https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa ! •   Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis? •   Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI ! •   Kunjungan Perdana ke Desa Logas, Kapolres Kuansing Tinjau Pos Kamling, Tanam Pohon, dan Dialog dengan Tokoh Adat
Home › Sorotan › Tutupnya Gereja Akibat Masalah Meskipun Sudah Berdamai di Polres Pelalawan
Sorotan
Pelalawan

Permasalahkan Masalah Yang Sudah Didamaikan

Tutupnya Gereja Akibat Masalah Meskipun Sudah Berdamai di Polres Pelalawan

Rabu, 01 Februari 2023 | 15:24 WIB,  
Penulis : TIM
Tutupnya Gereja Akibat Masalah Meskipun Sudah Berdamai di Polres Pelalawan

Bangunan Gereja di jalan Keriting RT 04 RW 04 Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan, Senin (30/1) Foto: Bidnen SH

Pelalawan, Tabloid Diksi - Runtutan permasalahan sebabkan gereja ditutup hingga memasuki masa dua tahun di jalan Keriting RT 04 RW 04 Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan.

Sekitar dua tahun lalu terjadi peristiwa perselisihan antara P Siregar dan IS Siahaan atas lahan dengan luas sekitar 8 hektar (Ha).

  • Baca juga: Intimidasi Oknum Kades Kuntu Darussalam terhadap Jurnalis, Ketua DPD SPRI Riau: Gunakan Hak Jawab, Bukan Intimidasi!

Dalam lahan seluas kurang lebih 8Ha ini berdiri bangunan gereja permanen (dinding beton) dan juga gereja semi permanen (berdindingkan papan).

Pemilik lahan P Siregar mulai merasa tak nyaman akibat beberapa kejadian permasalahan yang terus berkembang dari IS Siahaan.

  • Baca juga: Akses Jalan Hancur, Pengusaha Sawit Untung, Pemdes Abai: Warga Menderita!!!

P Siregar melalui kuasa hukumnya Peri Marolo Gultom mengatakan, jika IS Siahaan dengan terang melakukan upaya-upaya mulai dari mengganggu jemaat saat prosesi peribadatan.

"Banyak permasalahan yang ditimbulkan IS Siahaan, sehingga berujung kepada proses lapor melapor ke pihak kepolisian (Polres Pelalawan-Red)," urai Peri.

  • Baca juga: PT AWE Klaim Bantu Warga Domo Atasi Erosi Sungai, Modalin Bangun Bronjong Kampung!

Akhirnya, lanjut Peri, klien saya berusaha untuk melapangkan dada karena IS Siahaan merupakan anak dari kakak kandung perempuan P Siregar.

"Saya bersama isteri saya sepakat  menghadiri mediasi  perdamaian di Polres setempat atas undangan yang disampaikan lewat pesan WhatsApp kepada  klien saya," cakap Peri.

  • Baca juga: Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

Mediasi tersebut dihadiri oleh MS, mantan isteri MS beserta anak-anak mereka. Klien saya memberikan 6Ha lahan beserta surat tanahnya.

"Harapannya agar IS sekeluarga tak mengganggu lagi kegiatan ibadah diatas lahan seluas 2Ha tempat gedung bangunan itu berdiri," terang Peri Marolo Gultom yang berkantor di jalan Hangtuah Pekanbaru ini.

  • Baca juga: Sebut Dosen Dan Guru Beban Negara, Presma UNRI Ego Prayogo Kecam Keras Pernyataan Sri Mulyani Mentri Keuangan RI 

Dalam proses perdamaian tersebut disaksikan langsung oleh kedua belah pihak bersama kuasa hukum masing-masing serta di tengahi oleh wakil kepala Polres Pelalawan Lumban Gaol.

"Setelah perdamaian tersebut terjadi, beberapa bulan berikut IS Siahaan kembali mengungkit permasalahan baru. Terakhir diketahui jika ternyata surat atas lahan 2Ha milik klien kami berbeda letak atas objek gereja yang diperjanjikan," jelas Peri.

  • Baca juga: GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan

Kondisi ini menjadi sumber IS Siahaan tak memperbolehkan pemasangan plang gereja sehingga jemaat kembali merasakan diresahkan.

"RT setempat telah melakukan upaya menengahi permasalahan tersebut, dan meminta kedua pihak untuk menyerahkan surat tanah masing-masing agar dilakukan penukaran surat letak gereja ini berdiri," ucapnya.

  • Baca juga: Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

Lanjutnya, saya sudah menyerahkan surat dari sisa lahan 2Ha yang ada kepada RT Pipin Sinaga.

"Klien kami selalu kooperatif dan mengutamakan kasih, berharap IS Siahaan berjiwa sportif dan menghargai perdamaian ini," tegas Peri.

  • Baca juga: Dukung Terus Mengalir, Tokoh Riau Dukung Erisman Yahya Jadi Sekda Provinsi Riau: "Sosok yang Penuh Dedikasi dan Prestasi"

Namun hingga saat ini, IS Siahaan tak juga memberikan surat lahan tempat bangunan gereja itu berada.

"Padahal IS Siahaan yang melarang gereja dan mengatakan tanah gereja itu harus dibalik nama. Sekarang IS Siahaan kemana? Kenapa tak kunjung memberikan surat yang diperolehnya untuk dilakukan penukaran dan balik nama," kata Peri seorang advokat berkarakter dan tampan ini.

  • Baca juga: Tingkatkan Kompetensi Siswa Sebelum Magang, SMK Negeri 1 Benai Datangkan Guru Tamu

KONFIRMASI PIHAK-PIHAK:

Kepala Desa Sitorus menyampaikan jika pihaknya sudah mengetahui hal tersebut.

"Kami sudah melakukan upaya pemanggilan kedua pihak, namun hanya kuasa hukumnya saja yang datang. IS Siahaan hingga saat ini tak juga menyerahkan surat yang ada gereja itu berdiri agar segera dilakukan penukaran dan balik nama," sebutnya.

  • Baca juga: Pemuda Muhammadiyah Siak Gelar Tabligh Akbar dan MUSYDA V, Teguhkan Peran Pemuda Negarawan

Kami tak bisa terlalu masuk kesana. Apalagi hal ini masih lingkup urusan dalam hubungan kekeluargaan mereka, demikian ditambahkan oleh Kades.

"Desa mengetahui jika kedua pihak sudah berdamai lewat kesepakatan damai yang dipertemukan dihadapan penegak hukum (Polres Pelalawan-Red)," bebernya, Selasa (30/1) saat diruangan Kades siang hari.

  • Baca juga: Klarifikasi SPBU 13.284.626 Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Ditempat berbeda, awak media menanyakan kepada RT P Sinaga perihal permasalahan ini.

"Benar gereja tersebut sudah lama tutup, meskipun sebelumnya mereka sudah berdamai di Polres," ungkap P Sinaga.

  • Baca juga: Keluarga Korban Truk Tercebur di Sungai Segati Terima Sagu Hati dari PT NWR

Pertikaian terjadi, karena surat lahan gereja yang dimiliki P Siregar beda letak setelah di adakan pengukuran di lapangan.

"Jadi ada empat bidang tanah, lalu surat 2Ha milik P Siregar ternyata letaknya berjauhan. Lahan itu berada dalam barisan ke empat, sementara gereja barisan pertama," sampainya menerangkan.

  • Baca juga: Warga Pertanyakan Keabsahan Eksekusi Lahan di Pekanbaru

Lanjutnya, menanggapi hal tersebut saya menganjurkan agar para pihak menyerahkan surat dari lahan 2Ha yang menjadi dasar IS Siahaan kembali meributkan permasalahan gereja.

"IS Siahaan mengatakan harus ada balik nama dulu, jadi saya meminta kepada kedua belah pihak agar menyerahkan surat mereka yang asli agar proses balik nama terealisasi secepatnya," pungkasnya.

  • Baca juga: RAPP Tanggapi Kecelakaan di Estate Nagodang, Dorong Tindakan Tegas

Seharusnya IS Siahaan sportif karena surat dari P Siregar telah saya terima dan aslinya diteruskan ke Desa.

"P Siregar sangat kooperatif dan cepat merespon hal ini, mereka sudah memberikan surat lahannya. Tetapi IS Siahaan sampai saat ini belum memberikan surat lahan atas gereja yang dipegang olehnya," tambah P Sinaga.

  • Baca juga: Satu dari Lima Buruh Meninggal, PT. Mayatama Solusindo Cuci Tangan Dibalik Sejumlah Kasus

Aneh saja katanya sudah berdamai, dan lahan gereja 2Ha menjadi milik P Siregar.

"Terus berkelanjutan, IS Siahaan mengungkit masalah yang sama sementara itu sudah ada perdamaian. IS Siahaan mendapatkan 6Ha lahan dan P Siregar 2Ha tanah tempat gereja berdiri," sesal P Sinaga.

  • Baca juga: Kerjasama Bisnis LKS, SDN 005 dan SDN 012 Dituding Berkolaborasi dengan Distributor Perantara Toko !

Kemudian awak media menanyakan perihal kondisi ini kepada Polres Pelalawan melalui Waka Kompol Lumban Gaol.

1. Bagaimana tindakan kepolisian atas tindakan IS Siahaan yang diduga tak menghormati perjanjian damai tersebut?

  • Baca juga: Sidang Johan Efendi Diwarnai Kejanggalan, Dugaan Mafia Hukum Mengemuka

2. Apa sanksi penerapan hukum terhadap pelanggaran perdamaian atas lahan gereja ini?

3. Sejauh mana pengawasan kepatuhan atas perjanjian damai ini, sementara IS Siahaan masih saja menggelontorkan masalah-masalah?

Hingga berita ini diterbitkan konfirmasi atas tiga pertanyaan diatas masih belum mendapatkan balasan. Tim

  • Baca juga: Menjamur ! Berkedok Warung Kopi Sediakan Tuak Bir Serta Miras, Ada Wanita Pemandu Karaoke Bahkan Hingga Esek-esek

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Bukit Kusumagereja tutupIS Siahaanp Siregardesa Kesumapangkalan Kuraspelalawan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Diduga Memuluskan Pelunasan Proyek Bermasalah, AMATIR: Pelalawan Harus Bersih Dari Mafia Tanah

    Kamis, 19 Jan 2023 | 13:44 WIB
  • Sorotan

    Klarifikasi Berita "Bidnen SH: Pemkab Pelalawan Harus Tegas Sikapi Lahan PT Musim Mas Diduga Kelebihan Garap"

    Kamis, 12 Jan 2023 | 19:45 WIB
  • Sorotan

    Suarakan Dugaan Lahan Ilegal, Musim Mas Berikan Somasi, Pemkab Pelalawan Hening

    Jumat, 13 Jan 2023 | 13:28 WIB
  • Sorotan

    Bidnen SH: Pemkab Pelalawan Harus Tegas Sikapi Lahan PT Musim Mas Diduga Kelebihan Garap

    Kamis, 12 Jan 2023 | 17:00 WIB
  • Hukrim

    SPB Terseret Sebagai Tersangka, Muhammad Iqbal SH Katakan Kesiapan Hingga Persidangan

    Selasa, 12 Jul 2022 | 21:34 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kegiatan Sosial Danyon A Pelopor Satbrimobda Riau di Masjid Siti Aminah: Contoh Kepedulian dan Inspirasi!

    Minggu, 25 Jan 2026 - 11:55 WIB
  • #2

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 - 13:36 WIB
  • #3

    Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI !

    Kamis, 29 Jan 2026 - 20:51 WIB
  • #4

    Dugaan Komersialisasi LKS di Satuan Dikdasmen di Kampar, Plh.Kadisdik Akan Tindak Tegas !

    Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB
  • #5

    Upacara Tradisi Penyambutan Baja Taja: AKBP Jhon Firdaus Tekankan Semangat Kesatuan!

    Selasa, 27 Jan 2026 - 15:27 WIB

SOROTAN

  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB
  • Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Selasa, 03 Feb 2026 | 13:04 WIB
  • Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 | 13:36 WIB

HUKRIM

  • Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Sabtu, 17 Jan 2026 | 14:22 WIB
  • Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Kamis, 15 Jan 2026 | 01:07 WIB
  • Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Rabu, 14 Jan 2026 | 15:09 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com