Baca juga: Dukung Terus Mengalir, Tokoh Riau Dukung Erisman Yahya Jadi Sekda Provinsi Riau: "Sosok yang Penuh Dedikasi dan Prestasi"

"PKPU yang terakhir diberi Nomor 8/2019 ini mengatur tidak hanya kerja tapi juga batasan agar penyelenggara tidak melanggar apa yang sudah ditentukan," tegasnya. 


  • Baca juga: Tingkatkan Kompetensi Siswa Sebelum Magang, SMK Negeri 1 Benai Datangkan Guru Tamu

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis Usman mengaku bahwa pihaknya menyoroti sejumlah keterlambatan KPU Bengkalis dalam melaksanakan tahapan selama dimulainya Pilkada Bengkalis bahkan harus menyurati KPU Bengkalis agar tahapan pemilu segera dilaksanakan. 

"Kita dari Bawaslu juga bingung melihat kinerja KPU Bengkalis, ada tahapan pemilu yang harus dilakukan segera tetapi mereka belum melaksanakannya. Misalnya seperti keterlambatan merealisasikan alat peraga kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) Pasangan Calon (Paslon) Pilkada Bengkalis 2024 pada saat itu. Penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU harus memberikan endukasi kepada masyarakat secara tepat, terukur dan efisiensi. Ini saat kita surati baru mereka gerak," tegas Usman. 

  • Baca juga: Pemuda Muhammadiyah Siak Gelar Tabligh Akbar dan MUSYDA V, Teguhkan Peran Pemuda Negarawan

Selain itu, dijelaskan Usman KPU Bengkalis juga mengadakan rapat koordinasi bersama Forkopimda jadwalnya tidak tersusun secara terukur. 

"Didalam PKPU itu sudah jelas tata kerja paduan dalam penyelenggara pemilu untuk bekerja sesuai aturan yang berlaku. Sebelum memasuki masa tenang pada 24 November itu kegiatan sosialisasi kampanye baik dimedia sosial, maupun dimedia masa udah selesai. Bukan itu saja seperti saat rakor bersama Forkopimda itu suka mendadak," pungkas Usman. 

  • Baca juga: Klarifikasi SPBU 13.284.626 Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Anggaran hibah KPU Bengkalis sebesar Rp51, 4 miliar lebih tersebut bukan hanya menjadi perhatian publik, juga aparat penegak hukum (APH) mengingat anggaran yang digelontorkan sangat fantastis.

 

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Pilkada 2024 KPU Bengkalis Anggaran Pilkada Transparansi Anggaran Pemkab Bengkalis Bengkalis Ketidaktransparansi KPU Sosialisasi Pilkada Ariya
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    Silaturahmi dan Diskusi, Upaya Penyuluh Agama Tangkal Radikalisme dan Terorisme Jelang Pilkada 2024

    Selasa, 19 Nov 2024 | 12:08 WIB
  • TNI-Polri

    Polsek Siak Hulu Ajak Sopir Lintas Daerah Tolak Golput di Pilkada 2024 

    Selasa, 19 Nov 2024 | 10:16 WIB
  • Pemerintah

    KPU Provinsi Riau Fokuskan Persiapan Pemilu Serentak 2024 melalui Rakorda

    Minggu, 17 Nov 2024 | 03:12 WIB
  • Peristiwa

    Lima Paslon Calon Walikota Pekanbaru Unjuk Visi dan Misi di Debat Pertama

    Sabtu, 09 Nov 2024 | 23:27 WIB
  • Politik

    Kemenag Pekanbaru Himbau Masyarakat Gunakan Hak Pilih

    Selasa, 12 Nov 2024 | 11:11 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kegiatan Sosial Danyon A Pelopor Satbrimobda Riau di Masjid Siti Aminah: Contoh Kepedulian dan Inspirasi!

    Minggu, 25 Jan 2026 - 11:55 WIB
  • #2

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 - 13:36 WIB
  • #3

    Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI !

    Kamis, 29 Jan 2026 - 20:51 WIB
  • #4

    Dugaan Komersialisasi LKS di Satuan Dikdasmen di Kampar, Plh.Kadisdik Akan Tindak Tegas !

    Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB
  • #5

    Upacara Tradisi Penyambutan Baja Taja: AKBP Jhon Firdaus Tekankan Semangat Kesatuan!

    Selasa, 27 Jan 2026 - 15:27 WIB

SOROTAN

  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB
  • Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Selasa, 03 Feb 2026 | 13:04 WIB
  • Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 | 13:36 WIB

HUKRIM

  • Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Sabtu, 17 Jan 2026 | 14:22 WIB
  • Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Kamis, 15 Jan 2026 | 01:07 WIB
  • Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Rabu, 14 Jan 2026 | 15:09 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com