https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Setahun Presiden Prabowo, Dua Ratusan Ton Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan •   Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba •   Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis •   Presiden Prabowo Tekankan Penguatan Kemitraan Strategis ASEAN–Korea di KTT Kuala Lumpur
Lapas Narkoba
Home › Sorotan › Satu dari Lima Buruh Meninggal, PT. Mayatama Solusindo Cuci Tangan Dibalik Sejumlah Kasus
Sorotan
Pekanbaru

Satu dari Lima Buruh Meninggal, PT. Mayatama Solusindo Cuci Tangan Dibalik Sejumlah Kasus

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:08 WIB,  
Penulis : TIM
Satu dari Lima Buruh Meninggal, PT. Mayatama Solusindo Cuci Tangan Dibalik Sejumlah Kasus

Ilustrasi

PEKANBARU - Peristiwa tragis kembali menyelimuti dunia kerja, satu dari 5 pekerja dinyatakan meninggal alami luka bakar akibat sengatan listrik pada 11 Januari 2025.

Kabar ini sempat diredam agar tidak mencuat ke publik, namun Tim Media Group Diksi Line Riau berhasil menginvestigasi peristiwa naas tersebut.

  • Baca juga: Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 

Sebut saja PT. Mayatama Solusindo sebuah Perusahaan yang berfokus pada pemasangan tiang komunikasi, penyediaan jaringan telekomunikasi, dan layanan untuk mendukung perkembangan teknologi informasi di wilayah Riau. 

Perusahaan ini telah lalai dan tidak menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Seharusnya, penerapan SMK3 menjadi langkah krusial dalam memastikan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi para pekerja.

  • Baca juga: Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing

Miris sekali, lima buruh harian PT. Mayatama Solusindo Cabang Kota Pekanbaru mengalami kecelakaan kerja terkena Kabel Listrik sehingga tersetrum dan mengalami luka bakar serius.

Satu dinyatakan meninggal usai menjalani pertolongan pertama di salah satu rumah sakit terdekat.

  • Baca juga: Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun

Narasumber yang mengaku sebagai salah satu keluarga dari lima korban tersebut membeberkan jika pihak perusahaan PT Mayatama Solusindo hanya memberikan santunan kepada yang meninggal dunia.

"Santunan sebesar 27.500.000 yang terdiri untuk biaya pemakaman dan uang duka Rp7.500.000 sedangkan santunan Kematian Rp20.000.000. Sedangkan untuk 4 Buruh Harian lainnya tidak ada pemberian santunan," bongkar sumber tak mau namanya di publikasikan, Kamis (23/1) malam.

  • Baca juga: DPK ALUN Desak ESDM Riau Tindak Tambang Ilegal dan Perusahaan Penadah Tanah Urug

SANKSI HUKUM

Atas kelalaian penerapan SMK3 kepada para Buruh Harian tersebut Berdasarkan pada Pasal 35 ayat (2) dan (3) jo. Pasal 186 ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Maka PT Mayatama Solusindo dikenakan sanksi kurungan penjara paling lama 4 (empat) tahun dan denda paling banyak Rp400.000.000,00. (empat ratus juta rupiah).

Kondisi ini diperburuk oleh dugaan adanya tindakan sepihak diluar aturan ketenagakerjaan, karena tidak melaporkan peristiwa kecelakaan kerja menyebabkan kematian kepada Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Riau.

  • Baca juga: Polres Kampar Tindaklanjuti Kasus Pengeroyokan di Lahan Mandala Foundation, Tiga Korban Luka-Luka

PERLU DIKETAHUI:

Penataan Kabel Jaringan milik PT Mayatama Solusindo kerapkali dituding oleh masyarakat sebagai penyebab utama terjadinya kecelakaan Lalulintas akibat semrawut tidak tertata.

  • Baca juga: Dugaan Penyalahgunaan Dana BUMDes Simalinyang: Pj Kepala Desa dan Direktur BUMDes Berikan Versi Berbeda !

Lebih dalam, ternyata PT Mayatama Solusindo selama beroperasi di wilayah Provinsi Riau, memiliki catatan hitam. Kejaksaan Negeri Kota Dumai pada tanggal 17 Mei 2024, bidang Pidsus menetapkan direktur utama PT Mayatama Solusindo, Inisial (SHL) sebagai tersangka. PT Mayatama Solusindo telah di blacklist atas penggunaan anggaran Pemko Dumai.

KONFIRMASI 

Pihak perusahaan belum memberikan informasi resmi terkait hal ini. Namun Tim sempat mendapat balasan konfirmasi dari nomor 0853-6579-****.

  • Baca juga: Pengendara Motor Berjatuhan, Jalan Singgalang Rusak & Berlobang

"Selamat malam, untuk informasi selanjutnya akan di konfirmasikan oleh atasan kami ya," tulisnya Kamis (23/1) malam.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika melalui Kompol Bery Juana Putra SIK menanggapi hal ini masih dalam proses lebih lanjut.

  • Baca juga: Grass Track Motor Cross Di Sirkuit Simpang Tugu, Kec Pujud

"Ya ini kita masih lakukan proses penyelidikan terlebih dahulu," sebut Bery Juana, Jumat (24/1).

Sementara, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, H. Boby Rachmat, S.STP, M.Si melalui WhatsApp mengirimkan poster untuk pengaduan layanan ketenagakerjaan.

  • Baca juga: Antispasi Kemacetan dan Keamanan, Satpol PP Siaga Di Pasar Ramadhan

 

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

kecelakaan kerja PT. Mayatama Solusindo keselamatan kerja buruh meninggal sengatan listrik kecelakaan fatal SMK3 penyalahgunaan anggaran Riau
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • TNI-Polri

    Pererat Talisilaturahmi, Babinsa Koramil 0321-06/TM Berikan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu

    Jumat, 24 Jan 2025 | 11:49 WIB
  • Sorotan

    Penganiayaan Anak, Hakim Diminta Hukum Seberat-beratnya Terdakwa Salsabila Alwani

    Rabu, 22 Jan 2025 | 16:21 WIB
  • TNI-Polri

    Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis, Kodim 0321/Rohil Koramil 06/TM serta PT Amal Sasar YAYASAN AMAL SALEH IZZAH QUR'ANI

    Rabu, 22 Jan 2025 | 14:01 WIB
  • Sorotan

    Geledah dan Tetapkan Lima Tersangka, LSM Pepara Gaungkan Dana Swakelola Ratusan Miliar PUPRPKP Riau di Usut Juga

    Rabu, 22 Jan 2025 | 11:46 WIB
  • Pemerintah

    Gelar Rapat Eksternal Penanganan Rawan Bencana Banjir Di Mapolres Kuansing, Suhardiman Amby:"Puskesmas Dikawasan Rawan Banjir Harus Buka 24 Jam

    Selasa, 21 Jan 2025 | 16:18 WIB

Terpopuler

  • #1

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 - 13:30 WIB
  • #2

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 - 22:29 WIB
  • #3

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 - 13:23 WIB
  • #4

    Jelang Akhir Tahun, Pemko Pekanbaru Tuntaskan Overlay 29 Ruas Jalan

    Rabu, 22 Okt 2025 - 15:00 WIB
  • #5

    Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis

    Selasa, 28 Okt 2025 - 08:34 WIB

SOROTAN

  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB
  • Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 | 22:29 WIB
  • Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Selasa, 23 Sep 2025 | 01:04 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com