https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa ! •   Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis? •   Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI ! •   Kunjungan Perdana ke Desa Logas, Kapolres Kuansing Tinjau Pos Kamling, Tanam Pohon, dan Dialog dengan Tokoh Adat
Home › Artikel › Eks Bandar Narkoba Taubat Demi Ibu 
Artikel

Inspiratif Menarik

Eks Bandar Narkoba Taubat Demi Ibu 

Sabtu, 03 Juni 2023 | 12:24 WIB,  
Penulis : Redaksi
Eks Bandar Narkoba Taubat Demi Ibu 

Saifan Nurdin, pengusaha tambak ikan sukses meraih banyak penghargaan.

ACEH, Tabloid Diksi - Saifan Nurdin, Pria kelahiran 1975 asal Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, ternyata memiliki masa lalu yang kelam.

Kehidupan masa lalu, dirinya sempat menjadi tukang cuci piring di warung nasi, hingga menjadi bandar narkoba antar provinsi dan antar negara yang kerap keluar masuk penjara.

  • Baca juga: Tren Fashion Ramah Lingkungan yang Mulai Mendominasi 2025

Pria yang akrab disapa Ifan Gureh ini pun, menceritakan bagaimana awal dirinya masuk ke dalam lingkaran hitam dunia Narkoba, hingga akhirnya memilih bertaubat dan mencoba peruntungan dengan membuka usaha kolam pancing ikan.

Dalam kisah yang ia ceritakan, awal mula dirinya masuk ke dalam lingkaran hitam itu, ketika dirinya yang masih berusia belia harus di tinggal sang ayah untuk selamanya.

  • Baca juga: Potret Buram Kepala Daerah yang Tak Layak Duduk di Kursi Rakyat

Kehilangan sosok orang tua yang begitu dikagumi, Ifan merasa frustasi hingga membuat dirinya yang saat itu masih berusia 11 tahun, nekat pergi meninggalkan kampung halaman. 

Sesampainya di Kota Medan, tepatnya di Terminal Pinang Baris, Ifan sempat merasa kebingungan lantaran sejak awal dirinya tidak memiliki arah tujuan pasti di Kota Medan.

  • Baca juga: Saksikan Secara Langsung Trio Rajumi Ft Jojo Sipayung Key di Heaven Two pada 14 Desember 2024

Dalam kebingungannya itu, tiba-tiba Ifan di hampiri oleh seorang wanita pemilik warung nasi yang ada di Terminal. Dimana, wanita itu pun menanyakan tujuan Ifan yang begitu tampak kebingungan.

Kepada pemilik warung, Ifan pun menjelaskan dari mana ia berasal dan mengapa ia bisa sampai ke Kota Medan.

  • Baca juga: Panduan Memilih Walikota, Tips untuk Menemukan Pemimpin yang Tepat

Mendengar penjelasan Ifan, pemilik warung merasa kasihan dan menawarkan Ifan untuk tinggal dengannya sekaligus membantunya berjualan di warung tersebut.

Ifan pun menyetujui tawaran pemilik warung. Di warung nasi itu, Ifan bekerja membantu mencuci piring kotor dan membersihkan warung selama hampir 2 tahun lamanya.

  • Baca juga: Politik Edan, Meneroka Pemimpin Kuansing pada Pilkada 2024

"Sejak Ayah meninggal dunia, saya seperti kehilangan rasa takut sama siapa pun. Makanya itu nekat pergi dari Kampung, syukurnya saat di Medan ada pemilik warung nasi di terminal yang mau memberi saya tempat tinggal dan pekerjaan," Jelas Ifan, Selasa (31/05/2023).

Tidak sampai disitu, Ifan juga menceritakan selama berada di Kota Medan, untuk bisa mendapatkan uang, dirinya juga sempat menjadi Pengamen serta penjual Air Mineral di persimpangan lampu merah.

  • Baca juga: Awal Hilangnya Konsentrasi Pendaki Gunung

"Selain bekerja jadi tukang cuci piring di warung nasi, saya juga pernah menjadi pengamen serta penjual air mineral di simpang lampu merah. Banyaklah pengalaman pahit yang saya lalui dulu di Medan," Ungkapnya.

Setelah beberapa tahun mengadu nasib seorang diri di perantauan, Ifan lantas memutuskan untuk kembali ke kampung halamannya di Kabupaten Aceh Tamiang.

  • Baca juga: Tips Ampuh Berhenti Merokok 

Di kampung halamannya itu, Ifan yang sudah terbiasa dengan kerasnya kehidupan saat berada di perantauan,  lantas lebih banyak menghabiskan waktunya di luar rumah daripada bersama Keluarga.

Dari lingkungan bermainnya di kampung halaman, Ifan yang saat itu mulai tumbuh remaja pun mulai mengenal dunia Narkoba.

  • Baca juga: Eks Bandar Narkoba Taubat Demi Ibu 

Hingga akhirnya, Ifan pun mulai terjun menjadi pengedar Narkoba Berjenis Ganja di kampung halamannya hingga keluar Daerah demi bisa menghasilkan uang.

"Setelah pulang dari Medan, karna juga pengaruh lingkungan saya akhirnya kenal sama yang namanya Narkoba. di situ saya mulai aktif menggunakan Narkoba, hingga akhirnya nekat menjadi Kurir untuk mendapatkan uang," Katanya.

    Pada Tahun 2004, Ifan pun mendapat pesanan Ganja Kering untuk dikirim ke Kabupaten Sibolga, Sumatera Utara, sebanyak 53 Kilogram.

    Namun naas, begitu sampai di Kabupaten Sibolga untuk mengantar paket Ganja Kering tersebut, dirinya ditangkap oleh Petugas Kepolisian.

      Akibat perbuatannya itu, Ifan pun diVonis oleh Pengadilan Negeri Sibolga  dengan hukuman penjara selama 10 Tahun dan harus mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Sibolga.

      Bukannya bertaubat setelah bebas dari penjara, Pada tahun 2009 Ifan malah kembali terjerumus ke dunia Narkoba.

        Namun, untuk kali ini dirinya tidak lagi menjadi pengedar Ganja. Melainkan, dirinya beralih menjadi penyelundup Narkoba Jenis Sabu yang ia pasok dari Thailand dan Malaysia.

        Dengan menggunakan Perahu Nelayan, Ifan pun mulai rutin memasok Sabu yang ia dapat dari bandar besar di Thailand dan Malaysia untuk dibawa masuk ke Indonesia melalui perairan Aceh.

          Sukses menjalani bisnis haramnya itu selama bertahun-tahun lamanya, Ifan pun semakin menjadi lupa diri. Saat itu, ia sama sekali tidak memperdulikan keluarga baik itu Istri, Anak, maupun Ibunya.

          "Pada 2009, saya mulai beralih menjadi pengedar Sabu. Dari situlah saya mulai memiliki nama besar sebagai penyelundup sekaligus pengedar Narkoba," jelasnya.

            Untuk kali keduanya setelah kembali ditangkap Kepolisian Ifan harus menjalani pidana di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IA Medan, setelah di Vonis 8 Bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan.

            Selesai menjalani pidana di Rutan Klas IA Medan, pada tahun 2020 dirinya kembali ditangkap oleh petugas Kepolisian Polres Aceh Tamiang, akibat kasus yang sama.

              Akibatnya, Ifan pun kembali mendekam di Lapas Klas IIB Kuala Simpang setelah di Vonis oleh Majelis Hakim dengan hukuman penjara selama 1 Tahun 2 Bulan.

              "Setelah bebas dari Rutan Medan, pada 2020 saya kembali ditangkap. Disitu saya menjalani pidana 1 Tahun lebih lah di Lapas Kuala Simpang," ujarnya.

                Saat menjalani pidana di Lapas Kuala Simpang, Ifan pun akhirnya mulai tersadar dengan apa yang ia lakukan selama ini. Disitu, dirinya pun mulai bertekad untuk bisa bertaubat tidak lagi menjalani bisnis haramnya sebagai Pengedar Narkoba.

                "Saat di Lapas Kuala Simpang itulah saya mulai berpikir untuk taubat, terutama yang buat saya begitu bertekad untuk taubat itu karena dorongan dari Ibu saya," Jelasnya.

                  "Selama ini Ibu saya tidak pernah merestui apa yang saya lakukan, dan selama itu pula saya merasa tidak pernah menganggap atau pun mengurus Ibu saya," ungkapnya.

                  Setelah bebas dari Lapas Kuala Simpang, Ifan pun lantas langsung menuju rumah Ibunya. Dihadapan sang Ibu, Ifan bersujud memohon ampun dan membasuh kedua kaki Ibunya dengn air yang ia ambil menggunakan ember kecil.

                    "Begitu bertemu ibu, saya langsung bersujud dan mencuci kakinya dengan air. Tidak hanya itu, saya juga turut meminum air bekas cucian kaki ibu saya sebagai bentuk penyesalan atas apa yang saya lakukan selama ini," ujarnya sembari meneteskan air mata.

                    Disela waktu mengurus bisnis kolam pancingnya, Ifan pun selalu menyempatkan diri untuk merawat sang Ibu yang sudah semakin tua itu.

                      "Untuk saat ini, saya sedang fokus membangun bisnis kecil kolam pancing ini. Namun, selain itu saya juga selalu menyempatkan diri untuk merawat ibu saya yang sudah mulai tua, karena saya sudah bersumpah untuk tidak lagi meninggalkannya," pungkasnya.

                      Editor : R Hidayat

                      TOPIK TERKAIT

                      Komentar Via Facebook :

                      BERITA TERKAIT

                      • Hukrim

                        Nasib Rumah Ibadah ulah Rasuah di Kota Bertuah 

                        Sabtu, 03 Jun 2023 | 02:43 WIB
                      • Hukrim

                        Pemilik Gudang Penyimpanan Minyak di Kulim Sulit Terlacak

                        Sabtu, 03 Jun 2023 | 00:20 WIB
                      • Hukrim

                        Terdakwa Menyangkal Pemotongan Dana BOK, Saksi Ungkap Tak Pernah Uji Petik

                        Jumat, 02 Jun 2023 | 13:10 WIB
                      • Peristiwa

                        TP PKK Rohil Bersama Kominfotiks Rohil Transformasikan Program Kegiatan ke Era Digital

                        Jumat, 02 Jun 2023 | 12:38 WIB
                      • Sorotan

                        Kejahatan Korupsi di Kuansing Terungkap! LP-KPK Riau Bosan Nunggu

                        Jumat, 02 Jun 2023 | 12:19 WIB

                      Terpopuler

                      • #1

                        Kegiatan Sosial Danyon A Pelopor Satbrimobda Riau di Masjid Siti Aminah: Contoh Kepedulian dan Inspirasi!

                        Minggu, 25 Jan 2026 - 11:55 WIB
                      • #2

                        Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

                        Rabu, 28 Jan 2026 - 13:36 WIB
                      • #3

                        Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI !

                        Kamis, 29 Jan 2026 - 20:51 WIB
                      • #4

                        Dugaan Komersialisasi LKS di Satuan Dikdasmen di Kampar, Plh.Kadisdik Akan Tindak Tegas !

                        Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB
                      • #5

                        Upacara Tradisi Penyambutan Baja Taja: AKBP Jhon Firdaus Tekankan Semangat Kesatuan!

                        Selasa, 27 Jan 2026 - 15:27 WIB

                      SOROTAN

                      • Kades dan Vendor

                        Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

                        Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB
                      • Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

                        Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

                        Selasa, 03 Feb 2026 | 13:04 WIB
                      • Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung

                        Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

                        Rabu, 28 Jan 2026 | 13:36 WIB

                      HUKRIM

                      • Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

                        Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

                        Sabtu, 17 Jan 2026 | 14:22 WIB
                      • Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

                        Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

                        Kamis, 15 Jan 2026 | 01:07 WIB
                      • Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

                        Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

                        Rabu, 14 Jan 2026 | 15:09 WIB
                        sudutkotanews.com



                      • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

                        tabloidDIKSI.com