Home › Hukrim › Panglong Arang Milik Asian Khawatirkan Warga Desa Kembung LuarÂ
Babat Hutan MangroveÂ
Panglong Arang Milik Asian Khawatirkan Warga Desa Kembung LuarÂ

Pohon mangrove ilegal yang tersusun rapi siap diangkut ke Panglong untuk diolah menjadi Arang.
Bengkalis, Tabloid Diksi - Melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Pemerintah Pusat bersama Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM), melakukan percepatan rehabilitasi mangrove seluas 34.250 Ha yang tersebar di 32 Provinsi seluruh Indonesia.
Keseriusan Pemerintah Pusat ditunjukkan saat orang nomor satu di Indonesia hadir didesa Muntai Barat tepatnya di Pantai Raja Kecik pada tahun 2021, menanam sekitar 20.000 batang bibit mangrove bersama masyarakat Bengkalis.
-
Tapi sungguh disayangkan hal ini bertolak belakang dari intruksi yang pernah disampaikan orang nomor satu di indonesia bahwanya masih ada dua panglong arang yang di duga milik Asian pengusaha asal Dumai dan Canglai warga Desa Kembung Luar, Sampai saat ini masih aktif menjalankan usaha penampungan kayu Mangrove yang dijadikan bahan baku pembuatan arang.
Panglong Arang Milik Asian pengusaha asal Dumai.
Setelah ditelusuri kedua Usaha panglong arang tersebut berada di jalan Ekonomi milik Canglai dan di tepi Sungai Buyung Desa Kembung Luar adalah milik Asian.
-
Terpantau Media bersama LSM Panglong beroperasi dikawasan hutan lindung, Sabtu (03/06/2023).
Tokoh-tokoh masyarakat Desa Kembung Luar, yang sengaja mengundang awak media ini untuk melakukan pemantauan, terhadap perambahan kayu mangrove yang dilakukan oleh Canglai dan Asian, sangat keberatan atas keberadaan kedua panglong arang yang telah merambang hutan mangrove, karna menurut masyarakat kembung luar yang tidak mau namanya dipublikasikan menyapaikan selain telah merusak hutan mangrove, juga merusak kepada pendapatan hasil pekerjaan mereka sehari hari sebagai nelayan pantai terlebih lagi merusak lingkungan.
Panglong Arang Milik Canglai diduga kuat menggunakan bahan dasar mangrove yang dilindungi.
-
Komentar Via Facebook :