https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Beranda

Nasional

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita •   Konflik Manusia dan Beruang Madu Kembali Terjadi, Tim BBKSDA Riau Pasang Kandang Jebak •   Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar •   Jelang HUT ke-81 RI, Ditlantas Polda Riau Turun ke Jalan Kibarkan Semangat Nasionalisme
Home › Sorotan › Konflik Pegiat Lingkungan vs Oknum Perangkat Desa, Gelar Perkara Tersendat
Sorotan
Kampar

Konflik Pegiat Lingkungan vs Oknum Perangkat Desa, Gelar Perkara Tersendat

Kamis, 03 Juli 2025 | 15:12 WIB,  
Penulis : TIM
Konflik Pegiat Lingkungan vs Oknum Perangkat Desa, Gelar Perkara Tersendat

ilustrasi

KAMPAR, Tabloid Diksi – Gelar perkara terkait kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum perangkat desa dan masyarakat Desa Batu Gajah terhadap tiga (3) orang pegiat lingkungan di atas lahan konservasi milik PT Perawang Sukses Perkasa Indonesia (PT PSPI)—yang merupakan lokasi pembibitan penghijauan Mandala Foundation—belum dapat dilaksanakan hingga Selasa malam, 20 Mei 2025.

Hal ini disebabkan karena seluruh perhatian personel Polres Kampar saat ini difokuskan pada upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Dusun II Sei Pantau, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau.

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

Penjelasan ini disampaikan oleh Kepala Unit III Reskrim Polres Kampar, Ipda Sulthon, saat menjawab pertanyaan dari Cyber88, Rabu, 2 Juli 2025.

Menurut Ipda Sulthon, seharusnya gelar perkara tersebut sudah direncanakan akan dilaksanakan dalam minggu ini. Namun, karena kebakaran lahan gambut seluas sekitar 10 hektare dengan ketebalan gambut 1–1,5 meter di Desa Karya Indah, seluruh unit di Polres Kampar, termasuk Kapolres, kini dikerahkan langsung untuk memimpin tim gabungan dalam proses pemadaman dan pendinginan.

“Sabar dulu ya. Setelah upaya pemadaman selesai, gelar akan segera dilaksanakan,” ujar Ipda Sulthon.

Ia menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap para saksi, termasuk saksi tambahan dalam kasus tersebut, telah selesai dilaksanakan.

“Kalau sudah selesai gelar, segera kita kirimkan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan),” lanjutnya.

Sementara itu, di tempat terpisah, seorang sumber internal di Polres Kampar yang enggan disebut namanya mengungkapkan bahwa beberapa warga Desa Batu Gajah yang telah dimintai keterangan oleh Unit III Reskrim Polres Kampar antara lain berinisial DW, S, Sar, dan Jun.

“Tapi untuk lebih detail siapa saja yang sudah diperiksa, silakan tanya langsung ke Kapolres,” ujar sumber tersebut.

Terkait keterlambatan pelaksanaan gelar perkara, sumber itu menduga hal tersebut juga berkaitan erat dengan adanya laporan balik dari oknum perangkat desa dan warga Desa Batu Gajah terhadap pihak Mandala Foundation ke Polres Kampar.

Saat ditanya mengenai dasar laporan tersebut, sumber itu enggan memberikan penjelasan lebih lanjut karena dianggap merupakan kewenangan pimpinan.

Ia hanya menambahkan bahwa tidak tertutup kemungkinan gelar perkara akan dilakukan secara bersamaan, baik terhadap laporan Mandala Foundation terhadap oknum perangkat desa maupun laporan dari warga Desa Batu Gajah terhadap Mandala Foundation.

“Tapi saya tidak bisa memastikan hal itu ya. Hanya dugaan saya saja,” kata sumber tersebut, sambil memohon agar identitasnya tidak dipublikasikan.

DUGAAN TINDAK PIDANA

Sebagaimana diketahui, pada Selasa malam, 20 Mei 2025, tiga orang pegiat lingkungan dari Mandala Foundation menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan oleh sekelompok oknum perangkat desa dan warga Desa Batu Gajah, yang menyebabkan ketiganya mengalami luka-luka cukup serius.

Ketiga pegiat lingkungan yang saat itu tengah melakukan penjagaan bibit penghijauan di lahan konservasi PT PSPI adalah Eka Dharna Kartika, Arya Andra Ramadhan, dan Wahyu Saputra.

Akibat tindakan kekerasan yang diduga diprovokasi oleh sejumlah oknum perangkat desa tersebut, para korban telah melaporkan kejadian ini ke Polres Kampar dengan nomor laporan: LP/B/157/V/2025/SPKT/Polres Kampar/Polda Riau.

 

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

pengeroyokan penganiayaan pegiat lingkungan Mandala Foundation Polres Kampar Desa Batu Gajah PT PSPI
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • TNI-Polri

    Bentuk Dari Dukungan Kepada Pelaku Usaha, Babinsa Koramil 06/TM Kodim 0321/Rohil Pendamping Penjual makanan

    Kamis, 03 Jul 2025 | 11:42 WIB
  • TNI-Polri

    Komsos Diwilayah Desa Binaan, Babinsa Koramil 06/TM Kodim 0321/Rohil Ajak Masyarakat Bangun Kebersamaan

    Minggu, 29 Jun 2025 | 11:55 WIB
  • Sorotan

    Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun

    Rabu, 25 Jun 2025 | 23:23 WIB
  • Peristiwa

    Misi Penghijauan Berujung Penganiayaan, Empat Terduga Pelaku Diperiksa Polres Kampar

    Rabu, 25 Jun 2025 | 16:38 WIB
  • Sport

    DPW GM Pujakesuma Riau Gelar Turnamen Voli se-Riau dalam Rangka Harlah ke-45

    Kamis, 19 Jun 2025 | 20:29 WIB

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #3

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB
  • #4

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #5

    Cek Lahan, Polsek Batu Hampar Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Sesuai Rencana

    Jumat, 24 Jul 2026 - 14:48 WIB
  • #6

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #7

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #8

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB
  • #9

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Jumat, 07 Agu 2026 | 08:14 WIB
  • Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

    Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

    Kamis, 06 Agu 2026 | 19:02 WIB
  • Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik

    Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik

    Kamis, 06 Agu 2026 | 06:08 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    Kamis, 06 Agu 2026 | 13:24 WIB
  • Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Kamis, 06 Agu 2026 | 12:48 WIB
  • Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Rabu, 05 Agu 2026 | 23:18 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com