https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Meskipun Dibulan Suci Ramadhan, Kapolres Rohil Pimpin Langsung Pemadaman Di Rantau Bais •   Polda Riau Bagikan Takjil di Kampus, Pererat Silaturahmi dengan Mahasiswa •   Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan •   Kapolres Kampar Tanam Pohon Kenitu dari Kapolda Riau, Dukung Pelestarian Lingkungan
Home › Sorotan › Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?
Sorotan
Kampar

Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

Rabu, 28 Januari 2026 | 13:36 WIB,  
Penulis : TIM
Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung

Kolase Lokasi Tanah Ulayat dan Surat Perjanjian

Kampar Kiri, Riau | TABLOIDDIKSI.COM- Kontroversi melanda Kenegerian Lubuk Agung, Kampar Kiri, Riau, setelah terungkapnya surat perjanjian kerjasama pengelolaan Tanah Ulayat dengan registrasi No: 09/NNK-MMK/IV KS/VII/2024. Perjanjian ini ditandatangani oleh Ninik Mamak dan Hamidun sebagai Pihak Kedua, namun tidak diketahui oleh cucu anak kemenakan Kenegerian Lubuk Agung.

Pasalnya, perjanjian ini mengatur pengelolaan Tanah Ulayat seluas 5 hektar dengan porsi 70:30, di mana 70% untuk Pihak Kedua dan 30% untuk cucu anak kemenakan. Namun, hingga saat ini, cucu anak kemenakan tidak mengetahui sama sekali tentang perjanjian ini, apalagi realisasi hasilnya.

  • Baca juga: Pungli Berkedok Kerja, SOS Diduga Palak Calon Security PT.PSPI Distrik Lipat Kain! Diambang Malu?

"Siapa di balik ini? Dan ada apa di balik ini semua?" tanya cucu anak kemenakan Ninik Mamak Kenegerian Lubuk Agung. Mereka menantikan keterbukaan Ninik Mamak yang diduga menjual lahan Tanah Ulayat tanpa sepengetahuan mereka.

"kami tidaklah tahu persoalan ini, program Ninik mamak pribadi apa kepentingan cucuang kamanakan nya.. sekarang lahan tersebut telah dikelola, sudah tumbang hutan lahannya. Infonya mau ditanam kelapa sawit,,, hehehe.. musyawarahnya kemasyarakat saja belum dan tidak ada sama sekali.." Beber masyarakat cucuang anak kemenakan Kenegerian Lubuk Agung, Desa IV Koto Setingkai.

  • Baca juga: Diduga Perangkat Desa Intimidasi Kritikan Warga, Oknum Kades 'Berkuasa' Lindungi Warga atau Pengusaha Investor?

Perjanjian ini ditandatangani oleh Datuk Ulak Samano, Mustafa Kamal, dan diketahui oleh Kepala Desa IV Koto Setingkai, Hasbi Assidiqi S.Pd.I. Namun, apakah mereka telah mempertimbangkan kepentingan cucu anak kemenakan Kenegerian Lubuk Agung?

Wartawan akan berupaya mengkonfirmasi kepada Ninik Mamak beserta Kepala Desa IV Koto Setingkai dalam 1x24 jam sejak dikirim kepada masing-masing pihak yang terlibat dalam perjanjian kerjasama pengelolaan Tanah Ulayat yang berada didalam kawasan hutan tersebut, sebelum terbit ke pemberitaan media pers.

  • Baca juga: Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

Rabu (28/01/2026), salah seorang Ninik mamak Kenegerian Lubuk Agung, Johannisruddin Datuk Bendaharo Mudo ketika dikonfirmasi, akhirnya memblokir nomor Wartawan, dan ini terkesan melakukan pembungkaman terhadap kerja jurnalistik. Demikian juga dengan kepala Desa IV Koto Setingkai, Hasbi Assidiqi, dikonfirmasi, belum memberikan tanggapan dan terkesan mengabaikan peran fungsi pokok pers dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Redaksi menanggapi, agar pihak-pihak yang menjadi objek, subjek pemberitaan diharapkan memberikan komunikasi baik dalam mendukung peran pers sebagai corong informasi pilar ke empat demokrasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Editor : Hasbi
Sumber : Cucuang Kemenakan

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    Wali Kota Pekanbaru Serahkan Bantuan Gerobak untuk UMKM di Tepi Sungai Siak

    Jumat, 23 Jan 2026 | 23:13 WIB
  • Pemerintah

    Capaian UHC Lampaui Target, Pemko Pekanbaru Terima Penghargaan dari Pemerintah Pusat

    Senin, 26 Jan 2026 | 23:07 WIB
  • Pemerintah

    Dapat Persetujuan BKN, Pemko Pekanbaru Terapkan Manajemen Talenta ASN

    Selasa, 27 Jan 2026 | 22:55 WIB
  • Pemerintah

    Dugaan Komersialisasi LKS di Satuan Dikdasmen di Kampar, Plh.Kadisdik Akan Tindak Tegas !

    Selasa, 27 Jan 2026 | 19:47 WIB
  • TNI-Polri

    Polsek Kampar Kiri Dukung Program Asta Cita Presiden dengan Rapat Koordinasi Jagung Pipil

    Selasa, 27 Jan 2026 | 16:48 WIB

Terpopuler

  • #1

    Unggahan Dugaan Penyelewengan di UPT SDN 011 Simalinyang: Kepala Sekolah di Minta Klarifikasi dan Bertanggung Jawab!

    Selasa, 10 Mar 2026 - 12:30 WIB
  • #2

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 - 18:33 WIB
  • #3

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 18:32 WIB
  • #4

    Polda Riau Bagikan Takjil di Kampus, Pererat Silaturahmi dengan Mahasiswa

    Rabu, 11 Mar 2026 - 23:10 WIB
  • #5

    Kapolres Kampar Tanam Pohon Kenitu dari Kapolda Riau, Dukung Pelestarian Lingkungan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 15:35 WIB

SOROTAN

  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB
  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB
  • Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Selasa, 03 Feb 2026 | 13:04 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
  • Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

    Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

    Selasa, 10 Feb 2026 | 22:27 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com