https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Beranda

Nasional

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Borong 10 Penghargaan ISRA 2026 •   Komitmen Dana Bantuan Korban TPKS Capai Rp200 Miliar •   DPR Apresiasi Polisi Tapsel Ungkap Kasus Pembunuhan Anak dalam Dua Hari •   Ekspedisi Merah Putih Polda Riau Bawa 2.200 Mangrove dan Bantuan untuk Warga 3T
Home › Sorotan › Pabrik Tisu PT RAPP Disegel Menteri LHK, Praktisi Hukum: Slogan “Compliance” Hanya Isapan Jempol
Sorotan
Pelalawan

Pabrik Tisu PT RAPP Disegel Menteri LHK, Praktisi Hukum: Slogan “Compliance” Hanya Isapan Jempol

Rabu, 28 Mei 2025 | 11:30 WIB,  
Penulis : Redaksi
Pabrik Tisu PT RAPP Disegel Menteri LHK, Praktisi Hukum: Slogan “Compliance” Hanya Isapan Jempol

Keterangan Foto: Ketua Yayasan Riau Alam Lestari (RAL) sekaligus praktisi hukum, Apul Sihombing, SH., MH,

PELALAWAN, Tabloid Diksi - Dalam sepekan terakhir, PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) menjadi sorotan publik menyusul inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dr. Hanif Faisol Nurofiq. Sidak tersebut mengungkap bahwa salah satu fasilitas perusahaan, yakni pabrik tisu, beroperasi tanpa dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang menjadi syarat utama kegiatan industri.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Menteri LHK langsung memerintahkan penyegelan fasilitas pabrik tisu milik perusahaan yang dikenal sebagai salah satu raksasa industri bubur kertas di Indonesia tersebut.

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

Menanggapi kejadian tersebut, Ketua Yayasan Riau Alam Lestari (RAL) sekaligus praktisi hukum, Apul Sihombing, SH., MH, angkat bicara. Dalam wawancaranya bersama awak media *Suarafaktual.com* pada Selasa (27/05/2025), Apul menyampaikan kritik tajam terhadap citra yang selama ini dibangun oleh PT RAPP sebagai perusahaan yang patuh hukum dan regulasi.

“Temuan dari Menteri Lingkungan Hidup ini sungguh mengejutkan. Selama ini, PT RAPP selalu digembar-gemborkan sebagai perusahaan yang ‘compliant’ atau taat terhadap hukum dan peraturan lingkungan. Namun kenyataannya, semua itu tampaknya hanya slogan tanpa implementasi,” ujar Apul.

Apul juga menyoroti kesan bahwa perusahaan tersebut terkesan kebal hukum. Ia menilai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan seolah hanya diwajibkan bagi pihak ketiga atau kontraktor yang bekerja di bawah PT RAPP, sementara perusahaan induk justru melanggar aturan secara terang-terangan.

“Ini ironis. Mereka berani mengoperasikan pabrik tisu tanpa izin lingkungan yang sah. Padahal, kewajiban memiliki AMDAL adalah aspek mendasar dalam perlindungan lingkungan hidup,” tegasnya.

Lebih lanjut, Apul mengingatkan agar langkah Menteri LHK tidak berhenti hanya pada aksi simbolik atau menjadi alat tawar-menawar kekuasaan untuk kepentingan kelompok tertentu.

“Sidak dan penyegelan ini jangan sampai menjadi bargaining power untuk keuntungan segelintir pihak. Publik, khususnya masyarakat Riau, harus ikut mengawal proses selanjutnya. Kita perlu memastikan ke mana arah penyegelan ini akan bermuara, apakah akan ditindaklanjuti secara serius atau hanya menjadi sensasi sesaat,” pungkas Apul Sihombing.

 

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

PT RAPP AMDAL Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq pabrik tisu disegel lingkungan hidup pelanggaran hukum
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    RAPP Tanggapi Kecelakaan di Estate Nagodang, Dorong Tindakan Tegas

    Sabtu, 22 Feb 2025 | 19:10 WIB
  • Peristiwa

    36 Pekerja NWR Tercebur ke Sungai Segati, 20 Orang Dalam Pencarian dan 3 MD

    Sabtu, 22 Feb 2025 | 16:51 WIB
  • Sorotan

    HIPMARI Desak Tindak Lanjut Laporan Pencemaran Lingkungan kepada Dinas LHK Riau

    Senin, 04 Nov 2024 | 20:02 WIB
  • Nasional

    BPN Riau Tanam Ribuan Bibit Pohon

    Kamis, 06 Jun 2024 | 13:23 WIB
  • Daerah

    Kadis LH Rohil Ikut Bersihkan Lumpur Air Pasang

    Rabu, 17 Apr 2024 | 21:10 WIB

Terpopuler

  • #1

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #2

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #3

    Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI 

    Selasa, 04 Agu 2026 - 20:02 WIB
  • #4

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #5

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB
  • #6

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #7

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB
  • #8

    TPK Desa Alam Panjang Turun ke Sekolah Gaungkan GATI, Dorong Peran Ayah dalam Mendidik Anak

    Rabu, 05 Agu 2026 - 15:43 WIB
  • #9

    Pengedar Sabu di Tambang Dibekuk Polisi, 10 Paket Siap Edar Disita

    Jumat, 31 Jul 2026 - 12:06 WIB

HUKRIM

  • Polisi Bongkar Rantai Sabu di Kampa, Pengedar Ditangkap Saat Antar Pesanan

    Polisi Bongkar Rantai Sabu di Kampa, Pengedar Ditangkap Saat Antar Pesanan

    Sabtu, 08 Agu 2026 | 19:06 WIB
  • Dugaan Gudang Rokok Ilegal di Tambang Diusut Polisi, Saat Dicek Tak Ada Aktivitas Mencurigakan

    Dugaan Gudang Rokok Ilegal di Tambang Diusut Polisi, Saat Dicek Tak Ada Aktivitas Mencurigakan

    Sabtu, 08 Agu 2026 | 18:02 WIB
  • Berkas PT Musim Mas Diserahkan Lagi, Dugaan Kerugian Ekologis Rp187 M

    Berkas PT Musim Mas Diserahkan Lagi, Dugaan Kerugian Ekologis Rp187 M

    Sabtu, 08 Agu 2026 | 14:56 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Borong 10 Penghargaan ISRA 2026

    Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Borong 10 Penghargaan ISRA 2026

    Sabtu, 08 Agu 2026 | 23:08 WIB
  • Setahun Berjalan, Prabowo Sebut Pendapatan Danantara Melonjak 400 Persen

    Setahun Berjalan, Prabowo Sebut Pendapatan Danantara Melonjak 400 Persen

    Sabtu, 08 Agu 2026 | 08:55 WIB
  • Bupati Siak Afni Raih SIEXPO Award 2026 dari Menteri PPN

    Bupati Siak Afni Raih SIEXPO Award 2026 dari Menteri PPN

    Jumat, 07 Agu 2026 | 21:19 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com