https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar •   Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak •   Kericuhan PT Adei Memanas: 2 Security Terluka, Mobil dan Motor Dirusak, 1 Orang Ditangkap •   Resmi Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Herry Heryawan Bawa Pesan dari Riau
Home › Hukum › CV. RPA Diduga Produksi Batu Ilegal, Aktivis Kuansing Akan Layangkan Surat Ke Polda Riau
Hukum
Kuansing

Diduga Produksi Batu Ilegal

CV. RPA Diduga Produksi Batu Ilegal, Aktivis Kuansing Akan Layangkan Surat Ke Polda Riau

Sabtu, 01 Juli 2023 | 21:33 WIB,  
Penulis : Noperman SPd
CV. RPA Diduga Produksi Batu Ilegal, Aktivis Kuansing Akan Layangkan Surat Ke Polda Riau

Keterangan Foto: Potret Kevin Aktivis Kuansing di Polda Riau

Kuansing, Tabloid Diksi - Sial betul nasib negeri Kuantan Singingi ini. Banyak perusahaan yang bergerak di bagian tambang Galian C yang beroperasi tanpa mengantongi izin produksi tapi tetap berproduksi dengan secara bebas.

Salah satu aktivitas tambang batuan yang diduga tidak memiliki izin produksi tersebut adalah aktivitas tambang Galian C yang dilakukan oleh CV. Riski Pratama Abadi yang beroperasi di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

    Baca juga:
  • Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

  • Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

  • Polisi Bekuk Eks Kepala MI Tahfiz di Tambang, 3 Murid Melapor dan Korban Diduga Capai 20 Orang

Dari Informasi yang dihimpun, bahwa aktivitas tersebut sudah lama berlangsung dan sangat meresahkan warga, karena banyak mobil Dump Teuk keluar masuk lewat jalan umum membawa materil batuan dipemukikan warga, artinya dengan suara dan jalan rusak yang disebabkan aktivitas Kegiatan Eksploitasi Sumber Daya Alam tersebut telah memunculkan beragam Polemik ditengah-tengah Masyarakat.

Dugaan Kuat Aktivitas tersebut tidak Mengantongi Izin Resmi dari Instansi terkait. Izin yang dimaksud adalah IUP OP (Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi) yang diterbitkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM) Republik Indonesia.

Seorang aktivis muda asal Kuansing, Kevin Dharma Putra selaku anak jati Kuantan Singingi angkat bicara. Menurut Pria yang berkarakter kalem tersebut menilai temuan aktivitas yang dimaksud telah memenuhi standar Pengaduan Kepada Aparat Penegak Hukum.

“Kita mengetahui, memang benar bahwa sejauh ini Kegiatan Usaha Pengerukan Batu (Galian C) di Daerah Kabupaten Kuansing ini sangat minim Pengawasan dari Instansi terkait. Kalau dibiarkan, bisa jadi kedepannya akan timbul Bencana atas Kerusakan Ekosistem yang ada," ungkap Kevin lewat telpon selulernya, Sabtu (01/07/2023), malam.

Menurutnya lagi, berdasarkan informasi yang diperoleh dari Dinas ESDM Provinsi Riau, bahwa tidak ada satupun Orang maupun Kelompok (Perusahaan) yang memiliki dan mengantongi Izin IUP OP di Kuantan Singingi.

"Dengan demikian kalau masih ada yang beroperasional dan memproduksu, maka sudah bisa kita bilang Kegiatan tersebut Ilegal, masuk kategori Perbuatan Melawan Hukum (PMH)," tegasnya.

Lanjutnya lagi, Kevin dan kawan-kawannya sudah mulau mengetahui asal usul Lahan yang dijadikan Aktivitas Ilegal itu.

“Temuan kami dan Didukung atas Informasi Masyarakat Setempat, bahwa Lokasi dan Lahan tersebut milik salah satu Warga Kuansing dengan inisial IDN, Lahan tersebut luasnya puluhan hektar, beroperasi pas ditengah kebun sawit pribadi," terangnya.

Kevin, aktivis lingkungan yang beberapa bulan lalu pernah melaporkan oknum APH bermain tambang di Desa Serosah ke Propam Polda Riau itu juga katakan, bahwa dari lahan puluhan hektar tersebut, telah berulangkali menghasilkan ribuan kubik batuan sirtu setiap harinya.

Atas Temuan tersebut, Kevin dan kawan-kawan berencana akan melayangkan Laporan resmi ke Polda Riau, melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (DIT RESKRIMSUS).

“Selain Kasus Galian C, Bahan Bukti Permulaan dari kami adalah terkait adanya dugaan intimidasi ke aktivis yang diduga dilakukan oleh oknum pengawas di CV. Riski Pratama Abadi, bahkan diduga yang mengawas dilokasi tambang tersebut menjual-jual nama Mapolres dan Mapolsek untuk menakut-nakuti orang yang datang, demi kelancaran keamanan aktivitas tambang tersebut. Kami punya rekaman percakapan dan vidionya untuk data pribadi kami," tegasnya.

"InshaAllah dalam waktu dekat kami akan layangkan Surat Laporan Resmi ke Polda Riau dan bila Perlu juga didukung Aksi Demonstrasi ke Polda Riau dan tempat tambang tersebut beraktivitas." Tutup mahasiswa UNIKS tersebut mengakhiri.[]

Editor : Noperman SPd

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Polres Kuansing Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke-77 Tahun 2023

    Sabtu, 01 Jul 2023 | 14:45 WIB
  • Daerah

    Dimomen HUT upacara Bhayangkara ke 77 Aipda Rudi Salam Terima Penghargaan Bhabinkamtibmas Terbaik Pelalawan Ini Harapan Bupati H Zukri SE

    Sabtu, 01 Jul 2023 | 13:16 WIB
  • Daerah

    KONI Pekanbaru Terima Rp1 Miliar, Gaji 12 THL Juga Raib

    Sabtu, 01 Jul 2023 | 12:34 WIB
  • Sorotan

    Gedung Belakang RSUD Mandau Berhiaskan Dinding Retak

    Jumat, 30 Jun 2023 | 21:50 WIB
  • Peristiwa

    Besok!!!Drs Suhardiman Amby Buka Kejurnas dikebun Nopi

    Jumat, 30 Jun 2023 | 18:22 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #4

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #5

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #6

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #7

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #8

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB
  • #9

    Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial

    Selasa, 29 Sep 2026 - 12:15 WIB

HUKRIM

  • Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

    Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

    Minggu, 04 Okt 2026 | 15:21 WIB
  • Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

    Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

    Minggu, 04 Okt 2026 | 13:51 WIB
  • Polisi Bekuk Eks Kepala MI Tahfiz di Tambang, 3 Murid Melapor dan Korban Diduga Capai 20 Orang

    Polisi Bekuk Eks Kepala MI Tahfiz di Tambang, 3 Murid Melapor dan Korban Diduga Capai 20 Orang

    Jumat, 02 Okt 2026 | 16:50 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com