https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Harga Sparepart Motor Honda, Yamaha, Suzuki, dan Kawasaki Terbaru 2025 •   Kenegerian Domo Klarifikasi Tudingan Penambangan Batu Secara Liar, Kader PP: Pertimbangkan Musyawarah Mufakat dan Adat Istiadat! •   Sportif dan Kondusif, KNPI Riau Puji Penyelenggaraan Mahato Cup VIII •   Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 
Lapas Narkoba
Home › Sorotan › Pabrik Tisu PT RAPP Disegel Menteri LHK, Praktisi Hukum: Slogan “Compliance” Hanya Isapan Jempol
Sorotan
Pelalawan

Pabrik Tisu PT RAPP Disegel Menteri LHK, Praktisi Hukum: Slogan “Compliance” Hanya Isapan Jempol

Rabu, 28 Mei 2025 | 11:30 WIB,  
Penulis : Redaksi
Pabrik Tisu PT RAPP Disegel Menteri LHK, Praktisi Hukum: Slogan “Compliance” Hanya Isapan Jempol

Ketua Yayasan Riau Alam Lestari (RAL) sekaligus praktisi hukum, Apul Sihombing, SH., MH,

PELALAWAN, Tabloid Diksi - Dalam sepekan terakhir, PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) menjadi sorotan publik menyusul inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dr. Hanif Faisol Nurofiq. Sidak tersebut mengungkap bahwa salah satu fasilitas perusahaan, yakni pabrik tisu, beroperasi tanpa dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang menjadi syarat utama kegiatan industri.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Menteri LHK langsung memerintahkan penyegelan fasilitas pabrik tisu milik perusahaan yang dikenal sebagai salah satu raksasa industri bubur kertas di Indonesia tersebut.

  • Baca juga: Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing

Menanggapi kejadian tersebut, Ketua Yayasan Riau Alam Lestari (RAL) sekaligus praktisi hukum, Apul Sihombing, SH., MH, angkat bicara. Dalam wawancaranya bersama awak media *Suarafaktual.com* pada Selasa (27/05/2025), Apul menyampaikan kritik tajam terhadap citra yang selama ini dibangun oleh PT RAPP sebagai perusahaan yang patuh hukum dan regulasi.

“Temuan dari Menteri Lingkungan Hidup ini sungguh mengejutkan. Selama ini, PT RAPP selalu digembar-gemborkan sebagai perusahaan yang ‘compliant’ atau taat terhadap hukum dan peraturan lingkungan. Namun kenyataannya, semua itu tampaknya hanya slogan tanpa implementasi,” ujar Apul.

  • Baca juga: Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun

Apul juga menyoroti kesan bahwa perusahaan tersebut terkesan kebal hukum. Ia menilai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan seolah hanya diwajibkan bagi pihak ketiga atau kontraktor yang bekerja di bawah PT RAPP, sementara perusahaan induk justru melanggar aturan secara terang-terangan.

“Ini ironis. Mereka berani mengoperasikan pabrik tisu tanpa izin lingkungan yang sah. Padahal, kewajiban memiliki AMDAL adalah aspek mendasar dalam perlindungan lingkungan hidup,” tegasnya.

  • Baca juga: DPK ALUN Desak ESDM Riau Tindak Tambang Ilegal dan Perusahaan Penadah Tanah Urug

Lebih lanjut, Apul mengingatkan agar langkah Menteri LHK tidak berhenti hanya pada aksi simbolik atau menjadi alat tawar-menawar kekuasaan untuk kepentingan kelompok tertentu.

“Sidak dan penyegelan ini jangan sampai menjadi bargaining power untuk keuntungan segelintir pihak. Publik, khususnya masyarakat Riau, harus ikut mengawal proses selanjutnya. Kita perlu memastikan ke mana arah penyegelan ini akan bermuara, apakah akan ditindaklanjuti secara serius atau hanya menjadi sensasi sesaat,” pungkas Apul Sihombing.

  • Baca juga: Polres Kampar Tindaklanjuti Kasus Pengeroyokan di Lahan Mandala Foundation, Tiga Korban Luka-Luka

 

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

PT RAPP AMDAL Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq pabrik tisu disegel lingkungan hidup pelanggaran hukum
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    RAPP Tanggapi Kecelakaan di Estate Nagodang, Dorong Tindakan Tegas

    Sabtu, 22 Feb 2025 | 19:10 WIB
  • Peristiwa

    36 Pekerja NWR Tercebur ke Sungai Segati, 20 Orang Dalam Pencarian dan 3 MD

    Sabtu, 22 Feb 2025 | 16:51 WIB
  • Sorotan

    HIPMARI Desak Tindak Lanjut Laporan Pencemaran Lingkungan kepada Dinas LHK Riau

    Senin, 04 Nov 2024 | 20:02 WIB
  • Nasional

    BPN Riau Tanam Ribuan Bibit Pohon

    Kamis, 06 Jun 2024 | 13:23 WIB
  • Pemerintah

    Kadis LH Rohil Ikut Bersihkan Lumpur Air Pasang

    Rabu, 17 Apr 2024 | 21:10 WIB

Terpopuler

  • #1

    Sportif dan Kondusif, KNPI Riau Puji Penyelenggaraan Mahato Cup VIII

    Rabu, 27 Agu 2025 - 08:49 WIB
  • #2

    Kenegerian Domo Klarifikasi Tudingan Penambangan Batu Secara Liar, Kader PP: Pertimbangkan Musyawarah Mufakat dan Adat Istiadat!

    Minggu, 31 Agu 2025 - 17:24 WIB
  • #3

    Harga Sparepart Motor Honda, Yamaha, Suzuki, dan Kawasaki Terbaru 2025

    Rabu, 03 Sep 2025 - 22:34 WIB

SOROTAN

  • Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 

    Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 

    Senin, 25 Agu 2025 | 19:16 WIB
  • Berkomitmen Dalam Melestarian Budaya Pacu Jalur, Kampus UMRI Gelar Live Streaming Selama Helatan Pacu Jalur Tepian Narosa 

    Berkomitmen Dalam Melestarian Budaya Pacu Jalur, Kampus UMRI Gelar Live Streaming Selama Helatan Pacu Jalur Tepian Narosa 

    Rabu, 20 Agu 2025 | 18:15 WIB
  • Sebut Dosen Dan Guru Beban Negara, Presma UNRI Ego Prayogo Kecam Keras Pernyataan Sri Mulyani Mentri Keuangan RI 

    Sebut Dosen Dan Guru Beban Negara, Presma UNRI Ego Prayogo Kecam Keras Pernyataan Sri Mulyani Mentri Keuangan RI 

    Selasa, 19 Agu 2025 | 01:00 WIB

HUKRIM

  • Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 | 18:01 WIB
  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com