https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa ! •   Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis? •   Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI ! •   Kunjungan Perdana ke Desa Logas, Kapolres Kuansing Tinjau Pos Kamling, Tanam Pohon, dan Dialog dengan Tokoh Adat
Home › Artikel › Politik Edan, Meneroka Pemimpin Kuansing pada Pilkada 2024
Artikel
Kuansing

Politik Kuansing

Politik Edan, Meneroka Pemimpin Kuansing pada Pilkada 2024

Sabtu, 09 Maret 2024 | 23:14 WIB,  
Penulis : Noperman SPd
Politik Edan, Meneroka Pemimpin Kuansing pada Pilkada 2024

Pasangan Calon Pilkada Kuansing dari masa ke masa (Foto: Alsar Andri/Dosen UNIKS)

Oleh : Alsar Andri, S.Sos.,M.Si (Dosen Universitas Islam Kuantan Singingi (UNIKS)

KUANSING, Tabloid Diksi - Saya kemukakan Exit, Voice and Choice Theory sebagai landasan kita melihat peluang (probabilitas) siapa yang akan memimpin Kuansing ke hadapan nantinya. Teori ini saya sadur dari teorinya Pelayanan Publik (public service), namun untuk melihat politik sederhana lewat teori ini, masih okelah, hehe.

  • Baca juga: Tren Fashion Ramah Lingkungan yang Mulai Mendominasi 2025

Sederhananya begini : Apabila nanti suguhan bakal calon-calon yang disodorkan parpol tidak memenuhi selera, kita bisa keluar (exit), kemudian kita bersuara (voice) dan menginginkan pilihan lain (choice) atau alternative choice. Analoginya, Kuansing ini ibarat restoran mewah, megah dan selera masyarakatnya ranggi sekali, namun restoran yang bernama Kuansing ini hanya menyuguhkan menu yang itu-itu saja, tidak sesuai dengan ekspektasi selera masyarakatnya. Jadi, kalo masakan atau menunya gak enak, kita bisa bilang : "Bang, masakan atau menunya gak enak", kita bisa suara (protes) itulah voice, terus kita pilih menu di restoran lain (alternatif choice), inilah yang kita sebut exit. 

Coba kita lihat, sajian pemimpin Kuansing dari masa ke masa pilkada :

  • Baca juga: Potret Buram Kepala Daerah yang Tak Layak Duduk di Kursi Rakyat

Periode 2006-2011

Pada 27 April 2006 untuk pertama kalinya pilkada diselenggarakan secara langsung di Kuansing. KPUD Kuansing menetapkan empat pasang calon diantaranya : H. Sukarmis-Drs. H. Mursini, Drs. H. Asrul Ja’afar-Mukhlis MR, Drs. H. R. Erisman-Endrianto Ustha, ST dan Drs. H. Suhardiamn Amby, Ak, MM-R. Bastian Rusli. 

Periode 2011-2016

  • Baca juga: Saksikan Secara Langsung Trio Rajumi Ft Jojo Sipayung Key di Heaven Two pada 14 Desember 2024

Pada 7 April 2011 kembali menyelenggarakan pilkada, hanya dua pasangan calon yang ditetapkan KPUD Kuansing H. Sukarmis-Drs. H. Zulkifli, M.Si dan Drs. H. Mursini-Gumpita, SP, M.Si.

Periode 2016-2021

Pada 9 Desember 2015 terhitung untuk ketiga kalinya Kuansing menyelenggarakan pilkada Bupati dan Wakil Bupati untuk periode 2016-2011. Pasangan yang mencalon pada waktu adalah : Indra Putra, ST-Komperensi, SP, M.Si, Drs. H. Mursini-H. Halim dan Ir. H. Mardjan Ustha, MM-Muslim, S.Sos., M.Si.

  • Baca juga: Panduan Memilih Walikota, Tips untuk Menemukan Pemimpin yang Tepat

Periode 2021-2024

Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kuansing untuk masa jabatan periode 2021-2024, dilaksanakan pada 9 Desember 2020. Pasangan yang mencalonkan adalah : Andi Putra, SH., MH-Drs. H. Suhardiman Amby, Ak, MM, Drs. H. Mursini-Indra Putra, ST dan H. Halim-Komperensi, SP., M.Si.

  • Baca juga: Politik Edan, Meneroka Pemimpin Kuansing pada Pilkada 2024

Siapa Selanjutnya Bupati dan Wakil Bupati Kuansing Periode 2025-2029 ?  

Catatannya, sudah 4 kali kita (Kuansing) mengikuti pilkada, tapi sering terjadi reduplikasi (pengulangan) dari calon-calon yang ada, yang agak menarik hadirnya Ir. H. Mardjan Ustha, MM-Muslim, S.Sos., M.Si, pada Pilkada 9 Desember 2015, untuk selebihnya itu-itu saja, pemain lama yang diulang-ulang, ada yang “baru” tapi “NGENCES” nya masih sama, hehe, itu khusus untuk Pilkada 9 Desember 2020, reduplikasi (pengulangan) sampai 3 kali. Bagaimana kita mau pake teori, exit, voice and choice, kalau restoran yang mewah lagi megah bernama Kuansing ini hanya menyuguhkan calon-calon atau menu-menu itu saja ke masyarakatnya.  

  • Baca juga: Awal Hilangnya Konsentrasi Pendaki Gunung

Coba kita lihat peluang (probabilitas) yang akan berkompetisi pada Pilkada 2024 di Kuansing. Syarat pencalonan Pilkada berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur Bupati dan Walikota Menjadi Undang-Undang.

Pasal 40 Ayat 1 : “Partai politik atau gabungan partai politik dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20% dari jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau 25% dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di daerah yang bersangkutan”.

  • Baca juga: Tips Ampuh Berhenti Merokok 

Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati, syaratnya kan paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPR D Kuansing atau 25 % dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilu anggota DPR D di daerah yang bersangkutan. Artinya 20 % sama dengan 7 kursi dari 35 jumlah kursi DPR D Kuansing, maka peluangnya (probabilitas) secara sederhana 5 pasang calon Bupati dan Wakil Bupati yang dapat disajikan jika diambil syarat minimal 20 % atau 25 % suara sah dalam pemilu anggota DPR D Kuansing. 

Lihat juga komposisi perolehan kursi partai-partai di Kuansing : Gerindra 9 kursi, PDI P 5 kursi, Golkar 5 kursi, Demokrat 5 kursi, PKB 3 kursi, Nasdem 3 kursi, PAN 3 kursi, PKS 3 kursi, ada 8 Partai peraih kursi di DPR D Kuansing yang dapat mencalonkan kader-kader terbaiknya, tapi tentunya yang dapat mencalonkan sendiri, tanpa koalisi iya hanya Gerindra 9 kursi (minimal lebih 20 %), kalau partai yang lain harus koalisi (gabungan) partai politik. Jika, Gerindra menarik salah satu partai yang perolehan 5 kursi untuk koalisi, ya dapat dipastikan paling banyak dan paling berani jika calon ada duit banyak berani beli partai hanya 3 sampai 4 pasang calon. Apabila kita lihat dari pemenang partai pada pemilu anggota DPR D di Kuansing khusunya 3 besar, Gerindra, PDI P dan Golkar pimpinannya itu juga orangnya, reduplikasi (pengulangan) jika mereka mencalon sampai 3 kali, ada yang baru, yang saya bilang tadi “NGENCES” nya masih sama.

  • Baca juga: Eks Bandar Narkoba Taubat Demi Ibu 

Kesimpulannya, ya mekanisme penyuguhan menu calon bupati dan calon wakil bupati oleh restoran mewah lagi megah yang bernama Kuansing ini, tetap saja mutlak terletak pada partai dan elitnya, tapi setidaknya mereka harus memperhatikan serta mempertimbangkan pula selera kekinian masyarakatnya, apabila hendak restoran ini laris manis, kalau tidak ya gk laku, hehe. Jika partai-partai yang melejit di pemilu Kuansing mendapatkan 5 kursi, 3 kursi dan 2 kursi, berani melakukan koalisi besar bersama di luar 3 partai besar pemenang pemilu anggota DPR D di Kuansing dan mereka berani menyodorkan kader terbaiknya dan belum pernah ter-reduplikasi (pengulangan) pada pilkada sebelumnya, ini akan menjadi daya tarik tersendiri, maka kita bisa berkata teori exit, voice and choice  berjalan sesuai dengan harapan masyarakat Kuansing, tapi konstelasi politiknya paling keras hanya 2 pasang, satu menu lama yang sudah biasa di lidah, dua menu baru sebagai alternatif kebosanan lidah. Harus ada juga gebrakan partai politik membongkar yang yang tidak populis, yang kemudian kita terjebak dalam hal yang abstrak dalam konteks politik, setidaknya upaya ini menjadi bagian dari pendidikan politik bagi masyarakat Kuansing.***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Dipicu Emosi, Warga Keritang Bunuh Anak Tiri 

    Sabtu, 09 Mar 2024 | 17:11 WIB
  • Pemerintah

    DP2KBP3A dan Puskesmas Bagansiapiapi Ikuti Gebyar Audit Kasus Stunting

    Senin, 04 Mar 2024 | 15:38 WIB
  • Pemerintah

    Rohil Raih Juara 1 Lomba Inovasi TTG Tingkat Provinsi Riau Tahun 2024

    Selasa, 05 Mar 2024 | 15:25 WIB
  • Pemerintah

    Asisten II Bersama Disperindagsar Rohil Pantau Harga Sembako di Pasar

    Rabu, 06 Mar 2024 | 15:22 WIB
  • Ekbis

    Pj Gubri Apresiasi Catatan Inflasi Terendah Tembilahan 

    Sabtu, 09 Mar 2024 | 15:19 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kegiatan Sosial Danyon A Pelopor Satbrimobda Riau di Masjid Siti Aminah: Contoh Kepedulian dan Inspirasi!

    Minggu, 25 Jan 2026 - 11:55 WIB
  • #2

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 - 13:36 WIB
  • #3

    Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI !

    Kamis, 29 Jan 2026 - 20:51 WIB
  • #4

    Dugaan Komersialisasi LKS di Satuan Dikdasmen di Kampar, Plh.Kadisdik Akan Tindak Tegas !

    Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB
  • #5

    Upacara Tradisi Penyambutan Baja Taja: AKBP Jhon Firdaus Tekankan Semangat Kesatuan!

    Selasa, 27 Jan 2026 - 15:27 WIB

SOROTAN

  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB
  • Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Selasa, 03 Feb 2026 | 13:04 WIB
  • Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 | 13:36 WIB

HUKRIM

  • Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Sabtu, 17 Jan 2026 | 14:22 WIB
  • Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Kamis, 15 Jan 2026 | 01:07 WIB
  • Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Rabu, 14 Jan 2026 | 15:09 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com