Home › Sorotan › Sungai Setingkai dan Subayang Masih Terancam Aktivitas Tambang Emas Ilegal
Perlu Tindakan Tegas Tanpa Dalih Warga Lokal Setelah Disosialisasikan !!!
Sungai Setingkai dan Subayang Masih Terancam Aktivitas Tambang Emas Ilegal
Keterangan Foto: Dok. Tim Jurnalis
Kampar, Riau | TabloidDiksi- Aktivitas tambang emas ilegal di Sungai Setingkai dan Sungai Subayang masih menjadi masalah serius. Meskipun pihak kepolisian telah melakukan sweeping dan meminta untuk menghentikan aktivitas tersebut, indikasi kuat menunjukkan bahwa aktivitas tambang emas ilegal tanpa izin masih beroperasi di kedua sungai tersebut.
Kondisi lingkungan di Sungai Setingkai dan Sungai Subayang saat ini terancam akibat aktivitas tambang emas ilegal. Kerusakan lingkungan yang terjadi dapat menyebabkan pencemaran air, kerusakan ekosistem sungai, dan meningkatkan risiko bencana alam seperti banjir dan longsor.
- Baca juga:
Hingga berita ini dirilis menjadi pemberitaa! (12/09/2025), Pemerintah desa dan Ninik Mamak Kenegerian setempat belum memberikan respons yang jelas terkait kasus ini. Namun, sebelumnya Kapolsek Kampar Kiri, Rusyandi Zuhri, telah meminta kepala desa dan masyarakat pelaku usaha pertambangan emas untuk menghentikan aktivitas PETI dan meminta data lengkap terkait kasus ini.
Pihak kepolisian setempat, saat melakukan rapat koordinasi dengan kepala desa sembari membahas informasi ini. Namun, menurut warga nelayan dan para pekebun disekitar aliran sungai Subayang dan sungai Setingkai, belum ada informasi yang jelas tentang kerja sama antara pemerintah desa dan Ninik Mamak Kenegerian setempat dengan pihak berwenang untuk menangani kasus ini.
Dalam kasus serupa dibeberapa daerah, penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk mencegah kerusakan lebih lanjut terhadap lingkungan dan melindungi hak-hak masyarakat lokal lainnya. Penggunaan teknologi modern seperti drone dan satelit juga dapat membantu pemantauan aktivitas tambang emas ilegal.
Keterlibatan masyarakat lokal dalam pengawasan dan pelaporan aktivitas tambang emas secara ilegal ini juga dapat memperkuat upaya penegakan hukum.






Komentar Via Facebook :