https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Beranda

Nasional

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Konflik Manusia dan Beruang Madu Kembali Terjadi, Tim BBKSDA Riau Pasang Kandang Jebak •   Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar •   Jelang HUT ke-81 RI, Ditlantas Polda Riau Turun ke Jalan Kibarkan Semangat Nasionalisme •   SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit
Home › Sorotan › Sidang Johan Efendi Diwarnai Kejanggalan, Dugaan Mafia Hukum Mengemuka
Sorotan
Pekanbaru

Sidang Johan Efendi Diwarnai Kejanggalan, Dugaan Mafia Hukum Mengemuka

Rabu, 11 Desember 2024 | 22:48 WIB,  
Penulis : Redaksi
Sidang Johan Efendi Diwarnai Kejanggalan, Dugaan Mafia Hukum Mengemuka

PEKANBARU, Tabloid Diksi – Sidang kasus narkoba dengan terdakwa Johan Efendi yang digelar pada Selasa, 10 Desember 2024, di Pengadilan Negeri Kelas IA Pekanbaru, menyisakan sejumlah kejanggalan. Dalam sidang yang berlangsung secara daring, majelis hakim menjatuhkan vonis 9 tahun 3 bulan penjara kepada Johan Efendi dan terdakwa lainnya, Fahri Hardian. Namun, proses persidangan hingga pembacaan putusan menuai kritik tajam dari pihak keluarga terdakwa dan publik.

Pengacara Tiba-tiba Memblokir Kontak Keluarga

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

Kakak kandung terdakwa, UP, mengungkapkan bahwa penasihat hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Nusantara Sepakat, M. Zainuddin, tiba-tiba memblokir nomor keluarga terdakwa saat diminta konsultasi terkait sidang putusan. "Ketika saya menghubungi beliau melalui WhatsApp, awalnya dijawab sedang di Jakarta. Saat saya menanyakan kelanjutan kasus ini, pesan hanya centang satu, dan kemudian nomor saya diblokir," ujar UP kepada awak media. 

Vonis Dibacakan di Dalam Sel

Proses pembacaan vonis oleh majelis hakim juga memicu tanda tanya besar. Alih-alih dilakukan di ruang sidang, pembacaan putusan dilakukan di dalam aula sel tahanan, tempat para terdakwa biasanya menunggu sebelum memasuki ruang sidang. Keputusan ini dinilai tidak lazim dan memunculkan dugaan adanya pelanggaran prosedur hukum.

Dugaan Mafia Hukum

Kejanggalan lainnya muncul dari pengakuan keluarga yang menyebutkan dugaan adanya permainan antara oknum pengacara, jaksa penuntut umum (JPU), dan majelis hakim. Rekaman percakapan yang dimiliki keluarga terdakwa memperkuat dugaan adanya praktik jual beli hukuman. Dalam percakapan tersebut, oknum pengacara M. Zainuddin diduga menerima "kode" dari JPU Tengku Harli Mulyati terkait perkara Johan Efendi. 

Bahkan, keluarga terdakwa mengklaim telah menyerahkan uang sebesar Rp300 juta melalui pengacara dengan harapan mendapatkan keadilan, namun justru merasa dijebak. "Ada istilah ‘ganti kepala’ dalam perkara ini. Seolah hukuman Fahri diringankan dengan menjadikan Johan sebagai tumbal," ungkap Tim Investigasi X Post.

Rangkaian Peristiwa yang Mencurigakan

Kejanggalan lain juga terlihat dari metode penangkapan terdakwa. Polisi yang menyamar diduga menggunakan metode *entrapment* (jebakan) dengan memaksa transaksi narkoba dilakukan di rumah Johan Efendi tanpa sepengetahuannya. Dalam persidangan, saksi mengungkapkan bahwa Johan tidak terlibat dalam proses pemesanan maupun transaksi. Namun, fakta tersebut diabaikan oleh jaksa dan hakim.

Tuntutan Keadilan

Keluarga terdakwa dan sejumlah pihak kini mendesak agar Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Mabes Polri segera turun tangan untuk mengusut dugaan mafia hukum di PN Pekanbaru. Mereka juga meminta investigasi terhadap oknum JPU, pengacara, dan majelis hakim yang terlibat. 

Publik berharap kasus ini menjadi perhatian serius demi tegaknya hukum yang adil dan transparan. Dugaan pelanggaran prosedur hukum dan mafia peradilan harus diungkap demi mencegah korban lainnya.

Editor : Redaksi
Sumber : mataxpost.com

TOPIK TERKAIT

Jaksa hakim PN Pekanbaru
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Kejati Riau Diduga Tebang Pilih, Kepercayaan Publik Merosot

    Rabu, 11 Des 2024 | 22:40 WIB
  • Sorotan

    Kehebohan di Pengadilan Pekanbaru, Kakak Terdakwa Histeris Tuntut Keadilan

    Rabu, 11 Des 2024 | 00:01 WIB
  • Hukum

    Tim Jaksa Limpahkan Kasus Korupsi Dana Bencana di Siak ke JPU

    Rabu, 16 Okt 2024 | 00:04 WIB
  • Nasional

    Komisi Kejaksaan Gercep Respon Pengaduan

    Selasa, 26 Mar 2024 | 17:13 WIB
  • Peristiwa

    Tim Penkum Kejati Riau Lakukan Penyuluhan Hukum ke SMA Darma Yudha Pekanbaru

    Selasa, 06 Feb 2024 | 15:34 WIB

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #3

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB
  • #4

    Pesta Narkoba di Kafe Wulan Kampar Jadi Sorotan, Penanganan BNNP Riau Dipertanyakan

    Rabu, 22 Jul 2026 - 13:41 WIB
  • #5

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #6

    Cek Lahan, Polsek Batu Hampar Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Sesuai Rencana

    Jumat, 24 Jul 2026 - 14:48 WIB
  • #7

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #8

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #9

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB

HUKRIM

  • Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

    Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

    Kamis, 06 Agu 2026 | 19:02 WIB
  • Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik

    Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik

    Kamis, 06 Agu 2026 | 06:08 WIB
  • Kantin SMAN 9 Pekanbaru Ditutup Permanen, Kini Dikelola Koperasi Sekolah

    Kantin SMAN 9 Pekanbaru Ditutup Permanen, Kini Dikelola Koperasi Sekolah

    Rabu, 05 Agu 2026 | 22:45 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    Kamis, 06 Agu 2026 | 13:24 WIB
  • Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Kamis, 06 Agu 2026 | 12:48 WIB
  • Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Rabu, 05 Agu 2026 | 23:18 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com