Home › Sorotan › Dirut PHR Mangkir Keempat Kalinya, Komisi V DPRD Bagaimana?
Dirut PHR Mangkir Keempat Kalinya, Komisi V DPRD Bagaimana?
RDP Komisi V DPRD RIAU tanpa Dirut PHR, Senin (20/3)
Pekanbaru, Tabloid Diksi - Panggilan Keempat Direktur Utama PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Jaffee Arizon Suardin tak juga hadir. Kejadian serupa telah diterawang AMPR.
Mangkir lagi dari rapat dengar pendapat Komisi V DPRD Riau, Senin (21/3/2023). Pertemuan dijadwalkan membahas soal kasus rangkaian kecelakaan kerja di Blok Rokan sejak dikelola PHR yang telah menewaskan 11 orang pekerja.
- Baca juga:
Baca Juga: Meregang Nyawa, Usai Dirawat Intensif Akibat Luka Bakar Diwilayah RAPP
Tindakan meremehkan itu tampak karena panggilan resmi Komisi V hanya dihari Manajemen PHR melalui Executive Vice President (EVP) Upstream Business Edwil Suzandi, EVP Business Support Irfan Zaenuri serta VP Corporate Affairs, Rudi Ariffianto.
Dalam pertemuan kali ini, VP Corporate Affairs Rudi Ariffianto tidak bisa memberikan penjelasan soal ketidakhadiran bosnya Jaffee. Rudi terkesan mengalihkan pembicaraan kepada isu lain.
Baca Juga: Ratusan Masa Demo Didepan Gedung DPRD Pelalawan Suarakan Tuntutan ke RAPP
"Intinya kita bersama-sama Disnaker dan Komisi V DPRD Riau menyampaikan apa saja yang sudah kita lakukan di PHR dan mitra kerja terkait aspek kesehatan," tukasnya di Kantor DPRD Riau, Senin (20/3)
Lebih parah lagi, meskipun ditanyakan hingga tiga kali, Rudi tetap berkelit. Ia mengklaim justru kehadiran mereka sudah menjawab pertanyaan masyarakat terkait kecelakaan kerja terjadi di Blok Rokan.

"Saya tidak spesifik ke sana. Saya spesifik ke apa yang diinginkan masyarakat tentang apa yang terjadi. Kita menjelaskan apa yang terjadi. Sudah kita jelaskan apa yang diminta masyarakat dan DPRD terkait apa yang terjadi," elak Rudi.
Baca Juga: PPLI Fokus Investigasi dan Kondisi Psikologis Keluarga, Ajak Media Jaga Perasaan Keluarga
Dirut PHR Jaffee Arizon Suardin, seakan bersembunyi dan tak mau muncul kepermukaan. Ini menjadi keempat kalinya Jaffe mangkir memenuhi panggilan institusi wakil rakyat.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan apa yang terjadi antara komisi V dan PT PHR. Bertolak belakang Komisi V justru menerima perwakilan manajemen PHR. Padahal sebelumnya Komisi V mengancam secara tegas akan menolak kedatangan manajemen PHR tanpa Jaffee.
Sikap DPRD Riau kali tepat seperti yang pernah disampaikan para aktivis Aliansi Mahasiswa Peduli Riau (AMPR) dalam demonstrasinya pekan lalu.
"Kami takut DPRD dipecundangi, tiga kali datang tidak hadir harusnya ada hak memanggil paksa. Ini DPRD yang bobrok atau mengeluarkan statement untuk diajak ngopi?" tegas Koordinator Umum Aksi AMPR.
Kali ini, apakah janji DPRD Riau untuk membentuk Pansus Blok Rokan karena ketidakhadiran Jaffee segera terwujud. Jika tak terealisasi, maka gelar bobrok dan sudah mengopi ini tak salah.
Ditambah alasan RDP yang digelar pagi tadi juga masih di-skors, karena ada rapat paripurna DPRD Riau setelahnya. *






Komentar Via Facebook :