https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Beranda

Nasional

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Bukan Sekadar di Balik Jeruji, Warga Binaan Lapas Pekanbaru Panen 1,5 Ton Ikan Patin •   Semarak HUT RI ke-81, Lapas Pekanbaru Adu Sportivitas di Pekan Olahraga Ditjenpas Riau •   Personel Polsek Batu Hampar Sisir Jalinsum Batu Hampar, Cegah C3 hingga Narkoba •   Pemerintah Tegaskan War Tiket di Istana HUT Kemerdekaan RI Ke-81 Tanpa Dipungut Biaya
Home › Sorotan › Satu dari Lima Buruh Meninggal, PT. Mayatama Solusindo Cuci Tangan Dibalik Sejumlah Kasus
Sorotan
Pekanbaru

Satu dari Lima Buruh Meninggal, PT. Mayatama Solusindo Cuci Tangan Dibalik Sejumlah Kasus

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:08 WIB,  
Penulis : TIM
Satu dari Lima Buruh Meninggal, PT. Mayatama Solusindo Cuci Tangan Dibalik Sejumlah Kasus

Keterangan Foto: Ilustrasi

PEKANBARU - Peristiwa tragis kembali menyelimuti dunia kerja, satu dari 5 pekerja dinyatakan meninggal alami luka bakar akibat sengatan listrik pada 11 Januari 2025.

Kabar ini sempat diredam agar tidak mencuat ke publik, namun Tim Media Group Diksi Line Riau berhasil menginvestigasi peristiwa naas tersebut.

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

Sebut saja PT. Mayatama Solusindo sebuah Perusahaan yang berfokus pada pemasangan tiang komunikasi, penyediaan jaringan telekomunikasi, dan layanan untuk mendukung perkembangan teknologi informasi di wilayah Riau. 

Perusahaan ini telah lalai dan tidak menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Seharusnya, penerapan SMK3 menjadi langkah krusial dalam memastikan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi para pekerja.

Miris sekali, lima buruh harian PT. Mayatama Solusindo Cabang Kota Pekanbaru mengalami kecelakaan kerja terkena Kabel Listrik sehingga tersetrum dan mengalami luka bakar serius.

Satu dinyatakan meninggal usai menjalani pertolongan pertama di salah satu rumah sakit terdekat.

Narasumber yang mengaku sebagai salah satu keluarga dari lima korban tersebut membeberkan jika pihak perusahaan PT Mayatama Solusindo hanya memberikan santunan kepada yang meninggal dunia.

"Santunan sebesar 27.500.000 yang terdiri untuk biaya pemakaman dan uang duka Rp7.500.000 sedangkan santunan Kematian Rp20.000.000. Sedangkan untuk 4 Buruh Harian lainnya tidak ada pemberian santunan," bongkar sumber tak mau namanya di publikasikan, Kamis (23/1) malam.

SANKSI HUKUM

Atas kelalaian penerapan SMK3 kepada para Buruh Harian tersebut Berdasarkan pada Pasal 35 ayat (2) dan (3) jo. Pasal 186 ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Maka PT Mayatama Solusindo dikenakan sanksi kurungan penjara paling lama 4 (empat) tahun dan denda paling banyak Rp400.000.000,00. (empat ratus juta rupiah).

Kondisi ini diperburuk oleh dugaan adanya tindakan sepihak diluar aturan ketenagakerjaan, karena tidak melaporkan peristiwa kecelakaan kerja menyebabkan kematian kepada Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Riau.

PERLU DIKETAHUI:

Penataan Kabel Jaringan milik PT Mayatama Solusindo kerapkali dituding oleh masyarakat sebagai penyebab utama terjadinya kecelakaan Lalulintas akibat semrawut tidak tertata.

Lebih dalam, ternyata PT Mayatama Solusindo selama beroperasi di wilayah Provinsi Riau, memiliki catatan hitam. Kejaksaan Negeri Kota Dumai pada tanggal 17 Mei 2024, bidang Pidsus menetapkan direktur utama PT Mayatama Solusindo, Inisial (SHL) sebagai tersangka. PT Mayatama Solusindo telah di blacklist atas penggunaan anggaran Pemko Dumai.

KONFIRMASI 

Pihak perusahaan belum memberikan informasi resmi terkait hal ini. Namun Tim sempat mendapat balasan konfirmasi dari nomor 0853-6579-****.

"Selamat malam, untuk informasi selanjutnya akan di konfirmasikan oleh atasan kami ya," tulisnya Kamis (23/1) malam.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika melalui Kompol Bery Juana Putra SIK menanggapi hal ini masih dalam proses lebih lanjut.

"Ya ini kita masih lakukan proses penyelidikan terlebih dahulu," sebut Bery Juana, Jumat (24/1).

Sementara, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, H. Boby Rachmat, S.STP, M.Si melalui WhatsApp mengirimkan poster untuk pengaduan layanan ketenagakerjaan.

 

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

kecelakaan kerja PT. Mayatama Solusindo keselamatan kerja buruh meninggal sengatan listrik kecelakaan fatal SMK3 penyalahgunaan anggaran Riau
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • TNI-Polri

    Pererat Talisilaturahmi, Babinsa Koramil 0321-06/TM Berikan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu

    Jumat, 24 Jan 2025 | 11:49 WIB
  • Sorotan

    Penganiayaan Anak, Hakim Diminta Hukum Seberat-beratnya Terdakwa Salsabila Alwani

    Rabu, 22 Jan 2025 | 16:21 WIB
  • TNI-Polri

    Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis, Kodim 0321/Rohil Koramil 06/TM serta PT Amal Sasar YAYASAN AMAL SALEH IZZAH QUR'ANI

    Rabu, 22 Jan 2025 | 14:01 WIB
  • Sorotan

    Geledah dan Tetapkan Lima Tersangka, LSM Pepara Gaungkan Dana Swakelola Ratusan Miliar PUPRPKP Riau di Usut Juga

    Rabu, 22 Jan 2025 | 11:46 WIB
  • Daerah

    Gelar Rapat Eksternal Penanganan Rawan Bencana Banjir Di Mapolres Kuansing, Suhardiman Amby:"Puskesmas Dikawasan Rawan Banjir Harus Buka 24 Jam

    Selasa, 21 Jan 2025 | 16:18 WIB

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #3

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB
  • #4

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #5

    Cek Lahan, Polsek Batu Hampar Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Sesuai Rencana

    Jumat, 24 Jul 2026 - 14:48 WIB
  • #6

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #7

    Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI 

    Selasa, 04 Agu 2026 - 20:02 WIB
  • #8

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB
  • #9

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB

HUKRIM

  • Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi

    Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi

    Jumat, 07 Agu 2026 | 22:07 WIB
  • Polsek Tapung Bekuk Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Petapahan, 11,30 Gram Barang Bukti Diamankan

    Polsek Tapung Bekuk Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Petapahan, 11,30 Gram Barang Bukti Diamankan

    Jumat, 07 Agu 2026 | 19:56 WIB
  • Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Jumat, 07 Agu 2026 | 08:14 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    Kamis, 06 Agu 2026 | 13:24 WIB
  • Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Kamis, 06 Agu 2026 | 12:48 WIB
  • Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Rabu, 05 Agu 2026 | 23:18 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com