https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Unras di Polda Riau, LSM Abdi Lestari Minta Bongkar Pelaku Narkoba, Galian C dan CPO Ilegal •   Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau •   7 Kg Sabu Disembunyikan di Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus 3 Pengedar •   Ditlantas Polda Riau Siapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Pekerjaan Sambungan Tol Permai–Tol Lingkar Pekanbaru
Home › Sorotan › Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?
Sorotan
Kampar

Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

Rabu, 28 Januari 2026 | 13:36 WIB,  
Penulis : TIM
Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung

Kolase Lokasi Tanah Ulayat dan Surat Perjanjian

Kampar Kiri, Riau | TABLOIDDIKSI.COM- Kontroversi melanda Kenegerian Lubuk Agung, Kampar Kiri, Riau, setelah terungkapnya surat perjanjian kerjasama pengelolaan Tanah Ulayat dengan registrasi No: 09/NNK-MMK/IV KS/VII/2024. Perjanjian ini ditandatangani oleh Ninik Mamak dan Hamidun sebagai Pihak Kedua, namun tidak diketahui oleh cucu anak kemenakan Kenegerian Lubuk Agung.

Pasalnya, perjanjian ini mengatur pengelolaan Tanah Ulayat seluas 5 hektar dengan porsi 70:30, di mana 70% untuk Pihak Kedua dan 30% untuk cucu anak kemenakan. Namun, hingga saat ini, cucu anak kemenakan tidak mengetahui sama sekali tentang perjanjian ini, apalagi realisasi hasilnya.

  • Baca juga: Agung Nugroho Punya Aset Rp18,35 Miliar Tetapi Pikul Utang Rp15 Miliar, Properti Dominan di Inhil

"Siapa di balik ini? Dan ada apa di balik ini semua?" tanya cucu anak kemenakan Ninik Mamak Kenegerian Lubuk Agung. Mereka menantikan keterbukaan Ninik Mamak yang diduga menjual lahan Tanah Ulayat tanpa sepengetahuan mereka.

"kami tidaklah tahu persoalan ini, program Ninik mamak pribadi apa kepentingan cucuang kamanakan nya.. sekarang lahan tersebut telah dikelola, sudah tumbang hutan lahannya. Infonya mau ditanam kelapa sawit,,, hehehe.. musyawarahnya kemasyarakat saja belum dan tidak ada sama sekali.." Beber masyarakat cucuang anak kemenakan Kenegerian Lubuk Agung, Desa IV Koto Setingkai.

  • Baca juga: 6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

Perjanjian ini ditandatangani oleh Datuk Ulak Samano, Mustafa Kamal, dan diketahui oleh Kepala Desa IV Koto Setingkai, Hasbi Assidiqi S.Pd.I. Namun, apakah mereka telah mempertimbangkan kepentingan cucu anak kemenakan Kenegerian Lubuk Agung?

Wartawan akan berupaya mengkonfirmasi kepada Ninik Mamak beserta Kepala Desa IV Koto Setingkai dalam 1x24 jam sejak dikirim kepada masing-masing pihak yang terlibat dalam perjanjian kerjasama pengelolaan Tanah Ulayat yang berada didalam kawasan hutan tersebut, sebelum terbit ke pemberitaan media pers.

  • Baca juga: Jhonny Andrean Terpidana 3 Tahun, Jejak Hambali di Meranti Kembali Jadi Sorotan

Rabu (28/01/2026), salah seorang Ninik mamak Kenegerian Lubuk Agung, Johannisruddin Datuk Bendaharo Mudo ketika dikonfirmasi, akhirnya memblokir nomor Wartawan, dan ini terkesan melakukan pembungkaman terhadap kerja jurnalistik. Demikian juga dengan kepala Desa IV Koto Setingkai, Hasbi Assidiqi, dikonfirmasi, belum memberikan tanggapan dan terkesan mengabaikan peran fungsi pokok pers dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Redaksi menanggapi, agar pihak-pihak yang menjadi objek, subjek pemberitaan diharapkan memberikan komunikasi baik dalam mendukung peran pers sebagai corong informasi pilar ke empat demokrasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Editor : Hasbi
Sumber : Cucuang Kemenakan

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    Wali Kota Pekanbaru Serahkan Bantuan Gerobak untuk UMKM di Tepi Sungai Siak

    Jumat, 23 Jan 2026 | 23:13 WIB
  • Pemerintah

    Capaian UHC Lampaui Target, Pemko Pekanbaru Terima Penghargaan dari Pemerintah Pusat

    Senin, 26 Jan 2026 | 23:07 WIB
  • Pemerintah

    Dapat Persetujuan BKN, Pemko Pekanbaru Terapkan Manajemen Talenta ASN

    Selasa, 27 Jan 2026 | 22:55 WIB
  • Pemerintah

    Dugaan Komersialisasi LKS di Satuan Dikdasmen di Kampar, Plh.Kadisdik Akan Tindak Tegas !

    Selasa, 27 Jan 2026 | 19:47 WIB
  • TNI-Polri

    Polsek Kampar Kiri Dukung Program Asta Cita Presiden dengan Rapat Koordinasi Jagung Pipil

    Selasa, 27 Jan 2026 | 16:48 WIB

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Semarak HUT RI, Komunitas DJ Riau Gelar Megamix Competition di Pekanbaru

    Kamis, 16 Jul 2026 - 21:32 WIB
  • #3

    Polsek Batu Hampar Kawal Ketat Lahan Jagung 2 Hektare, Perkuat Ketahanan Pangan di Rokan Hilir

    Minggu, 19 Jul 2026 - 11:54 WIB
  • #4

    Pesta Narkoba di Kafe Wulan Kampar Jadi Sorotan, Penanganan BNNP Riau Dipertanyakan

    Rabu, 22 Jul 2026 - 13:41 WIB
  • #5

    Prediksi Wali Kota Pekanbaru Tepat! Argentina Bangkit Tekuk Inggris 2-1 dan Melaju ke Final

    Kamis, 16 Jul 2026 - 05:09 WIB

SOROTAN

  • Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 | 17:51 WIB
  • Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 | 17:11 WIB
  • Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 | 15:19 WIB

HUKRIM

  • 7 Kg Sabu Disembunyikan di Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus 3 Pengedar

    7 Kg Sabu Disembunyikan di Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus 3 Pengedar

    Selasa, 28 Jul 2026 | 17:37 WIB
  • Napi Kabur Diduga Jadi Otak Penyelundupan Sabu ke Jakarta, Polda Riau Bongkar Jaringan dari Bandara SSK II

    Napi Kabur Diduga Jadi Otak Penyelundupan Sabu ke Jakarta, Polda Riau Bongkar Jaringan dari Bandara SSK II

    Senin, 27 Jul 2026 | 15:16 WIB
  • Pengedar Sabu Dibekuk, 24,23 Gram Barang Bukti Disita, Polisi Buru Pemasok

    Pengedar Sabu Dibekuk, 24,23 Gram Barang Bukti Disita, Polisi Buru Pemasok

    Senin, 27 Jul 2026 | 14:03 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com