https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Sopir Truk Dikeroyok di Tol Permai, PJR Kejar Terduga Pelaku hingga KM 20 •   Ketua Umum PKSPI Minta Sawit Rakyat Tak Ikut Ditertibkan: Jangan Sampai Petani Kecil Jadi Korban •   Remaja 17 Tahun Diamankan Polres Kampar, Diduga Lakukan Persetubuhan terhadap Anak 15 Tahun •   7 Jabatan Strategis di Polres Kampar Berganti, Kapolres Tekankan Tantangan Tugas dan Integritas
Home › Peristiwa › Kenegerian Domo Klarifikasi Tudingan Penambangan Batu Secara Liar, Kader PP: Pertimbangkan Musyawarah Mufakat dan Adat Istiadat!
Peristiwa
Kampar

Kenegerian Domo Klarifikasi Tudingan Penambangan Batu Secara Liar, Kader PP: Pertimbangkan Musyawarah Mufakat dan Adat Istiadat!

Minggu, 31 Agustus 2025 | 17:24 WIB,  
Penulis : TIM
Kenegerian Domo Klarifikasi Tudingan Penambangan Batu Secara Liar, Kader PP: Pertimbangkan Musyawarah Mufakat dan Adat Istiadat!

Keterangan Foto:

KAMPAR KIRI, RIAU - Masyarakat Kenegerian Domo, Desa Domo, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Riau, angkat bicara pada Minggu (31/08/2025), terkait tudingan penambangan liar yang ditujukan kepada salah satu dermawan yang membantu kesulitan masyarakat setempat. Dalam konferensi pers yang dihadiri oleh Ninik Mamak Kenegerian Domo, Dubalang Tagan Datuk Mardison, serta tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan pemerintahan desa setempat, mereka menjelaskan bahwa kegiatan usaha galian batu yang dilakukan saat ini bukan di sungai, melainkan hasilnya untuk pembangunan Bronjong atau Turap Tebing Sungai di Desa Domo.

Pembangunan Bronjong ini bertujuan untuk mencegah longsornya bibir sungai yang mengancam pemukiman warga dan sarana ibadah. Menurut Datuk Mardison, kegiatan usaha galian batu ini bukanlah untuk kepentingan bisnis, melainkan untuk kepentingan Kenegerian Domo dalam jangka panjang.

    Baca juga:
  • Sopir Truk Dikeroyok di Tol Permai, PJR Kejar Terduga Pelaku hingga KM 20

  • 7 Jabatan Strategis di Polres Kampar Berganti, Kapolres Tekankan Tantangan Tugas dan Integritas

  • Cegah Kecelakaan Fatal, PJR Sasar Pengemudi Ngantuk di Tol Pekanbaru-Dumai

Sebab, melalui dana di pemerintahan, baik desa hingga ke pemerintahan daerah, mereka hingga saat ini tidak mendapatkan realisasi bahkan belum mendapatkan solusi untuk pembangunan Bronjong dibibir sungai yang tengah mengancam pemukiman penduduk dan sarana ibadah.

"Kita hanya ingin membantu masyarakat Kenegerian Domo untuk membangun Bronjong yang sangat dibutuhkan untuk mencegah longsornya bibir sungai, ya pak haji nya siap membantu keinginan masyarakat tentu dengan kerjasama berdasarkan musyawarah mufakat kami didesa bersama anak kemenakan dan masyarakat Kenegerian Domo." ujar Datuk Mardison.

Sementara itu, HS, sosok investor dermawan yang dituding sebagai pelaku penambangan batu secara liar, menjelaskan bahwa ia hanya membeli batu yang dihasilkan dari usaha galian batu yang disepakati oleh masyarakat Kenegerian Domo. Ia juga telah membantu masyarakat Kenegerian Domo dalam pembangunan masjid, kebutuhan pemuda desa, dan perbaikan jalan.

"Kita berharap masyarakat dapat memahami kebutuhan dan kesulitan yang dihadapi oleh Kenegerian Domo," kata HS

Masyarakat Kenegerian Domo berharap agar masyarakat luas dapat mempertimbangkan kebutuhan dan kesulitan yang mereka hadapi, serta memahami bahwa kegiatan usaha galian batu ini adalah untuk kepentingan masyarakat banyak.

Terpisah, menurut sudut pandang salah seorang Kader dari Organisasi Kemasyarakatan Pemuda Pancasila, Sholihin, diwilayah Kecamatan Kampar Kiri, dalam issue galian batu di Kenegerian Domo, tentu secara luas agar bijak memahami masyarakat Adat dan Dilema Hukum.

Issue kegiatan usaha galian batu di Kenegerian Domo, Desa Domo, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Riau, yang menjadi sorotan publik sepekan belakangan ini atas dugaan penambangan liar. Namun, saat diinvestigasi ke masyarakat setempat, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan musyawarah mufakat dan untuk kepentingan masyarakat banyak, yaitu pembangunan Bronjong untuk mencegah longsornya bibir sungai yang mengancam pemukiman warga dan sarana ibadah.

Dalam peristiwa seperti ini, hukum menjadi kompleks untuk mempertimbangkan peraturan yang berlaku, musyawarah mufakat masyarakat, dan adat istiadat di pedesaan.

Sebagai kader Pemuda Pancasila di Kecamatan Kampar Kiri, "kita perlu memahami bahwa musyawarah mufakat dan adat istiadat memiliki peran penting dalam menyelesaikan konflik dan permasalahan di masyarakat, carilah solusi yang terbaik."

Perlu dilakukan dialog dan negosiasi antara pihak berwenang, masyarakat, dan pihak lain yang terkait untuk mencari solusi yang terbaik. Pihak berwenang perlu mempertimbangkan musyawarah mufakat masyarakat dan adat istiadat di pedesaan dalam mengambil tindakan hukum.

"Kita juga perlu memahami bahwa kegiatan usaha galian batu yang dilakukan berdasarkan musyawarah mufakat masyarakat dan untuk kepentingan masyarakat banyak, dapat dianggap sebagai kegiatan yang sah dan tidak melanggar hukum. Namun, jika kegiatan tersebut melanggar peraturan yang berlaku, maka pihak berwenang dapat mengambil tindakan hukum." Ujar Sholihin.

Terpenting perlu diketahui, bahwa kegiatan usaha galian batu di Kenegerian Domo menunjukkan bahwa hukum dapat menjadi kompleks jika kegiatan tersebut melanggar peraturan yang berlaku, namun dilakukan berdasarkan musyawarah mufakat masyarakat dan adat istiadat di pedesaan. "Oleh karena itu, perlu dilakukan dialog dan negosiasi untuk mencari solusi yang terbaik dan mematuhi peraturan yang berlaku. Sebagai kader Pemuda Pancasila, kita perlu memahami pentingnya musyawarah mufakat dan adat istiadat dalam menyelesaikan konflik dan permasalahan ditengah masyarakat." Ucapnya.

"Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto berpidato dan dishare ke publik secara gamblang, bahwa yang berkaitan dan bersentuhan dengan kepentingan masyarakat luas, yang Illegal berikan solusi oleh pemerintahan daerahnya agar bisa dilakukan demi kepentingan rakyat. Tapi bukan kepada Kriminalitas terhadap Narkoba, dan Kriminal Berat lainnya." Tutup salah satu Kader Pemuda Pancasila di Rantau Kenegerian Kampar Kiri ini.

Editor : Yuni Okta Sari

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sport

    Sportif dan Kondusif, KNPI Riau Puji Penyelenggaraan Mahato Cup VIII

    Rabu, 27 Agu 2025 | 08:49 WIB
  • Sorotan

    Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 

    Senin, 25 Agu 2025 | 19:16 WIB
  • TNI-Polri

    Personil Koramil 0321-06/TM Rohil Bersama Tim Gabungan, Berjibaku Melakukan Pemadaman Dan Pendinginan

    Senin, 25 Agu 2025 | 14:30 WIB
  • Artikel

    Tren Fashion Ramah Lingkungan yang Mulai Mendominasi 2025

    Jumat, 22 Agu 2025 | 20:49 WIB
  • TNI-Polri

    Ikut Serta Lakukan Pengamanan Festival Pacu Jalur Tepian Narosa, Lanal Dumai Terjun Langsung ke Sungai Kuantan

    Kamis, 21 Agu 2025 | 14:42 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    0,75 Hektare Masih Berasap, Tim Gabungan Kepung Bara Gambut Rimbo Panjang

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:55 WIB
  • #4

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #5

    Karhutla Pecah di 3 Lokasi Bengkalis, Gambut Terbakar dan Api Belum Sepenuhnya Jinak

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:43 WIB
  • #6

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #7

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #8

    12 Masalah Mencuat di SDN 017 Kualu, Wali Murid Ancam Boikot Sekolah

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 22:14 WIB
  • #9

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB

HUKRIM

  • Remaja 17 Tahun Diamankan Polres Kampar, Diduga Lakukan Persetubuhan terhadap Anak 15 Tahun

    Remaja 17 Tahun Diamankan Polres Kampar, Diduga Lakukan Persetubuhan terhadap Anak 15 Tahun

    Sabtu, 19 Sep 2026 | 18:14 WIB
  • Polisi Gerebek Rumah di Koto Kampar Hulu, 14 Paket Sabu 2,64 Gram Disita

    Polisi Gerebek Rumah di Koto Kampar Hulu, 14 Paket Sabu 2,64 Gram Disita

    Jumat, 18 Sep 2026 | 20:07 WIB
  • Respons Laporan Narkoba di Bengkalis, Polisi Malah Diduga Disambut Parang dan Dikejar

    Respons Laporan Narkoba di Bengkalis, Polisi Malah Diduga Disambut Parang dan Dikejar

    Jumat, 18 Sep 2026 | 17:59 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com