https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kepala Sekolah Apresiasi GRANAT dan BNN Pekanbaru, SMK IT AL HISA Tegaskan Komitmen Selamatkan Generasi Muda dari Narkoba •   GRANAT Gelar Penyuluhan Anti Narkotika di SMK AL-HISA, Tetap High Tanpa Narkoba •   GRANAT Pekanbaru Hadiri Apel dan Ikrar Bersama di Lapas Gobah, Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan Handphone Ilegal •   Bukti Dibawah Kepemimpinan Agung-Markarius, Pekanbaru Tunjukkan Perubahan Nyata
Home › Sorotan › Warga Pertanyakan Keabsahan Eksekusi Lahan di Pekanbaru
Sorotan
Pekanbaru

Warga Pertanyakan Keabsahan Eksekusi Lahan di Pekanbaru

Rabu, 26 Februari 2025 | 22:14 WIB,  
Penulis : Redaksi
Warga Pertanyakan Keabsahan Eksekusi Lahan di Pekanbaru

Eksekusi terhadap objek perkara di RT 04, dan RW 08 Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai pada Rabu, 26 Februari 2025, pukul 09.00 WIB

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Seorang warga menyampaikan bahwa dalam proses pengukuran lahan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) adalah pihak yang berwenang menentukan batas lahan, Rabu (26/2).

Dilapangan, sebut warga, tidak ada pihak pengadilan yang melakukan pengukuran lahan."Tugas pengadilan adalah melaksanakan eksekusi apabila sudah ada titik koordinat yang ditetapkan oleh BPN setempat," ujarnya pada Tabloid Diksi, Rabu (26/2).

  • Baca juga: Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

Eksekusi terhadap objek perkara pada Rabu, 26 Februari 2025, pukul 09.00 WIB seharusnya pihak Pengadilan Negeri Pekanbaru melakukannya didasarkan pada hasil pengukuran resmi dari BPN.

"Aneh, pihak BPN tidak hadir saat eksekusi berlangsung," tambah warga.  

  • Baca juga: KONTROVERSI Jalan Rusak: Intimidasi Warga, dan Pertanyaan Transparansi Dana Desa Kuntu Darussalam!! Apa Kabar Pak Bupati 'Kampar Dihati'?

Warga yang telah menguasai fisik lahan selama puluhan tahun serta rutin membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mempertanyakan proses eksekusi tersebut.  

Mereka juga menduga adanya keterlibatan oknum pejabat dari Pengadilan Negeri, BPN, serta perangkat pemerintahan setempat, termasuk camat, lurah, RT 04, dan RW 08 Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai. Warga menilai bahwa tindakan mereka menunjukkan ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugas publik.  

  • Baca juga: Kopdes Lipat Kain Selatan Hanya Angan-Angan, Kegagalan Pemdes?, PLT.Camat Kampar Kiri Buka Mata!

Sebagai warga negara, mereka menyoroti sumpah/janji jabatan sebagaimana dimaksud dalam peraturan yang berlaku:  

"Demi Allah (Tuhan), saya bersumpah/berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai kepala daerah/wakil kepala daerah dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan sebaik-baiknya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa."

  • Baca juga: Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

Salah satu warga lainnya yang merasa dirugikan menegaskan bahwa mereka menolak eksekusi lahan sebelum ada kepastian titik koordinat yang sah dari BPN.  

Menurut warga, sebelum eksekusi dilakukan, juru sita pengadilan disebut telah mengirimkan surat kepada BPN pada 14 Februari 2025 untuk menghadiri proses verifikasi sertifikat tanah. Namun, warga mempertanyakan mengapa BPN tidak hadir dalam proses tersebut dan mengapa pengukuran yang dilakukan oleh pengadilan tetap dilegalkan oleh pihak RW.  

  • Baca juga: Sungai Setingkai dan Subayang Masih Terancam Aktivitas Tambang Emas Ilegal

"Diluar nalar dan aneh, putusan Mahkamah Agung sudah ada, tetapi objek perkara baru ditentukan," kata salah seorang warga.  

Warga menilai bahwa keadilan dalam kasus ini tidak berpihak kepada masyarakat kecil. Mereka mencurigai legalitas dokumen yang dimiliki oleh pihak tergugat dan menduga adanya praktik mafia tanah dalam kasus ini.  

  • Baca juga: Heboh, Spanduk Bertuliskan Evaluasi Kapolda Riau Terpasang Di JPO Depan Kantor DPRD Provinsi Riau 

"Kami meminta Presiden, Menteri ATR/BPN, Komisi III DPR RI, dan Komisi II DPR RI untuk menindaklanjuti masalah ini. Sebagai masyarakat kecil, kami hanya ingin keadilan ditegakkan," ujarnya.  

Warga pun mempertanyakan, "Apakah keadilan hanya milik mereka yang berkuasa?".

  • Baca juga: Konflik Pegiat Lingkungan vs Oknum Perangkat Desa, Gelar Perkara Tersendat

 

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

pengukuran lahaneksekusi lahanPengadilan Negeri PekanbaruBadan Pertanahan NasionalBPNmafia tanahsengketa lahanwarga Pekanbarukeadilan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Internasional

    Tegas! Presiden Prabowo Sebut Indonesia Siap Jadi Jembatan Dunia

    Senin, 17 Feb 2025 | 09:20 WIB
  • Sorotan

    Oknum Brimob Polda Riau Diduga Diperbantukan Jaga Kebun Sawit di Rohil

    Rabu, 11 Des 2024 | 21:40 WIB
  • Peristiwa

    Anak-Kemenakan di Desa Batu Gajah Diminta Bersabar, Terkait Sawit di Konservasi PT PSPI

    Jumat, 25 Okt 2024 | 21:39 WIB
  • Sorotan

    Kader PDIP Laporkan Praktik Mafia Tanah ke Polda Riau

    Selasa, 09 Jul 2024 | 17:52 WIB
  • Nasional

    BPN Riau Tanam Ribuan Bibit Pohon

    Kamis, 06 Jun 2024 | 13:23 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kepala Sekolah Apresiasi GRANAT dan BNN Pekanbaru, SMK IT AL HISA Tegaskan Komitmen Selamatkan Generasi Muda dari Narkoba

    Jumat, 08 Mei 2026 - 15:10 WIB
  • #2

    Bukti Dibawah Kepemimpinan Agung-Markarius, Pekanbaru Tunjukkan Perubahan Nyata

    Selasa, 05 Mei 2026 - 17:20 WIB
  • #3

    GRANAT Gelar Penyuluhan Anti Narkotika di SMK AL-HISA, Tetap High Tanpa Narkoba

    Jumat, 08 Mei 2026 - 13:30 WIB
  • #4

    GRANAT Pekanbaru Hadiri Apel dan Ikrar Bersama di Lapas Gobah, Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan Handphone Ilegal

    Jumat, 08 Mei 2026 - 12:27 WIB

SOROTAN

  • Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Kamis, 16 Apr 2026 | 10:59 WIB
  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com