https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kerja Sama PT Ganda Buanindo dan FPK-LK: Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Pemuda Kenegerian Lipat Kain •   Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing •   Pertanyaan Aliran Dana Sponsor Jalur, Fauzan Al Azima Sayangkan Tanggapan Ketua PBK Yang Merasa Diserang •   Pertemuan FPK-LK dan PT PSPI Distrik Lipat Kain Capai Titik Terang
Lapas Narkoba
Home › Sorotan › Tutupnya Gereja Akibat Masalah Meskipun Sudah Berdamai di Polres Pelalawan
Sorotan
Pelalawan

Permasalahkan Masalah Yang Sudah Didamaikan

Tutupnya Gereja Akibat Masalah Meskipun Sudah Berdamai di Polres Pelalawan

Rabu, 01 Februari 2023 | 15:24 WIB,  
Penulis : TIM
Tutupnya Gereja Akibat Masalah Meskipun Sudah Berdamai di Polres Pelalawan

Bangunan Gereja di jalan Keriting RT 04 RW 04 Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan, Senin (30/1) Foto: Bidnen SH

Pelalawan, Tabloid Diksi - Runtutan permasalahan sebabkan gereja ditutup hingga memasuki masa dua tahun di jalan Keriting RT 04 RW 04 Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan.

Sekitar dua tahun lalu terjadi peristiwa perselisihan antara P Siregar dan IS Siahaan atas lahan dengan luas sekitar 8 hektar (Ha).

  • Baca juga: Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun

Dalam lahan seluas kurang lebih 8Ha ini berdiri bangunan gereja permanen (dinding beton) dan juga gereja semi permanen (berdindingkan papan).

Pemilik lahan P Siregar mulai merasa tak nyaman akibat beberapa kejadian permasalahan yang terus berkembang dari IS Siahaan.

  • Baca juga: DPK ALUN Desak ESDM Riau Tindak Tambang Ilegal dan Perusahaan Penadah Tanah Urug

P Siregar melalui kuasa hukumnya Peri Marolo Gultom mengatakan, jika IS Siahaan dengan terang melakukan upaya-upaya mulai dari mengganggu jemaat saat prosesi peribadatan.

"Banyak permasalahan yang ditimbulkan IS Siahaan, sehingga berujung kepada proses lapor melapor ke pihak kepolisian (Polres Pelalawan-Red)," urai Peri.

  • Baca juga: Polres Kampar Tindaklanjuti Kasus Pengeroyokan di Lahan Mandala Foundation, Tiga Korban Luka-Luka

Akhirnya, lanjut Peri, klien saya berusaha untuk melapangkan dada karena IS Siahaan merupakan anak dari kakak kandung perempuan P Siregar.

"Saya bersama isteri saya sepakat  menghadiri mediasi  perdamaian di Polres setempat atas undangan yang disampaikan lewat pesan WhatsApp kepada  klien saya," cakap Peri.

  • Baca juga: Dugaan Penyalahgunaan Dana BUMDes Simalinyang: Pj Kepala Desa dan Direktur BUMDes Berikan Versi Berbeda !

Mediasi tersebut dihadiri oleh MS, mantan isteri MS beserta anak-anak mereka. Klien saya memberikan 6Ha lahan beserta surat tanahnya.

"Harapannya agar IS sekeluarga tak mengganggu lagi kegiatan ibadah diatas lahan seluas 2Ha tempat gedung bangunan itu berdiri," terang Peri Marolo Gultom yang berkantor di jalan Hangtuah Pekanbaru ini.

  • Baca juga: Pengendara Motor Berjatuhan, Jalan Singgalang Rusak & Berlobang

Dalam proses perdamaian tersebut disaksikan langsung oleh kedua belah pihak bersama kuasa hukum masing-masing serta di tengahi oleh wakil kepala Polres Pelalawan Lumban Gaol.

"Setelah perdamaian tersebut terjadi, beberapa bulan berikut IS Siahaan kembali mengungkit permasalahan baru. Terakhir diketahui jika ternyata surat atas lahan 2Ha milik klien kami berbeda letak atas objek gereja yang diperjanjikan," jelas Peri.

  • Baca juga: Grass Track Motor Cross Di Sirkuit Simpang Tugu, Kec Pujud

Kondisi ini menjadi sumber IS Siahaan tak memperbolehkan pemasangan plang gereja sehingga jemaat kembali merasakan diresahkan.

"RT setempat telah melakukan upaya menengahi permasalahan tersebut, dan meminta kedua pihak untuk menyerahkan surat tanah masing-masing agar dilakukan penukaran surat letak gereja ini berdiri," ucapnya.

  • Baca juga: Antispasi Kemacetan dan Keamanan, Satpol PP Siaga Di Pasar Ramadhan

Lanjutnya, saya sudah menyerahkan surat dari sisa lahan 2Ha yang ada kepada RT Pipin Sinaga.

"Klien kami selalu kooperatif dan mengutamakan kasih, berharap IS Siahaan berjiwa sportif dan menghargai perdamaian ini," tegas Peri.

  • Baca juga: Bawa 5 Piala Pulang, SMK M Yunus Ikuti Perkemahan Perjusami

Namun hingga saat ini, IS Siahaan tak juga memberikan surat lahan tempat bangunan gereja itu berada.

"Padahal IS Siahaan yang melarang gereja dan mengatakan tanah gereja itu harus dibalik nama. Sekarang IS Siahaan kemana? Kenapa tak kunjung memberikan surat yang diperolehnya untuk dilakukan penukaran dan balik nama," kata Peri seorang advokat berkarakter dan tampan ini.

  • Baca juga: Isu Ada Oknum Berkepentingan Diduga Tuding Media Tak Terdaftar, Disdik Tegaslah Terkait LKS Di Siak Hulu !

KONFIRMASI PIHAK-PIHAK:

Kepala Desa Sitorus menyampaikan jika pihaknya sudah mengetahui hal tersebut.

"Kami sudah melakukan upaya pemanggilan kedua pihak, namun hanya kuasa hukumnya saja yang datang. IS Siahaan hingga saat ini tak juga menyerahkan surat yang ada gereja itu berdiri agar segera dilakukan penukaran dan balik nama," sebutnya.

  • Baca juga: Kapolres Rohil Diduga Ciut, Konflik di Kebun DMT Tantang Kapolda Riau

Kami tak bisa terlalu masuk kesana. Apalagi hal ini masih lingkup urusan dalam hubungan kekeluargaan mereka, demikian ditambahkan oleh Kades.

"Desa mengetahui jika kedua pihak sudah berdamai lewat kesepakatan damai yang dipertemukan dihadapan penegak hukum (Polres Pelalawan-Red)," bebernya, Selasa (30/1) saat diruangan Kades siang hari.

  • Baca juga: Pasar Malam Diduga Rusak Sarana Olahraga dan Pekerjakan Anak di Bawah Umur !

Ditempat berbeda, awak media menanyakan kepada RT P Sinaga perihal permasalahan ini.

"Benar gereja tersebut sudah lama tutup, meskipun sebelumnya mereka sudah berdamai di Polres," ungkap P Sinaga.

  • Baca juga: Kehebohan di Pengadilan Pekanbaru, Kakak Terdakwa Histeris Tuntut Keadilan

Pertikaian terjadi, karena surat lahan gereja yang dimiliki P Siregar beda letak setelah di adakan pengukuran di lapangan.

"Jadi ada empat bidang tanah, lalu surat 2Ha milik P Siregar ternyata letaknya berjauhan. Lahan itu berada dalam barisan ke empat, sementara gereja barisan pertama," sampainya menerangkan.

  • Baca juga: Kontrak Pengelolaan Sampah 2024 Pekanbaru Segera Berakhir 

Lanjutnya, menanggapi hal tersebut saya menganjurkan agar para pihak menyerahkan surat dari lahan 2Ha yang menjadi dasar IS Siahaan kembali meributkan permasalahan gereja.

"IS Siahaan mengatakan harus ada balik nama dulu, jadi saya meminta kepada kedua belah pihak agar menyerahkan surat mereka yang asli agar proses balik nama terealisasi secepatnya," pungkasnya.

  • Baca juga: Badai Polemik Serang Muflihun, Tuhan Menyertai Orang Tulus

Seharusnya IS Siahaan sportif karena surat dari P Siregar telah saya terima dan aslinya diteruskan ke Desa.

"P Siregar sangat kooperatif dan cepat merespon hal ini, mereka sudah memberikan surat lahannya. Tetapi IS Siahaan sampai saat ini belum memberikan surat lahan atas gereja yang dipegang olehnya," tambah P Sinaga.

  • Baca juga: Presiden RI Selamatkan Perusahaan, RT RW di Pekanbaru Buka Peluang Pengangguran

Aneh saja katanya sudah berdamai, dan lahan gereja 2Ha menjadi milik P Siregar.

"Terus berkelanjutan, IS Siahaan mengungkit masalah yang sama sementara itu sudah ada perdamaian. IS Siahaan mendapatkan 6Ha lahan dan P Siregar 2Ha tanah tempat gereja berdiri," sesal P Sinaga.

  • Baca juga: Dugaan Tindak Pidana Lingkungan Oleh SDS 2, Pemerintah Pusat Harus Evaluasi

Kemudian awak media menanyakan perihal kondisi ini kepada Polres Pelalawan melalui Waka Kompol Lumban Gaol.

1. Bagaimana tindakan kepolisian atas tindakan IS Siahaan yang diduga tak menghormati perjanjian damai tersebut?

  • Baca juga: Warga Desa Biringkassi Dipungut Biaya untuk Pemasangan Listrik Gratis

2. Apa sanksi penerapan hukum terhadap pelanggaran perdamaian atas lahan gereja ini?

3. Sejauh mana pengawasan kepatuhan atas perjanjian damai ini, sementara IS Siahaan masih saja menggelontorkan masalah-masalah?

Hingga berita ini diterbitkan konfirmasi atas tiga pertanyaan diatas masih belum mendapatkan balasan. Tim

  • Baca juga: Pentingnya Peningkatan Keterbukaan Informasi Publik di Indonesia Berdasarkan IKIP 2024

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Bukit Kusumagereja tutupIS Siahaanp Siregardesa Kesumapangkalan Kuraspelalawan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Diduga Memuluskan Pelunasan Proyek Bermasalah, AMATIR: Pelalawan Harus Bersih Dari Mafia Tanah

    Kamis, 19 Jan 2023 | 13:44 WIB
  • Sorotan

    Klarifikasi Berita "Bidnen SH: Pemkab Pelalawan Harus Tegas Sikapi Lahan PT Musim Mas Diduga Kelebihan Garap"

    Kamis, 12 Jan 2023 | 19:45 WIB
  • Sorotan

    Suarakan Dugaan Lahan Ilegal, Musim Mas Berikan Somasi, Pemkab Pelalawan Hening

    Jumat, 13 Jan 2023 | 13:28 WIB
  • Sorotan

    Bidnen SH: Pemkab Pelalawan Harus Tegas Sikapi Lahan PT Musim Mas Diduga Kelebihan Garap

    Kamis, 12 Jan 2023 | 17:00 WIB
  • Hukrim

    SPB Terseret Sebagai Tersangka, Muhammad Iqbal SH Katakan Kesiapan Hingga Persidangan

    Selasa, 12 Jul 2022 | 21:34 WIB

Terpopuler

  • #1

    Pertanyaan Aliran Dana Sponsor Jalur, Fauzan Al Azima Sayangkan Tanggapan Ketua PBK Yang Merasa Diserang

    Rabu, 30 Jul 2025 - 18:15 WIB
  • #2

    Dikeroyok 200 Orang, Korban Jadi Tersangka! Ada Apa Polres Kampar?

    Senin, 28 Jul 2025 - 21:35 WIB
  • #3

    Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing

    Rabu, 30 Jul 2025 - 19:53 WIB
  • #4

    Misteri di Balik SPBU 13284626, Manajemen dan Direksi Perusahaan Diam Seribu Bahasa! Ada Apa?

    Jumat, 18 Jul 2025 - 22:16 WIB
  • #5

    GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan

    Sabtu, 19 Jul 2025 - 06:00 WIB

SOROTAN

  • Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing

    Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing

    Rabu, 30 Jul 2025 | 19:53 WIB
  • Pertanyaan Aliran Dana Sponsor Jalur, Fauzan Al Azima Sayangkan Tanggapan Ketua PBK Yang Merasa Diserang

    Pertanyaan Aliran Dana Sponsor Jalur, Fauzan Al Azima Sayangkan Tanggapan Ketua PBK Yang Merasa Diserang

    Rabu, 30 Jul 2025 | 18:15 WIB
  • GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan

    GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan

    Sabtu, 19 Jul 2025 | 06:00 WIB

HUKRIM

  • Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 | 18:01 WIB
  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com