https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kepala Sekolah Apresiasi GRANAT dan BNN Pekanbaru, SMK IT AL HISA Tegaskan Komitmen Selamatkan Generasi Muda dari Narkoba •   GRANAT Gelar Penyuluhan Anti Narkotika di SMK AL-HISA, Tetap High Tanpa Narkoba •   GRANAT Pekanbaru Hadiri Apel dan Ikrar Bersama di Lapas Gobah, Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan Handphone Ilegal •   Bukti Dibawah Kepemimpinan Agung-Markarius, Pekanbaru Tunjukkan Perubahan Nyata
Home › Sorotan › Tutupnya Gereja Akibat Masalah Meskipun Sudah Berdamai di Polres Pelalawan
Sorotan
Pelalawan

Permasalahkan Masalah Yang Sudah Didamaikan

Tutupnya Gereja Akibat Masalah Meskipun Sudah Berdamai di Polres Pelalawan

Rabu, 01 Februari 2023 | 15:24 WIB,  
Penulis : TIM
Tutupnya Gereja Akibat Masalah Meskipun Sudah Berdamai di Polres Pelalawan

Bangunan Gereja di jalan Keriting RT 04 RW 04 Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan, Senin (30/1) Foto: Bidnen SH

Pelalawan, Tabloid Diksi - Runtutan permasalahan sebabkan gereja ditutup hingga memasuki masa dua tahun di jalan Keriting RT 04 RW 04 Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan.

Sekitar dua tahun lalu terjadi peristiwa perselisihan antara P Siregar dan IS Siahaan atas lahan dengan luas sekitar 8 hektar (Ha).

  • Baca juga: Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

Dalam lahan seluas kurang lebih 8Ha ini berdiri bangunan gereja permanen (dinding beton) dan juga gereja semi permanen (berdindingkan papan).

Pemilik lahan P Siregar mulai merasa tak nyaman akibat beberapa kejadian permasalahan yang terus berkembang dari IS Siahaan.

  • Baca juga: KONTROVERSI Jalan Rusak: Intimidasi Warga, dan Pertanyaan Transparansi Dana Desa Kuntu Darussalam!! Apa Kabar Pak Bupati 'Kampar Dihati'?

P Siregar melalui kuasa hukumnya Peri Marolo Gultom mengatakan, jika IS Siahaan dengan terang melakukan upaya-upaya mulai dari mengganggu jemaat saat prosesi peribadatan.

"Banyak permasalahan yang ditimbulkan IS Siahaan, sehingga berujung kepada proses lapor melapor ke pihak kepolisian (Polres Pelalawan-Red)," urai Peri.

  • Baca juga: Kopdes Lipat Kain Selatan Hanya Angan-Angan, Kegagalan Pemdes?, PLT.Camat Kampar Kiri Buka Mata!

Akhirnya, lanjut Peri, klien saya berusaha untuk melapangkan dada karena IS Siahaan merupakan anak dari kakak kandung perempuan P Siregar.

"Saya bersama isteri saya sepakat  menghadiri mediasi  perdamaian di Polres setempat atas undangan yang disampaikan lewat pesan WhatsApp kepada  klien saya," cakap Peri.

  • Baca juga: Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

Mediasi tersebut dihadiri oleh MS, mantan isteri MS beserta anak-anak mereka. Klien saya memberikan 6Ha lahan beserta surat tanahnya.

"Harapannya agar IS sekeluarga tak mengganggu lagi kegiatan ibadah diatas lahan seluas 2Ha tempat gedung bangunan itu berdiri," terang Peri Marolo Gultom yang berkantor di jalan Hangtuah Pekanbaru ini.

  • Baca juga: Sungai Setingkai dan Subayang Masih Terancam Aktivitas Tambang Emas Ilegal

Dalam proses perdamaian tersebut disaksikan langsung oleh kedua belah pihak bersama kuasa hukum masing-masing serta di tengahi oleh wakil kepala Polres Pelalawan Lumban Gaol.

"Setelah perdamaian tersebut terjadi, beberapa bulan berikut IS Siahaan kembali mengungkit permasalahan baru. Terakhir diketahui jika ternyata surat atas lahan 2Ha milik klien kami berbeda letak atas objek gereja yang diperjanjikan," jelas Peri.

  • Baca juga: Heboh, Spanduk Bertuliskan Evaluasi Kapolda Riau Terpasang Di JPO Depan Kantor DPRD Provinsi Riau 

Kondisi ini menjadi sumber IS Siahaan tak memperbolehkan pemasangan plang gereja sehingga jemaat kembali merasakan diresahkan.

"RT setempat telah melakukan upaya menengahi permasalahan tersebut, dan meminta kedua pihak untuk menyerahkan surat tanah masing-masing agar dilakukan penukaran surat letak gereja ini berdiri," ucapnya.

  • Baca juga: Konflik Pegiat Lingkungan vs Oknum Perangkat Desa, Gelar Perkara Tersendat

Lanjutnya, saya sudah menyerahkan surat dari sisa lahan 2Ha yang ada kepada RT Pipin Sinaga.

"Klien kami selalu kooperatif dan mengutamakan kasih, berharap IS Siahaan berjiwa sportif dan menghargai perdamaian ini," tegas Peri.

  • Baca juga: Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

Namun hingga saat ini, IS Siahaan tak juga memberikan surat lahan tempat bangunan gereja itu berada.

"Padahal IS Siahaan yang melarang gereja dan mengatakan tanah gereja itu harus dibalik nama. Sekarang IS Siahaan kemana? Kenapa tak kunjung memberikan surat yang diperolehnya untuk dilakukan penukaran dan balik nama," kata Peri seorang advokat berkarakter dan tampan ini.

  • Baca juga: Pabrik Tisu PT RAPP Disegel Menteri LHK, Praktisi Hukum: Slogan “Compliance” Hanya Isapan Jempol

KONFIRMASI PIHAK-PIHAK:

Kepala Desa Sitorus menyampaikan jika pihaknya sudah mengetahui hal tersebut.

"Kami sudah melakukan upaya pemanggilan kedua pihak, namun hanya kuasa hukumnya saja yang datang. IS Siahaan hingga saat ini tak juga menyerahkan surat yang ada gereja itu berdiri agar segera dilakukan penukaran dan balik nama," sebutnya.

  • Baca juga: Matangkan Konsolidasi, Ini Agenda IPPERPA Dalam Waktu Dekat

Kami tak bisa terlalu masuk kesana. Apalagi hal ini masih lingkup urusan dalam hubungan kekeluargaan mereka, demikian ditambahkan oleh Kades.

"Desa mengetahui jika kedua pihak sudah berdamai lewat kesepakatan damai yang dipertemukan dihadapan penegak hukum (Polres Pelalawan-Red)," bebernya, Selasa (30/1) saat diruangan Kades siang hari.

  • Baca juga: Perkuat Rasa Kekeluargaan, IPPERPA Pekanbaru Gelar Konsolidasi Di Kampus UIR

Ditempat berbeda, awak media menanyakan kepada RT P Sinaga perihal permasalahan ini.

"Benar gereja tersebut sudah lama tutup, meskipun sebelumnya mereka sudah berdamai di Polres," ungkap P Sinaga.

  • Baca juga: Dugaan ASN Korup, Lingkungan Rusak: Tindakan Tegas Dibutuhkan untuk Mantan PLT.Kadis LHK Riau

Pertikaian terjadi, karena surat lahan gereja yang dimiliki P Siregar beda letak setelah di adakan pengukuran di lapangan.

"Jadi ada empat bidang tanah, lalu surat 2Ha milik P Siregar ternyata letaknya berjauhan. Lahan itu berada dalam barisan ke empat, sementara gereja barisan pertama," sampainya menerangkan.

  • Baca juga: PT IKN Kolaborasi Bersama Pemkab Kuansing Bangun Jembatan Darurat Di Inuman

Lanjutnya, menanggapi hal tersebut saya menganjurkan agar para pihak menyerahkan surat dari lahan 2Ha yang menjadi dasar IS Siahaan kembali meributkan permasalahan gereja.

"IS Siahaan mengatakan harus ada balik nama dulu, jadi saya meminta kepada kedua belah pihak agar menyerahkan surat mereka yang asli agar proses balik nama terealisasi secepatnya," pungkasnya.

  • Baca juga: BPBD Kota Pekanbaru Tanggap Penanganan Banjir di Sejumlah Kecamatan

Seharusnya IS Siahaan sportif karena surat dari P Siregar telah saya terima dan aslinya diteruskan ke Desa.

"P Siregar sangat kooperatif dan cepat merespon hal ini, mereka sudah memberikan surat lahannya. Tetapi IS Siahaan sampai saat ini belum memberikan surat lahan atas gereja yang dipegang olehnya," tambah P Sinaga.

  • Baca juga: Warga Binaan Lapas Narkotika Rumbai Ciptakan Papan Plang Nama

Aneh saja katanya sudah berdamai, dan lahan gereja 2Ha menjadi milik P Siregar.

"Terus berkelanjutan, IS Siahaan mengungkit masalah yang sama sementara itu sudah ada perdamaian. IS Siahaan mendapatkan 6Ha lahan dan P Siregar 2Ha tanah tempat gereja berdiri," sesal P Sinaga.

  • Baca juga: Geledah dan Tetapkan Lima Tersangka, LSM Pepara Gaungkan Dana Swakelola Ratusan Miliar PUPRPKP Riau di Usut Juga

Kemudian awak media menanyakan perihal kondisi ini kepada Polres Pelalawan melalui Waka Kompol Lumban Gaol.

1. Bagaimana tindakan kepolisian atas tindakan IS Siahaan yang diduga tak menghormati perjanjian damai tersebut?

  • Baca juga: Modus Penipuan Calo Kerja di PHR Terungkap, Imam dan Eko Gasak Rp.35 Juta

2. Apa sanksi penerapan hukum terhadap pelanggaran perdamaian atas lahan gereja ini?

3. Sejauh mana pengawasan kepatuhan atas perjanjian damai ini, sementara IS Siahaan masih saja menggelontorkan masalah-masalah?

Hingga berita ini diterbitkan konfirmasi atas tiga pertanyaan diatas masih belum mendapatkan balasan. Tim

  • Baca juga: Oknum Brimob Polda Riau Diduga Diperbantukan Jaga Kebun Sawit di Rohil

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Bukit Kusumagereja tutupIS Siahaanp Siregardesa Kesumapangkalan Kuraspelalawan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Diduga Memuluskan Pelunasan Proyek Bermasalah, AMATIR: Pelalawan Harus Bersih Dari Mafia Tanah

    Kamis, 19 Jan 2023 | 13:44 WIB
  • Sorotan

    Klarifikasi Berita "Bidnen SH: Pemkab Pelalawan Harus Tegas Sikapi Lahan PT Musim Mas Diduga Kelebihan Garap"

    Kamis, 12 Jan 2023 | 19:45 WIB
  • Sorotan

    Suarakan Dugaan Lahan Ilegal, Musim Mas Berikan Somasi, Pemkab Pelalawan Hening

    Jumat, 13 Jan 2023 | 13:28 WIB
  • Sorotan

    Bidnen SH: Pemkab Pelalawan Harus Tegas Sikapi Lahan PT Musim Mas Diduga Kelebihan Garap

    Kamis, 12 Jan 2023 | 17:00 WIB
  • Hukrim

    SPB Terseret Sebagai Tersangka, Muhammad Iqbal SH Katakan Kesiapan Hingga Persidangan

    Selasa, 12 Jul 2022 | 21:34 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kepala Sekolah Apresiasi GRANAT dan BNN Pekanbaru, SMK IT AL HISA Tegaskan Komitmen Selamatkan Generasi Muda dari Narkoba

    Jumat, 08 Mei 2026 - 15:10 WIB
  • #2

    Bukti Dibawah Kepemimpinan Agung-Markarius, Pekanbaru Tunjukkan Perubahan Nyata

    Selasa, 05 Mei 2026 - 17:20 WIB
  • #3

    GRANAT Gelar Penyuluhan Anti Narkotika di SMK AL-HISA, Tetap High Tanpa Narkoba

    Jumat, 08 Mei 2026 - 13:30 WIB
  • #4

    GRANAT Pekanbaru Hadiri Apel dan Ikrar Bersama di Lapas Gobah, Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan Handphone Ilegal

    Jumat, 08 Mei 2026 - 12:27 WIB

SOROTAN

  • Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Kamis, 16 Apr 2026 | 10:59 WIB
  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com