https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   BNPB Catat Karhutla di Sejumlah Daerah, Kebakaran TPA Sorong Masih Berlangsung •   Urine Negatif Tapi Simpan Ratusan Ekstasi dan Sabu, Pengedar Wanita di Rohil Dibekuk Polisi •   India Hentikan Penyelidikan Antisubsidi Kaca Indonesia, Ekspor Berpeluang Meningkat •   Wantimpres Minta Penjelasan Menkeu soal Kondisi Fiskal dan Postur APBN 2027
Home › Sorotan › Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP
Sorotan
Pekanbaru

Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

Jumat, 13 Juni 2025 | 15:04 WIB,  
Penulis : Bidnen SH
Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

Keterangan Foto: Biro Hukum Pemprov Riau serta para Kepala UPT Dinas PUPR Riau saat menghadiri Sidang Sengketa Informasi Publik, Selasa (03/06/2025).

PEKANBARU, Tabloid Diksi – Pemerintah Provinsi Riau dalam beberapa tahun terakhir terus meraih penghargaan dari Komisi Informasi Pusat atas komitmennya dalam mendorong keterbukaan informasi publik (KIP). Namun, di bawah kepemimpinan Gubernur Abdul Wahid, muncul pertanyaan apakah prestasi tersebut dapat dipertahankan atau justru mengalami kemunduran akibat dugaan pelanggaran keterbukaan informasi oleh sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Sejumlah OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau dinilai tidak memahami secara utuh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Hal ini dikhawatirkan akan mencoreng citra kepemimpinan Gubernur serta menghambat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

Hal tersebut disampaikan oleh Martin H., aktivis dari LSM PEPARA-RI, pada Jumat (13/06/2025). Menurutnya, pelanggaran keterbukaan informasi yang dilakukan oleh beberapa OPD bukan sekadar asumsi, melainkan telah dibawa ke ranah hukum.

"Kami telah mengajukan permohonan penyelesaian sengketa informasi ke Komisi Informasi Provinsi Riau terkait Dinas PUPR Riau dan Dinas Pendidikan Riau. Kedua OPD ini telah kami minta data melalui PPID Utama Pemerintah Provinsi Riau sesuai prosedur, namun hingga tenggat waktu yang ditentukan, tidak ada respons yang jelas," ujarnya.

Martin menambahkan, pihaknya memilih jalur adjudikasi di Komisi Informasi sebagai bentuk komitmen terhadap penyelesaian sengketa sesuai aturan. Sidang saat ini masih berlangsung dan menunggu pemanggilan lanjutan.

"Ini adalah bentuk kepedulian kami dalam mendorong kesadaran baik dari masyarakat maupun badan publik agar memahami bahwa keterbukaan informasi adalah hak setiap warga negara, sebagaimana diamanatkan UU KIP," tegasnya.

Lebih lanjut, Martin menyayangkan peran Sekretaris Daerah sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama yang dinilai kurang maksimal dalam membina bawahannya terkait kewajiban transparansi informasi. Ia juga menyoroti Dinas Kominfo selaku PPID Pembantu dan para PPID di setiap OPD yang dinilai tidak menjalankan tugas sesuai fungsinya.

"Masalah ini seharusnya tidak sampai ke meja sengketa informasi jika semua pihak menjalankan perannya. Sayangnya, banyak yang tidak paham atau tidak mau tahu tentang kewajiban membuka informasi publik," tambah Martin.

Untuk itu, PEPARA-RI mendesak Gubernur Riau Abdul Wahid untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap bawahannya yang terbukti tidak melaksanakan prinsip-prinsip keterbukaan informasi.

“Pak Gubernur harus tegas. Jika tidak, ini akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan di Riau,” tutup Martin.

 

Editor : Munazlen Nazir

TOPIK TERKAIT

Martin OPD Gubernur Riau
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Artikel

    Luka Lama Berlarut, Pengertian Pemotongan GU Jadi Setoran

    Rabu, 04 Jun 2025 | 09:02 WIB
  • Ekonomi

    Dongkrak Ekonomi Tiga Daerah di Inhil, Gubri Dorong Pembangunan Jalan Darat 70 Kilometer

    Minggu, 16 Mar 2025 | 13:21 WIB
  • Politik

    Pengamat: Keterlibatan SF Hariyanto dalam Musda Golkar Hal Biasa, Abdul Wahid Minta Fokus Melayani Masyarakat

    Kamis, 13 Feb 2025 | 07:24 WIB
  • Peristiwa

    Panggil OPD, Pj Walikota Pekanbaru Sampaikan Arahan Mendalam 

    Kamis, 05 Des 2024 | 10:58 WIB
  • Peristiwa

    SPRI Riau Harapkan Kemitraan Lebih Baik antara Pemerintah dan Pers di Era Kepemimpinan Abdul Wahid dan SF Hariyanto

    Senin, 02 Des 2024 | 18:34 WIB

Terpopuler

  • #1

    Bentuk Generasi Unggul, Polsek Tambang Bersama Densus 88 Gelar Green Policing dan Edukasi Pelajar

    Senin, 19 Okt 2026 - 09:37 WIB
  • #2

    Dukung Gerakan 1 Juta Pohon Kapolda Riau, Polsek Bukit Raya Turun Langsung Hijaukan Sekolah

    Rabu, 14 Okt 2026 - 10:26 WIB
  • #3

    Investasi Pekanbaru Tembus Rp7,35 Triliun, Pelayanan Perizinan Raih Predikat Sangat Baik

    Kamis, 15 Okt 2026 - 09:27 WIB
  • #4

    Kualitas Udara Kurang Baik, Polsek Payung Sekaki Bagikan 500 Masker ke Pengguna Jalan

    Kamis, 08 Okt 2026 - 09:47 WIB
  • #5

    Himatekind Gelar Aksi Kemanusiaan di Pekanbaru, Galang Dana untuk Korban Galodo Sumatera Barat dan Bagikan Masker

    Sabtu, 17 Okt 2026 - 16:27 WIB
  • #6

    Kecelakaan Maut di Inhu, Dua Remaja Tewas Usai Motor Tabrak Truk

    Jumat, 16 Okt 2026 - 18:14 WIB
  • #7

    Demi Senyum dan Kelancaran Aktivitas Warga, Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung ke Jalan

    Senin, 19 Okt 2026 - 11:35 WIB
  • #8

    Polisi Turun ke Jalan, Polsek Payung Sekaki Bersama KSABP Tebar 200 Nasi Kotak dan Paket Kue

    Jumat, 16 Okt 2026 - 12:09 WIB
  • #9

    Pilrek Unri Digelar 13 Oktober, Tiga Kandidat Bersaing Rebut Kursi Rektor

    Senin, 12 Okt 2026 - 20:18 WIB

HUKRIM

  • Urine Negatif Tapi Simpan Ratusan Ekstasi dan Sabu, Pengedar Wanita di Rohil Dibekuk Polisi

    Urine Negatif Tapi Simpan Ratusan Ekstasi dan Sabu, Pengedar Wanita di Rohil Dibekuk Polisi

    Jumat, 23 Okt 2026 | 16:25 WIB
  • Dapat Narkoba dari Pekanbaru, Pengedar Sabu di Tambang Diringkus Polsek Tambang

    Dapat Narkoba dari Pekanbaru, Pengedar Sabu di Tambang Diringkus Polsek Tambang

    Jumat, 23 Okt 2026 | 13:48 WIB
  • Laporan Warga Manjur! Polres Kampar Cokok Mafia Solar Subsidi  ?

    Laporan Warga Manjur! Polres Kampar Cokok Mafia Solar Subsidi ?

    Jumat, 23 Okt 2026 | 08:08 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • India Hentikan Penyelidikan Antisubsidi Kaca Indonesia, Ekspor Berpeluang Meningkat

    India Hentikan Penyelidikan Antisubsidi Kaca Indonesia, Ekspor Berpeluang Meningkat

    Jumat, 23 Okt 2026 | 16:18 WIB
  • Wantimpres Minta Penjelasan Menkeu soal Kondisi Fiskal dan Postur APBN 2027

    Wantimpres Minta Penjelasan Menkeu soal Kondisi Fiskal dan Postur APBN 2027

    Jumat, 23 Okt 2026 | 16:09 WIB
  • Kemendag Gandeng KOICA Perkuat Pembelajaran Daring ASN Perdagangan

    Kemendag Gandeng KOICA Perkuat Pembelajaran Daring ASN Perdagangan

    Kamis, 22 Okt 2026 | 18:00 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com