https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   PSI Bina Widya dan Pemuda Pancasila Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Tapteng •   SPRI Riau Buka Donasi Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Sumatra •   Perindo Kuansing Ganti Ketua, Rowandri Siap Guncang Pemilu 2029  •   Polsek Singingi Tanggapi Isu Puluhan Rakit PETI di Kebun Lado, Ternyata Hanya Dua Rakit Usang
Home › Peristiwa › 16 WBP Buddha di Lapas Narkotika Rumbai Terima Remisi Khusus Waisak 2025
Peristiwa
Pekanbaru

16 WBP Buddha di Lapas Narkotika Rumbai Terima Remisi Khusus Waisak 2025

Selasa, 13 Mei 2025 | 09:09 WIB,  
Penulis : Redaksi
16 WBP Buddha di Lapas Narkotika Rumbai Terima Remisi Khusus Waisak 2025

PEKANBARU, Tabloid Diksi – Dalam rangka perayaan Hari Raya Waisak 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan remisi khusus kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Buddha di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai, pada Senin (12/5).

Acara penyerahan remisi berlangsung khidmat dan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Maizar, jajaran pejabat struktural Lapas, perwakilan umat Buddha, serta para WBP penerima remisi yang memenuhi syarat.

  • Baca juga: Kejanggalan OTT JS Terungkap, Dugaan Kondisional Timbul

Dalam sambutan tertulis Menteri Hukum dan HAM RI yang dibacakan oleh Maizar, disebutkan bahwa peringatan Hari Raya Waisak merupakan momen penting untuk refleksi dalam proses pembinaan di lembaga pemasyarakatan.

“Momentum Hari Raya Waisak sejalan dengan tujuan pemasyarakatan, yakni membentuk warga binaan menjadi pribadi yang lebih baik, bertanggung jawab, dan siap kembali ke tengah masyarakat,” ujar Maizar.

  • Baca juga: Kenegerian Domo Klarifikasi Tudingan Penambangan Batu Secara Liar, Kader PP: Pertimbangkan Musyawarah Mufakat dan Adat Istiadat!

Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghormatan terhadap hak-hak spiritual WBP beragama Buddha, sekaligus bagian dari strategi pembinaan dan reintegrasi sosial. Maizar juga menegaskan pentingnya pembinaan karakter serta kepatuhan terhadap aturan sebagai bekal utama bagi warga binaan untuk menjalani kehidupan yang lebih baik setelah bebas.

“Remisi ini tidak hanya meringankan beban hunian lapas dan rutan, tetapi juga memperkuat efektivitas program pembinaan. Ini merupakan wujud penerapan prinsip keadilan restoratif dalam sistem pemasyarakatan,” tambahnya.

  • Baca juga: Senam Bersama WBP Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Secara Rutin

Lapas Narkotika Rumbai dipilih sebagai lokasi penyerahan remisi karena memiliki jumlah WBP yang merayakan Waisak cukup signifikan, yaitu 16 orang. Dari jumlah tersebut, 6 orang menerima remisi khusus, 5 orang masih berstatus tahanan, 4 orang menjalani hukuman seumur hidup, dan 1 orang menerima remisi susulan.

Selain remisi, pihak Lapas juga memberikan bantuan rohani dan sosial sebagai bagian dari dukungan terhadap pembinaan spiritual para WBP.

  • Baca juga: Pernyataan Kontroversial DPRD Riau Tuai Kritik Balik dari KNPI

 

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

remisi waisaklapas narkotika rumbaikemenkumham riauwbp buddhahari raya waisak 2025pemasyarakatankeadilan restoratif
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Warga Binaan Lapas Narkotika Rumbai Panen Kangkung, Wujud Kemandirian dan Ketahanan Pangan

    Senin, 17 Mar 2025 | 18:01 WIB
  • Peristiwa

    Lapas Narkotika Rumbai Perkuat Strategi Peningkatan PNBP

    Senin, 17 Mar 2025 | 17:58 WIB
  • Hukrim

    Lapas Narkotika Rumbai Berhasil Gagalkan Penyeludupan Diduga Narkoba

    Selasa, 25 Feb 2025 | 19:27 WIB
  • Sorotan

    Warga Binaan Lapas Narkotika Rumbai Ciptakan Papan Plang Nama

    Senin, 17 Feb 2025 | 09:04 WIB
  • Peristiwa

    Lapas Narkotika Rumbai dan Kemenag Pekanbaru Jalin Kerja Sama Pembinaan Keagamaan

    Senin, 21 Okt 2024 | 17:47 WIB

Terpopuler

  • #1

    PSI Bina Widya dan Pemuda Pancasila Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Tapteng

    Kamis, 11 Des 2025 - 11:58 WIB

SOROTAN

  • Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

    Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

    Sabtu, 15 Nov 2025 | 20:48 WIB
  • Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Kamis, 13 Nov 2025 | 20:55 WIB
  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com