https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kepala Sekolah Apresiasi GRANAT dan BNN Pekanbaru, SMK IT AL HISA Tegaskan Komitmen Selamatkan Generasi Muda dari Narkoba •   GRANAT Gelar Penyuluhan Anti Narkotika di SMK AL-HISA, Tetap High Tanpa Narkoba •   GRANAT Pekanbaru Hadiri Apel dan Ikrar Bersama di Lapas Gobah, Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan Handphone Ilegal •   Bukti Dibawah Kepemimpinan Agung-Markarius, Pekanbaru Tunjukkan Perubahan Nyata
Home › Sorotan › Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan
Sorotan
Kampar

Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

Selasa, 10 Juni 2025 | 15:31 WIB,  
Penulis : Redaksi
Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

KAMPAR, Tabloid Diksi – Sejumlah tokoh masyarakat dan ninik mamak Desa Batu Gajah meminta Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau segera menangkap Juned alias Pelong, mantan Kepala Desa Batu Gajah, yang diduga menjual lahan konservasi milik PT Perawang Sukses Perkasa Industri (PSPI) kepada masyarakat secara ilegal.

Permintaan tersebut disampaikan oleh Datuk Mudo Suhaili Husin, tokoh masyarakat Boimin, serta Humas PT PSPI, Eka Tarigan, saat dihubungi Cyber88 secara terpisah.

  • Baca juga: Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

Menurut mereka, tindakan Juned dan kelompoknya yang menjual lahan konservasi di kawasan petak 9000 Distrik Petapahan, Desa Batu Gajah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, dinilai meresahkan masyarakat serta berpotensi merugikan perusahaan dan negara.

“Melihat gelagat Juned yang seperti tidak merasa bersalah, kami harap Ditreskrimsus Polda Riau segera mengamankan dan bila perlu menahannya, sebelum barang bukti hilang,” ujar Datuk Suhaili dengan nada tegas.

  • Baca juga: KONTROVERSI Jalan Rusak: Intimidasi Warga, dan Pertanyaan Transparansi Dana Desa Kuntu Darussalam!! Apa Kabar Pak Bupati 'Kampar Dihati'?

Tim Gabungan Sudah Turun ke Lapangan

Sebelumnya, tim dari Unit 1 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau bersama ahli dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau serta Dinas Perkebunan Provinsi Riau telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang diduga dijual oleh Juned saat masih menjabat sebagai Kepala Desa.

  • Baca juga: Kopdes Lipat Kain Selatan Hanya Angan-Angan, Kegagalan Pemdes?, PLT.Camat Kampar Kiri Buka Mata!

Datuk Suhaili mengaku ikut mendampingi proses tersebut sebagai saksi lapangan.

“Saya hanya menyaksikan dan mengetahui kegiatan pengecekan tersebut. Tidak ada pertanyaan yang diajukan kepada saya,” jelasnya.

  • Baca juga: Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

Saat pengecekan berlangsung, Juned alias Pelong turut terlihat di lapangan. Namun, Datuk mengaku tidak mengetahui detail interaksi antara Juned dan pihak kepolisian atau ahli yang hadir saat itu.

PSPI: Juned Picu Keresahan Masyarakat

  • Baca juga: Sungai Setingkai dan Subayang Masih Terancam Aktivitas Tambang Emas Ilegal

Hal senada disampaikan oleh Eka Tarigan, Humas PT PSPI. Ia menilai tindakan Juned dan kelompoknya semakin memprovokasi masyarakat dan mengganggu ketertiban di Desa Batu Gajah.

“Menurut kami, Ditreskrimsus Polda Riau tidak perlu ragu untuk segera menangkap Juned dan komplotannya,” tegas Eka.

  • Baca juga: Heboh, Spanduk Bertuliskan Evaluasi Kapolda Riau Terpasang Di JPO Depan Kantor DPRD Provinsi Riau 

Ia juga membantah klaim Juned yang menyebut bahwa PT PSPI pernah menyerahkan lahan konservasi kepada masyarakat.

“Itu informasi menyesatkan. Tidak mungkin perusahaan menyerahkan lahan konservasi. Kalau benar, mana bukti serah terimanya?” ujarnya.

  • Baca juga: Konflik Pegiat Lingkungan vs Oknum Perangkat Desa, Gelar Perkara Tersendat

Menurut Eka, pemanggilan sejumlah pihak terkait juga sedang disiapkan. Nama-nama yang akan dipanggil di antaranya Kadus Desa Batu Gajah, beberapa ketua RT, karyawan PTPN IV Regional III, serta pihak PT PSPI dan Boimin selaku pembeli lahan dari masyarakat.

“Kabarnya, pemanggilan akan dilakukan setelah libur Iduladha,” tambah Eka.

  • Baca juga: Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

Penyerangan Saat Acara Penghijauan

Boimin, salah satu tokoh masyarakat sekaligus pembeli lahan dari warga, mengungkapkan bahwa Juned dan kelompoknya juga sempat mencoba menggagalkan acara penghijauan yang diselenggarakan Yayasan Mandala Foundation di kawasan konservasi PT PSPI.

  • Baca juga: Pabrik Tisu PT RAPP Disegel Menteri LHK, Praktisi Hukum: Slogan “Compliance” Hanya Isapan Jempol

“Mereka bahkan menyerang para pegiat lingkungan yang sedang menjaga bibit di lapangan,” jelas Boimin.

Lebih jauh, Juned juga disebut-sebut menggalang tanda tangan warga untuk menolak acara penghijauan tersebut. Peristiwa penyerangan tersebut kini tengah dalam penyelidikan Polres Kampar.

  • Baca juga: Matangkan Konsolidasi, Ini Agenda IPPERPA Dalam Waktu Dekat

Jual Beli Lahan Konservasi Dibenarkan

Boimin membenarkan bahwa dirinya membeli lahan dari masyarakat, yang asal-usulnya berasal dari penjualan yang dilakukan Juned ketika masih menjabat sebagai kepala desa.

  • Baca juga: Perkuat Rasa Kekeluargaan, IPPERPA Pekanbaru Gelar Konsolidasi Di Kampus UIR

“Saya tahu lahan itu masuk dalam kawasan petak 9000 milik PT PSPI. Tapi warga banyak yang membelinya dari Juned,” jelasnya.

Boimin juga membantah klaim bahwa perusahaan pernah membagi-bagikan lahan kepada masyarakat.

  • Baca juga: Dugaan ASN Korup, Lingkungan Rusak: Tindakan Tegas Dibutuhkan untuk Mantan PLT.Kadis LHK Riau

“Itu hanya akal-akalan Juned. PT PSPI selama ini memang menjadi bapak angkat masyarakat, tapi tidak pernah menyerahkan lahan konservasi,” tegasnya.

Sebagai informasi, PT PSPI telah melaporkan Juned ke Polda Riau dengan bukti laporan Nomor: 023/PSPI/VIII/2024 tertanggal 5 Agustus 2024.

  • Baca juga: PT IKN Kolaborasi Bersama Pemkab Kuansing Bangun Jembatan Darurat Di Inuman

“Saya juga sudah dimintai keterangan sebagai pihak pembeli,” pungkas Boimin.

 

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

juned batu gajah polda riau lahan konservasi pspi ditreskrimsus penjualan ilegal lingkungan hidup tokoh masyarakat
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Mandala Foundation Hijaukan Riau, Aksi Nyata Lawan Deforestas

    Kamis, 05 Jun 2025 | 21:21 WIB
  • Peristiwa

    Pejabat Riau Dijadwalkan Hadiri Aksi Penghijauan oleh Yayasan Mandala di Lahan Konservasi Kampar

    Selasa, 03 Jun 2025 | 19:23 WIB
  • Sorotan

    Pabrik Tisu PT RAPP Disegel Menteri LHK, Praktisi Hukum: Slogan “Compliance” Hanya Isapan Jempol

    Rabu, 28 Mei 2025 | 11:30 WIB
  • Sorotan

    Polres Kampar Tindaklanjuti Kasus Pengeroyokan di Lahan Mandala Foundation, Tiga Korban Luka-Luka

    Rabu, 28 Mei 2025 | 10:29 WIB
  • Peristiwa

    Edi Rusmadinata Dukung Penuh Sekolah Percontohan Tertib Berlalu Lintas 2025  

    Selasa, 25 Feb 2025 | 20:16 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kepala Sekolah Apresiasi GRANAT dan BNN Pekanbaru, SMK IT AL HISA Tegaskan Komitmen Selamatkan Generasi Muda dari Narkoba

    Jumat, 08 Mei 2026 - 15:10 WIB
  • #2

    Bukti Dibawah Kepemimpinan Agung-Markarius, Pekanbaru Tunjukkan Perubahan Nyata

    Selasa, 05 Mei 2026 - 17:20 WIB
  • #3

    GRANAT Gelar Penyuluhan Anti Narkotika di SMK AL-HISA, Tetap High Tanpa Narkoba

    Jumat, 08 Mei 2026 - 13:30 WIB
  • #4

    GRANAT Pekanbaru Hadiri Apel dan Ikrar Bersama di Lapas Gobah, Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan Handphone Ilegal

    Jumat, 08 Mei 2026 - 12:27 WIB

SOROTAN

  • Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Kamis, 16 Apr 2026 | 10:59 WIB
  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com