https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Setahun Presiden Prabowo, Dua Ratusan Ton Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan •   Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba •   Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis •   Presiden Prabowo Tekankan Penguatan Kemitraan Strategis ASEAN–Korea di KTT Kuala Lumpur
Lapas Narkoba
Home › Sorotan › Konflik Pegiat Lingkungan vs Oknum Perangkat Desa, Gelar Perkara Tersendat
Sorotan
Kampar

Konflik Pegiat Lingkungan vs Oknum Perangkat Desa, Gelar Perkara Tersendat

Kamis, 03 Juli 2025 | 15:12 WIB,  
Penulis : TIM
Konflik Pegiat Lingkungan vs Oknum Perangkat Desa, Gelar Perkara Tersendat

ilustrasi

KAMPAR, Tabloid Diksi – Gelar perkara terkait kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum perangkat desa dan masyarakat Desa Batu Gajah terhadap tiga (3) orang pegiat lingkungan di atas lahan konservasi milik PT Perawang Sukses Perkasa Indonesia (PT PSPI)—yang merupakan lokasi pembibitan penghijauan Mandala Foundation—belum dapat dilaksanakan hingga Selasa malam, 20 Mei 2025.

Hal ini disebabkan karena seluruh perhatian personel Polres Kampar saat ini difokuskan pada upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Dusun II Sei Pantau, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau.

  • Baca juga: Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 

Penjelasan ini disampaikan oleh Kepala Unit III Reskrim Polres Kampar, Ipda Sulthon, saat menjawab pertanyaan dari Cyber88, Rabu, 2 Juli 2025.

Menurut Ipda Sulthon, seharusnya gelar perkara tersebut sudah direncanakan akan dilaksanakan dalam minggu ini. Namun, karena kebakaran lahan gambut seluas sekitar 10 hektare dengan ketebalan gambut 1–1,5 meter di Desa Karya Indah, seluruh unit di Polres Kampar, termasuk Kapolres, kini dikerahkan langsung untuk memimpin tim gabungan dalam proses pemadaman dan pendinginan.

  • Baca juga: Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing

“Sabar dulu ya. Setelah upaya pemadaman selesai, gelar akan segera dilaksanakan,” ujar Ipda Sulthon.

Ia menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap para saksi, termasuk saksi tambahan dalam kasus tersebut, telah selesai dilaksanakan.

  • Baca juga: Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun

“Kalau sudah selesai gelar, segera kita kirimkan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan),” lanjutnya.

Sementara itu, di tempat terpisah, seorang sumber internal di Polres Kampar yang enggan disebut namanya mengungkapkan bahwa beberapa warga Desa Batu Gajah yang telah dimintai keterangan oleh Unit III Reskrim Polres Kampar antara lain berinisial DW, S, Sar, dan Jun.

  • Baca juga: DPK ALUN Desak ESDM Riau Tindak Tambang Ilegal dan Perusahaan Penadah Tanah Urug

“Tapi untuk lebih detail siapa saja yang sudah diperiksa, silakan tanya langsung ke Kapolres,” ujar sumber tersebut.

Terkait keterlambatan pelaksanaan gelar perkara, sumber itu menduga hal tersebut juga berkaitan erat dengan adanya laporan balik dari oknum perangkat desa dan warga Desa Batu Gajah terhadap pihak Mandala Foundation ke Polres Kampar.

  • Baca juga: Polres Kampar Tindaklanjuti Kasus Pengeroyokan di Lahan Mandala Foundation, Tiga Korban Luka-Luka

Saat ditanya mengenai dasar laporan tersebut, sumber itu enggan memberikan penjelasan lebih lanjut karena dianggap merupakan kewenangan pimpinan.

Ia hanya menambahkan bahwa tidak tertutup kemungkinan gelar perkara akan dilakukan secara bersamaan, baik terhadap laporan Mandala Foundation terhadap oknum perangkat desa maupun laporan dari warga Desa Batu Gajah terhadap Mandala Foundation.

  • Baca juga: Dugaan Penyalahgunaan Dana BUMDes Simalinyang: Pj Kepala Desa dan Direktur BUMDes Berikan Versi Berbeda !

“Tapi saya tidak bisa memastikan hal itu ya. Hanya dugaan saya saja,” kata sumber tersebut, sambil memohon agar identitasnya tidak dipublikasikan.

DUGAAN TINDAK PIDANA

Sebagaimana diketahui, pada Selasa malam, 20 Mei 2025, tiga orang pegiat lingkungan dari Mandala Foundation menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan oleh sekelompok oknum perangkat desa dan warga Desa Batu Gajah, yang menyebabkan ketiganya mengalami luka-luka cukup serius.

  • Baca juga: Pengendara Motor Berjatuhan, Jalan Singgalang Rusak & Berlobang

Ketiga pegiat lingkungan yang saat itu tengah melakukan penjagaan bibit penghijauan di lahan konservasi PT PSPI adalah Eka Dharna Kartika, Arya Andra Ramadhan, dan Wahyu Saputra.

Akibat tindakan kekerasan yang diduga diprovokasi oleh sejumlah oknum perangkat desa tersebut, para korban telah melaporkan kejadian ini ke Polres Kampar dengan nomor laporan: LP/B/157/V/2025/SPKT/Polres Kampar/Polda Riau.

  • Baca juga: Grass Track Motor Cross Di Sirkuit Simpang Tugu, Kec Pujud

 

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

pengeroyokan penganiayaan pegiat lingkungan Mandala Foundation Polres Kampar Desa Batu Gajah PT PSPI
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • TNI-Polri

    Bentuk Dari Dukungan Kepada Pelaku Usaha, Babinsa Koramil 06/TM Kodim 0321/Rohil Pendamping Penjual makanan

    Kamis, 03 Jul 2025 | 11:42 WIB
  • TNI-Polri

    Komsos Diwilayah Desa Binaan, Babinsa Koramil 06/TM Kodim 0321/Rohil Ajak Masyarakat Bangun Kebersamaan

    Minggu, 29 Jun 2025 | 11:55 WIB
  • Sorotan

    Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun

    Rabu, 25 Jun 2025 | 23:23 WIB
  • Peristiwa

    Misi Penghijauan Berujung Penganiayaan, Empat Terduga Pelaku Diperiksa Polres Kampar

    Rabu, 25 Jun 2025 | 16:38 WIB
  • Sport

    DPW GM Pujakesuma Riau Gelar Turnamen Voli se-Riau dalam Rangka Harlah ke-45

    Kamis, 19 Jun 2025 | 20:29 WIB

Terpopuler

  • #1

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 - 13:30 WIB
  • #2

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 - 22:29 WIB
  • #3

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 - 13:23 WIB
  • #4

    Jelang Akhir Tahun, Pemko Pekanbaru Tuntaskan Overlay 29 Ruas Jalan

    Rabu, 22 Okt 2025 - 15:00 WIB
  • #5

    Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis

    Selasa, 28 Okt 2025 - 08:34 WIB

SOROTAN

  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB
  • Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 | 22:29 WIB
  • Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Selasa, 23 Sep 2025 | 01:04 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com