https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   PSI Bina Widya dan Pemuda Pancasila Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Tapteng •   SPRI Riau Buka Donasi Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Sumatra •   Perindo Kuansing Ganti Ketua, Rowandri Siap Guncang Pemilu 2029  •   Polsek Singingi Tanggapi Isu Puluhan Rakit PETI di Kebun Lado, Ternyata Hanya Dua Rakit Usang
Home › Hukrim › CV. RPA Diduga Produksi Batu Ilegal, Aktivis Kuansing Akan Layangkan Surat Ke Polda Riau
Hukrim
Kuansing

Diduga Produksi Batu Ilegal

CV. RPA Diduga Produksi Batu Ilegal, Aktivis Kuansing Akan Layangkan Surat Ke Polda Riau

Sabtu, 01 Juli 2023 | 21:33 WIB,  
Penulis : Noperman SPd
CV. RPA Diduga Produksi Batu Ilegal, Aktivis Kuansing Akan Layangkan Surat Ke Polda Riau

Potret Kevin Aktivis Kuansing di Polda Riau

Kuansing, Tabloid Diksi - Sial betul nasib negeri Kuantan Singingi ini. Banyak perusahaan yang bergerak di bagian tambang Galian C yang beroperasi tanpa mengantongi izin produksi tapi tetap berproduksi dengan secara bebas.

Salah satu aktivitas tambang batuan yang diduga tidak memiliki izin produksi tersebut adalah aktivitas tambang Galian C yang dilakukan oleh CV. Riski Pratama Abadi yang beroperasi di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

  • Baca juga: Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

Dari Informasi yang dihimpun, bahwa aktivitas tersebut sudah lama berlangsung dan sangat meresahkan warga, karena banyak mobil Dump Teuk keluar masuk lewat jalan umum membawa materil batuan dipemukikan warga, artinya dengan suara dan jalan rusak yang disebabkan aktivitas Kegiatan Eksploitasi Sumber Daya Alam tersebut telah memunculkan beragam Polemik ditengah-tengah Masyarakat.

Dugaan Kuat Aktivitas tersebut tidak Mengantongi Izin Resmi dari Instansi terkait. Izin yang dimaksud adalah IUP OP (Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi) yang diterbitkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM) Republik Indonesia.

  • Baca juga: Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

Seorang aktivis muda asal Kuansing, Kevin Dharma Putra selaku anak jati Kuantan Singingi angkat bicara. Menurut Pria yang berkarakter kalem tersebut menilai temuan aktivitas yang dimaksud telah memenuhi standar Pengaduan Kepada Aparat Penegak Hukum.

“Kita mengetahui, memang benar bahwa sejauh ini Kegiatan Usaha Pengerukan Batu (Galian C) di Daerah Kabupaten Kuansing ini sangat minim Pengawasan dari Instansi terkait. Kalau dibiarkan, bisa jadi kedepannya akan timbul Bencana atas Kerusakan Ekosistem yang ada," ungkap Kevin lewat telpon selulernya, Sabtu (01/07/2023), malam.

  • Baca juga: Diprovokasi ABS, Massa PP Rohul Kena Prank Nyaris Telan Korban Jiwa 

Menurutnya lagi, berdasarkan informasi yang diperoleh dari Dinas ESDM Provinsi Riau, bahwa tidak ada satupun Orang maupun Kelompok (Perusahaan) yang memiliki dan mengantongi Izin IUP OP di Kuantan Singingi.

"Dengan demikian kalau masih ada yang beroperasional dan memproduksu, maka sudah bisa kita bilang Kegiatan tersebut Ilegal, masuk kategori Perbuatan Melawan Hukum (PMH)," tegasnya.

  • Baca juga: Diduga Bermasalah, Inspektorat Kuansing Akan Turunkan Tim Untuk Pemeriksa Dana BUMDes Madani

Lanjutnya lagi, Kevin dan kawan-kawannya sudah mulau mengetahui asal usul Lahan yang dijadikan Aktivitas Ilegal itu.

“Temuan kami dan Didukung atas Informasi Masyarakat Setempat, bahwa Lokasi dan Lahan tersebut milik salah satu Warga Kuansing dengan inisial IDN, Lahan tersebut luasnya puluhan hektar, beroperasi pas ditengah kebun sawit pribadi," terangnya.

  • Baca juga: Garap Hutan Margasatwa Rimbang Baling Desa Kuntu Darussalam, Masyarakat Ironis Pemilik Lahan Tidak Ditahan !

Kevin, aktivis lingkungan yang beberapa bulan lalu pernah melaporkan oknum APH bermain tambang di Desa Serosah ke Propam Polda Riau itu juga katakan, bahwa dari lahan puluhan hektar tersebut, telah berulangkali menghasilkan ribuan kubik batuan sirtu setiap harinya.

Atas Temuan tersebut, Kevin dan kawan-kawan berencana akan melayangkan Laporan resmi ke Polda Riau, melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (DIT RESKRIMSUS).

  • Baca juga: PN Pekanbaru Tunda Kasus Hotel Kuansing, AMUK : "Masyarakat Menunggu Putusan Pengadilan

“Selain Kasus Galian C, Bahan Bukti Permulaan dari kami adalah terkait adanya dugaan intimidasi ke aktivis yang diduga dilakukan oleh oknum pengawas di CV. Riski Pratama Abadi, bahkan diduga yang mengawas dilokasi tambang tersebut menjual-jual nama Mapolres dan Mapolsek untuk menakut-nakuti orang yang datang, demi kelancaran keamanan aktivitas tambang tersebut. Kami punya rekaman percakapan dan vidionya untuk data pribadi kami," tegasnya.

"InshaAllah dalam waktu dekat kami akan layangkan Surat Laporan Resmi ke Polda Riau dan bila Perlu juga didukung Aksi Demonstrasi ke Polda Riau dan tempat tambang tersebut beraktivitas." Tutup mahasiswa UNIKS tersebut mengakhiri.[]

Editor : Noperman SPd

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Polres Kuansing Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke-77 Tahun 2023

    Sabtu, 01 Jul 2023 | 14:45 WIB
  • Pemerintah

    Dimomen HUT upacara Bhayangkara ke 77 Aipda Rudi Salam Terima Penghargaan Bhabinkamtibmas Terbaik Pelalawan Ini Harapan Bupati H Zukri SE

    Sabtu, 01 Jul 2023 | 13:16 WIB
  • Pemerintah

    KONI Pekanbaru Terima Rp1 Miliar, Gaji 12 THL Juga Raib

    Sabtu, 01 Jul 2023 | 12:34 WIB
  • Sorotan

    Gedung Belakang RSUD Mandau Berhiaskan Dinding Retak

    Jumat, 30 Jun 2023 | 21:50 WIB
  • Peristiwa

    Besok!!!Drs Suhardiman Amby Buka Kejurnas dikebun Nopi

    Jumat, 30 Jun 2023 | 18:22 WIB

Terpopuler

  • #1

    PSI Bina Widya dan Pemuda Pancasila Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Tapteng

    Kamis, 11 Des 2025 - 11:58 WIB

SOROTAN

  • Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

    Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

    Sabtu, 15 Nov 2025 | 20:48 WIB
  • Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Kamis, 13 Nov 2025 | 20:55 WIB
  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com