https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa ! •   Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis? •   Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI ! •   Kunjungan Perdana ke Desa Logas, Kapolres Kuansing Tinjau Pos Kamling, Tanam Pohon, dan Dialog dengan Tokoh Adat
Home › Sorotan › Warga Pertanyakan Keabsahan Eksekusi Lahan di Pekanbaru
Sorotan
Pekanbaru

Warga Pertanyakan Keabsahan Eksekusi Lahan di Pekanbaru

Rabu, 26 Februari 2025 | 22:14 WIB,  
Penulis : Redaksi
Warga Pertanyakan Keabsahan Eksekusi Lahan di Pekanbaru

Eksekusi terhadap objek perkara di RT 04, dan RW 08 Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai pada Rabu, 26 Februari 2025, pukul 09.00 WIB

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Seorang warga menyampaikan bahwa dalam proses pengukuran lahan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) adalah pihak yang berwenang menentukan batas lahan, Rabu (26/2).

Dilapangan, sebut warga, tidak ada pihak pengadilan yang melakukan pengukuran lahan."Tugas pengadilan adalah melaksanakan eksekusi apabila sudah ada titik koordinat yang ditetapkan oleh BPN setempat," ujarnya pada Tabloid Diksi, Rabu (26/2).

  • Baca juga: Intimidasi Oknum Kades Kuntu Darussalam terhadap Jurnalis, Ketua DPD SPRI Riau: Gunakan Hak Jawab, Bukan Intimidasi!

Eksekusi terhadap objek perkara pada Rabu, 26 Februari 2025, pukul 09.00 WIB seharusnya pihak Pengadilan Negeri Pekanbaru melakukannya didasarkan pada hasil pengukuran resmi dari BPN.

"Aneh, pihak BPN tidak hadir saat eksekusi berlangsung," tambah warga.  

  • Baca juga: Akses Jalan Hancur, Pengusaha Sawit Untung, Pemdes Abai: Warga Menderita!!!

Warga yang telah menguasai fisik lahan selama puluhan tahun serta rutin membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mempertanyakan proses eksekusi tersebut.  

Mereka juga menduga adanya keterlibatan oknum pejabat dari Pengadilan Negeri, BPN, serta perangkat pemerintahan setempat, termasuk camat, lurah, RT 04, dan RW 08 Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai. Warga menilai bahwa tindakan mereka menunjukkan ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugas publik.  

  • Baca juga: PT AWE Klaim Bantu Warga Domo Atasi Erosi Sungai, Modalin Bangun Bronjong Kampung!

Sebagai warga negara, mereka menyoroti sumpah/janji jabatan sebagaimana dimaksud dalam peraturan yang berlaku:  

"Demi Allah (Tuhan), saya bersumpah/berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai kepala daerah/wakil kepala daerah dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan sebaik-baiknya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa."

  • Baca juga: Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

Salah satu warga lainnya yang merasa dirugikan menegaskan bahwa mereka menolak eksekusi lahan sebelum ada kepastian titik koordinat yang sah dari BPN.  

Menurut warga, sebelum eksekusi dilakukan, juru sita pengadilan disebut telah mengirimkan surat kepada BPN pada 14 Februari 2025 untuk menghadiri proses verifikasi sertifikat tanah. Namun, warga mempertanyakan mengapa BPN tidak hadir dalam proses tersebut dan mengapa pengukuran yang dilakukan oleh pengadilan tetap dilegalkan oleh pihak RW.  

  • Baca juga: Sebut Dosen Dan Guru Beban Negara, Presma UNRI Ego Prayogo Kecam Keras Pernyataan Sri Mulyani Mentri Keuangan RI 

"Diluar nalar dan aneh, putusan Mahkamah Agung sudah ada, tetapi objek perkara baru ditentukan," kata salah seorang warga.  

Warga menilai bahwa keadilan dalam kasus ini tidak berpihak kepada masyarakat kecil. Mereka mencurigai legalitas dokumen yang dimiliki oleh pihak tergugat dan menduga adanya praktik mafia tanah dalam kasus ini.  

  • Baca juga: GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan

"Kami meminta Presiden, Menteri ATR/BPN, Komisi III DPR RI, dan Komisi II DPR RI untuk menindaklanjuti masalah ini. Sebagai masyarakat kecil, kami hanya ingin keadilan ditegakkan," ujarnya.  

Warga pun mempertanyakan, "Apakah keadilan hanya milik mereka yang berkuasa?".

  • Baca juga: Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

 

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

pengukuran lahaneksekusi lahanPengadilan Negeri PekanbaruBadan Pertanahan NasionalBPNmafia tanahsengketa lahanwarga Pekanbarukeadilan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Internasional

    Tegas! Presiden Prabowo Sebut Indonesia Siap Jadi Jembatan Dunia

    Senin, 17 Feb 2025 | 09:20 WIB
  • Sorotan

    Oknum Brimob Polda Riau Diduga Diperbantukan Jaga Kebun Sawit di Rohil

    Rabu, 11 Des 2024 | 21:40 WIB
  • Peristiwa

    Anak-Kemenakan di Desa Batu Gajah Diminta Bersabar, Terkait Sawit di Konservasi PT PSPI

    Jumat, 25 Okt 2024 | 21:39 WIB
  • Sorotan

    Kader PDIP Laporkan Praktik Mafia Tanah ke Polda Riau

    Selasa, 09 Jul 2024 | 17:52 WIB
  • Nasional

    BPN Riau Tanam Ribuan Bibit Pohon

    Kamis, 06 Jun 2024 | 13:23 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kegiatan Sosial Danyon A Pelopor Satbrimobda Riau di Masjid Siti Aminah: Contoh Kepedulian dan Inspirasi!

    Minggu, 25 Jan 2026 - 11:55 WIB
  • #2

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 - 13:36 WIB
  • #3

    Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI !

    Kamis, 29 Jan 2026 - 20:51 WIB
  • #4

    Dugaan Komersialisasi LKS di Satuan Dikdasmen di Kampar, Plh.Kadisdik Akan Tindak Tegas !

    Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB
  • #5

    Upacara Tradisi Penyambutan Baja Taja: AKBP Jhon Firdaus Tekankan Semangat Kesatuan!

    Selasa, 27 Jan 2026 - 15:27 WIB

SOROTAN

  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB
  • Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Selasa, 03 Feb 2026 | 13:04 WIB
  • Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 | 13:36 WIB

HUKRIM

  • Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Sabtu, 17 Jan 2026 | 14:22 WIB
  • Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Kamis, 15 Jan 2026 | 01:07 WIB
  • Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Rabu, 14 Jan 2026 | 15:09 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com