https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Setahun Presiden Prabowo, Dua Ratusan Ton Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan •   Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba •   Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis •   Presiden Prabowo Tekankan Penguatan Kemitraan Strategis ASEAN–Korea di KTT Kuala Lumpur
Lapas Narkoba
Home › Peristiwa › Firma Hukum Simanungkalit Huang Gelar Penyuluhan Hukum Gratis bagi 11 Kepala Desa di Siak Hulu
Peristiwa
Kampar

Firma Hukum Simanungkalit Huang Gelar Penyuluhan Hukum Gratis bagi 11 Kepala Desa di Siak Hulu

Rabu, 28 Mei 2025 | 10:08 WIB,  
Penulis : Redaksi
Firma Hukum Simanungkalit Huang Gelar Penyuluhan Hukum Gratis bagi 11 Kepala Desa di Siak Hulu

Firma Hukum Simanungkalit Huang & Partners menjalin perjanjian kerjasama dalam pemberian jasa hukum secara gratis untuk sebelas (11) Kepala Desa

KAMPAR, Tabloid Diksi - Firma Hukum Simanungkalit Huang & Partners menjalin perjanjian kerjasama dalam pemberian jasa hukum secara gratis untuk sebelas (11) Kepala Desa dan perangkatnya di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.

Ini merupakan proyek percontohan (pilot project) untuk melakukan penyuluhan hukum di tengah masyarakat, khususnya kepala desa maupun pejabat dan perangkatnya secara gratis yang diberikan oleh advokat di Provinsi Riau.

  • Baca juga: Majelis Nur Rohmah Gelar Pengajian Akbar Maulid Nabi Muhammad 1447 H

"Kita akan melakukan penyuluhan secara berkala di setiap desa, waktunya nanti akan disepakati bersama," ujar Tommy Freddy Manungkalit, S.Kom, SH, MH, didampingi Perianto Agus Pardosi, SH, di hadapan para kepala desa dan pejabat di Cafe Kopi yang terletak di Jalan Pasir Putih, Jumat, 23 Mei 2025.

Menurut Tommy, tujuan dari sosialisasi penyuluhan hukum ini adalah untuk menyadarkan para kades, warga, maupun pejabat atau perangkatnya agar dapat menyelesaikan masalah tanpa bersangkut-paut dengan hukum di desa masing-masing.

  • Baca juga: Lapas Rumbai Gandeng PKBM Pelita Riau Tingkatkan Pembinaan Lewat Pendidikan

"Untuk pelaksanaan penyuluhan hukum ini, tim dari Firma Hukum Simanungkalit Huang & Partners siap memberikan penyuluhan tanpa dipungut biaya," tambahnya.

Diharapkan, kesadaran hukum dapat ditanamkan, sekaligus menjadi landasan bagi para kades dan warga serta pejabat saat melayani masyarakat, sehingga hukum berfungsi sebagai media dalam menyalurkan interaksi sosial.

Pada kesempatan penandatanganan perjanjian penyuluhan kesadaran hukum tersebut, Irwansyah, Pejabat (Pj) Kepala Desa Desa Baru, menyambut baik adanya kerjasama penyuluhan hukum yang dilakukan oleh Firma Hukum Simanungkalit Huang & Partners dengan 11 (sebelas) desa di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.

  • Baca juga: Misi Penghijauan Berujung Penganiayaan, Empat Terduga Pelaku Diperiksa Polres Kampar

"Hal ini masih baru dan perlu ditindaklanjuti secara baik antara para kepala desa dan Tim Firma Hukum Simanungkalit. Dengan adanya perjanjian kesepakatan dalam penyuluhan hukum ini, para kades dan masyarakat akan terbantu dan 'dibentengi' dari setiap persoalan hukum yang kerap dihadapi saat melaksanakan tugas sehari-hari," kata Irwansyah, yang juga merupakan Camat Kecamatan Siak Hulu.

Ia juga memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan kegiatan ini.

  • Baca juga: Pejabat Riau Dijadwalkan Hadiri Aksi Penghijauan oleh Yayasan Mandala di Lahan Konservasi Kampar

"Kami sangat berterima kasih, semoga penyuluhan yang akan dilakukan kelak dapat bermanfaat untuk menambah pemahaman hukum perangkat desa dan warga se-Kecamatan Siak Hulu, agar mampu menciptakan tata kelola desa yang baik, akuntabel, dan bebas dari pelanggaran hukum. Bila suatu saat nanti pihak Kejaksaan Negeri Kampar melakukan penyuluhan hukum, Firma Hukum Simanungkalit akan tetap diikutsertakan, karena sudah satu napas dengan kita," ujar Irwansyah.

Pada kesempatan itu, Perianto Agus Pardosi, SH, dari Firma Hukum Simanungkalit, menyampaikan bahwa penyuluhan hukum yang akan dilakukannya kelak adalah bagian dari upaya peningkatan kesadaran hukum di tingkat desa.

  • Baca juga: Sengketa Tapal Batas Ulayat di Kabupaten Kampar Dapat Diatasi dengan Pembuatan Peta Tanah Hak Ulayat

Adapun ke sebelas (11) desa yang menjalin kerjasama dan telah menandatangani perjanjian jasa hukum gratis dengan Firma Hukum Simanungkalit Huang & Partners antara lain: Pj Kepala Desa Baru Irwansyah, Pj Kepala Desa Tanah Merah Muhammad Amin, Kepala Desa Bulu Cina Asrianto, Kepala Desa Kapau Jaya Lisanor, Pj Kepala Desa Teratak Bulu Feri Rinaldi, Kepala Desa Kubang Jaya Tarmizi, Kepala Desa Lubuk Siam Febri Saputra, Kepala Desa Tanjung Balam Halim Hanafiah, Sekretaris Desa Pandau Jaya Benni Malino, Kepala Desa Pangkalan Serik Jundri, dan Kepala Desa Buluh Nipis yang berhalangan hadir.

 

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

kamparriaufirma hukumsimanungkalit huang & partnersjasa hukum gratispenyuluhan hukumkepala desasiak hulu
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sport

    Dokter Budi Terpilih Aklamasi! Baveti Riau Siap Bawa Tenis Veteran ke Puncak

    Rabu, 28 Mei 2025 | 08:27 WIB
  • Pemerintah

    APBN Riau Surplus Rp584,43 Miliar per April 2025, Ditopang Lonjakan Bea Keluar

    Minggu, 25 Mei 2025 | 08:57 WIB
  • TNI-Polri

    Ciptakan Kedekatan Dengan Warga,Babinsa Koramil 06/TM Kodim 0321/Rohil Laksanakan Komsos

    Sabtu, 24 Mei 2025 | 13:05 WIB
  • TNI-Polri

    Hindari Penyakit Mulut Dan Kuku, Babinsa Koramil 06/TM Koramil 0321/Rohil Ingatkan Warga Memiliki Hewan Ternak

    Jumat, 16 Mei 2025 | 11:42 WIB
  • Peristiwa

    16 WBP Buddha di Lapas Narkotika Rumbai Terima Remisi Khusus Waisak 2025

    Selasa, 13 Mei 2025 | 09:09 WIB

Terpopuler

  • #1

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 - 13:30 WIB
  • #2

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 - 22:29 WIB
  • #3

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 - 13:23 WIB
  • #4

    Jelang Akhir Tahun, Pemko Pekanbaru Tuntaskan Overlay 29 Ruas Jalan

    Rabu, 22 Okt 2025 - 15:00 WIB
  • #5

    Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis

    Selasa, 28 Okt 2025 - 08:34 WIB

SOROTAN

  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB
  • Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 | 22:29 WIB
  • Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Selasa, 23 Sep 2025 | 01:04 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com